<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Nikel Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/nikel/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Wed, 19 Nov 2025 02:30:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita Nikel Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Terkuak! Smelter PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Beli Puluhan Tongkang Nikel Ilegal dari Eks IUP PT PCM</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/terkuak-smelter-pt-huadi-nickel-alloy-indonesia-beli-puluhan-tongkang-nikel-ilegal-dari-eks-iup-pt-pcm/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/terkuak-smelter-pt-huadi-nickel-alloy-indonesia-beli-puluhan-tongkang-nikel-ilegal-dari-eks-iup-pt-pcm/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Nov 2025 02:30:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Nikel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=117701</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, perusahaan smelter yang berkedudukan di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), puluhan kali membeli ore nikel yang ditambang secara ilegal di eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Pandu Citra Mulia (PCM). Hal tersebut terungkap di persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang nikel di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/terkuak-smelter-pt-huadi-nickel-alloy-indonesia-beli-puluhan-tongkang-nikel-ilegal-dari-eks-iup-pt-pcm/">Terkuak! Smelter PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Beli Puluhan Tongkang Nikel Ilegal dari Eks IUP PT PCM</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, perusahaan smelter yang berkedudukan di Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), puluhan kali membeli ore nikel yang ditambang secara ilegal di eks Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Pandu Citra Mulia (PCM). Hal tersebut terungkap di persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang nikel di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (17/11/2025) lalu.</p>
<p>Saksi yang dihadirkan Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, yakni Zhang Hengson, selaku Direktur PT Galaxi Trading Indonesia (Gati), sebuah perusahaan trader asal Tiongkok.</p>
<p>Dalam kesaksiannya, Zhang Hengson mengakui telah bekerja sama dengan dua perusahaan lokal, yakni PT Gio Nikel Nusantara (GNN) dan PT Bintang Sarana Mineral (BSM) mulai November hingga Desember 2023. Menurut pengakuan Zhang Hengson, PT Galaxi membeli ore nikel sebanyak delapan tongkang, tujuh tongkang dari PT GNN dan satu tongkang dari PT BMS. Dari delapan tongkang ore nikel tersebut, PT Galaxi menjual ke pabrik smelter PT Huadi Nickel Alloy Indonesia.</p>
<p>&#8220;Kami berkontrak dengan PT GNN dan BMS, lalu dibawa ke Jetty PT Huadi yang bertandatangan Direktur Utama PT Huady Jos Stefan Hideky,&#8221; katanya.</p>
<p>Namun, dirinya tidak tahu sama sekali jika ore nikel yang dibeli dari dua perusahaan lokal tersebut, ternyata ditambang dari lokasi tidak resmi alias ilegal. Sebab dalam kontrak perjanjian mereka, PT Galaxi terima bersih di jetty PT Huadi<br />
Nickel Alloy Indonesia.</p>
<p>Dalam proses penjualan dan pengapalan, PT GNN dan PT BMS menggunakan dokumen PT Alam Mitra Indah Nugrah (AMIN), seolah-olah ore nikel tersebut berasal dari wilayah IUP PT AMIN.</p>
<p>&#8220;Formilnya dokumen-dokumen itu dari PT AMIN punya RKAB dan IUP, tapi secara materil ore nikel ini sumbernya bukan dari PT AMIN, ore nikel ini berasal dari eks IUP PT PCM, ilegal,&#8221; ungkap Ari, salah satu JPU Kejati Sultra.</p>
<p>Dari sini, terungkap PT Huadi Nickel Alloy Indonesia tidak hanya membeli ore nikel ilegal ke PT AMIN, tetapi juga membeli ke perusahaan trader PT Galaxi, yang sumber ore nikelnya sama berasal dari eks IUP PT PCM. Apabila ditotalkan pembelian ore nikel PT Huadi Nickel Alloy Indonesia dari PT AMIN dan PT Galaxi, berjumlah 22 kali pengapalan.</p>
<p>&#8220;Selain PT Huadi berkontrak di PT AMIN, ternyata di luar itu berkontrak jual beli nikel dengan PT Galaxi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ari menambahkan, pihaknya akan terus mengejar dimana pengapalan-pengapalan ore <a href="https://detiksultra.com/hukum/jaksa-bidik-dirut-pt-huady-nikel-aloy-indonesia-usai-beri-keterangan-palsu-di-sidang-korupsi-tambang-kolut/">nikel</a> lainnya. Pasalnya dalam kasus ini, kurang lebih pengapalan ore nikel yang keluar 50 tongkang.</p>
<p>&#8220;Ini masih kami kejar, belum terungkap, mungkin kesaksian lainnya, yang berikut ini akan terbuka lagi, biar menjadi fakta sidang,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Skandal PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Beli Ore Nikel Ilegal</p>
<p>Jauh sebelum Kejati Sultra mengungkap pembelian ore nikel ilegal di eks IUP PT PCM, PT Huadi Nickel Alloy Indonesia ternyata pernah tersandung kasus yang sama. Pada tahun 2023, Polda Sulsel menetapkan mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan terkait penjualan ore nikel.</p>
<p>Dari pengungkapan kasus tersebut, Walhi Sulsel yang saat itu dijabat Fadli Gaffar, meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengejer pihak lain yang turut menikmati hasil tindak pidana tersebut. Dimana, ia menyebut PT Citra Lampia Mandiri menjual ore nikel ilegal tersebut ke smelter PT Huadi Nickel Alloy Indonesia.</p>
<p>&#8220;Kalau Helmut ditangkap karena pemalsuan keterangan penjualan, harusnya Inspektur Tambang dan aparat hukum juga menelusuri penikmat lain dari hasil penjualan ore nikel ilegal milik PT CLM, seperti perusahaan smelter yang ada di Bantaeng, Huadi Nickel Alloy,&#8221; katanya, dikutip dari Makassarterkini.id. (bds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto </strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/terkuak-smelter-pt-huadi-nickel-alloy-indonesia-beli-puluhan-tongkang-nikel-ilegal-dari-eks-iup-pt-pcm/">Terkuak! Smelter PT Huadi Nickel Alloy Indonesia Beli Puluhan Tongkang Nikel Ilegal dari Eks IUP PT PCM</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/terkuak-smelter-pt-huadi-nickel-alloy-indonesia-beli-puluhan-tongkang-nikel-ilegal-dari-eks-iup-pt-pcm/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perusahaan di Kendari Uji Coba Pengolahan Nikel Ore Jadi Matte</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/perusahaan-di-kendari-uji-coba-pengolahan-nikel-ore-jadi-matte/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/perusahaan-di-kendari-uji-coba-pengolahan-nikel-ore-jadi-matte/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 May 2024 07:54:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Nikel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=101687</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Salah satu perusahaan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan uji coba teknologi proses pengolahan bahan baku nikel ore menjadi nikel matte, bertempat di Abeli Hybrid Center, Abeli, Kendari, Selasa (14/5/2024). Uji coba ini dilaksanakan oleh PT Konawe Bangkit Perkasa dan PT Tanjung Indah Buton, dalam rangka rencana kerja sama &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/perusahaan-di-kendari-uji-coba-pengolahan-nikel-ore-jadi-matte/">Perusahaan di Kendari Uji Coba Pengolahan Nikel Ore Jadi Matte</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Salah satu perusahaan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan uji coba teknologi proses pengolahan bahan baku nikel ore menjadi nikel matte, bertempat di Abeli Hybrid Center, Abeli, Kendari, Selasa (14/5/2024).</p>
<p>Uji coba ini dilaksanakan oleh PT Konawe Bangkit Perkasa dan PT Tanjung Indah Buton, dalam rangka rencana kerja sama investasi bersama salah satu perusahan ternama di Korea Selatan.</p>
<p>Alman Susmanto, salah satu direktur pihak perusahaan, mengatakan target proyek ini membutuhkan bahan baku nikel ore sekitar 2 juta MT per tahun.</p>
<p>&#8220;Kami target juga untuk hasilnya yaitu sekitar 45 ribu ton nikel matte, dengan nilai awal investasi 250 milion dollar,&#8221; katanya.</p>
<p>Lanjutnya, teknologi yang digunakan adalah model shaft furnace dan abeli hybrid converter yang merupakan pengembangan teknologi karya engineering dan staff ahli perusahaan.</p>
<p>Selain itu modifikasi teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang akan menghasilkan Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Proses dan teknologi ini, menggunakan bahan baku nickel ore dengan kadar Nickel Ore Ni ≥1,5 persen.</p>
<p>Olehnya itu, Alman mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan proyek, termasuk kelengkapan proses perijinan dan pendukungnya.</p>
<p>Rencananya proyek smelter nikel PT Konawe Bangkit Perkasa akan dibangun pada kawasan industri Indonesia Kurolabu Industrial Park (IKIP), yang nantinya akan dikelola oleh PT Tanjung Indah Buton, di Buton Utara.</p>
<p>‘’Kami menyambut baik rencana kerjasama investasi ini, dan kami juga berkomitmen agar proyek ini selalu memperhatikan aspek lingkungan, sosial masyarakat dan dapat menyerap tenaga kerja lokal seoptimal mungkin,&#8221; terangnya</p>
<p>&#8220;Sehingga dengan memperhatikan beberapa aspek ke depannya dapat mendorong peningkatan pembangunan ekonomi di daerah dan nasional, khususnya di Buton Utara, &#8221; tambah Alman.</p>
<p>Di tempat yang sama, Bupati Buton Utara, Ridwan Zakariah mengatakan pemda sangat mendukung dengan adanya pembangunan pabrik nikel.</p>
<p>Menurutnya, uji coba ini untuk melihat kelayakan dari sisi teknis dan ekonomisnya dalam proses pengolahan nikel ore menjadi nikel matte.</p>
<p>&#8220;Untuk itu, investor dari Korea Selatan meninjau langsung kelayakan dari pengolahan nikel ini,&#8221; terangnya usai melakukan peninjauan.</p>
<p>Ridwan berharap melalui peninjauan investor Korea ini, semuanya dapat dikatakan layak dari sisi teknis dan ekonomisnya, sehingga bakal segera di bangun industrinya di Buton Utara.</p>
<p>&#8220;Kalau sudah layak maka realisasinya nantinya akan dibangun tujuh tungku dengan kapasitas yang lebih besar di Buton Utara,&#8221; tutup bupati. (bds)</p>
<p><strong>Reporter: Muh Ridwan Kadir</strong><br />
<strong>Editor: Biyan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/perusahaan-di-kendari-uji-coba-pengolahan-nikel-ore-jadi-matte/">Perusahaan di Kendari Uji Coba Pengolahan Nikel Ore Jadi Matte</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/perusahaan-di-kendari-uji-coba-pengolahan-nikel-ore-jadi-matte/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keruk Ore Nikel Sejak 2010, PT Tosida Rugikan Negara Hingga Rp190 Miliar</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/keruk-ore-nikel-sejak-2010-pt-tosida-rugikan-negara-hingga-rp190-miliar/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/keruk-ore-nikel-sejak-2010-pt-tosida-rugikan-negara-hingga-rp190-miliar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jun 2021 10:40:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Nikel]]></category>
		<category><![CDATA[PT Tosida]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=62234</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat kerugian negara yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan PT Tosida mencapai ratusan miliar. Sejak 2010 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tosida. Namun hingga 2020, perusahaan tersebut tidak pernah berkontribusi untuk negara. Padahal setiap perusahaan tambang wajib menunaikan kewajibannya seperti, penerimaan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/keruk-ore-nikel-sejak-2010-pt-tosida-rugikan-negara-hingga-rp190-miliar/">Keruk Ore Nikel Sejak 2010, PT Tosida Rugikan Negara Hingga Rp190 Miliar</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211;</strong> Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat kerugian negara yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan PT Tosida mencapai ratusan miliar.</p>
<p>Sejak 2010 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Tosida. Namun hingga 2020, perusahaan tersebut tidak pernah berkontribusi untuk negara.</p>
<p>Padahal setiap perusahaan tambang wajib menunaikan kewajibannya seperti, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), royalti, pemberdayaan masyarakat, dan tanggung jawab sosial atau corporate sosial responsibilty (CSR).</p>
<p>Namun dari empat poin itu, perusahaan yang melakukan aktivitas tambang di wilayah Pomalaa, Kabupaten Kolaka tersebut tidak pernah menunaikan kewajibannya.</p>
<p>Akibatnya, negara sebagai pemilik sumber daya alam (SDA) yang diolah PT Tosida mengalami kerugian hingga mencapai Rp190 miliar.</p>
<p>&#8220;Taksiran per Maret 2021 sekitar Rp190 miliar yang sebelumnya Rp151 miliar. Namun lebih jelasnya kami belum cek hasil auditnya ke BPK,&#8221; ujar Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, Selasa (15/6/2021).</p>
<p>Dody menambahkan, IUP PT Tosida sebenarnya sudah dihentikan sejak 2020 lalu, atas dasar perusahaan tersebut mengabaikan dan tidak pernah memenuhi kewajibannya.</p>
<p>Meski IUP-nya sudah dihentikan, PT Tosida diketahui masih merambah ore nikel secara ilegal. Sehingga makin memperpanjang deretan kerugian negara.</p>
<p>&#8220;IUP sudah dicabut pemerintah, tapi tetap beroperasi, ini kan makin memperparah kerugian negara,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sebagai informasi, dalam waktu dekat Kejati Sultra bakal menetapkan sejumlah tersangka menyangkut kasus korupsi pertambangan yang dilakukan PT Tosida.</p>
<p>Kejati Sultra juga sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi baik dari pihak PT Tosida maupun pejabat Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra. (bds*)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: J. Saki</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/keruk-ore-nikel-sejak-2010-pt-tosida-rugikan-negara-hingga-rp190-miliar/">Keruk Ore Nikel Sejak 2010, PT Tosida Rugikan Negara Hingga Rp190 Miliar</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/keruk-ore-nikel-sejak-2010-pt-tosida-rugikan-negara-hingga-rp190-miliar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ampuh Sultra: PT NPM IUP-nya di Sulteng, Tapi Nambang di Konut</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/sultra-raya/ampuh-sultra-pt-npm-iup-nya-di-sulteng-tapi-nambang-di-konut/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/sultra-raya/ampuh-sultra-pt-npm-iup-nya-di-sulteng-tapi-nambang-di-konut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Apr 2021 11:09:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sultra Raya]]></category>
		<category><![CDATA[Konut]]></category>
		<category><![CDATA[Nikel]]></category>
		<category><![CDATA[sulawesi tenggara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=56870</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Aktivitas pertambangan nikel PT Nusajaya Persadatama Mandiri (NPM) di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), menuai sorotan keras dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra). Bukan tanpa sebab, kecaman tersebut dilontarkan lantaran aktivitas PT NPM yang dinilai tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menyatakan wilayah &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/sultra-raya/ampuh-sultra-pt-npm-iup-nya-di-sulteng-tapi-nambang-di-konut/">Ampuh Sultra: PT NPM IUP-nya di Sulteng, Tapi Nambang di Konut</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211;</strong> Aktivitas pertambangan nikel PT Nusajaya Persadatama Mandiri (NPM) di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), menuai sorotan keras dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra).</p>
<p>Bukan tanpa sebab, kecaman tersebut dilontarkan lantaran aktivitas PT NPM yang dinilai tidak sesuai peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menyatakan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT NPM sebagaimana terdaftar dalam database Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) serta Geo Portal (One Map) Minerba berlokasi di Desa Matarape, Kecamatan Menuin Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).</p>
<p>“IUP-nya ada dan memang terdaftar di dalam database Dirjen Minerba, tapi lokasinya berada di Kabupaten Morowali, Sulteng. Bukan di Kabupaten Konut, Sultra,&#8221; ujar dia dalam rilis yang diterima Detiksultra.com, Kamis (15/4/2021).</p>
<p>Anehnya, lanjut aktivis yang populer dengan sapaan Don HN ini, aktivitas ilegal PT NPM itu tak tersentuh Aparat Penegak Hukum  (APH) dan instansi terkait.</p>
<p>Selain diduga melakukan penambangan ilegal, lanjut Don HN, PT NPM juga diduga telah melakukan pencemaran Sungai Matarappe. Itu terlihat dari dokumentasi yang dihimpun pihaknya melalui rekaman video, yang memperlihatkan Sungai Matarappe yang saat ini telah menjadi kering.</p>
<p>“PT NPM ini sudah di luar batas kewajaran, bukan hanya nambang tanpa izin di Sultra, mereka juga diduga kuat telah merusak Sungai Matarappe, yang sekarang ini sudah tidak terlihat lagi seperti sungai akibat pencemaran,” ungkapnya.</p>
<p>Olehnya itu, Don HN  mewarning pihak PT NPM, jika masih melakukan aktivitas di wilayah Sultea tanpa ada penindakan dari APH) dan instansi terkait lainnya, maka pihaknya akan melaporkan kasus dugaan ilegal mining dan dugaan pengrusakan lingkungan yang dilakukan PT NPM ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.</p>
<p>“Jika masih ada penegak hukum di Bumi Anoa ini, maka segera selidiki dan proses hukum pimpinan PT NPM, atas dugaan kejahatan pertambangan di Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Konawe Utara. Kalau tidak, maka kasus ini akan kami adukan langsung ke pusat,&#8221; pungkasnya.</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Via</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/sultra-raya/ampuh-sultra-pt-npm-iup-nya-di-sulteng-tapi-nambang-di-konut/">Ampuh Sultra: PT NPM IUP-nya di Sulteng, Tapi Nambang di Konut</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/sultra-raya/ampuh-sultra-pt-npm-iup-nya-di-sulteng-tapi-nambang-di-konut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Muat Nikel Tanpa Izin, Kapal PM 179 Tinggalkan Utang Air dan Sewa Kos</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/diduga-muat-nikel-tanpa-izin-kapal-pm-179-tinggalkan-utang-air-dan-sewa-kos/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/diduga-muat-nikel-tanpa-izin-kapal-pm-179-tinggalkan-utang-air-dan-sewa-kos/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Jan 2021 03:00:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[bombana]]></category>
		<category><![CDATA[Nikel]]></category>
		<category><![CDATA[sulawesi tenggara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=53241</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Setalah diduga memuat ore nikel milik PT Cipta Mineral Indonesia (CMI) tanpa izin perusahaan bersangkutan, Kapal Putra Mandar 179 dan Tongkang Tadung Balanipa 3011 disinyalir meninggalkan tagihan atau utang air dan sewa kos. Hal itu dibenarkan oleh salah satu penyuplai air di Kapal Putra Mandar 179 dan Tongkang Tadung Balanipa 3011, bernama &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/diduga-muat-nikel-tanpa-izin-kapal-pm-179-tinggalkan-utang-air-dan-sewa-kos/">Diduga Muat Nikel Tanpa Izin, Kapal PM 179 Tinggalkan Utang Air dan Sewa Kos</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Setalah diduga memuat ore nikel milik PT Cipta Mineral Indonesia (CMI) tanpa izin perusahaan bersangkutan, Kapal Putra Mandar 179 dan Tongkang Tadung Balanipa 3011 disinyalir meninggalkan tagihan atau utang air dan sewa kos.</p>
<p>Hal itu dibenarkan oleh salah satu penyuplai air di Kapal Putra Mandar 179 dan Tongkang Tadung Balanipa 3011, bernama Petrus.</p>
<p>Saat kapal tersebut berlabuh di Jetty PT PT. Surya Saga Utama (SSU) yang berada di Desa Mapila, Kacamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana untuk memuat ore nikel yang diduga milik PT CMI itu, ia mengaku dirinya dan tiga rekan lainnya yang menyuplai air mulai tanggal 15-16 Desember 2020 kemarin.</p>
<p>Disebutkannya, selama dua hari itu mereka berhasil menyuplai sebanyak 60 kilo liter. (KL)/Ton. Dari 60 KL itu, Petrus menyuplai 20 KL, sememtara 40 KL di suplai oleh tiga rekannya.</p>
<p>&#8220;Betul saya yang menyuplai air tapi bukan hanya sendirian saja namun ada tiga mobil lokal, Saya suplay air tanggal 16 desember 2020 dan mobil lokal mulai 15 desember, selama dua hari,&#8221; ungkap dia, Kamis (6/1/2021).</p>
<p>&#8220;Jadi total Rp1.6 juta untuk 20 KL yang belum dibayarkan sampai detik ini. Saat saya minta dijanji dari pengurus, katanya gampang nanti dibayarkan tapi ujung-ujungnya dilemparkan ke pak Mukmin, terus ke pak Darwin,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Hal serupa juga disampaikan oleh Bacotang, seorang pemilik rumah kos di Bombana. Katanya, dia sempat menyiapkan tiga kamar untuk delapan orang, yang datang dari Kendari.</p>
<p>&#8220;Saya tidak tau apa kerjaan mereka yang jelas saya siapkan kos dan lainnya sekarang sudah berangkat semuanya, mereka menginap selama 10 hari,&#8221; bebernya.</p>
<p>Lebih jelas diungkapkannya kedepalan orang itu tak satupun dikenalnya, dan yang ia ketahui mereka dibawah oleh atas nama Darwin.</p>
<p>&#8220;Permalam Rp 450 ribu untuk tiga kamar, total dengan biaya lainnya Rp13.700.000 dan belum dibayarkan hingga saat ini,&#8221; jelasnya.</p>
<p>&#8220;Dia pun berharap agar rumah kos dan biaya lain-lain yang dikeluarkan segera dibayarkan,&#8221; pintah dia.</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Via</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/diduga-muat-nikel-tanpa-izin-kapal-pm-179-tinggalkan-utang-air-dan-sewa-kos/">Diduga Muat Nikel Tanpa Izin, Kapal PM 179 Tinggalkan Utang Air dan Sewa Kos</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/diduga-muat-nikel-tanpa-izin-kapal-pm-179-tinggalkan-utang-air-dan-sewa-kos/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Antam Nickel Marathon, Dimeriahkan Pelari Nasional</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/antam-nickel-marathon-dimeriahkan-pelari-nasional/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/antam-nickel-marathon-dimeriahkan-pelari-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Jun 2019 11:50:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[Antam]]></category>
		<category><![CDATA[Nikel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=25656</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-51 PT. Antam, Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sultra, menggelar Antam nickel marton. Kegiatan Antam Marathon dimeriahkan oleh ribuan pelari, baik tingkat lokal maupun Nasional. Tepat jam 05.30 Wita, ribuan peserta dilepas oleh General Manager PT. Antam UBPN, Khaidir Said, didampingi Kapolres Kolaka, AKBP Bambang Satriawan, dan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/antam-nickel-marathon-dimeriahkan-pelari-nasional/">Antam Nickel Marathon, Dimeriahkan Pelari Nasional</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-51 PT. Antam, Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sultra, menggelar Antam nickel marton. Kegiatan Antam Marathon dimeriahkan oleh ribuan pelari, baik tingkat lokal maupun Nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Tepat jam 05.30 Wita, ribuan peserta dilepas oleh General Manager PT. Antam UBPN, Khaidir Said, didampingi Kapolres Kolaka, AKBP Bambang Satriawan, dan Dandim 1412, Letkol Kav Amran Wahid.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan di pusatkan di kawasan komplex Antam Pomalaa dan mengambil star di Gedung Sport Center Antam Pomalaa dengan menempuh jarak 5, 10 hingga 21 kilometer dengan rute marathon menyusuri hijaunya pepohonan, Minggu (30/6/2019).</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;antam,kolaka&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Peserta datang dari berbagai daerah. Ada dari Poso, Palu, Bau-Bau, Muna, Kendari, Makassar bahkan dari ibu kota Jakarta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu peserta lari marathon, Indrawati, mengaku sangat antusias mengikuti perlombaan ini. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini merupakan even bergengsi, jadi saya dan teman-teman sesama pelari  tingkat nasional sudah siapkan fisik dan mental jauh hari sebelumnya,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">General Manager PT. Antam UBPN Sultra, Khaidir Said mengatakan, Kegiatan ini merupakan suatu hal yang positif, karena menimbulkan gaya hidup yang sehat, bermanfaat sehingga kita Lebih produktif dalam bekerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ini adalah acara yang luar biasa, banyak sekali yang ikut serta dan ramai sekali, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan kedepan terus dipertahankan,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Khadir menambahkan, dalam memperingati HUT Antam ke-52 tidak berhenti hanya dilari marthon saja, tapi dilanjutkan dengan kegiatan Expo yang meriahkan artis ternama, Via Valen dan Ada Band diacara puncaknya pada  tanggal 2- 6 Juli 2019 nantinya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Harapnya, semoga PT. Antam kedepan lebih maju, perlu dukungan masyarakat, karena berjalannya produksi Antam kedepan lebih baik tentunya tidak lepas dari peran dan dukungan masyarakat dan tentunya kita akan kembalikan masyarakat untuk kesejahtraan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Kasmin<br>
Editor: Dahlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/antam-nickel-marathon-dimeriahkan-pelari-nasional/">Antam Nickel Marathon, Dimeriahkan Pelari Nasional</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/antam-nickel-marathon-dimeriahkan-pelari-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PT Bososi Nyatakan Seluruh Administrasinya Sudah Clear</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/pt-bososi-nyatakan-seluruh-administrasinya-sudah-clear/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/pt-bososi-nyatakan-seluruh-administrasinya-sudah-clear/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Dec 2018 12:05:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Nikel]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=15225</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; PT Bososi Pratama menyatakan, pihaknya telah melengkapi seluruh berkas administrasi berkaitan dengan IPPKH dan izin lainnya. Meskipun selama ini banyak isu miring dan protes yang dilakukan oleh para penggiat aktivis (LSM), termasuk pemberitaan di media di Sultra, itu dianggap sesuatu yang perlu diluruskan. Direktur Operasional PT Bososi Pratama, Syarifuddin Daeng Punna menegaskan, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pt-bososi-nyatakan-seluruh-administrasinya-sudah-clear/">PT Bososi Nyatakan Seluruh Administrasinya Sudah Clear</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; PT Bososi Pratama menyatakan, pihaknya telah melengkapi seluruh berkas administrasi berkaitan dengan IPPKH dan izin lainnya. Meskipun selama ini banyak isu miring dan protes yang dilakukan oleh para penggiat aktivis (LSM), termasuk pemberitaan di media di Sultra, itu dianggap sesuatu yang perlu diluruskan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur Operasional PT Bososi Pratama, Syarifuddin Daeng Punna menegaskan, isu miring yang dihembuskan itu adalah masa lalu yang dialami oleh perusahaan sejak tahun 2011. Menurutnya, itu adalah kelalaian administrasi yang tentunya ada prosesnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Justru itu masukan positif. Dengan adanya warning persoalan isu yang ada mulai terkait ilegal mining, perambahan kawasan hutan, sampai dengan kewajiban perusahaan bayar pajak, royalti, termasuk PNBP, akhirnya manajemen mampu menyelesaikan secara bertahap dan sebenarnya itu patut di apresiasi,&#8221; jelas Syarifuddin Daeng Punna melalui rilisnya pada Senin (10/12/2018)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pernyataan Syarifuddin bukan tanpa alasan, berdasarkan hasil penelusuran Lempeta Konut, diketahui  PT Bososi Pratama sudah mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) dari Kementerian Kehutanan seluas 495,42 hektar. Sebelum IPPKH terbit ada keputusan Bupati Konawe Utara nomor 472 tahun 2012 tentang kelayakan lingkungan pertambangan biji nikel PT Bososi.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>[artikel number=3 tag=”Tambang,nikel” ]</strong></p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu ada surat Gubernur Sultra nomor 522/2726 tanggal 8 Agustus 2012 tentang hak untuk memperoleh rekomendasi IPPKH. IUP nya juga sudah jelas atas dasar keputusan bupati (KW.11 JN OP 001) berlaku untuk jangka waktu paling lama sampai 2031. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Disamping itu, dinyatakan bahwa sampai (10/10/2018) belum ada tercatat piutang PNBP atas nama PT Bososi Pratama pada acara rekonsiliasi piutang PNBP mineral dan batubara nomor 31/BAR-IUP/DBN.PW/X/2018 dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) RI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur eksekutif Lempeta Konut Ashari melihat dari sisi sosial ekonomi terkait keberadaan PT Bososi di Marombo, Konut, banyak masyarakat lokal yang bergantung nasib di dalamnya. Mulai dari perekrutan karyawan, pemberdayaan, sudah tentu mempercepat laju perekonomian di lingkar tambang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk itu saya sebagai pimpinan lembaga Lempeta Konut, mengharapkan kepada pihak PT Bososi menjadi contoh dari sekian banyak IUP di sana terkait implementasi Corporate Social Responbility ( CSR ) lebih ditingkatkan,&#8221; harap Ashari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait sorotan terhadap PT Bososi Pratama, Ashari mengatakan itu adalah masukkan yang baik, serta mengapresiasi langkah tersebut karena prihatin atas daerah mereka. Namun dirinya mengaku apa yang dituduhkan itu sudah jelas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">PT Bososi Pratama adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel di wilayah Morombo, Kecamatan  Langgikima, Kabupaten Konawe Utara. Saat ini tengah kembali melakukan aktivitas penambangan dan penjualan ore nikel sejak PP nomor 1 tahun 2014 diberlakukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Fadli Aksar<br>
Editor: Sumarlin</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pt-bososi-nyatakan-seluruh-administrasinya-sudah-clear/">PT Bososi Nyatakan Seluruh Administrasinya Sudah Clear</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/pt-bososi-nyatakan-seluruh-administrasinya-sudah-clear/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Alih Teknologi PT  VDNI, 28 TKI Belajar ke Tiongkok</title>
		<link>https://detiksultra.com/ekobis/alih-teknologi-pt-vdni-28-tki-belajar-ke-tiongkok/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/ekobis/alih-teknologi-pt-vdni-28-tki-belajar-ke-tiongkok/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Sep 2018 10:50:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Konawe]]></category>
		<category><![CDATA[Nikel]]></category>
		<category><![CDATA[PT VDNI]]></category>
		<category><![CDATA[Tiongkok]]></category>
		<category><![CDATA[TKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=10968</guid>

					<description><![CDATA[<p>KONAWE, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sebanyak 28 karyawan pada PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) kembali memberangkatkan karyawannya untuk belajar ke Tiongkok, Senin (10/9/2018). Pemberangkatkan yang dilakukan hari ini merupakan pemberangkatan yang kedua kalinya, sebelumnya sebanyak 46 karyawan juga dikirim untuk belajar ke Tiongkok untuk belajar peleburan logam. HRD PT VDNI, Arys Nirwana mengatakan bahwa 28 karyawan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/alih-teknologi-pt-vdni-28-tki-belajar-ke-tiongkok/">Alih Teknologi PT  VDNI, 28 TKI Belajar ke Tiongkok</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KONAWE, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sebanyak 28 karyawan pada PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) kembali memberangkatkan karyawannya untuk belajar ke Tiongkok, Senin (10/9/2018). Pemberangkatkan yang dilakukan hari ini merupakan pemberangkatan yang kedua kalinya, sebelumnya sebanyak 46 karyawan juga dikirim untuk belajar ke Tiongkok untuk belajar peleburan logam.<br />
HRD PT VDNI, Arys Nirwana mengatakan bahwa 28 karyawan yang dikirim hari ini untuk mempelajari terkait pembangkit listrik. &#8220;Pengiriman yang kami lakukan hari ini merupakan salah satu program alih teknologi dari perusahaan kami, sehingga kedepannya tenaga kerja lokal kita sudah bisa mengoperasikan bagian teknis,&#8221; terangnya.<br />
Karyawan yang dikirim tersebut akan belajar selama satu tahun untuk belajar di Yancheng Technology Institute terkait peleburan logam. Ia berharap agar seluruh karyawan yang mendapatkan beasiswa untuk belajar tersebut bisa mengembangkan potensi dan ilmu yang dimiliki kedepannya.<br />
&#8220;Mudah-mudahan nantinya mereka yang dikirim ini bisa menguasai ilmu Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan bisa mengiplementasikan ilmunya di smelter,&#8221; harapnya.<br />
Sementara itu, Camat Morosi, Suryana Saranani berpesan kepada seluruh karyawan yang telah dipilih agar tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut.</p>
<p><em>Pemberian beasiswa secara simbolis yang dilakukan HRD PT VDNI, Arys Nirwana kepada karyawan yang akan belajar ke Tiongkok. Foto: Ilmi/Detiksultra</em><br />
&#8220;Jangan disia-siakan dan jangan bikin malu nanti di sana, kalian yang berangkat hari ini merupakan orang yang dipilih jadi pergunakan kesempatan yang baik ini untuk membangun daerah kalian nantinya,&#8221; pesannya.<br />
Faisal, salah seorang karyawan yang diberangkatkan mengaku senang dengan kepedulian yang diberikan perusahaan tersebut. Pasalnya, dengan begitu ia bersama teman-temannya bisa mengembangkan pengetahuan dan mendapatkan ilmu baru lagi.<br />
&#8220;Saya senang sekali karena pasti banyak yang ingin mendapat kesempatan untuk belajar, apalagi ini semua ditanggung perusahaan. Agak berat harus tinggalkan keluarga tapi untuk membuat diri saya lebih maju lagi memang harus menempuh jalan ini,&#8221; pungkasnya.<br />
Reporter: Ilmi<br />
Editor: Fizi</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/alih-teknologi-pt-vdni-28-tki-belajar-ke-tiongkok/">Alih Teknologi PT  VDNI, 28 TKI Belajar ke Tiongkok</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/ekobis/alih-teknologi-pt-vdni-28-tki-belajar-ke-tiongkok/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nikel Sumbang Ekspor Terbesar Sultra</title>
		<link>https://detiksultra.com/ekobis/nikel-sumbang-ekspor-terbesar-sultra/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/ekobis/nikel-sumbang-ekspor-terbesar-sultra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jan 2018 07:41:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[ekspor]]></category>
		<category><![CDATA[Nikel]]></category>
		<category><![CDATA[sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=1821</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kepala Bidang Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sapoan mengatakan, komoditi nikel sebagai menyumbang ekspor terbesar, tahun lalu. Bahkan meningkat dibanding tahun 2016. &#8220;Secara umum ekspor di Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding tahun 2016, terkhusus ekspor nikel di 2017. Mencapai sembilan puluh sembilan persen. &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/nikel-sumbang-ekspor-terbesar-sultra/">Nikel Sumbang Ekspor Terbesar Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kepala Bidang Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sapoan mengatakan, komoditi nikel sebagai menyumbang ekspor terbesar, tahun lalu. Bahkan meningkat dibanding tahun 2016.<br />
&#8220;Secara umum ekspor di Sulawesi Tenggara mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding tahun 2016, terkhusus ekspor nikel di 2017. Mencapai sembilan puluh sembilan persen. Paling besar untuk ekspor di Sultra dikontribusi nikel dengan kisaran USD 225.017.699.94,&#8221; jelllasnya.<br />
Perusahaaan diberikan keleluasaan dalam hal produksi. Tidak ada batasan tonnase yang harus diekspor. &#8220;Tergantung kemampuan produksi dan kesediaan negara tujuan. Biasanya mereka sudah kerja sama antara perusahaan dan pasar luar negeri, pastinya tidak ada batasan,&#8221; paparnya.<br />
Pemerintah membantu pihak perusahaan dalam mendapatkan surat keterangan asal untuk penurunan biaya masuk. Tanpa sertifikat ekspor dikenakan biaya masuk negara tujuan sebesar 10 hingga 30 persen. Sementara sesuai perjanjian antar negaratanpa bayar.<br />
Ia menambahkan, tahun 2018, ekspor nikel juga bakal meningkat. Sayangnya belum ada penetapan target. Masih menunggu rapat bersama Kementrian Perdagangan.<br />
Reporter: Putra<br />
Editor: Cuncun</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/nikel-sumbang-ekspor-terbesar-sultra/">Nikel Sumbang Ekspor Terbesar Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/ekobis/nikel-sumbang-ekspor-terbesar-sultra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
