Metro Kendari

Dishub Sultra Gelar Rakor Forum LLAJ untuk Cegah Laka Lantas

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di kantor Dishub Sultra, Selasa (29/8/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pihak dari BPTD Kelas II Sultra, Jasa Raharja, Polda Sultra, dan Satlantas.

Kepala Dishub Sultra Muhammad Rajulan mengatakan, rakor ini memiliki peran untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, lancar, dan tertib bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini upaya pencegahan kecelakaan secara kolaboratif terus dilaksanakan, hal ini mengingat angka kecelakaan berdasarkan data dari Jasa Raharja terus meningkat,” katanya.

Selain itu, kegiatan ini juga membahas terkait angkutan jalan di wilayah Sultra seperti izin operasional serta kebijakan-kebijakan dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Sultra Hariyati mengatakan, dalam mengurangi angka kecelakaan tersebut maka pihaknya akan melakukan kesepakatan bersama kabupaten kota.

Tentunya kesepakatan ini melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi kepada masyarakat guna menciptakan LLAJ yang aman, tertib, nyaman, aman dan selamat di seluruh Sultra.

Dishub Sultra Gelar Rakor Forum LLAJ untuk Cegah Laka Lantas

“Ada juga misalnya seperti kemarin Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) oleh BPTD, dan kami juga ada komunitas Salud (Sadar Lalu Lintas Usia Dini) Sultra, hal ini untuk membangun kesadaran sejak usia dini,” terangnya.

Kabid Angkutan Jalan Dishub Sultra Syaiful mengatakan, kegiatan ini juga membahas terkait dengan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) yakni angkutan penumpang.

Sedangkan untuk angkutan barang lintas kabupaten kota dalam provinsi semua izinnya melalui Gubernur Sultra.

Untuk aturannya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, SE Dirjen Perhubungan Darat, dan diturunkan melalui SE Gubernur Sultra tentang angkutan barang.

“Jadi harapannya kabupaten kota mencabut semua izin yang pernah mereka keluarkan, dan kembali semua ke provinsi, dalam waktu dekat akan ada rapat tentang hal ini,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Sarana dan Angkutan BPTD Kelas II Sultra Suripto mengungkapkan terdapat sejumlah permasalahan dalam lalu lintas dan angkutan jalan di wilayah Sultra.

Dishub Sultra Gelar Rakor Forum LLAJ untuk Cegah Laka Lantas

Untuk angkutan jalan yakni adanya perpindahan angkutan orang dalam trayek beralih ke angkutan orang tidak dalam trayek.

Kemudian rakor ini juga membahas terkait dengan angka kecelakaan yang terus meningkat, sehingga solusi ataupun rekomendasinya yakni menentukan titik koordinat rawan kecelakaan.

“Selain itu juga terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum di jalan masih sangat minim, kabupaten kota juga tidak mempunyai anggaran yang cukup,” katanya.

“Melalui rapat ini kami terus berupaya agar menghadirkan solusi atas permasalahan yang terjadi, dan mengurangi tingkat kecelakaan,” pungkasnya. (kjs)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button