Metro Kendari

Serahkan 4.881 SPPT PBB, Bapenda Harap Terget PAD Tercapai

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari mulai menyalurkan 4881 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022 di Kantor Camat Kendari, Selasa (15/3/2022).

Kepala Bapenda Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan, selama tahun 2021 Kecamatan Kendari merupakan salah satu kecamatan yang memiliki tingkat kepatuhan cukup tinggi yakni 74,53 persen.

“Meskipun tinggi, persentasenya menurun dari tahun 2020 sebesar 90 persen, tapi ini mungkin ada sejumlah masalah,” katanya.

Dia juga meminta, partisipasi aktif camat, lurah dan RT/RW dalam menyampaikan SPPT pada masyarakat agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa tercapai, apalagi tahun 2022 ada kenaikan besaran honor RT/RW dari Rp 500 ribu menjadi Rp 800 ribu termasuk kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS).

“Pak camat dan pak lurah harus tegas tidak memberikan pelayanan tertentu pada warga yang belum membayar PBB,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kendari LD Rudiani menjelaskan, sudah tiga tahun terakhir Kejaksaan Negeri Kendari bekerja sama dengan Bapenda untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari.

Menurut dia, meskipun melakukan pendamping namun Kejaksaan lebih mengedepankan cara persuasif dengan memberikan penjelasan agar masyarakat mau membayar pajak tepat waktu sehingga target pembangunan yang telah disusun bisa tercapai.

“Kita ingin melihat bagaimana pembangunan di Kota Kendari bisa maju, dengan memaksimalkan PAD dari pajak sehingga butuh kerjasama semua pihak,” tambahnya.

Sedangkan Camat Kendari, Maluadi Poto meminta lurah dan RT/RW memaksimalkan PAD dari PBB, karena Kota Kendari tidak memiliki sumber daya alam seperti daerah lain yang punya pertambangan maupun perkebunan.

“Kendari hanya mengandalkan sektor jasa sehingga butuh dukungan kita semua untuk memaksimalkan PAD dari sektor pajak, karena semua honor RT/RW honor imam masjid dan TPP kita dari PAD,” paparnya.

Dia menambahkan, terjadinya penurunan pendapatan PBB tersebut karena lima kelurahan di Kecamatan Kendari terkena proyek pembangunan jalan Kendari Toronipa, sehingga banyak warga yang kehilangan kepemilikan tanah.

 

Reporter: Zubair
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button