HeadlineMetro KendariPolitik

4 Parpol Baru di Sultra Penuhi Syarat Peserta Pemilu 2019

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara, hari ini menggelar rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2019, tingkat kabupaten/kota di Sultra.
Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan, sebanyak 16 partai politik, termasuk 4 partai baru telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019 nanti.
“Keempat partai itu adalah​ Partai Berkarya, Partai Perindo, Partai Garuda, dan PSI. Hasilnya akan kita laporkan ke KPU RI untuk ditetapkan sebagai Peserta Pemilu 2019,” papar Hidayatullah di Hotel D’Blitz Kendari, Minggu (11/2/2018).
Hidayatullah menambahkan, selain KPU Sultra, KPU dari 17 kabupaten/kota akan melaporkan hasil verifikasi partai peserta pemilu ke KPU RI, tanggal (17/2/2018), dan akan ditetapkan sebagai peserta pemilu 2019 melalui rapat pleno.
Adapun yang diverifikasi oleh KPU Sultra, menurut Hidayatullah, adalah terkait kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor, hingga keanggotaan.
“Yang itukan mereka harus penuhi kuota 75 persen untuk di seluruh kabupaten dalam satu provinsi, dan 50 persen di setiap kecamatan dalam satu kabupaten/kota,” pungkas Hidayatullah.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button