<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita pertanahan Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/pertanahan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Tue, 20 Oct 2026 03:38:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita pertanahan Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>&#8220;Pelataran&#8221; Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan</title>
		<link>https://detiksultra.com/nasional/pelataran-jadi-solusi-warga-urus-layanan-pertanahan-di-akhir-pekan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/nasional/pelataran-jadi-solusi-warga-urus-layanan-pertanahan-di-akhir-pekan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2026 03:38:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[pertanahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121067</guid>

					<description><![CDATA[<p>BOJONEGORO, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) yang tersedia di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengurus urusan tanah, namun tidak memiliki waktu pada hari kerja. Layanan tersebut dibuka setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. “Melalui layanan Pelataran ini memudahkan masyarakat untuk keperluan apa pun &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/nasional/pelataran-jadi-solusi-warga-urus-layanan-pertanahan-di-akhir-pekan/">“Pelataran” Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOJONEGORO, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) yang tersedia di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengurus urusan tanah, namun tidak memiliki waktu pada hari kerja. Layanan tersebut dibuka setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.</p>
<p>“Melalui layanan Pelataran ini memudahkan masyarakat untuk keperluan apa pun di Kantah. Kebetulan saya kerja dari hari Senin sampai hari Jumat, hari ini jadi bisa mengantar ibu saya mengambil sertipikat,” ujar warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Nyarmi, saat menggunakan Pelataran di Kantah Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu pagi.</p>
<p>Dengan adanya Pelataran, ia dan masyarakat lainnya yang kerja harian dapat menyesuaikan waktu pengurusan dengan aktivitas masing-masing.</p>
<p>“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantah yang sudah menyediakan layanan Pelataran yang bisa dilakukan di akhir pekan,” tambahnya.</p>
<p>Layanan yang tersedia dalam Pelataran ini juga beragam. Warga Desa Wedi, Muhsin, dalam kesempatan yang sama juga datang ke Kantah Kabupaten Bojonegoro untuk mengurus penataan batas tanah miliknya.</p>
<p>“Ini sangat membantu saya karena pada jam kerja hari Senin sampai Jumat, ada kesibukan. Jadi, di hari Sabtu ini sangat membantu. Waktu pengurusannya juga sangat singkat, tidak terlalu lama,” ujar Muhsin.</p>
<p>Bagi Muhsin, layanan pada akhir pekan menjadi pilihan yang praktis bagi masyarakat yang terkendala waktu pada hari kerja. Warga tidak perlu meninggalkan pekerjaan atau aktivitas lainnya untuk mendapatkan pelayanan pertanahan, karena pengurusan dapat dilakukan pada waktu yang lebih fleksibel.</p>
<p>Keberadaan Pelataran ditargetkan bisa meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Dengan dibukanya layanan pada akhir pekan, warga tetap dapat mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan, tanpa harus meninggalkan pekerjaan pada hari kerja. (kjs)</p>
<p><strong>Reporter: La Ode Darlan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/nasional/pelataran-jadi-solusi-warga-urus-layanan-pertanahan-di-akhir-pekan/">“Pelataran” Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/nasional/pelataran-jadi-solusi-warga-urus-layanan-pertanahan-di-akhir-pekan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Merugikan Masyarakat, KPA Sultra Tolak RUU Pertanahan</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/merugikan-masyarakat-kpa-sultra-tolak-ruu-pertanahan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/merugikan-masyarakat-kpa-sultra-tolak-ruu-pertanahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Sep 2019 15:51:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[pertanahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=30689</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Rancangan UU Pertanahan (RUUP) yang tengah dibahas di DPR RI, mendapat kecaman keras di berbagai wilayah, salah satunya dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sultra. KPA Sultra menegaskan, RUU tersebut sangat merugikan masyarakat, terlebih lagi subtansinya lebih berpihak pada pemilik modal. Koordinator Wilayah KPA Sultra, Torop, menuturkan, RUU tersebut jelas tidak berpihak pada &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/merugikan-masyarakat-kpa-sultra-tolak-ruu-pertanahan/">Merugikan Masyarakat, KPA Sultra Tolak RUU Pertanahan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Rancangan UU Pertanahan (RUUP) yang tengah dibahas di DPR RI, mendapat kecaman keras di berbagai wilayah, salah satunya dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sultra. </p>



<p class="wp-block-paragraph">KPA Sultra menegaskan, RUU tersebut sangat merugikan masyarakat, terlebih lagi subtansinya lebih berpihak pada pemilik modal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Koordinator Wilayah KPA Sultra, Torop, menuturkan, RUU tersebut jelas tidak berpihak pada masyarakat kecil karena masalah yang dibahas bukan pokok persoalannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"> [artikel number=3 tag=&#8221;ruu pertanahan,konsorsium pembaharuan agraria&#8221;] </p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu poin RUUP tersebut yakni negara dapat mengambil tanah masyarakat yang tidak memiliki sertifikat, meskipun lahan tersebut telah dikelola secara turun temurun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tidak hanya itu, RUUP juga memberikan ruang bagi pemilik modal melalui bank tanah, untuk menguasai lahan milik masyarakat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Torop menambahkan, Bank Tanah ini ditunjuk oleh negara dan dapat menunjuk pihak ketiga untuk mengelola lahan negara secara legal.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Iya, kami berharap RUUP pertanahan yang tengah dibahas lebih berpihak pada hajat orang banyak, bukan pada korporasi, pemilik modal. Jika aturan tersebut disahkan, ini bentuk penjajahan baru di negara kita,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: M7<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/merugikan-masyarakat-kpa-sultra-tolak-ruu-pertanahan/">Merugikan Masyarakat, KPA Sultra Tolak RUU Pertanahan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/merugikan-masyarakat-kpa-sultra-tolak-ruu-pertanahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tolak Penggusuran Lahan, Masyarakat Demo Kantor Pertanahan</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/tolak-penggusuran-lahan-masyarakat-demo-kantor-pertanahan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/tolak-penggusuran-lahan-masyarakat-demo-kantor-pertanahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 Nov 2017 06:35:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[pengusuran]]></category>
		<category><![CDATA[pertanahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=554</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI- DETIKSULTRA.COM, Masyarakat yang bermukim di Jl.H.Kamarudin tepatnya di depan Kawasan Citra Land Kendari melakukan aksi demo di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Kamis (30/11). Unjuk rasa yang dilakukan hari itu guna mempertanyakan terkait keabsahan lahan yang dugusur. Warga menolak penggusuran yang dilakukan diatas lahan seluas 2 hektar. Ahmad selaku koordinator massa aksi &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/tolak-penggusuran-lahan-masyarakat-demo-kantor-pertanahan/">Tolak Penggusuran Lahan, Masyarakat Demo Kantor Pertanahan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI- DETIKSULTRA.COM, Masyarakat yang bermukim di Jl.H.Kamarudin tepatnya di depan Kawasan Citra Land Kendari melakukan aksi demo di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Kamis (30/11).<br />
Unjuk rasa yang dilakukan hari itu guna mempertanyakan terkait keabsahan lahan yang dugusur. Warga menolak penggusuran yang dilakukan diatas lahan seluas 2 hektar.<br />
Ahmad selaku koordinator massa aksi mempertanyakan sertifikat ganda yang diklaim oleh penggugat lahan tersebut.<br />
&#8220;Kami mempertanyakan kepada pemerintah terkait sertifikat induk Tahun 1978, dimana pihak penggugat menggunakan sertifikat 2007 dan 2011. Jadi disini ada pengurusakan sertifikat ganda, sementara warga yang bermukim saat ini memiliki sertifikat tahun 1978,&#8221; ujarnya.<br />
Untuk itu, kehadiran masyarakat hari itu di Kantor BPN Kota Kendari untuk meminta keadilan kepada pemerintah.<br />
Reporter : Jufri Samsir<br />
Editor : Sitti Harlina</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/tolak-penggusuran-lahan-masyarakat-demo-kantor-pertanahan/">Tolak Penggusuran Lahan, Masyarakat Demo Kantor Pertanahan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/tolak-penggusuran-lahan-masyarakat-demo-kantor-pertanahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
