<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Pemrov Sultra Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/pemrov-sultra/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Thu, 12 Feb 2026 10:26:38 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita Pemrov Sultra Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Respons Tragedi Anjal, Gubernur Sultra Instruksikan Aktifkan Rumah Singgah dan Beri Orang Tua Kerja</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/respons-tragedi-anjal-gubernur-sultra-instruksikan-aktifkan-rumah-singgah-dan-beri-orang-tua-kerja/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/respons-tragedi-anjal-gubernur-sultra-instruksikan-aktifkan-rumah-singgah-dan-beri-orang-tua-kerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2026 10:26:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemrov Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=118680</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sultra tengah merancang skema pembinaan terintegrasi untuk menangani fenomena Anak Jalanan (Anjal) yang kian marak. Langkah strategis ini diambil sebagai respons cepat atas tragedi kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang anak penjual tisu di Kota Kendari, beberapa waktu lalu. Kepala Dinsos Sultra, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/respons-tragedi-anjal-gubernur-sultra-instruksikan-aktifkan-rumah-singgah-dan-beri-orang-tua-kerja/">Respons Tragedi Anjal, Gubernur Sultra Instruksikan Aktifkan Rumah Singgah dan Beri Orang Tua Kerja</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sultra tengah merancang skema pembinaan terintegrasi untuk menangani fenomena Anak Jalanan (Anjal) yang kian marak.</p>
<p>Langkah strategis ini diambil sebagai respons cepat atas tragedi kecelakaan lalu lintas yang menimpa seorang anak penjual tisu di Kota Kendari, beberapa waktu lalu.</p>
<p>Kepala Dinsos Sultra, Parinringi, menegaskan bahwa penanganan anak jalanan tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan parsial atau hanya sekadar penertiban lapangan, diperlukan adanya ekosistem pembinaan yang menyentuh akar persoalan kemiskinan dan keterbatasan akses pendidikan.</p>
<p>“Sesuai arahan Pak Gubernur Andi Sumangerukka, kami tidak hanya melakukan penertiban fisik. Kami sedang menyiapkan skema dimana anak-anak yang terjaring akan mendapatkan pelatihan berkelanjutan serta pemenuhan hak-hak dasar mereka,” ujar Parinringi, Kamis (12/2/2026).</p>
<p>Menurutnya, salah satu point penting dalam skema penertiban terintegrasi<br />
yakni mengaktifkan kembali rumah singgah. Fasilitas ini diproyeksikan bukan sekadar tempat penampungan sementara, melainkan pusat rehabilitasi sosial dan pelatihan vokasi.</p>
<p>Parinringi menjelaskan, rumah singgah akan menjadi titik awal bagi anak-anak untuk mendapatkan pendampingan psikologis. Setelahnya, mereka akan diarahkan kembali ke sekolah formal atau dibekali keterampilan khusus.</p>
<p>Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.</p>
<p>“Sinergi antarwilayah sangat penting karena pergerakan anak-anak ini lintas administratif. Kami ingin memastikan ada pemantauan pasca-pelatihan agar mereka tidak kembali lagi ke jalanan,” tambahnya.</p>
<p>Menyadari faktor ekonomi keluarga sebagai pendorong utama, Pemprov Sultra juga menerapkan &#8220;solusi hulu&#8221; dengan melakukan intervensi terhadap orang tua.</p>
<p>Sebagai langkah konkret, Gubernur Andi Sumangerukka menginstruksikan agar orang tua dari bocah penjual tisu yang menjadi korban kecelakaan diberikan pekerjaan sebagai tenaga alih daya (outsourcing) di Biro Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra.</p>
<p>Kepala Biro Umum Setda Sultra, Mukhtar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyiapkan posisi tersebut. Saat ini, proses administratif tengah berjalan.</p>
<p>&#8220;Sudah kami fasilitasi dan siap diterima. Namun, yang bersangkutan masih meminta waktu untuk proses pindah rumah,&#8221; kata Mukhtar saat memberikan keterangan mengenai progres instruksi gubernur tersebut.</p>
<p>Melalui komitmen ini, Pemprov Sultra berharap dapat menekan angka kecelakaan anak di jalan raya sekaligus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).</p>
<p>Penanganan anak jalanan kini diletakkan dalam kerangka tanggung jawab kemanusiaan dan keadilan sosial yang berkelanjutan. (cds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/respons-tragedi-anjal-gubernur-sultra-instruksikan-aktifkan-rumah-singgah-dan-beri-orang-tua-kerja/">Respons Tragedi Anjal, Gubernur Sultra Instruksikan Aktifkan Rumah Singgah dan Beri Orang Tua Kerja</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/respons-tragedi-anjal-gubernur-sultra-instruksikan-aktifkan-rumah-singgah-dan-beri-orang-tua-kerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang STQH Nasional, Penataan Kawasan Eks MTQ Kendari Capai 98 Persen</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/jelang-stqh-nasional-penataan-kawasan-eks-mtq-kendari-capai-98-persen/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/jelang-stqh-nasional-penataan-kawasan-eks-mtq-kendari-capai-98-persen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Sep 2025 11:03:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemrov Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[STQH nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=116841</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan penataan kawasan eks MTQ Kendari mencapai 98 persen menjelang STQH Nasional 2025. Kawasan tersebut akan difungsikan sebagai titik pusat lokasi pembukaan dan beberapa cabang lomba yang dijadwalkan berlangsung Oktober melalui Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional 2025 Kepala Dinas &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/jelang-stqh-nasional-penataan-kawasan-eks-mtq-kendari-capai-98-persen/">Jelang STQH Nasional, Penataan Kawasan Eks MTQ Kendari Capai 98 Persen</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan penataan kawasan eks MTQ Kendari mencapai 98 persen menjelang STQH Nasional 2025.</p>
<p>Kawasan tersebut akan difungsikan sebagai titik pusat lokasi pembukaan dan beberapa cabang lomba yang dijadwalkan berlangsung Oktober melalui Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional 2025</p>
<p>Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Sultra, Martin Effendi Patulak, mengatakan penataan dilakukan mulai dari areal yang dulu difungsikan sebagai SSDC sampai gedung sari tilawah.</p>
<p>&#8220;Penataan serta perbaikan ini dilakukan seperti tegel yang rusak, pengecatan, penggantian plafon, renovasi halaman, pengecatan ruangan VVIP,&#8221; katanya di ruangannya, Senin (29/9/2025).</p>
<p>Menurutnya, pengerjaan yang dilakukan hanya sekedar pemeliharaan sehingga tidak mengubah bentuk bangunan, seperti pengaspalan areal parkiran, penggantian paving block, hingga mendempul tembok.</p>
<p>Martin menyampaikan, karena sifatnya hanya rehabilitasi ringan, maka semua pekerjaan bisa selesai secepatnya sesuai target, sehingga progresnya sudah signifikan.</p>
<p>Selain itu, perbaikan juga dilakukan di Tugu Persatuan yang berada di kompleks Eks MTQ, selain representatif saat digunakan pada ajang nasional tersebut juga, tugu tersebut sebagai landmark ikonik di Kendari.</p>
<p>&#8220;Paling parah ini adalah perbaikan instalasi listrik seperti kabel yang diambil oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dan perbaikannya akan dilakukan oleh Dinas ESDM,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Progres pengerjaan semua mencapai 98 persen, sisanya itu perapihan taman seperti penambahan pohon dan pergantian rumput yang rusak, ditarget 2-3 hari selesai. Jika penataan fisik selesai, nanti akan dilanjutkan oleh event organizer (EO) untuk dekorasinya,&#8221; pungkasnya. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Muh Ridwan Kadir</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/jelang-stqh-nasional-penataan-kawasan-eks-mtq-kendari-capai-98-persen/">Jelang STQH Nasional, Penataan Kawasan Eks MTQ Kendari Capai 98 Persen</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/jelang-stqh-nasional-penataan-kawasan-eks-mtq-kendari-capai-98-persen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ASN di Sultra Bisa Kerja Lebih Fleksibel Mulai 24-27 Maret</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/asn-di-sultra-bisa-kerja-lebih-fleksibel-mulai-24-27-maret/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/asn-di-sultra-bisa-kerja-lebih-fleksibel-mulai-24-27-maret/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Mar 2025 14:18:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemrov Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=112422</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Aparatur Sipil Negara atau ASN di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bisa melakukan pekerjaannya lebih fleksibel mulai 24 Maret sampai 27 Maret 2025 mendatang. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 2 Tahun 2025 SE tersebut mengatur tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/asn-di-sultra-bisa-kerja-lebih-fleksibel-mulai-24-27-maret/">ASN di Sultra Bisa Kerja Lebih Fleksibel Mulai 24-27 Maret</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Aparatur Sipil Negara atau ASN di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bisa melakukan pekerjaannya lebih fleksibel mulai 24 Maret sampai 27 Maret 2025 mendatang.</p>
<p>Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 2 Tahun 2025</p>
<p>SE tersebut mengatur tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN dan pelayanan publik pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.</p>
<p>Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengatakan aturan tersebut untuk mendukung peningkatan produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat.</p>
<p>&#8220;Aturan ini juga untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat dalam rangka libur nasional dan cuti bersama, sehingga pimpinan instansi dapat melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan,&#8221; katanya.</p>
<p>Lanjutnya, SE tersebut mengatur tentang fleksibilitas kerja ASN yakni dengan menerapkan Work From Office (WFO), Work From Home (WFH), maupun Work From Anywhere (WFA).</p>
<p>Kombinasi fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (WFH) dan/atau lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah (WFA).</p>
<p>&#8220;Dalam pelaksanaan penyesuaian tugas kedinasan ini harus memperhatikan tiga hal untuk dilaksanakan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Pertama, pelaksanaannya akan berlangsung selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama yaitu pada 24-27 Maret 2025.</p>
<p>Kedua, saat penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan, pimpinan instansi pemerintah membagi jumlah pegawai yang melaksanakan tugas baik secara WFO, WFH, atau lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah (WFA).</p>
<p>&#8220;Terakhir, pimpinan instansi pemerintah memastikan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat,&#8221; tutupnya. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Muh Ridwan Kadir</strong><br />
<strong>Editor: Biyan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/asn-di-sultra-bisa-kerja-lebih-fleksibel-mulai-24-27-maret/">ASN di Sultra Bisa Kerja Lebih Fleksibel Mulai 24-27 Maret</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/asn-di-sultra-bisa-kerja-lebih-fleksibel-mulai-24-27-maret/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
