Buton

Ombudsman Sultra Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2023 ke Pj Bupati Buton

Dengarkan

BUTON, DETIKSULTRA.COM – Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, menyerahkan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023, kepada Pj Bupati Buton Drs. La Ode Mustari di Aula Kantor Ombudsman Perwakilan Sultra, pada Senin (19/02/2024).

La Ode Mustrai mengatakan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat, sehingga orientasi bekerja untuk kepentingan masyarakat. Ia berharap kedepannya pelayanan yang ada di Buton segera bisa diperbaiki.
“Sesuai yang telah di sampaikan oleh ombudsman tadi, kita ASN secara Subtansial melayani masyarakat bukan dilayani, sehingga maksimalkan untuk pelayanan terutama yang bersentuhan langsung,” tegasnya.

Mustari meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buton, lebih meningkatkan lagi pelayanan terhadap masyarakat, sehingga Buton mendapatkan penilaian Ombudsman pada posisi hijau. Dimana saat ini masih ada waktu untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat.

Pada kesempatan itu pula Mustari berharap kepada Ombudsman untuk terus memberikan saran dan pendampingan kepada Pemda Buton, sehingga pelayanan masyarakat Kabupaten Buton bisa menjadi lebih baik.

“Harapan kita semua, komunikasi antara Pemda dan Ombudsman terus terjaga dengan baik, karena kita butuh pendampingan. Pada tahun 2023 merupakan pelajaran untuk memperbaiki, sehingga kita lolos dari zona merah,” harapnya.

Di kesempatan yang sama Mastri Susilo menyatakan selalu siap memberikan pendampingan pelayanan public. Bahkan secara khusus guna meningkatkan penilaian pelayanan agar pada tahun 2025 mendatang tidak terdapat lagi kabupaten/kota berada di zona merah.

“Kita undang ini kepala daerah untuk berkomitmen melaksanakan perbaikan pada pelayanan. Jika nilai belum memuaskan, maka itu akan menjadi titik awal untuk lebih baik lagi,” ujarnya.

Mastri Susilo menambahkan, pada tahun 2025 mendatang ditargetkan dari 17 kabupaten/kota, terdapat 10 akan hijau dan tidak ada zona merah. (cds)

 

Reporter: Safrin
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button