Baubau

Bapenda Baubau Intens Tingkatkan Penagihan Pajak

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Baubau terus menerus secara intens meningkatkan penagihan pajak dengan cara melakukan sosialisasi dengan pengawasan di lapangan.

Kepala Bapenda Kota Baubau Wa Raja mengatakan, pihaknya intens giat sosialisasi terkait penagihan pajak karena masih ada wajib pajak yang menghindar dari kewajiban membayar pajak.

“Pajak ini wajib dan tidak sama dengan retribusi sebab kalau retribusi harus ada fasilitas yang disiapkan baru menuntut untuk dibayarkan. Akan tetapi, pajak adalah kewajiban seorang wajib pajak untuk menyelesaikannya,” ungkap Wa Raja, Jumat (12/1/2024).

Wa Raja berharap agar masyarakat selaku wajib pajak menyadari kewajibannya untuk membayar pajak.

Menurut Wa Raja, khusus PBB (pajak bumi dan bangunan) jelas bahwa ada ketetapannya, tetapi yang tidak punya ketetapan seperti pajak hotel, pajak restoran dan ini ketentuannya sesuai omzet. Hanya saja, kadangkala wajib pajak melaporkan tidak sesuai dengan omzet yang didapat. Oleh karena itu Bapenda sampai saat ini masih melakukan pendekatan persuasif.

“Kami selalu secara langsung harus menyadarkan mereka bahwa itu adalah kewajiban mereka bukan paksaan tetapi kewajiban yang harus mereka selesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk realisasi pajak dan retribusi yang dikelola Bapenda Kota Baubau di tahun 2023, Wa Raja menjelaskan, sudah mencapai kurang lebih 93 persen atau Rp38 miliar lebih. Dan untuk retribusi berasal dari penjual di Pantai Kamali, Kotamara dan Pasar Buah. (cds)

Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button