<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Penyerobotan Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/penyerobotan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Apr 2021 08:14:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita Penyerobotan Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus Penyerobotan Lahan di Tanggetada Kolaka, Naik Status ke Penyidikan</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kasus-penyerobotan-lahan-di-tanggetada-kolaka-naik-status-ke-penyidikan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kasus-penyerobotan-lahan-di-tanggetada-kolaka-naik-status-ke-penyidikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Mar 2021 06:57:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerobotan]]></category>
		<category><![CDATA[polres kolaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=55669</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan milik La Ganing naik status dari penyelidikan ke penyidikan. Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kolaka, AKP Jupen Simanjuntak saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (16/3/2021). Dia mengatakan saat ini perkara yang dilaporkan oleh La Ganing sebagai pemilik lahan, masuk &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kasus-penyerobotan-lahan-di-tanggetada-kolaka-naik-status-ke-penyidikan/">Kasus Penyerobotan Lahan di Tanggetada Kolaka, Naik Status ke Penyidikan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan milik La Ganing naik status dari penyelidikan ke penyidikan.</p>
<p>Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kolaka, AKP Jupen Simanjuntak saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (16/3/2021).</p>
<p>Dia mengatakan saat ini perkara yang dilaporkan oleh La Ganing sebagai pemilik lahan, masuk tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.</p>
<p>Alasannya, lanjut dia, pihaknya masih melakukan pendalaman dan melengkapi berkas penyidikan.</p>
<p>&#8220;Untuk menetapkan tersangka minimal dua alat bukti terpenuhi, dan saat ini masih proses penyidikan,&#8221; tutur dia.</p>
<p>Untuk gelar perkara sendiri, beber AKP Jupen Simanjuntak, pihaknya belum dapat memastikan kapan dilaksanakan.</p>
<p>Sebab, menurut dia, perkara lahan membutuhkan keterangan dari berbagai pihak, bukan hanya dari pihak terlapor namun juga dari pihak lain yang menyangkut kasus tersebut.</p>
<p>Belum lagi tantangan yang dihadapi oleh pihak kepolisian khususnya para penyidik yang menangani perkara ini.</p>
<p>Dimana ia menjelaskan, ketika para saksi dipanggil untuk memberikan keterangannya, kadang dari mereka yang diminta untuk bersaksi begitu koperatif, namun ada juga yang tidak mengindahkan panggilan kepolisian.</p>
<p>Sehingga, tambah dia, hal inilah yang membuat kasus penyerobotan lahan, terkadang terhambat.</p>
<p>&#8220;Nanti kalau sudah lengkap baru kita lakukan gelar perkara, namun kami tidak dapat mematok atau memprediksi kapan dilakukannya. Yang jelas, pihak kami juga akan melayangkan surat ke pihak pelapor jika sudah akan dilakukan gelar perkara,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, dugaan penyerobotan dan pengrusakan dilakukan oleh Taslim dan kelompoknya terhadap lahan bersertifikat milik La Ganing yang terletak di Kelurahan Aniwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.</p>
<p>Lantas, La Ganing melalui kuasa hukumnya Fatahilah dan Imran melaporkan ke Markas Komando (Mako) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2017.</p>
<p>Kemudian, Polda Sultra melimpahkan kasus tersebut ke Polres Kolaka di tahun yang sama.</p>
<p>Meski telah dilimpahkan, Polres Kolaka baru memproses kasus tersebut di akhir tahun 2019 lalu.</p>
<p>Lalu, Polres Kolaka mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) tahap satu, pada tanggal 8 September 2020 lalu.</p>
<p>Perlu diketahui, para terlapor Taslim dan kelompoknya sebelumnya telah mengakui perbuatan penyerobotan dan pengrusakan secara tertulis diatas materai 6000 tertanggal 12-13 Oktober 2020 lalu.</p>
<p>Dimana dalam surat tertulis itu disebutkan (1) bahwa mereka tidak akan lagi melakukan aktivitas atau mengolah di lokasi tersebut dalam bentuk apapun yang dimiliki oleh La Ganing.</p>
<p>Poin kedua (2), penyerobot menyerahkan secara penuh  kepemilikan lokasi tersebut kepada La Ganing sesuai bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah.</p>
<p>Terakhir, poin ketiga (3) pernyataan yang mereka buat tanpa ada unsur kerjasama yang melibatkan pihak lain, baik instansi pemerintahan maupun lembaga lain, dikarenakan kemauan mereka sendiri.</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Via</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kasus-penyerobotan-lahan-di-tanggetada-kolaka-naik-status-ke-penyidikan/">Kasus Penyerobotan Lahan di Tanggetada Kolaka, Naik Status ke Penyidikan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kasus-penyerobotan-lahan-di-tanggetada-kolaka-naik-status-ke-penyidikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lahan Garapan Tambang PT. Almharig Dituding Penyebab Banjir</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/bombana/lahan-garapan-tambang-pt-almharig-dituding-penyebab-banjir/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/bombana/lahan-garapan-tambang-pt-almharig-dituding-penyebab-banjir/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Jan 2021 07:12:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[bombana]]></category>
		<category><![CDATA[lahan]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerobotan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=53950</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; PT. Almharig diduga melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat Desa Batuawu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana. Warga desa pun sempat protes dan menyayangkan tindakan penyerobotan lahan ini, untuk digunakan jalan haulling perusahaan tambang tersebut. Salah seorang pemilik lahan, Darman menjelaskan, ia kaget setelah mendapat informasi lahan milik mertuanya seluas 700 meter persegi, tiba-tiba &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/bombana/lahan-garapan-tambang-pt-almharig-dituding-penyebab-banjir/">Lahan Garapan Tambang PT. Almharig Dituding Penyebab Banjir</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; PT. Almharig diduga melakukan penyerobotan lahan milik masyarakat Desa Batuawu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.</p>
<p>Warga desa pun sempat protes dan menyayangkan tindakan penyerobotan lahan ini, untuk digunakan jalan haulling perusahaan tambang tersebut.</p>
<p>Salah seorang pemilik lahan, Darman menjelaskan, ia kaget setelah mendapat informasi lahan milik mertuanya seluas 700 meter persegi, tiba-tiba digusur pihak PT. Almharig. Padahal tanah itu bersertifikat.</p>
<p>&#8220;Tanah itu bersertifikat atas nama mertua saya. Tapi, tanah itu sudah dialihkan pengelolaanbya kepada saya sejak 2018 lalu, dan sudah saya tanamkan pohon jambu,&#8221; ujarnya, saat dikonfirmasi via seluler, (28/1/2021).</p>
<p>Darman menambahkan, aksi serobot lahan itu dilakukan sejak September 2020 lalu. Bahkan, penggusuran itu dilakukan hingga empat kali dan pihak perusahaan belum pernah menemui dirinya. Anehnya lagi, lahan milik itu belum pernah di jual ke pihak lain, dengan dalih bahwa tanah tersebut sudah dibeli.</p>
<p>&#8220;Sudah saya pagari, tapi mereka masuk lagi melakukan penerobosan, pagar yang saya buat dirusaki. Sampai empat kali saya pagari, mereka rusaki dan tidak pernah datang temui saya,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kemudian Darman melaporkan tindakan PT. Almharig ke pihak Polres Kabupaten Bombana, dengan harapan agar bisa diproses dan mendapat keadilan.</p>
<p>&#8220;Saya masukan laporan pada 16 Oktober 2020 lalu. Infonya, Polres sudah panggil saksi-saksi dari perusahaan, selebihnya saya tidak tahu lagi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Berdasarkan data yang dihimpun belum lama ini, pemukiman warga dilanda banjir. Padahal, selama ini tak pernah terjadi banjir. Selain itu, air sungai Lakambula yang menjadi keruh ketika hujan turun.</p>
<p>Kepala Teknik Tambang (KTT) PT. Almharig, Zairin, membantah dugaan penyerobotan lahan dan pencemaran lingkungan yang dialamatkan kepada perusahaan.</p>
<p>Terkait lahan warga, kata dia, tanah tersebut telah dibayarkan senilai Rp 260 juta kepada Salming, dengan luasan 0,5 hektare.</p>
<p>Untuk lahan milik almarhum Hasib Dullah, Zairin mengklaim bahwa objek tersebut merupakan lahan yang sama yang dibeli dari Salming.</p>
<p>Selain itu, dia juga menyebut bahwa lahan yang diklaim almarhum Hasib Dullah adalah objek yang tumpang tindih.</p>
<p>&#8220;Lahan ini kan tumpang tindih. Kita (perusahaan) sudah bayar ke Pak Salming, tiba-tiba diklaim lagi oleh Pak Hasib Dullah. Nanti kita tunggu dulu proses hukum,&#8221; katanya.</p>
<p>Soal tudingan pencemaran lingkungan yang berakibat banjir, Zairin menilai bahwa hal itu tak benar. Menurutnya, banjir yang melanda pemukiman warga tak sepenuhnya akibat dari aktivitas pertambangan.</p>
<p>&#8220;Kalau menurut saya, tidak sepenuhnya dari altivitas perusahaan (banjir). Karena luasan bukaan lahan warga dari aktivitas perkebunan lebih luas daripada aktivitas pertambangan perusahaan,&#8221; dalihnya.</p>
<p>Zairin juga mengaku, pihaknya sudah menghadiri panggilan dari DPRD Kabupaten Bombana, terkait laporan banjir yang melanda pemukiman warga.</p>
<p><strong>Reporter: Erik Lerihardika</strong><br />
<strong>Editor: Via</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/bombana/lahan-garapan-tambang-pt-almharig-dituding-penyebab-banjir/">Lahan Garapan Tambang PT. Almharig Dituding Penyebab Banjir</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/bombana/lahan-garapan-tambang-pt-almharig-dituding-penyebab-banjir/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi III DPRD Sultra Bakal Panggil PT REI soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/komisi-iii-dprd-sultra-bakal-panggil-pt-rei-soal-dugaan-penyerobotan-lahan-warga/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/komisi-iii-dprd-sultra-bakal-panggil-pt-rei-soal-dugaan-penyerobotan-lahan-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 Jan 2021 16:09:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Penyerobotan]]></category>
		<category><![CDATA[sulawesi tenggara]]></category>
		<category><![CDATA[sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=53413</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Lembaga kajian pembangunan daerah dan demokrasi (LKPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sultra, Senin (11/1/2021) pagi tadi. Kedatangan mereka tidak lain meminta DPRD Sultra agar segera memanggil pimpinan PT Rohul Energi Indonesia (REI) untuk bertanggung jawab atas dugaan penyerobotan lahan masyarakat di Desa Lengora, Kecamatan Kabaena Tengah, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/komisi-iii-dprd-sultra-bakal-panggil-pt-rei-soal-dugaan-penyerobotan-lahan-warga/">Komisi III DPRD Sultra Bakal Panggil PT REI soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Lembaga kajian pembangunan daerah dan demokrasi (LKPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sultra, Senin (11/1/2021) pagi tadi.</p>
<p>Kedatangan mereka tidak lain meminta DPRD Sultra agar segera memanggil pimpinan PT Rohul Energi Indonesia (REI) untuk bertanggung jawab atas dugaan penyerobotan lahan masyarakat di Desa Lengora, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana.</p>
<p>Menyikapi itu, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi bakal memanggil pihak perusahaan, untuk dimintai klarifikasi atas tuntutan LKPD Sultra.</p>
<p>&#8220;Jika tidak ada halangan, hari Kamis akan kami panggil pihak manajemen PT REI untuk mengklarifikasi soal dugaan penyerobotan lahan,&#8221; tegas dia.</p>
<p>Menurut dia, persoalan ini harus segera diselesaikan, tidak boleh dibuat berlarut-larut. Sebab disana, kata dia ada hak warga yang dituntut.</p>
<p>&#8220;Pada intinya, siapapun yang merampas hak masyarakat kami akan hadir guna memberi pelayanan bagi mereka. sebab rakyat adalah segalahnya bagi kami,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Reporter: Sunarto<br />
Editor: Via</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/komisi-iii-dprd-sultra-bakal-panggil-pt-rei-soal-dugaan-penyerobotan-lahan-warga/">Komisi III DPRD Sultra Bakal Panggil PT REI soal Dugaan Penyerobotan Lahan Warga</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/komisi-iii-dprd-sultra-bakal-panggil-pt-rei-soal-dugaan-penyerobotan-lahan-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
