Hukum

Diduga Hina Istri Joko Widodo, Warga di Muna Ditangkap Polisi

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Seorang warga Muna bernama EN (37)  diamankan oleh Polres Muna karena diduga melontarkan kata-kata hinaan terhadap Iriana Widodo yang merupakan Istri Presidem Joko Widodo. Kata tak pantas itu diucapkan melalui video akun Tiktok “ELSANITA628” yang kini viral di berbagai media sosial, seperti Twitter.

Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah menjelaskan, pihaknya mengetahui hal ini melalui laporan lisan dari masyarakat bahwa ada konten tiktok atas nama “ELSANITA628” yang memuat konten penghinaanan terhadap Iriana Jokowi viral di twitter. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Muna pun melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa pemilik akun tiktok atas nama ELSANITA628″ yang viral di twitter sedang berada  di wilayah Hukum Polres Muna ” ujarnya.

Tak perlu waktu lama, pelaku asal asal Kampung Koya Koso, Kecamatan Abepura, Kota Jayapuralalu ini ditangkap. Penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Alamsyah Nugraha, bersama lima orang personel Satreskrim Polres Muna.

“Yang bersangkutan ditangkap di Desa Labone, Kecamatan Lasalepa, pada pukul 20.00 Wita, yang bersangkutan ditangkap dan di amankan di  Polres Muna karena diduga membuat dan mendistribusikan konten tiktok yang berisikan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ibu Iriana Jokowi,” terang Alamsyah.

Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Berdasarkan keterangan beberapa saksi dan hasil pemeriksaan interogasi, pelaku baru datang di Muna sekitar bulan Juni 2022 dan sebelumnya merantau di Papua kurang lebih enam tahun.

Ia membeberkan, pelaku terobsesi dengan Presiden Jokowi dan beranggapan bahwa Jokowi juga menyukai pelaku. Pelaku mengganggap Iriana Jokowi sebagai saingan. Pelaku juga sering bicara sendiri, ketawa dan marah hingga puncaknya sengaja meng-upload video di tiktok dengan tujuan agar Iriana Jokowi melihat dan sakit hati.

“Kami duga mengalami gangguan jiwa” Jelas Mulkaifin saat di temui Minggu (24/7/2022).

Oleh karena itu, menurutnya pelaku diperlukan pemeriksaan dan observasi kejiwaan lebih lanjut.

“Ya Pagi ini Minggu, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Kendari oleh anggota Satreskrim Polres Muna dan didampingi oleh pihak keluarganya,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button