<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita pemungutan suara ulang Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/pemungutan-suara-ulang/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Sun, 25 Apr 2021 03:12:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita pemungutan suara ulang Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hasil PSU Kolut Menunggu Putusan MK</title>
		<link>https://detiksultra.com/politik/hasil-psu-kolut-menunggu-putusan-mk/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/politik/hasil-psu-kolut-menunggu-putusan-mk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jul 2019 05:33:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[kolut]]></category>
		<category><![CDATA[pemungutan suara ulang]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=26096</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilu yang digelar tanggal 27 April 2019 lalu di 3 TPS di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), tepatnya di TPS 3 dan TPS 7 Kelurahan Lasusua serta TPS 9 Patowonua, Kecamatan Lasusua, menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hadirnya MK sebagai penentu hasil PSU, tidak &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/politik/hasil-psu-kolut-menunggu-putusan-mk/">Hasil PSU Kolut Menunggu Putusan MK</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilu yang digelar tanggal 27 April 2019 lalu di 3 TPS di Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), tepatnya di TPS 3 dan TPS 7 Kelurahan Lasusua serta TPS 9 Patowonua, Kecamatan Lasusua, menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hadirnya MK sebagai penentu hasil PSU, tidak terlepas dari gugatan yang diajukan oleh Ketua DPC Golkar Kolaka Utara, Kanna, SH, MH.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat dikonfirmasi terkait gugatannya ke MK, Kanna mengungkapkan, substansi gugatannya meminta agar MK memutuskan untuk dilakukan PSU ulang. </p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;psu,kolut&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dalam gugatan, saya meminta untuk PSU ulang dan itu dimungkinkan tergantung keyakinan hakim. Kalau hakim mau bicata jujur dengan peraturan maka harus PSU, karna dalam PSU lalu di TPS 7 dan 9 masi ditemukan lagi dengan kesalahan yang sama. Kemarin waktu PSU masih ditemukan pemilih yang tidak terdaftar tapi menggunakan hak pilihnya, ada pemilih yang diwakili oleh orang lain dan itu juga masih terjadi pada saat PSU. Kalau bicara keadilan, jika hal serupa terjadi, maka harus diputuskan serupa juga,&#8221; ungkapnya kepada Detiksultra.com, Senin (8/7/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Kolut, Robi, S.Kep., Ners menjelaskan, PSU ulang bisa saja terjadi jika gugatan pemohon dikabulkan oleh MK dan itu bisa saja  terjadi sebagaimana PSU dua kali di pilkada Kabupaten Bombana dan Muna.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi PSU dua kali bisa saja terjadi, hanya saja buka lagi melalui rekomendasi Bawaslu tapi melalui putusan MK,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal yang sama juga dikemukakan oleh Koordinator Divisi Hukum KPU Kolut, Sumardin Pere, SH. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Faktanya di Kabupaten Muna pernah terjadi PSU dua kali,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Muh. Risal<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/politik/hasil-psu-kolut-menunggu-putusan-mk/">Hasil PSU Kolut Menunggu Putusan MK</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/politik/hasil-psu-kolut-menunggu-putusan-mk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PSU, Asrun-Hugua Tumbang di TPS 10 Kelurahan Kadia</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/psu-asrun-hugua-tumbang-di-tps-10-kelurahan-kadia/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/psu-asrun-hugua-tumbang-di-tps-10-kelurahan-kadia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Jul 2018 10:53:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Asrun-Hugua]]></category>
		<category><![CDATA[pemungutan suara ulang]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub sultra]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada sultra]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<category><![CDATA[tps]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8979</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA. COM &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 42 TPS dari 10 Kabupaten/Kota, Minggu (1/7/2018). Salah satu TPS yang mengikuti PSU adalah TPS 10 Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Pada Pilgub sebelumnya yang digelar 27 Juni 2018, Paslon nomor satu Ali Mazi dan Lukman Abunawas serta Paslon &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/psu-asrun-hugua-tumbang-di-tps-10-kelurahan-kadia/">PSU, Asrun-Hugua Tumbang di TPS 10 Kelurahan Kadia</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA. COM &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)  di 42 TPS dari 10 Kabupaten/Kota, Minggu (1/7/2018). Salah satu TPS yang mengikuti PSU adalah TPS 10 Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia,  Kota Kendari.<br />
Pada Pilgub sebelumnya yang digelar 27 Juni 2018, Paslon nomor satu Ali Mazi dan Lukman Abunawas serta Paslon nomor urut dua Asrun-Hugua meraup suara yang sama. Namun di PSU kali ini Paslon Asrun-Hugua tumbang dengan hanya meraup 24 suara dikalahkan dengan paslon nomor urut 3 Rusda Mahmud-Sjafey Kahar dengan suara 56, disusul oleh Ali Mazi-Lukman Abunawas 54 suara.<br />
&#8220;Awalnya, pada putaran pertama perhitungan suara untuk Asrun dan Alimazi posisi seri mereka masing-masing meraup 66 suara, disusul Rusda Mahmud capai 29 suara,&#8221; terang Ketua KPPS TPS 10,  Samsul.<br />
&#8220;PSU kali ini di TPS 10 total suara terpakai 133 dari total DPT 192 pemilih, &#8221; tutupnya.<br />
Reporter: Sunarto<br />
Editor: Fizi</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/psu-asrun-hugua-tumbang-di-tps-10-kelurahan-kadia/">PSU, Asrun-Hugua Tumbang di TPS 10 Kelurahan Kadia</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/psu-asrun-hugua-tumbang-di-tps-10-kelurahan-kadia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tiga Kecamatan di Kolaka Bakal PSU</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/tiga-kecamatan-di-kolaka-bakal-psu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/tiga-kecamatan-di-kolaka-bakal-psu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Jun 2018 10:28:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Cabup Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[ketua kpu kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[nur ali]]></category>
		<category><![CDATA[pemungutan suara ulang]]></category>
		<category><![CDATA[Pilbup Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8943</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tiga kecamatan di Kolaka, bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, 30 Juni 2018. Ketua KPU Kolaka, Nur Ali menjelaskan, PSU direkomendasikan oleh Panwas Kolaka dan Bawaslu Sultra. &#8220;Kami wajib PSU sesuai rekomendasi Bawaslu, yaitu TPS 01 dan TPS 04 &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/tiga-kecamatan-di-kolaka-bakal-psu/">Tiga Kecamatan di Kolaka Bakal PSU</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tiga kecamatan di Kolaka, bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, 30 Juni 2018.<br />
Ketua KPU Kolaka, Nur Ali menjelaskan, PSU direkomendasikan oleh Panwas Kolaka dan Bawaslu Sultra.<br />
&#8220;Kami wajib PSU sesuai rekomendasi Bawaslu, yaitu TPS 01 dan TPS 04 Desa Lana Kecamatan Wolo, TPS 01 Desa Ranoteta Kecamatan Watubangga dan TPS 04 Desa Lamondape Kecamatan Polinggona,&#8221; jelas Nur Ali.<br />
&#8220;Penyebab PSU di TPS 01 dan TPS 04 Desa Lana karena kotak suara dibuka sebelum pleno KPPS, untuk mengambil berita acara. Di Desa Ranoteta TPS 01, kotak suara juga dibuka untuk mengambil berita acara, khusus untuk pemilihan Gubernur Sultra. Di TPS 04 Desa Lamondape, ada lima  pemilih dari daerah lain tanpa keterangan pindah atau A5, khusus untuk pilgub.<br />
Nur Ali menambahkan, PSU akan dilaksanakan serentak pada 1 juli 2018. Nur Ali berharap tidak terjadi hal-hal di luar dugaan. Bawaslu menilai ada kelemahan di tingkat penyelenggara yaitu KPPS.<br />
Logistik PSU seperti surat suara, formulir, hologram dan segel untuk Pilgub, sudah dikordinasikan dengan KPU Provinsi. Sedangkan hologram dan segel untuk PSU Pilbup Kolaka, sudah dipesan di tempat percetakan yang ada di Jawa Tengah.<br />
&#8220;Insya allah sudah ada petugas dari KPU Kolaka yang menjemput di sana, dan langsung didistribusikan di tiga kecamatan yang akan PSU,&#8221; jelasnya.<br />
Reporter: Yus<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/tiga-kecamatan-di-kolaka-bakal-psu/">Tiga Kecamatan di Kolaka Bakal PSU</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/tiga-kecamatan-di-kolaka-bakal-psu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AMAN Center: PSU Massal Modus Kecurangan Baru</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/aman-center-psu-massal-modus-kecurangan-baru/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/aman-center-psu-massal-modus-kecurangan-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jun 2018 22:35:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[aman center]]></category>
		<category><![CDATA[la ode rahmat apiti]]></category>
		<category><![CDATA[Panwascam]]></category>
		<category><![CDATA[pemungutan suara ulang]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<category><![CDATA[tps]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8911</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sampai Jumat (29/6/2018), setidaknya sudah ada 37 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sultra yang direkomendasikan oleh Panwascam untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Mengetahui hal itu, Direktur AMAN Center Muna Barat, La Ode Rahmat Apiti menduga, PSU massal ini sebagai modus baru kecurangan Pilkada. &#8220;Saya menduga PSU ini orderan pihak tertentu karena &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/aman-center-psu-massal-modus-kecurangan-baru/">AMAN Center: PSU Massal Modus Kecurangan Baru</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sampai Jumat (29/6/2018), setidaknya sudah ada 37 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sultra yang direkomendasikan oleh Panwascam untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).<br />
Mengetahui hal itu, Direktur AMAN Center Muna Barat, La Ode Rahmat Apiti menduga, PSU massal ini sebagai modus baru kecurangan Pilkada.<br />
&#8220;Saya menduga PSU ini orderan pihak tertentu karena modusnya sebagian besar kelalaian penyelenggara KPPS, dan kami telusuri penyebabnya akibat keteledoran penyelenggara. Ini aneh. TPS berbeda-beda tapi penyebabnya sama. Ada skenario yang saya duga diperankan oleh penyelenggara,&#8221; ungkapnya.<br />
Menurutnya, Pilgub telah berjalan kondusif tanpa ada konflik dan kegaduhan politik. Tapi penyelenggara sepertinya mau menciptakan kegaduhan.<br />
&#8220;Secara administrasi, prosedurnya cocok. Tapi secara politik, hal ini tidak boleh dibiarkan dan sebaiknya aparat menangkap penyelenggara yang main mata dengan Paslon karena jangan sampai PSU menimbulkan ledakan konflik,&#8221; ucapnya melalui telpon selulernya, Jumat (29/6/2018).<br />
Bahkan kata Rahmat, Pilgub Sultra pecahkan rekor karena terjadi PSU massal dan ini merupakan bukti kegagalan penyelenggara.<br />
&#8220;Sepertinya penyelenggara mau memenangkan salah satu Paslon dengan skenario PSU, dengan menciptkan kelalaian prosedur. Tapi saya berharap teman-teman penyelenggara tidak keluar dari arena kode etik,&#8221; tegasnya.<br />
Namun, meskipun dilakukan PSU, pihaknya tidak khawatir. AMAN Center hanya was-was, jangan sampai menimbulkan kepanikan publik dan menjadi pintu masuk terjadinya konflik di Sultra.<br />
&#8220;Kami mengimbau kepada para simpatisan AMAN agar tenang, jangan terpancing dengan isu provokasi dan mencederai kemenangan AMAN,&#8221; cetusnya.<br />
Reporter: Ahmad Sadikin<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/aman-center-psu-massal-modus-kecurangan-baru/">AMAN Center: PSU Massal Modus Kecurangan Baru</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/aman-center-psu-massal-modus-kecurangan-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Sultra Terima Sepuluh Rekomendasi PSU di Empat Kabupaten</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kpu-sultra-terima-sepuluh-rekomendasi-psu-di-empat-kabupaten/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kpu-sultra-terima-sepuluh-rekomendasi-psu-di-empat-kabupaten/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Jun 2018 05:03:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[kpu]]></category>
		<category><![CDATA[kpu sultra]]></category>
		<category><![CDATA[pemungutan suara ulang]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<category><![CDATA[Rekomendasi PSU]]></category>
		<category><![CDATA[tps]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8854</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima sepuluh rekomendasi untuk diselenggarakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023. Ade Suerani, Komisioner KPU Sultra mengatakan bahwa sepuluh rekomendasi PSU tersebut tersebar di 4 kabupaten/kota yang ada di Sultra. &#8220;Hingga saat ini kami sudah menerima rekomendasi PSU &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kpu-sultra-terima-sepuluh-rekomendasi-psu-di-empat-kabupaten/">KPU Sultra Terima Sepuluh Rekomendasi PSU di Empat Kabupaten</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima sepuluh rekomendasi untuk diselenggarakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2018-2023.<br />
Ade Suerani, Komisioner KPU Sultra mengatakan bahwa sepuluh rekomendasi PSU tersebut tersebar di 4 kabupaten/kota yang ada di Sultra.<br />
&#8220;Hingga saat ini kami sudah menerima rekomendasi PSU di sepuluh TPS yang tersebar pada Kabupaten Bombana, Kolaka Utara, Kolaka Timur dan Kota Baubau,&#8221; terangnya, Jum&#8217;at (29/6/2018).<br />
Dijelaskannya beberapa alasan akan dilakukan PSU karena adanya laporan terkait pembukaan kotak suara dan adanya pemilih yang tidak terdaftar.<br />
Ia menambahkan jika rekomendasi untuk diselenggarakannya PSU ini kemungkinan masih akan bertambah seiring laporan yang masuk.<br />
Reporter: Eko<br />
Editor: Fizi</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kpu-sultra-terima-sepuluh-rekomendasi-psu-di-empat-kabupaten/">KPU Sultra Terima Sepuluh Rekomendasi PSU di Empat Kabupaten</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kpu-sultra-terima-sepuluh-rekomendasi-psu-di-empat-kabupaten/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>32 TPS di Sultra Terancam PSU, Dua di Baubau</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/32-tps-di-sultra-terancam-psu-dua-di-baubau/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/32-tps-di-sultra-terancam-psu-dua-di-baubau/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Jun 2018 21:28:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baubau]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[Munsir Salam]]></category>
		<category><![CDATA[pemungutan suara ulang]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub sultra]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8827</guid>

					<description><![CDATA[<p>BAUBAU, DETIKSULTRA.COM &#8211; Bawaslu Sultra mendeteksi sebanyak 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam proses pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada 27 Juni 2018 lalu yang tersebar di 17 Kota dan Kabupaten dianggap bermasalah. Puluhan TPS tersebut terancam dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dua TPS diantaranya terdapat di dua kecamatan di Kota Baubau. &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/32-tps-di-sultra-terancam-psu-dua-di-baubau/">32 TPS di Sultra Terancam PSU, Dua di Baubau</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BAUBAU, DETIKSULTRA.COM &#8211; Bawaslu Sultra mendeteksi sebanyak 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam proses pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada 27 Juni 2018 lalu yang tersebar di 17 Kota dan Kabupaten dianggap bermasalah. Puluhan TPS tersebut terancam dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), dua TPS diantaranya terdapat di dua kecamatan di Kota Baubau.<br />
Divisi Pengawasan Bawaslu Sultra, Munsir Salam, menyebutkan dua kasus terjadi di dua TPS di Kota Baubau yakni di Kecamatan Murhum dan Kecamatan Batu Poaro. Salah satunya terjadi kesalahan prosedur penanganan hasil pemungutan suara di salah satu TPS di Kecamatan Batu Poaro, yakni terjadi pembukaan kotak suara sebelum pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara di tingkat PPK.<br />
&#8220;Untuk seluruh Sultra yang terkait prosedur tadi yang sedang ditangani hari ini, yang kemungkinan potensial untuk kita rekomendasikan pemungutan suara ulang itu ada 32 TPS di 17 kabupaten dan kota,  meliputi Kota Baubau, Kabupaten Buton, Konawe, Kolaka Timur, Bombana dan Kolaka Utara,&#8221; ungkap Munsir, saat ditemui Kamis malam (28/6/2018).<br />
Lanjut Munsir, saat ini pihaknya sedang melakukan pengkajian lebih mendalam dengan mengumpulkan fakta-fakta di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan kemudian akan dilanjutkan dengan dikeluarkannya rekomendasi.<br />
Saat dikonfirmasi Ketua KPUD Kota Baubau, Edi Sabhara, membenarkan adanya dua pelanggaran yang terjadi di TPS 8 Kelurahan Wameo, Kecamatan Batu Poaro dan TPS 3 Kelurahan Melai, Kecamatan Murhum. Saat ini kata Edi, pihaknya intens melakukan komunikasi dengan PPK untuk pelaksanaan PSU dalam waktu dekat ini.<br />
&#8220;Ada di TPS 8 Wameo dan TPS 3 Melai, ada yang membuka kotak suara dan yang di melai ada pemilih dari kendari ikut memilih,&#8221; tutup Edi Sabhara.<br />
Reporter: Jamil<br />
Editor: Fizi</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/32-tps-di-sultra-terancam-psu-dua-di-baubau/">32 TPS di Sultra Terancam PSU, Dua di Baubau</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/32-tps-di-sultra-terancam-psu-dua-di-baubau/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Wajib Pilih Ilegal, Pilgub Sultra Terancam PSU</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/ribuan-wajib-pilih-ilegal-pilgub-sultra-terancam-psu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/ribuan-wajib-pilih-ilegal-pilgub-sultra-terancam-psu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 24 Jun 2018 16:17:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Partisipasi Pemilih]]></category>
		<category><![CDATA[pemungutan suara ulang]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub sultra]]></category>
		<category><![CDATA[psu]]></category>
		<category><![CDATA[wajib pilih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8613</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kurang dari tiga hari Pilgub Sultra digelar, namun Bawaslu Sultra sudah mendeteksi berbagai masalah menjelang hari pemungutan suara, salah satunya ancaman terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bombana. Pasalnya terdapat sekitar 5.692 wajib pilih di Bombana memiliki Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP elektronik, yang ditandatangani oleh pejabat yang diangkat tidak sesuai &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/ribuan-wajib-pilih-ilegal-pilgub-sultra-terancam-psu/">Ribuan Wajib Pilih Ilegal, Pilgub Sultra Terancam PSU</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kurang dari tiga hari Pilgub Sultra digelar, namun Bawaslu Sultra sudah mendeteksi berbagai masalah menjelang hari pemungutan suara, salah satunya ancaman terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bombana.<br />
Pasalnya terdapat sekitar 5.692 wajib pilih di Bombana memiliki Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP elektronik, yang ditandatangani oleh pejabat yang diangkat tidak sesuai prosedur.<br />
&#8220;Kadis Dukcapil Bombana sebelumnya sudah pensiun, lalu ada pengisian jabatan, namun diisi oleh bu Nur Alam yang diangkat dan dilantik Bupati Bombana. Sementara berdasarkan aturan Permendagri 76 tahun 2015, Kadisdukcapil diangkat oleh Kemendagri melalui Dirjen Dukcapil,&#8221; cetus Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu pada Minggu malam (24/6/2018)<br />
Setelah itu, lanjut Hamiruddin, keluar surat dari Dirjen Dukcapil, bahwa bu Nur Alam tidak boleh mengeluarkan dokumen apapun, karena secara legalitas jabatannya tidak sah. Namun, Kadis Dukcapil Bombana ini menandatangani suket sebanyak 5.692 tersebut.<br />
&#8220;Ini membuat orang-orang itu belum jelas, bisa memilih atau tidak, harus dikomunikasikan dengan pihak Dirjen Dukcapil, mudah-mudahan bisa mengeluarkan surat supaya dokumen-dokumen itu sah adanya,&#8221; jelasnya.<br />
Jika pada 27 Juni nanti, ribuan orang ini tetap memilih, maka berpotensi PSU, apabila setelah pemungutan suara, pihak yang kalah bisa mempersoalkan hal itu.<br />
Sehingga Pihak Bawaslu Sultra, kata Hamiruddin, masih mengkomunikasikan dengan Bawaslu RI untuk meminta petunjuk dan pihak Kemendagri, agar warga Bombana itu bisa menyalurkan hak pilihnya dan tertutup ruang digugat secara hukum di Mahkamah Konstitusi.<br />
&#8220;Untuk solusi terhadap itu, cara yang bisa kita tempuh, satu, entah itu KPU Sultra yang menyurat ke Dirjen Dukcapil untuk meminta, pengakuan bahwa terhadap 5.692 orang yang sudah dikeluarkan suketnya, dan ditandatangani oleh bu Hj Nur Alam itu sah,&#8221; tukas Hamiruddin Udu.<br />
Baginya, itu penting, karena administrasi itu yang akan menjadi dokumen pendukung KPU, dan menghindari kemungkinan adanya pihak yang mempersoalkan masalah ini di Mahkamah Konstitusi (MK).<br />
&#8220;Kedua, solusinya adalah, sekretaris Dinas Capil Bombana atau kepala bidang di Capil Bombana, pejabat yang dianggap sah memiliki legalitas, kita minta dia keluarkan surat penegasan terhadap mereka yang sudah memiliki suket ini, adalah benar-benar warga Bombana,&#8221; imbuhnya.<br />
Sekalipun ribuan wajib pilih ini dipaksakan mencoblos, karena sudah terdaftar di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), namun Hamiruddin menegaskan tetap cacat secara hukum administrasi.<br />
 Rapat Koordinasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara Pilgub Sultra tahun 2018. Foto: Fadli Aksar/Detiksultra<br />
Ditempat yang sama, pihak Pemprov Sultra melalui Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra Laode Ali Akbar, akan membantu mencarikan solusi masalah tersebut dengan mencoba mengkomunikasikan dengan Kemendagri.<br />
&#8220;Besok Pj Gubernur pulang, saya akan melaporkan ini, agar Pj Gubernur langsung yang berkoordinasi kepada Dirjen Dukcapil supaya surat itu bisa dikeluarkan secepatnya, besok juga saya akan lapokan pengembangannya kepada KPU Sultra,&#8221; katanya.<br />
Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor : Arlink</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/ribuan-wajib-pilih-ilegal-pilgub-sultra-terancam-psu/">Ribuan Wajib Pilih Ilegal, Pilgub Sultra Terancam PSU</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/ribuan-wajib-pilih-ilegal-pilgub-sultra-terancam-psu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
