<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Pencuri Motor Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/pencuri-motor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Sep 2025 03:05:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita Pencuri Motor Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bereaksi di 50 TKP, Jatanras Polda Sultra Ciduk Pelaku Spesialis Pencurian Motor Honda CRF</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/bereaksi-di-50-tkp-jatanras-polda-sultra-ciduk-pelaku-spesialis-pencurian-motor-honda-crf/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/bereaksi-di-50-tkp-jatanras-polda-sultra-ciduk-pelaku-spesialis-pencurian-motor-honda-crf/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Sep 2025 03:04:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri Motor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=116689</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polresta Kendari gelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian motor (curanmor), pencurian rumah kosong, dan penggelapan mobil, Rabu (17/9/2025). &#8220;Hari ini kami berkesempatan sampaikan hasil pengungkapan kasus pencurian dan penggelapan yang berhasil diungkap oleh dua tim kebagaan kita Jatanras dan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bereaksi-di-50-tkp-jatanras-polda-sultra-ciduk-pelaku-spesialis-pencurian-motor-honda-crf/">Bereaksi di 50 TKP, Jatanras Polda Sultra Ciduk Pelaku Spesialis Pencurian Motor Honda CRF</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polresta Kendari gelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana <a href="https://detiksultra.com/hukum/gasak-tujuh-unit-ac-pelaku-pencurian-berhasil-dibekuk-resmob-polda-sultra/">pencurian motor</a> (curanmor), pencurian rumah kosong, dan penggelapan mobil, Rabu (17/9/2025).</p>
<p>&#8220;Hari ini kami berkesempatan sampaikan hasil pengungkapan kasus pencurian dan penggelapan yang berhasil diungkap oleh dua tim kebagaan kita Jatanras dan Buser77 (Satreskrim Polresta Kendari,&#8221; ucap Kapolda Sultra, Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko.</p>
<p>Dalam beberapa pengungkapan kasus pencurian, Jatanras Polda Sultra berhasil menciduk satu pelaku curanmor Honda CRF inisial OS (24).</p>
<p>Dari hasil interogasi yang dilakukan Tim Jatanras Polda Sultra, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 50 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.</p>
<p>&#8220;Pelaku sudah melakukan pencurian di 50 TKP berbeda di wilayah Sultra,&#8221; katanya.</p>
<p>Barang Bukti (BB) yang telah diamankan berupa 15 unit Honda CRF, 4 unit Yamaha Mio Honda Scoopy, 3 unit Honda Beat, 1 unit Honda Revo, 1 unit Yamaha WR, 1 unit Yamaha Fino, 7 unit Yamaha Jupiter, 4 unit Yamaha Mio M3, 1 unit Yamah Vixion, dan 1 unit Suzuki Spin.</p>
<p>&#8220;Dari hasil pengembangan yang dilakukan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra barang bukti yang diamankan sebanyak 38,&#8221; jelas polisi berpangkat dua bintang ini.</p>
<p>Sementara itu, Wadirkrimum Polda Sultra, AKBP Mulkaifin mengatakan modus operandi dalam menjalankan aksinya, pelaku OS memantau terlebih dahulu situasi tempat dimana pelaku target. Melihat aman dan tidak ditahu pemilik kendaraan, pelaku lalu membawa motor sejauh 50 meter dari tempat motor diparkir, kemudian mencabut kabel soket kunci dan menyambungkan dengan kabel lain.</p>
<p>&#8220;Modus operandi pelaku ini, terlebih dahulu memantau, dan pelaku begitu ahli sekali mengidupkan motor Honda CRF walupun dalam kondisi terkunci leher,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Pelaku OS mengaku, untuk mencuri satu unit kendaraan Honda CRF pelaku tidak membutuhkan waktu yang lama, cukup dua menit motor sudah berhasil digasak.</p>
<p>&#8220;Tidak lama, biasanya cuman dua menit,&#8221; tukasnya. (bds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto </strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bereaksi-di-50-tkp-jatanras-polda-sultra-ciduk-pelaku-spesialis-pencurian-motor-honda-crf/">Bereaksi di 50 TKP, Jatanras Polda Sultra Ciduk Pelaku Spesialis Pencurian Motor Honda CRF</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/bereaksi-di-50-tkp-jatanras-polda-sultra-ciduk-pelaku-spesialis-pencurian-motor-honda-crf/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Manfaatkan Suasana Duka, Pemuda Ini Curi Tiga Unit Motor di Lokasi Gempa</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/manfaatkan-suasana-duka-pemuda-ini-curi-tiga-unit-motor-di-lokasi-gempa/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/manfaatkan-suasana-duka-pemuda-ini-curi-tiga-unit-motor-di-lokasi-gempa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Oct 2018 04:32:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri Motor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=12091</guid>

					<description><![CDATA[<p>Laporan: Fadli Aksar, Jurnalis Detiksultra.com langsung dari Kota Palu, Sulawesi Tengah PALU, DETIKSULTRA.COM &#8211; Komando Tugas Gabungan Terpadu (KOGASGABPAD) Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan sepasang muda-mudi pelaku pencurian. Mereka adalah Syawal, warga Jalan Asam, Kecamatan Palu barat, dan Riska, warga Jalan Rajamoili, Kecamatan Palu Timur. Baca Juga : Alami Trauma Berat, Warga Palu belum Berani Beraktifitas &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/manfaatkan-suasana-duka-pemuda-ini-curi-tiga-unit-motor-di-lokasi-gempa/">Manfaatkan Suasana Duka, Pemuda Ini Curi Tiga Unit Motor di Lokasi Gempa</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Laporan: Fadli Aksar, Jurnalis Detiksultra.com<br />
langsung dari Kota Palu, Sulawesi Tengah</p>
<p>PALU, DETIKSULTRA.COM &#8211; Komando Tugas Gabungan Terpadu (KOGASGABPAD) Sulawesi Tengah, berhasil mengamankan sepasang muda-mudi pelaku pencurian. Mereka adalah Syawal, warga Jalan Asam, Kecamatan Palu barat, dan Riska, warga Jalan Rajamoili, Kecamatan Palu Timur.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://detiksultra.com/berita/alami-trauma-berat-warga-palu-belum-berani-beraktifitas-di-rumah"><span style="color: #ff0000;">Alami Trauma Berat, Warga Palu belum Berani Beraktifitas di Rumah</span></a></strong></p>
<p>Keduanya melakukan pencurian tiga unit kendaraan roda dua, menggunakan mobil pick up, dengan nomor polisi DN 8099 KJ, di lokasi bencana, Jalan Suharso, Kecamatan Palu Timur, Kamis (04/10/2018).</p>
<p>&#8220;Penangkapan keduanya dipimpin oleh Komandan Rayon Militer (Koramil) Palu barat, Lettu Safir. Dimana Syawal dan Riska ini mencuri tiga unit motor tersebut dengan cara menaikkan ke atas mobil pick-up yang mereka siapkan, lalu membawanya ke rumah Syawal di Jalan Asam, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat,&#8221; ujar Kapen Kogasgabpad Sulawesi Tengah, Kolonel Inf. Muh Thohir.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://detiksultra.com/berita/36-eksodus-palu-tiba-di-kendari-pemkot-kendari-siap-tampung"><span style="color: #ff0000;">36 Eksodus Palu Tiba di Kendari, Pemkot Kendari Siap Tampung</span></a></strong></p>
<p>Namun, aksi nekat kedua orang ini tidak berjalan mulus sesuai rencana mereka. Di pertengahan jalan Danramil Palu Barat, Lettu Inf. Safir berpapasan dengan kendaraan pickup yang diduga mengangkut hasil curian.</p>
<p>&#8220;Atas kondisi yang mencurigakan dan berkat kesigapan Lettu Inf Safir, bersama personil Koramil Palu barat, kedua pelaku berhasil ditangkap dan digiring ke Makorem 132/Tadulako untuk dimintai keterangan sesuai aturan yang berlaku sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/manfaatkan-suasana-duka-pemuda-ini-curi-tiga-unit-motor-di-lokasi-gempa/">Manfaatkan Suasana Duka, Pemuda Ini Curi Tiga Unit Motor di Lokasi Gempa</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/manfaatkan-suasana-duka-pemuda-ini-curi-tiga-unit-motor-di-lokasi-gempa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Polres Kolaka Tangkap Tiga Pelaku Curas</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/satreskrim-polres-kolaka-tangkap-tiga-pelaku-curas/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/satreskrim-polres-kolaka-tangkap-tiga-pelaku-curas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 Jun 2018 05:17:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri Motor]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[reskrim]]></category>
		<category><![CDATA[tkp]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=7817</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA,DETIKSULTRA.COM &#8211; Satuan Reskrim Polres Kolaka berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di lima lokasi yang berbeda. Ketiga pelaku ini merupakan residivis. Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna menyebutkan, mereka diantaranya adalah AP, IL, dan RL. Saat menjalankan aksinya, ketiga pelaku sering menodongkan pisau di leher korban, kemudian pelaku &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/satreskrim-polres-kolaka-tangkap-tiga-pelaku-curas/">Satreskrim Polres Kolaka Tangkap Tiga Pelaku Curas</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA,DETIKSULTRA.COM &#8211; Satuan Reskrim Polres Kolaka berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di lima lokasi yang berbeda. Ketiga pelaku ini merupakan residivis.<br />
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna menyebutkan, mereka diantaranya adalah AP, IL, dan RL. Saat menjalankan aksinya, ketiga pelaku sering menodongkan pisau di leher korban, kemudian pelaku merampas telepon genggam korban. Salah satunya di Pantai Kolaka.<br />
&#8220;Kelima TKP diantaranya di depan salah satu hotel di Kolaka, Jalan Alam Mekongga, Jalan Pemuda, depan Masjid Pasar Raya Kolaka, dan di Jalan Abadi,&#8221; ujarnya.<br />
Para pelaku mengambil telepon dan motor milik korban dengan menggunakan kunci T. Ketiganya dikenakan pasal 365 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.<br />
Reporter: Yus<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/satreskrim-polres-kolaka-tangkap-tiga-pelaku-curas/">Satreskrim Polres Kolaka Tangkap Tiga Pelaku Curas</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/satreskrim-polres-kolaka-tangkap-tiga-pelaku-curas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bermodal Pisau Cutter, Suwono Berhasil Gasak 40 Motor</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/bermodal-pisau-cutter-suwono-berhasil-gasak-40-motor/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/bermodal-pisau-cutter-suwono-berhasil-gasak-40-motor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 May 2018 13:18:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[motor]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri Motor]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian motor]]></category>
		<category><![CDATA[polsek poasia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=7375</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tim buru sergap Polsek Poasia, berhasil membongkar pencurian kendaraan bermotor roda dua yang cukup meresahkan dalam beberapa tahun terakhir. Tidak tanggung tanggung, dari seorang tersangka yang berhasil diciduk, diamankan 40 buah motor dari berbagai jenis dan merk. Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi, Senin(21/5/2018) mengatakan, pengungkapan ini adalah yang terbesar dilakukan dalam wilayah &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/bermodal-pisau-cutter-suwono-berhasil-gasak-40-motor/">Bermodal Pisau Cutter, Suwono Berhasil Gasak 40 Motor</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tim buru sergap Polsek Poasia, berhasil  membongkar pencurian kendaraan bermotor roda dua yang cukup meresahkan dalam beberapa tahun terakhir. Tidak tanggung tanggung, dari seorang tersangka yang berhasil diciduk, diamankan 40 buah motor dari  berbagai jenis dan merk.<br />
Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi, Senin(21/5/2018) mengatakan, pengungkapan ini adalah yang terbesar dilakukan dalam wilayah hukum Polres Kendari. Tersangka adalah Suwono, warga Lambusa Kabupaten Konawe Selatan.<br />
Dalam melakukan aksinya mencuri motor, tersangka hanya bermodalkan pisau cutter. Pisau itu digunakan untuk memutuskan kabel kelistrikan motor dan kemudian membawa kabur motor curiannya. Aksinya ini dilakukan seorang diri, dan telah dilakukan sejak tahun 2014 lalu. Motor hasil kejahatan tersangka Suwono ini banyak diperjualbelikan di wilayah Konda, Moramo dan Moramo Utara.<br />
Kendaraan hasil curian ini dihargai 2 hingga 4 juta rupiah perunitnya. Semua barang bukti hasil kejahatan tersangka Suwono, kini telah diamankan di halaman Polsek Poasia, Anduonohu.<br />
Tersangka ditangkap pada tanggal 14 Mei lalu di sekitaran Masjid Nurul Falah Kemaraya subuh dini hari. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian.<br />
Reporter: (M1)<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/bermodal-pisau-cutter-suwono-berhasil-gasak-40-motor/">Bermodal Pisau Cutter, Suwono Berhasil Gasak 40 Motor</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/bermodal-pisau-cutter-suwono-berhasil-gasak-40-motor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satu Tersangka Curanmor Diciduk, Satu Lagi DPO</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/satu-tersangka-curanmor-diciduk-satu-lagi-dpo/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/satu-tersangka-curanmor-diciduk-satu-lagi-dpo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Apr 2018 14:31:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri Motor]]></category>
		<category><![CDATA[Pencurian Kendaraan bermotor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=6184</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satreskrim Polres Kendari berhasil menciduk seorang tersangka pencuri sepeda motor, Irfan alias Ipang (20). Satu tersangka lainnya, masih buron. Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi membenarkan adanya kasus tersebut. “Satu lagi belum berhasil ditangkap. Saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” teraangnya, Selasa (10/4/2018). Ceritanya, lanjut Jemi Junaidi, Rabu sore (4/4/2018) sekitar &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/satu-tersangka-curanmor-diciduk-satu-lagi-dpo/">Satu Tersangka Curanmor Diciduk, Satu Lagi DPO</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satreskrim Polres Kendari berhasil menciduk seorang tersangka pencuri  sepeda motor, Irfan alias Ipang (20). Satu tersangka lainnya, masih buron.<br />
Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi membenarkan adanya kasus tersebut. “Satu lagi belum berhasil ditangkap. Saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” teraangnya, Selasa (10/4/2018).<br />
Ceritanya, lanjut Jemi Junaidi, Rabu sore (4/4/2018) sekitar pukul 18.00 Wita, Saranani (18) yang kos di Perumahan Rumah Sakit Jiwa Kendari Jl Dr Sutomo Lr Bukit Jaya 2 Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, baru saja pulang. Ia langsung memarkir sepeda  motornya di depan kamar.<br />
Korban lalu masuk ke dalam kos untuk beristirahat. Tak lama, tersangka  Irfan dan Fadli. Fadli memasukkan tangan di ke dalam jok motor untuk mengambil foto copy STNK dan  surat motor. Setelahnya, kemudian memutar stir motor yang dalam posisi terkunci leher dan mendorongnya.<br />
“Irfan sendiri membantu mendorong dengan menggunakan motor lain dan dibantu dengan kakinya (ditonda) membawa motor tersebut ke rumah Fadli,” terangnya.<br />
Selain menangkap Irfan, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, dan STNK atas nama Ikrawati, Amk. Atas perbuatannya, Irfan dijerat dengan Pasal 363 KUHP subsider 362 KUHP tentang curanmor dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.<br />
Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Cuncun</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/satu-tersangka-curanmor-diciduk-satu-lagi-dpo/">Satu Tersangka Curanmor Diciduk, Satu Lagi DPO</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/satu-tersangka-curanmor-diciduk-satu-lagi-dpo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Kendari Tangkap Tiga Remaja Pembegal Sepasang Kekasih</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/polres-kendari-tangkap-tiga-remaja-pembegal-sepasang-kekasih/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/polres-kendari-tangkap-tiga-remaja-pembegal-sepasang-kekasih/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Mar 2018 04:42:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Begal]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri Motor]]></category>
		<category><![CDATA[penjahat]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=5460</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Satreskrim Polres Kendari, berhasil menangkap tiga remaja pelaku begal di kawasan Masjid Al Alam Kendari. Mereka adalah AN, SN, dan OW. Ketiga pelaku yang dketahui warga Kota Kendari ini diamankan di tempat berbeda pada Minggu malam (18/3/2018). Kasatreskrim Polres Kendari, AKP Didik Kurniawan menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (12/3/2018). Saat itu &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/polres-kendari-tangkap-tiga-remaja-pembegal-sepasang-kekasih/">Polres Kendari Tangkap Tiga Remaja Pembegal Sepasang Kekasih</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Satreskrim Polres Kendari, berhasil menangkap tiga remaja pelaku begal di kawasan Masjid Al Alam Kendari. Mereka adalah AN, SN, dan OW. Ketiga pelaku yang dketahui warga Kota Kendari ini diamankan di tempat berbeda pada Minggu malam (18/3/2018).<br />
Kasatreskrim Polres Kendari, AKP Didik Kurniawan menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (12/3/2018). Saat itu korban (sepasang kekasih-red), tengah memadu asmara di jalanan remang-remang, area Masjid Al Alam Kendari.<br />
Di tempat terpisah, tiga orang pelaku tengah berkumpul dan mengkonsumsi miras. Salah satu pelaku berinisiatif untuk mencari uang, maka ketiganya berboncengan menggunakan sepeda motor matic Yamaha MIO M3 warna kuning, nomor polisi DT 5402 MH.<br />
&#8220;Mereka berkeliling menuju Masjid Al Alam. Di situ mereka melihat ada lelaki dan perempuan di tempat remang-remang. Kemudian ketiganya memutuskan untuk mengerjai sepasang kekasih tersebut,&#8221; beber AKP Didik Kurniawan dalam konferensi persnya, Selasa (20/3/2018).<br />
Tersangka inisial SN kemudian turun dari kendaraan dengan sebilah parang, mengancam dan memukul korban. Tersangka AN bertugas  menggeledah pasangan tersebut dan menggasak uang beserta telepon genggam. Sementara OW bertugas mengamati situasi.<br />
&#8220;Tersangka AN saat menggeledah sempat melakukan pelecehan seksual, dengan memegang bagian paha, dan saku bagian atas perempuan,&#8221; sambungnya.<br />
Setelah menggeledah, tersangka berusaha menarik sepeda motor. Namun korban menahan dan terjadilah perkelahian. Setelah itu kedua tersangka kabur.<br />
Barang bukti yang berhasil diamanakan dalam penangkapan ini adalah sebilah parang, telepon genggam merek Samsung lipat warna hitam dan Yamaha Mio M3 nomor polisi DT 5402 MH warna kuning.<br />
Tersangka AN berhasil ditangkap di Moramo Konawe Selatan. SN diamankan di Baruga, dan OW diciduk di Konda beserta motor matic yang digunakan aksi begal. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat 1 dan 2, dengan ancaman 12 tahun penjara.<br />
Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/polres-kendari-tangkap-tiga-remaja-pembegal-sepasang-kekasih/">Polres Kendari Tangkap Tiga Remaja Pembegal Sepasang Kekasih</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/polres-kendari-tangkap-tiga-remaja-pembegal-sepasang-kekasih/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
