Metro Kendari

Satpol-PP Tertibkan Lapak PKL di Seputaran Pelelangan Ikan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kendari menertibkan lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pembangunan, Jalan Ir. Soekarno, dan Jalan Tinambu, Kelurahan Dapu-dapura, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (18/1/2023), tepatnya dari depan pelelangan ikan hingga pasar sentral. Kepala Satpol-PP Kota Kendari,  Samsu Alam mengatakan, penertiban ini dilakukan bagi  PKL yang menyalahi aturan.

“Ada beberapa lapak yang ditertibkan, namun itu atas dasar kesadaran pedagang masing-masing. Ada juga pedagang yang meminta waktu dengan kondisi lapak yang permanen,” ujar Samsu Alam.

Ia menrgaskan, dalam penertiban lapak milik PKL tersebut pihaknya menggunakan pendekatan humanis. Ia berharap, penertiban kali ini merupakan yang terakhir, dan para pedagang memiliki kesadaran untuk tidak melakukan aktivitas jual beli di area yang dilarang.

Di tempat yang sama, seorang pedagang ayam broiler, Risal mengatakan, tidak keberatan dengan adanya penertiban tersebut. Ia berharap para penegak Perda ini bersikap adil kepada semua pedagang.

“Saya harap tidak ada yang dibeda-bedakan. Kalau sesuai aturan tidak ada masalah yang penting seragam,” ucapnya.

Pedagang lainnya, Almuni menuturkan, dirinya belum mendapatkan informasi terlebih dulu soal adanya penertiban yang dilakukan hari ini. Namun sebagai pedagang, ia mengaku akan mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah.

“Untuk kawasan sini belum ada, penertibannya tiba-tiba. Sebelumnya belum ada peringatan. Tadi dari pelelangan ikan sudah ada pembongkaran dan di kawasan ini pun tiba-tiba di bongkar juga,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan media ini beberapa lapak milik pedagang yang melewati batas hingga mencapai trotoar dan lapak berada di atas saluran irigasi sudah ditertibkan. Beberapa atap milik pedagang juga dibongkar. Terdapat pula lapak dan fasilitas berupa meja kayu yang diangkut ke mobil Satpol-PP untuk diamankan. (bds)

Reporter: Zubair
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button