<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita penangkapan Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/penangkapan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 May 2021 05:53:54 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita penangkapan Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Satreskrim Tangkap Pelaku Pengrusakan Kendaraan Dinas Saat Aksi Demonstrasi</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/satreskrim-tangkap-pelaku-pengrusakan-kendaraan-dinas-saat-aksi-demonstrasi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/satreskrim-tangkap-pelaku-pengrusakan-kendaraan-dinas-saat-aksi-demonstrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Mar 2019 07:49:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kendaraan dinas]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=20019</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Satreskrim Polres Kota kendari berhasil mengamankan satu orang pelaku pengrusakan mobil pada saat aksi demonstrasi, Senin (11/3/2019). Pelaku dibekuk karena merusak mobil dinas milik BPOM Kendari dengan plat nomor DT 1642. Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi mengatakan, pada saat terjadi aksi unjukrasa, kemudian mobil melintas dan pelaku merusaknya. [artikel number=3 tag=”aksi,demontrasi,” ] &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/satreskrim-tangkap-pelaku-pengrusakan-kendaraan-dinas-saat-aksi-demonstrasi/">Satreskrim Tangkap Pelaku Pengrusakan Kendaraan Dinas Saat Aksi Demonstrasi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Satreskrim Polres Kota kendari berhasil mengamankan satu orang pelaku pengrusakan mobil pada saat aksi demonstrasi, Senin (11/3/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaku dibekuk karena merusak mobil dinas milik BPOM Kendari dengan plat nomor DT 1642. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi mengatakan, pada saat terjadi aksi unjukrasa, kemudian mobil melintas dan pelaku merusaknya.</p>


<p>[artikel number=3 tag=”aksi,demontrasi,” ]</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pada saat terjadi aksi unjukrasa, mobil korban melintas lalu pelaku dan massa aksi bersama-sama merusak, memukul, melempar dan menghancurkan kaca mobil tersebut. Korban mengalami kerugian lima juta rupiah,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jemi juga mengungkapkan, pelaku tersebut bukan mahasiswa, dan kejadian tersebut telah ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaku sendiri bernama La ode Iksan, berusia 19 tahun. Dari identitasnya, dia bukan warga Wawonii, tapi dari Kendari. Pelaku ditangkap di Perumnas Poasia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dia ditangkap bersama alat bukti, seperti baju dan video kejadian. Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,&#8221; ungkap Jemi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat ditanya apakah jumlah pelaku masih akan bertambah, dia mengatakan, kasus ini akan dikembangkan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pasti. Karena dari bukti video, bukan hanya pelaku saja yang melakukan,&#8221; bebernya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kapolres mengimbau agar mahasiswa dan masyarakat berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, apalagi saat ini akan digelar pesta demokrasi (pemilu). Jangan sampai aksi-aksi tersebut di tunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter : Muhammad Israjab<br>
Editor : Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/satreskrim-tangkap-pelaku-pengrusakan-kendaraan-dinas-saat-aksi-demonstrasi/">Satreskrim Tangkap Pelaku Pengrusakan Kendaraan Dinas Saat Aksi Demonstrasi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/satreskrim-tangkap-pelaku-pengrusakan-kendaraan-dinas-saat-aksi-demonstrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kedua Kalinya, BNN Tangkap Pengedar Sabu-sabu Jaringan Lapas</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kedua-kalinya-bnn-tangkap-pengedar-sabu-sabu-jaringan-lapas/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kedua-kalinya-bnn-tangkap-pengedar-sabu-sabu-jaringan-lapas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Sep 2018 11:52:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[sabu-sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=11307</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Badan Narkotika Nasional Kota Kendari kembali meringkus seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan Lapas. Tersangka diketahui bernama Sidik alias Arman. Sebelumnya, beberap bulan lalu, BNN juga berhasil mengamankan seorang pengedar sabu jaringan Lapas Kelas Il Kendari, dimana tersangka diduga merupakan pengedar. Tersangka Arman diringkus di jalan R. Suprapto Kecamatan Mandonga Kota &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kedua-kalinya-bnn-tangkap-pengedar-sabu-sabu-jaringan-lapas/">Kedua Kalinya, BNN Tangkap Pengedar Sabu-sabu Jaringan Lapas</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Badan Narkotika Nasional Kota Kendari kembali meringkus seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu jaringan Lapas. Tersangka diketahui bernama Sidik alias Arman.</p>
<p>Sebelumnya, beberap bulan lalu, BNN juga berhasil mengamankan seorang pengedar sabu jaringan Lapas Kelas Il Kendari, dimana tersangka diduga merupakan pengedar.</p>
<p>Tersangka Arman diringkus di jalan R. Suprapto Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Jumat (21/9/2018) pukul 18.30 Wita.</p>
<p>&#8220;Tersangka Arman sudah menjadi target intaian tim berantas narkoba. Saat hendak mengambil sabu yang disimpan di atas meja dalam bungkusan kacang garuda, pelaku langsung diringkus di TKP tanpa perlawanan,&#8221; jelas Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty.</p>
<p>Usai diamankan, pelaku langsung digelandang ke BNN Kota Kendari beserta barang bukti.</p>
<p>“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu bungkus plastik bening berisikan sabu 5,18 gram, satu buah HP berwarna biru, satu ATM BCA, KTP, uang tunai sebesar Rp505 ribu dan satu buah dompet berwarna cokelat serta tas belakang.</p>
<p>Kasi Brantas BNN Kota Kendari, Kompol Anwar Toro, menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, ayah 3 orang anak ini mengaku sudah menggunakan barang haram jenis ganja sejak SMA. Namun saat hijrah ke Kota Kendari tahun 2015, pelaku terjun ke sabu-sabu.</p>
<p>&#8220;Lagi-lagi memang tersangka yang kita amankan ini merupakan jaringan Lapas,&#8221; terangnya.</p>
<p>Pihaknya sejauh ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak Lapas untuk meningkatkan pengawasan, namun lagi-lagi Lapas kecolongan.</p>
<p>Lapas dalam benak masyarakat merupakan tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Kenyataannya, Lapas menjadi tempat transaksi narkoba.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan sanksi pidana paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak 10 milliar rupiah.</p>
<p>Reporter: Ningsih<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kedua-kalinya-bnn-tangkap-pengedar-sabu-sabu-jaringan-lapas/">Kedua Kalinya, BNN Tangkap Pengedar Sabu-sabu Jaringan Lapas</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kedua-kalinya-bnn-tangkap-pengedar-sabu-sabu-jaringan-lapas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terduga Pelaku Pembunuhan di Mandonga Berhasil Ditangkap</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/terduga-pelaku-pembunuhan-di-mandonga-berhasil-ditangkap/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/terduga-pelaku-pembunuhan-di-mandonga-berhasil-ditangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Jul 2018 02:32:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku pembunuhan]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[polsek mandonga]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Pembunuhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=9059</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Terduga pelaku pembunuhan, Fatir Gilang Ramadan (17) terhadap seorang remaja di Mandonga, Arpan alias Pange (21) akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Mandonga yang dibantu Polres Kendari, Selasa (3/7/2018). Kapolsek Mandonga AKP Kasman membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia tak mau menjelaskan secara detil ihwal penangkapan tersebut. &#8220;Iya, besok yah, karena masih diperiksa &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/terduga-pelaku-pembunuhan-di-mandonga-berhasil-ditangkap/">Terduga Pelaku Pembunuhan di Mandonga Berhasil Ditangkap</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Terduga pelaku pembunuhan, Fatir Gilang Ramadan (17) terhadap seorang remaja di Mandonga, Arpan alias Pange (21) akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Mandonga yang dibantu Polres Kendari, Selasa (3/7/2018).<br />
Kapolsek Mandonga AKP Kasman membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia tak mau menjelaskan secara detil ihwal penangkapan tersebut.<br />
&#8220;Iya, besok yah, karena masih diperiksa secara intensif malam ini,&#8221; katanya singkat via telephone seluler Selasa malam (3/7/2018).<br />
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak Detiksultra.com, terduga pelaku ditangkap di Jalan Mekar Baru Lorong Batu Merah Kelurahan Bende Kecamatan Kadia, tepatnya di rumah kos milik temannya bernama Rahmat Dani.<br />
Terduga pelaku, Gilang, diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap rekannya Pange di Kelurahan Anggilowu Kecamatan Mandonga Kendari pada Minggu malam (1/7/2018) usai keduanya terlibat ada jotos.<br />
Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/terduga-pelaku-pembunuhan-di-mandonga-berhasil-ditangkap/">Terduga Pelaku Pembunuhan di Mandonga Berhasil Ditangkap</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/terduga-pelaku-pembunuhan-di-mandonga-berhasil-ditangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tersandung Kasus Narkoba, Honorer Bombana Diamankan BNNP Sultra</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/tersandung-kasus-narkoba-honorer-bombana-diamankan-bnnp-sultra/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/tersandung-kasus-narkoba-honorer-bombana-diamankan-bnnp-sultra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Feb 2018 14:02:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Bombana]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[BNNP Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[Pengguna Sabu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=3963</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; BNNP Sultra kembali mengamankan dua oramg pengguna narkoba. Kalo ini seorang honorer di Kabupaten Bombana berinisial YM, dan seorang sopir berinisial SL. Keduanya ditangkap karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu kristal. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Berantas BNNP Sultra, AKBP Bagus Hari, didampingi Kasi Berantas, AKP Anwar, dalam konferensi persnya, Kamis &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/tersandung-kasus-narkoba-honorer-bombana-diamankan-bnnp-sultra/">Tersandung Kasus Narkoba, Honorer Bombana Diamankan BNNP Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; BNNP Sultra kembali mengamankan dua oramg pengguna narkoba. Kalo ini seorang honorer di Kabupaten Bombana berinisial YM, dan seorang sopir berinisial SL. Keduanya ditangkap karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu kristal. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Berantas BNNP Sultra, AKBP Bagus Hari, didampingi Kasi Berantas, AKP Anwar, dalam konferensi persnya, Kamis (15/02/2018).<br />
Tersangka YM (29,  ditangkap di  BTN Baco Pance Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana,  dengan barang bukti 0.27 gram sabu, uang senilai Rp300 ribu, 1 buah alat isap,  kartu ATM, telepon genggam, dan dompet.<br />
Sementara dari tangan SL (29), yang ditangkap di BTN Medibrata Kendari, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2.05 gram sabu, bukti transfer, satu buah dompet, telepon genggam, dan uang senilai Rp150 ribu.<br />
Menurut AKBP Bagus Hari, penangkapan  kedua tersangka bermula dari  informasi masyarakat, tentang adanya pengedar Narkotika jenis sabu kristal di Kabupaten Bombana. Atas informasi tersebut petugas BNNP Sultra langsung mendalami informasi, dan langsung menuju ke Bombana untuk melalakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka diamankan sekitar pukul 21.00 Wita.<br />
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 (1) dan pasal 127 (1) nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.<br />
Reporter: Sunarto<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/tersandung-kasus-narkoba-honorer-bombana-diamankan-bnnp-sultra/">Tersandung Kasus Narkoba, Honorer Bombana Diamankan BNNP Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/tersandung-kasus-narkoba-honorer-bombana-diamankan-bnnp-sultra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Awal 2018, Polres Kendari Amankan 8 Tersangka Sabu</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/awal-2018-polres-kendari-amankan-8-tersangka-sabu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/awal-2018-polres-kendari-amankan-8-tersangka-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jan 2018 02:56:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[bandar sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[penangkapan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[tangkap]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=2129</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Awal tahun ini, Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kendari amankan 8 orang yang diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaedi membenarkan. “Satnarkoba Polres Kendari berhasil meringkus 8 orang tersangka dengan 4 laporan polisi.&#8221; Diantara mereka, Mr, J dan lainya, ada yang tertembak karena coba melarikan diri. Tersangka diringkus &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/awal-2018-polres-kendari-amankan-8-tersangka-sabu/">Awal 2018, Polres Kendari Amankan 8 Tersangka Sabu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211;  Awal tahun ini,  Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Kendari  amankan 8 orang yang diduga pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu.<br />
Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaedi membenarkan. “Satnarkoba Polres Kendari berhasil meringkus 8 orang tersangka dengan 4 laporan polisi.&#8221;<br />
Diantara mereka, Mr, J dan lainya, ada yang tertembak karena coba melarikan diri. Tersangka diringkus dalam waktu berbeda masih dalam wilayah Kota Kendari.<br />
&#8220;Salah satu dari tersangka ada yang dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri dan mencoba menghilangkan barang bukti,&#8221; terangnya.<br />
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres kendari, Iptu Rudika Harto Kanajiri S.IK menambahkan, hasil pemeriksaan kedelapan tersangka ada yang terindikasi pemakai dan ada pengedar. “Sekarang kami sedang melakukan penyelidikan,” jelas Rudika.<br />
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa alat hisap sabu, korek api, handphone, sabu seberat 17,24 Gram serta uang tunai sebesar Rp 750 ribu berikut sembilan bungkus plastik bening.<br />
Reporter: Nompute<br />
Editor: Cuncun</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/awal-2018-polres-kendari-amankan-8-tersangka-sabu/">Awal 2018, Polres Kendari Amankan 8 Tersangka Sabu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/awal-2018-polres-kendari-amankan-8-tersangka-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
