Hukum

Lima ABK KM Izhar Terperiksa

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian telah mengamankan nakhoda dan empat Anak Buah Kapal (ABK) KM Izhar berpenumpang 72 orang yang terbakar di Pulau Bokori, Sabtu dini hari (17/8/2019).

Kapolsek Toronipa, IPTU Sopyan, menyatakan, nakhoda dan ABK KM Izhar diamankan sebab dianggap paling bertanggung jawab atas insiden kebakaran kapal yang merenggut sejumlah korban jiwa.

“Kita amankan untuk dimintai keterangan soal insiden kapal terbakar di perairan Bokori,” ujarnya, Sabtu (17/8/2019).

Tambah Kapolsek, kelima kru KM Izhar, masih sebagai terperiksa. Sejauh ini belum diketahui pasti penyebab kebakaran KM Izhar.

“Kita belum bisa pastikan apa penyebab kebakaran,” tambahnya.

Dari informasi sementara, KM Izhar yang berlayar dari perairan Kendari itu dominan bermuatan bahan pokok.

Ia juga menambahkan, muatan kapal KM Izhar sebagian besar adalah Sembilan Bahan Pokok (Sembako) milik penumpang dan tabung gas milik penumpang.

Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button