Headline

Demo PT Infishdeco Bentrok, Seorang Pendemo Dipukul Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ratusan mahasiswa Barisan aktivis keadilan (Bakin) Sultra, bentrok dengan aparat kepolisian, saat melakukan aksi demonstrasi soal IUP PT Infishdeco di halam kantor Dinas Perkebunan Sultra pada Senin (10/12/2018).

Bentrokan berawal setelah pihak kepolisan melarang aksi bakar ban yang dilakukan mahasiswa. Meskipun telah dilarang, mahasiswa tetap memaksa untuk membakar ban bekas di dalam gedung Dinas Perkebunan Sultra.

Aksi itu berhasil dihalau, setelah polisi menembakkan gas air mata ke para pendemo. Para pendemo yang berhamburan kemudian membalas dengan lemparan batu keaparat kepolisian.

Aksi kejar-kejaran antara aparat dan mahasiswapun terjadi, seorang pendemo jadi bulan-bulanan polisi hingga diwajahnya nampak lebam.

Dalam aksinya Bakin meminta Dinas Perkebunan Sultra, untuk mengkaji kembali rekomendasi HGU yang diberikan ke PT Infishdeco. Bahkan, pihaknya meminta kepada Gubernur Sultra agar mencabut IUP perusahaan tersebut.

[artikel number=3 tag=”demo,bentrok,mahasiwa” ]

Menurut Jenderal Lapangan La Munduru, berdasarkan aturan, PT Infishdeco seharusnya tidak layak lagi melakukan perpanjangan HGU pada (31/12/2016), karena perusahaan fokus melakukan operasi pertambangan. Hal itu bertentangan dengan syarat-syarat HGU.

“Hasil investigasi kami, sesuai dengan investigasi pansus DPRD, bahwa bukan hanya HGU nya yang perlu dicabut, tetapi IUP 800 hektar PT Infishdeco juga harus segera dicabut, karena tidak sesuai ketentuan pemerintah,” bebernya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pihak perusahaan seharusnya hanya melakukan usaha pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan sesuai dengan peruntukkan pemberian HGU, yakni dalam ketentuan PP nomor 40 tahun 2016 terkait HGU dan hak atas tanah.

Reporter: Fadli Aksar
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button