<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita KTP Palsu Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/ktp-palsu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Apr 2021 08:11:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita KTP Palsu Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Sultra Tunda Gelar Perkara KTP Palsu</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/polda-sultra-tunda-gelar-perkara-ktp-palsu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/polda-sultra-tunda-gelar-perkara-ktp-palsu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Aug 2020 06:41:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[KTP Palsu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=46166</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Memasuki bulan keempat, kasus dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Negara Asing (WNA) Cina, Mr. Wang belum juga tuntas, polisi belum menetapkan tersangkanya. Dari informasi yang dihimpun, Polda Sultra menunda gelar perkara jilid II yang diagendakan, Kamis (6/8/2020) kemarin. Dimana, gelar perkara tersebut akan memberi kejelasan siapa yang akan ditetapkan sebagai &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/polda-sultra-tunda-gelar-perkara-ktp-palsu/">Polda Sultra Tunda Gelar Perkara KTP Palsu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Memasuki bulan keempat, kasus dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Warga Negara Asing (WNA) Cina, Mr. Wang belum juga tuntas, polisi belum menetapkan tersangkanya.</p>
<p>Dari informasi yang dihimpun, Polda Sultra menunda gelar perkara jilid II yang diagendakan, Kamis (6/8/2020) kemarin. Dimana, gelar perkara tersebut akan memberi kejelasan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka.</p>
<p>Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Komisaris Besar Polisi (Kombespol) La Ode Aries El Fathar saat ditemui di ruangannya, Senin (7/8/2020), menuturkan pihaknya telah menyiapkan gelar perkara kasus tersebut.</p>
<p>Namun, kata dia, penyidiknya ada kesibukan, berada di lapangan (luar daerah) menangani kasus lain sehingga ditunda.</p>
<p>&#8220;Anggota yang menyidik masih dilapangan. Selesai itu (baru akan gelar perkara),&#8221; ujar La Ode Aries.</p>
<p>Kasus dugaan pemalsuan KTP ini pertama kali diungkap seorang bintara pembina desa (babinsa) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) akhir April lalu.</p>
<p>Saat melakukan pendataan terkait Covid-19, ia bertemu pengusaha tambang asal Cina, Mr Wang yang mendanai perusahaan tambang di Konut, dia menggunakan KTP Kota Kendari.</p>
<p>Dalam KTP Indonesia, Mr Wang tertulis namanya Wawan Saputra Razak kelahiran Provinsi Shanxi, Cina pada 1964. Ia tinggal di Jalan Saosao Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari.</p>
<p>Gelar perkara pernah dilakukan pada Kamis (4/6) lalu, namun belum menentukan siapa tersangkanya. Unsur pidana yang disangkakan dalam kasus tersebut adalah pasal 264 ayat 1 ke 1 subsider pasal 266 ayat 1, lebih subsider pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan pasal 93, 94 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.</p>
<p><strong>Reporter: Gery</strong><br />
<strong>Editor: Via</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/polda-sultra-tunda-gelar-perkara-ktp-palsu/">Polda Sultra Tunda Gelar Perkara KTP Palsu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/polda-sultra-tunda-gelar-perkara-ktp-palsu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Dugaan KTP Palsu WNA China, Polda Sultra: Bila Tak ada Bukti, Kasus Ditutup</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/soal-dugaan-ktp-palsu-wna-china-polda-sultra-bila-tak-ada-bukti-kasus-ditutup/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/soal-dugaan-ktp-palsu-wna-china-polda-sultra-bila-tak-ada-bukti-kasus-ditutup/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2020 15:25:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[KTP Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=42935</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Gelar perkara dugaan KTP palsu Mr. W, sudah terlaksana pada Jumat(8/6/2020). Polda Sultra melalui Ditreskrimum, memutuskan akan melanjutkan proses hukum kasus dengan pengumpulan bukti yang lebih kuat. Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aries El Fatar, menyatakan kasus dugaan KTP palsu Mr. W, belum diputuskan kesimpulan final pidananya, menyusul belum &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/soal-dugaan-ktp-palsu-wna-china-polda-sultra-bila-tak-ada-bukti-kasus-ditutup/">Soal Dugaan KTP Palsu WNA China, Polda Sultra: Bila Tak ada Bukti, Kasus Ditutup</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph"><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Gelar perkara dugaan KTP palsu Mr. W, sudah terlaksana pada Jumat(8/6/2020).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Polda Sultra melalui Ditreskrimum, memutuskan akan melanjutkan proses hukum kasus dengan pengumpulan bukti yang lebih kuat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aries El Fatar, menyatakan kasus dugaan KTP palsu Mr. W, belum diputuskan kesimpulan final pidananya, menyusul belum adanya bukti yang lebih meyakinkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasus ini bahkan bisa ditutup alias dihentikan, jika nantinya polda tak menemukan fakta riil soal penggunaan KTP yang diduga abal-abal itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau seperti itu maka secara formal saya katakan tidak bisa ditindaklanjuti dan harus dihentikan,&#8221; terangnya saat ditemui diruangan kerjanya, Senin(8/6/2020).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Memang telah kami temukan fakta bahwa KTP tersebut pernah dicetak, tapi kami belum tenemukan penggunaan KTP yang bisa menjerat ke perkara pidana,&#8221; sambungnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lanjutnya, bila KTP tersebut belum digunakan maka tak menimbulkan hak tuntutan, bahkan saat dikonfirmasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kendari, ternyata KTP itu belum masuk dalam sistem.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dari fakta ini menurut KUHP dan Undang-Undang Kependudukan, masih belum memenuhi unsur pidana, tapi saat ini kami masih kumpulkan barang bukti yang lebih kuat,&#8221; tuturnya.</p>



<h2 class="wp-block-heading">BACA JUGA:</h2>


<ul class="wp-block-latest-posts__list has-dates wp-block-latest-posts is-layout-flow wp-block-latest-posts-is-layout-flow"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/kendari/kejagung-ungkap-peran-kasi-pemetaan-wiup-dinas-esdm-sultra-di-kasus-ekspor-nikel-ilegal-pt-cni/">Kejagung Ungkap Peran Kasi Pemetaan WIUP Dinas ESDM Sultra di Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT CNI</a><time datetime="2026-10-23T13:13:57+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">23 Oktober 2026</time></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-utara/petani-mowundo-panen-110-kilogram-cabai-hasil-pendampingan-pt-antam/">Petani Mowundo Panen 110 Kilogram Cabai Hasil Pendampingan PT Antam</a><time datetime="2026-10-23T11:10:54+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">23 Oktober 2026</time></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/kendari/amsi-sulawesi-tenggara-jadi-mitra-strategis-kejaksaan-tinggi/">AMSI Sulawesi Tenggara Jadi Mitra Strategis Kejaksaan Tinggi</a><time datetime="2026-10-23T06:16:47+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">23 Oktober 2026</time></li>
</ul>


<p class="wp-block-paragraph">Polda mengungkap secara administrasi bahwa pihak terlapor Mr. W dan istrinya, masih berstatus nikah sirih dan belum ditemukan jejak penggunaan secara administrasi baik di desa maupun kegiatan pertambangan dengan menggunakan KTP yang diduga palsu itu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tidak kami temukan terlapor Mr. W menggunakan KTP palsu dengan nama WW tersebut, termasuk pembuatan Kartu Keluarga(KK) juga, kalau pun tujuannya untuk membuat akte kelahiran anak, pasti juga akan muncul buku nikah palsunya, tapi faktanya sampai sekarang kami tidak temukan bukti akte kelahiran, bahkan akte nikah dan KK belum sempat dibuat,&#8221; pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pihaknya akan bersurat ke perbankan dan kemenkunham daerah, apakah KTP Mr. W, pernah digunakan untuk pembuatan rekening bank atau pendirian perusahaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sampai saat ini kami sudah bersurat langsung akan tetapi belum mendapat tanggapan dari pihak perbankan, makanya akan kami surati lagi melalui Kabareskrim Polri. Intinya adalah KTP palsu itu digunakan dulu baru bisa dijerat dengan hukum, makanya masih kita selidiki sampai sekarang,&#8221; paparnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Reporter: Gery<br>Editor: Via</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/soal-dugaan-ktp-palsu-wna-china-polda-sultra-bila-tak-ada-bukti-kasus-ditutup/">Soal Dugaan KTP Palsu WNA China, Polda Sultra: Bila Tak ada Bukti, Kasus Ditutup</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/soal-dugaan-ktp-palsu-wna-china-polda-sultra-bila-tak-ada-bukti-kasus-ditutup/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pospera Desak Usut Tuntas Kasus KTP-El di Kabupaten Kolaka</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/pospera-desak-usut-tuntas-kasus-ktp-el-di-kabupaten-kolaka/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/pospera-desak-usut-tuntas-kasus-ktp-el-di-kabupaten-kolaka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jul 2018 12:07:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[KTP Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[KTP-El]]></category>
		<category><![CDATA[pilgub sultra]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada sultra]]></category>
		<category><![CDATA[pospera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=9123</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), Hartono mendesak agar pihak kepolisian yang saat ini sedang menangani kasus penggandaan KTP-El di Kabupaten Kolaka bisa menemukan titik terang. Pospera juga secara tegas mendesak agar pihak berwajib bisa segera menemukan siapa dalang di balik ini semua. &#8220;Sudah ada yang diperiksa yakni lurah dan Kadis Dukcapil, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/pospera-desak-usut-tuntas-kasus-ktp-el-di-kabupaten-kolaka/">Pospera Desak Usut Tuntas Kasus KTP-El di Kabupaten Kolaka</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), Hartono mendesak agar pihak kepolisian yang saat ini sedang menangani kasus penggandaan KTP-El di Kabupaten Kolaka bisa menemukan titik terang. Pospera juga secara tegas mendesak agar pihak berwajib bisa segera menemukan siapa dalang di balik ini semua.<br />
&#8220;Sudah ada yang diperiksa yakni lurah dan Kadis Dukcapil, mudah-mudahan bisa sampai ke akarnya, siapa dalang di balik ini semua,&#8221; tegssnya, Kamis (5/7/2018).<br />
Ia merasa sangat penting untuk mengusut kasus tersebut, pasalnya KTP-El tersebut digunakan untuk pilkada, sehingga memungkinkan berlanjut pada Pilcaleg 2019 mendatang.<br />
&#8220;Tidak boleh didiamkan, ini penting sekali jika dibiarkan maka pada pilcaleg mendatang kejadian seperti ini akan terus berulang,&#8221; ujarnya.<br />
Hartono menuturkan bahwa dengan penggandaan tersebut akan merugikan masyarakat. &#8220;Sudah pilkada, harusnya pilkada ini dibatalkan karena ini pelanggaran yang berat. Salah buka kotak suara saja bisa dilakukan PSU, apalagi penggandaan KTP,&#8221; tukasnya.<br />
Untuk itu, ia mendesak kepada kepolisian, panwas dan bawaslu yang memiliki peranan dalam pengusutan kasus penggandaan KTP bisa menemukan titik terang dan memberikan hukuman yang adil.<br />
Sebelumnya, kasus penggandaan KTP-El ini diduga telah dilalukan oleh Dinas Dukcapil Kolaka pada Februari lalu. Terhadap kasus tersebut, Polda Sultra juga telah memeriksa Kadis Dukcapil dan oknum lurah.<br />
Reporter: Ilmi<br />
Editor: Fizi</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/pospera-desak-usut-tuntas-kasus-ktp-el-di-kabupaten-kolaka/">Pospera Desak Usut Tuntas Kasus KTP-El di Kabupaten Kolaka</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/pospera-desak-usut-tuntas-kasus-ktp-el-di-kabupaten-kolaka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus  KTP-El Palsu, Polda Sultra Periksa Kadis Dukcapil dan Lurah</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kasus-ktp-el-palsu-polda-sultra-periksa-kadis-dukcapil-dan-lurah/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kasus-ktp-el-palsu-polda-sultra-periksa-kadis-dukcapil-dan-lurah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jul 2018 12:01:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[E-KTP]]></category>
		<category><![CDATA[KTP Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=9120</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Polda Sultra mengambil alih penanganan kasus KTP-El palsu yang ditemukan dalam pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Kolaka pada 27 Juni lalu. Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry goldenhardt, mengatakan penyidikan pembuatan dan juga peredaran KTP-El palsu ini telah diambil alih oleh unit reskrimsus Polda Sultra. &#8220;Tim sudah berangkat ke Kabupaten Kolaka untuk &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kasus-ktp-el-palsu-polda-sultra-periksa-kadis-dukcapil-dan-lurah/">Kasus  KTP-El Palsu, Polda Sultra Periksa Kadis Dukcapil dan Lurah</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211;  Polda Sultra mengambil alih penanganan kasus KTP-El palsu yang ditemukan dalam pelaksanaan pilkada serentak di Kabupaten Kolaka pada 27 Juni lalu.<br />
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry goldenhardt, mengatakan penyidikan pembuatan dan juga peredaran KTP-El palsu ini telah diambil alih oleh unit reskrimsus Polda Sultra.<br />
&#8220;Tim sudah berangkat ke Kabupaten Kolaka untuk pemeriksaan seorang Lurah Kolakaso, Amrin dan juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kolaka, Abdulah,&#8221; terangnya, Kamis (5/7/2018).<br />
Ditegaskannya jika dalam penanganan kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan proses penyelenggaraan Pemilihan Bupati Kolaka.<br />
&#8220;Belum ada indikasi, masih dalam pemeriksaan, hasil pemeriksaan akan disampaikan secara terbuka. Lurah Kolakasi yang kedapatan membawa KTP ganda dan juga Kadis Dukcapil masih berstatus terperiksa,&#8221; tegasnya.<br />
Pengungkapan adanya KTP-El  palsu dan ganda ini berawal dari laporan warga saat pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak di Kecamatan Latambaga Kolaka, yang mendapati seorang ASN kelurahan sedang membawa sejumlah KTP ganda, temuan ini kemudian dilaporkan pada pihak Panwas dan Sentra Gakkumdu.<br />
Reporter: Eko<br />
Editor: Fizi</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kasus-ktp-el-palsu-polda-sultra-periksa-kadis-dukcapil-dan-lurah/">Kasus  KTP-El Palsu, Polda Sultra Periksa Kadis Dukcapil dan Lurah</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kasus-ktp-el-palsu-polda-sultra-periksa-kadis-dukcapil-dan-lurah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Jawaban Dukcapil Soal Dugaan KTP Palsu Dukungan Laode Ota</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/ini-jawaban-dukcapil-soal-dugaan-ktp-palsu-dukungan-laode-ota/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/ini-jawaban-dukcapil-soal-dugaan-ktp-palsu-dukungan-laode-ota/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Jun 2018 02:33:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[DUkcapil Kota Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Halili]]></category>
		<category><![CDATA[kadis dukcapil kota kendari]]></category>
		<category><![CDATA[ktp]]></category>
		<category><![CDATA[KTP Palsu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8176</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dugaan temuan KTP palsu yang menjadi syarat dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Ode Ota, terus di teliti tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra). Bawaslu pun berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari, untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Kepala Dinas Dukcapil Kota &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/ini-jawaban-dukcapil-soal-dugaan-ktp-palsu-dukungan-laode-ota/">Ini Jawaban Dukcapil Soal Dugaan KTP Palsu Dukungan Laode Ota</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dugaan temuan KTP palsu yang menjadi syarat dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Ode Ota, terus di teliti tim Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra).<br />
Bawaslu pun berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari, untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.<br />
Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari, Halili, menyatakan, tidak tahu menahu terkait KTP palsu itu.<br />
Ia mengaku, baru mengetahui kasus ini setelah muncul informasi dari Bawaslu soal KTP palsu dalam dukunganLaOde Ota.<br />
&#8220;Yah saya sudah tahu soal itu tapi jujur saya tidak tahu menahu soal itu, tidak mungkin Dukcapil sembarangan menyerahkan dokumen kependudukan apalagi untuk urusan politik,&#8221; tegas Halili.<br />
Halili justru bingung, karena setelah di cek, KTP elektronik tersebut masih ada di bagian pencetakan dan belum diserahkan kepemiliknya, berinisial MH warga Kecamatan Kendari.<br />
&#8220;Kami tidak tahu menahu soal itu, justru bingungnya kami KTP El warga itu belum diserahkan.&#8221; Ujar Halili.<br />
Ia menduga, temuan KTP palsu tersebut kemungkinan dari oknum pendukung calon DPD yang bisa jadi diperoleh KTP dari orang lain.<br />
Kasus temuan KTP palsu dalam dukungan bakal calon DPD RI, terus diproses untuk diteliti, Bawaslu Sultra menyebut masalah ini mengarah ke pidana.<br />
Reporter : Dahlan<br />
Editor : Arlink</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/ini-jawaban-dukcapil-soal-dugaan-ktp-palsu-dukungan-laode-ota/">Ini Jawaban Dukcapil Soal Dugaan KTP Palsu Dukungan Laode Ota</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/ini-jawaban-dukcapil-soal-dugaan-ktp-palsu-dukungan-laode-ota/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
