Hukum

Kementerian ESDM Diminta Tindak PT Cinta Jaya Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setelah resmi melaporkan PT Cinta Jaya ke Mabes Polri, kini Jaringan Advokasi Tambang Wilayah Sulawesi Tenggara (Jati Sultra) melanjutkan Laporannya ke Kementerian ESDM RI, terkait aktivitas tambang PT Cinta Jaya yang mengeruk hasil bumi di Konawe Utara.

“Saya tantang Mabes Polri dan Kementerian ESDM untuk turun langsung di Kabupaten Konawe Utara, menyaksikan Aktivitas PT Cinta Jaya,” ungkap Ketua Jati Sultra Enggi.

Enggi bilang, kejahatan PT Cinta Jaya di sektor pertambangan sudah sangat fatal, belum lagi dugaan pemalsuan dokumen untuk pengapalan ore beberapa perusahaan yang tidak mengantongi izin legal.

“Bukti bukti dokumentasi pelanggaran dan kecurangan PT Cinta jaya telah kami serahkan ke Kementerian ESDM,” sambungnya.

Lanjut, Enggi Indra Syahputra juga mengatakan bahwa PT Cinta Jaya ini telah memfasilitasi beberapa perusahaan ilegal untuk menggunakan jety miliknya.

“PT Cinta Jaya ini kami duga melakukan kerja sama Pemalsuan dokumen untuk memfasilitasi perusahaan lain menggunakan jety miliknya,” beber Enggi.

Pemakaian Jety milik PT Cinta Jaya oleh perusahaan lain telah melanggar aturan PM Perhubungan Nomor 51 Tahun 2011 dalam Bab 1 Pasal (3) dan Bab 2 Pasal (19).

Menurut hasil investigasi yang kami lakukan bahwa ada beberapa perusahaan yang menggunakan jety milik PT. Cinta jaya. Bahkan hal itu dilakukan secara terus menerus, dalam hal ini baik PT Cinta Jaya dan perusahaan yang menggunakan jety miliknya dapat dikenakan hukuman dengan aturan yang berlaku.

Lebih Lanjut, ia menerangkan tim investigasi dari Jati Sultra, mendapatkan informasi bahwa ada dugaan keterlibatan Oknum Jenderal yang membackup PT Cinta Jaya ini sehingga leluasa melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menurut kami sangat fatal.

“Ada informasi dugaan keterlibatan oknum jenderal Kepolisian yang membackup aktivitas PT Cinta Jaya sehingga sangat diperlukan profesional POLRI untuk menindak PT Cinta Jaya,” tegasnya.

Olehnya itu secara kelembagaan pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi didepan Mabes Polri, menantang Mabes Polri, Kementerian KLHK Serta Kementerian ESDM untuk mengambil langka tegas menindak perusahaan tersebut

“Demi terciptanya  supermasi hukum di negara ini kami menantang institusi Kepolisian untuk berani menindak PT Cinta Jaya atas dugaan ilegal mining,” pungkas dia.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button