<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Mantan Napi Korupsi Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/mantan-napi-korupsi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Sat, 13 Oct 2018 10:41:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita Mantan Napi Korupsi Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menangkan Gugatan di Bawaslu RI, Bariun: Perjuangan Saya Terkabul</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/menangkan-gugatan-di-bawaslu-ri-bariun-perjuangan-saya-terkabul/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/menangkan-gugatan-di-bawaslu-ri-bariun-perjuangan-saya-terkabul/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Oct 2018 10:41:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Napi Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=12336</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Bawaslu RI akhirnya memutuskan gugatan yang dilayangkan oleh Laode Bariun terhadap KPU Sultra. Ia berhasil memenangkan gugatan soal dirinya yang tidak diakomodir, dalam DCT DPD RI, karena pernah menjadi terpidana kasus korupsi. Dalam putusan bernomor 038/PS-REG/BAWASLU/IX/2018 tertanggal 9 Oktober 2018, diantaranya memerintahkan KPU Sultra untuk menetapkan Laode Bariun sebagai DCT DPD RI &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/menangkan-gugatan-di-bawaslu-ri-bariun-perjuangan-saya-terkabul/">Menangkan Gugatan di Bawaslu RI, Bariun: Perjuangan Saya Terkabul</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Bawaslu RI akhirnya memutuskan gugatan yang dilayangkan oleh Laode Bariun terhadap KPU Sultra. Ia berhasil memenangkan gugatan soal dirinya yang tidak diakomodir, dalam DCT DPD RI, karena pernah menjadi terpidana kasus korupsi.</p>
<p>Dalam putusan bernomor 038/PS-REG/BAWASLU/IX/2018 tertanggal 9 Oktober 2018, diantaranya memerintahkan KPU Sultra untuk menetapkan Laode Bariun sebagai DCT DPD RI dapil Sultra.  Sepanjang telah memenuhi syarat dukungan dan syarat pencalonan sesuai regulasi yang ada.</p>
<p>&#8220;Perjuangan saya sudah terkabul, saya bisa jadi caleg DPD. Tentunya dengan diberi ruang dan kesempatan, saya akan kembali berjuang menenangkan kontestasi Pemilu ini. Sekarang tergantung masyarakat yang menentukan pilihan,&#8221; ungkap Laode Bariun kepada Detiksultra saat dihubungi pada Sabtu pagi (13/10/2018).</p>
<p>Pasca putusan ini, lanjut Ketua DPD Granat Sultra tersebut, pihaknya akan segara melengkapi syarat dukungan yang masih kurang 400 dukungan lagi. Bariun mengaku, soal itu dirinya sudah siap dan telah lengkap, tinggal mengunggah ke KPU.</p>
<p>Setelah memenangkan sengketa di Bawaslu RI, ia mengaku kembali aktif melakukan komunikasi terhadap sahabat, rekan, orang dekat, dan para konstituennya. Ia juga menginstruksikan kembali untuk berikhtiar dan memperjuangkan dirinya agar menang pada Pemilihan Calon DPD RI pada 17 April mendatang.</p>
<p>&#8220;Saya kembali melakukan konsolidasi-konsolidasi kepada tim pemenangan yang ada di daerah. Namun saya serahkan kepada masyarakat dan kostituen untuk menilai, bagaimana pengabdian dan rekam jejak saya,&#8221; katanya.</p>
<p>Meskipun proses sengketa pencalonan dirinya di Bawaslu RI telah diketahui oleh masyarakat, dan  dikhawatirkan akan mempengaruhi sikap konstituenya, Bariun mengklaim hal itu tidak mempengaruhi sikap politik pendukungnya.</p>
<p>&#8220;Tidak berpengaruh terhadap mereka. Justru teman-teman yang ada di semua kabupaten selalu menelpon saya, menanyakan hasil gugatan. Mereka tetap solid sampai saat ini,&#8221; umbarnya.</p>
<p>Bariun berharap, masyarakat menjadi pemilih yang cerdas, menjatuhkan pilihan pada calon yang tepat berdasarkan pengabdian dan rekam jejaknya. Dirinya pun sangat optimis memenangkan pertarungan lima tahun sekali ini.</p>
<p>Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/menangkan-gugatan-di-bawaslu-ri-bariun-perjuangan-saya-terkabul/">Menangkan Gugatan di Bawaslu RI, Bariun: Perjuangan Saya Terkabul</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/menangkan-gugatan-di-bawaslu-ri-bariun-perjuangan-saya-terkabul/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPU Sultra: Bacaleg Mantan Korupsi Dapat Diganti</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kpu-sultra-bacaleg-mantan-korupsi-dapat-diganti/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kpu-sultra-bacaleg-mantan-korupsi-dapat-diganti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 27 Jul 2018 02:39:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan Rompo]]></category>
		<category><![CDATA[kpu sultra]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Napi Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[napi korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=9746</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM -KPU Sul awesi Tenggara sudah mengajukan usulan pergantian Bacaleg yang teridentifikasi mantan terpidana korupsi ke Parpol. Untuk Bacaleg tingkat DPRD Provinsi, ditemukan tiga mantan napi korupsi, ketiganya sudah direkomendasikan ke Parpol untuk penggantian. Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo, menyatakan, sejauh ini dirinya belum mengetahui kelanjutan ketiga nama Bacaleg itu, apakah benar-benar diganti. &#8220;Sudah &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kpu-sultra-bacaleg-mantan-korupsi-dapat-diganti/">KPU Sultra: Bacaleg Mantan Korupsi Dapat Diganti</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM -KPU Sul awesi Tenggara sudah mengajukan usulan pergantian Bacaleg yang teridentifikasi mantan terpidana korupsi ke Parpol.<br />
Untuk Bacaleg tingkat DPRD Provinsi, ditemukan tiga mantan napi korupsi, ketiganya sudah direkomendasikan ke Parpol untuk penggantian.<br />
Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo, menyatakan, sejauh ini dirinya belum mengetahui kelanjutan ketiga nama Bacaleg itu, apakah benar-benar diganti.<br />
&#8220;Sudah disampaikan ke Parpolnya bahwa dapat diganti, tidak tau Parpolnya ganti atau tidak,&#8221; ujar Iwan Rompo, Jumat (27/7/2018).<br />
Bawaslu RI sebelumnya merilis daftar Bacaleg anggota DPRD yang teridentifikasi sebagai mantan terpidana korupsi dari sejumlah provinsi, kabupaten dan kota.<br />
Di Sulawesi Tenggara teridentifikasi empat Bacaleg mantan terpidana korupsi, tiga orang Bacaleg Provinsi dan satu Bacaleg kabupaten.<br />
Di tingkat provinsi masing-masing satu dari PPP dan dua dari partai Nasdem, sedangkan tingkat kabupaten berasal dari partai Berkarya Konawe Utara.<br />
Reporter: Dahlan<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kpu-sultra-bacaleg-mantan-korupsi-dapat-diganti/">KPU Sultra: Bacaleg Mantan Korupsi Dapat Diganti</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kpu-sultra-bacaleg-mantan-korupsi-dapat-diganti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu RI Rilis Bacaleg Mantan Terpidana Korupsi, Empat Berasal dari Sultra</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/bawaslu-ri-rilis-bacaleg-mantan-terpidana-korupsi-empat-berasal-dari-sultra/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/bawaslu-ri-rilis-bacaleg-mantan-terpidana-korupsi-empat-berasal-dari-sultra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Jul 2018 18:14:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bacaleg]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu RI]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Napi Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=9743</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI telah mengidentifikasi Bacaleg dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang terindikasi pernah terjerat kasus korupsi. Hasil identifikasi potensi bakal calon anggota DPRD yang teridentifikasi mantan terpidana korupsi dengan daerah pengawasan provinsi, kabupaten dan kota terungkap jumlahnya 199 orang bakal calon. Angka tersebut tersebar di 11 Provinsi dengan total &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bawaslu-ri-rilis-bacaleg-mantan-terpidana-korupsi-empat-berasal-dari-sultra/">Bawaslu RI Rilis Bacaleg Mantan Terpidana Korupsi, Empat Berasal dari Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI telah mengidentifikasi Bacaleg dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang terindikasi pernah terjerat kasus korupsi.<br />
Hasil identifikasi potensi bakal calon anggota DPRD yang teridentifikasi mantan terpidana korupsi dengan daerah pengawasan provinsi,  kabupaten dan kota terungkap jumlahnya 199 orang bakal calon. Angka tersebut tersebar di 11 Provinsi dengan total 30 orang , 93 kabupaten dengan jumlah 148 orang,  dan 12 daerah kota dengan jumlah total 21 orang.<br />
Untuk Daerah Sultra, hasil identifikasi yang dirilis Bawaslu RI terdapat tiga Bacaleg DPRD provinsi dan satu Bacaleg DPRD Kabupaten.<br />
Nama Bacaleg DPRD Provinsi antara lain, Muh. Zayat Kaimoeddin asal PPP,  Aminuddin asal Partai Nasdem, dan Dusung Juhana juga dari Partai Nasdem.<br />
Sedangkan DPRD Kabupaten asal Konawe Utara, diidentifikasi atas nama Amirudin Sami asal Partai Berkarya.<br />
Reporter: Dahlan<br />
Editor: Fizi</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bawaslu-ri-rilis-bacaleg-mantan-terpidana-korupsi-empat-berasal-dari-sultra/">Bawaslu RI Rilis Bacaleg Mantan Terpidana Korupsi, Empat Berasal dari Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/bawaslu-ri-rilis-bacaleg-mantan-terpidana-korupsi-empat-berasal-dari-sultra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
