<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita kekerasan anak Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/kekerasan-anak/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Sat, 20 Sep 2025 03:23:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita kekerasan anak Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Legislator Partai Hanura Wakatobi Ditahan di Polda Sultra Usai DPO 11 Tahun Kasus Pembunuhan Anak</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/legislator-partai-hanura-wakatobi-ditahan-di-polda-sultra-usai-dpo-11-tahun-kasus-pembunuhan-anak/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/legislator-partai-hanura-wakatobi-ditahan-di-polda-sultra-usai-dpo-11-tahun-kasus-pembunuhan-anak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Sep 2025 03:23:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=116732</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menahan Anggota DPRD Wakatobi inisial LT (La Ode Litao). Penahanan LT dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan anak yang membuat korban meninggal dunia 11 tahun silam. Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, LT beberapa waktu &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/legislator-partai-hanura-wakatobi-ditahan-di-polda-sultra-usai-dpo-11-tahun-kasus-pembunuhan-anak/">Legislator Partai Hanura Wakatobi Ditahan di Polda Sultra Usai DPO 11 Tahun Kasus Pembunuhan Anak</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menahan Anggota DPRD Wakatobi inisial LT (La Ode Litao). Penahanan LT dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan anak yang membuat korban meninggal dunia 11 tahun silam.</p>
<p>Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, LT beberapa waktu lalu ditetapkan tersangka. Penyidik pun memanggil tersangka untuk menjalani pemeriksaan.</p>
<p>Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik berkeyakinan terdapat bukti yang cukup bahwa tersangka LT diduga telah melakukan tindak pidana <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/kerap-terjadi-kasus-kekerasan-terhadap-anak-polsek-tiworo-tengah-muna-barat-beri-edukasi-pada-pelajar/">kekerasan terhadap anak</a> sebagaimana pasal 80 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomoro 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.</p>
<p>&#8220;Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, telah dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polda Sultra,&#8221; ucapnya dalam rilis yang diterima awak media ini, Sabtu (20/9/2025).</p>
<p>Ia menambahkan, Polda Sultra berkomitmen berlaku profesional dan prosedural terhadap seluruh kasus yang tengah ditangani di Polda Sultra.</p>
<p>&#8220;Dalam setiap penanganan perkara dilakukan secara prosedural dan profesional terhadap siapapun para pelaku yang melakukan tindak pidana dengan tetap memperhatikan dan menghormati hak-hak tersangka,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Diketahui, tersangka LT terlibat kasus pembunuhan remaja berinisial W (17) pada Oktober 2014 silam di Kelurahan Mandati I, Kecamatan Wangiwangi Selatan, Kabupaten Wakatobi.</p>
<p>LT yang terlibat dalam kasus itu, lalu melarikan diri dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan pihak kepolisian. Dalam pelariannya, LT terus berpindah-pindah tempat, dan dikabarkan sempat tinggal di Ibu Kota Jakarta.</p>
<p>Beberapa tahun kemudian, setelah lari dari kasus yang melibatkan dirinya, LT kembali ke Wakatobi, dan bahkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD Wakatobi lewat Partai Hanura. Ia terpilih dan dilantik sebagai Anggota DPRD Wakatobi periode 2024-2029. (bds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto </strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/legislator-partai-hanura-wakatobi-ditahan-di-polda-sultra-usai-dpo-11-tahun-kasus-pembunuhan-anak/">Legislator Partai Hanura Wakatobi Ditahan di Polda Sultra Usai DPO 11 Tahun Kasus Pembunuhan Anak</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/legislator-partai-hanura-wakatobi-ditahan-di-polda-sultra-usai-dpo-11-tahun-kasus-pembunuhan-anak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kekerasan Terhadap Anak, Apriliani Puspitawati: Ini Pekerjaan Rumah Orang Tua</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kekerasan-terhadap-anak-apriliani-puspitawati-ini-pekerjaan-rumah-orang-tua/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kekerasan-terhadap-anak-apriliani-puspitawati-ini-pekerjaan-rumah-orang-tua/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 May 2019 00:35:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan anak]]></category>
		<category><![CDATA[kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=22891</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kekerasan hingga sampai berujung pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kian marak terjadi. Seperti kasus mantan anggota TNI Prada Adrianus Pattian baru-baru ini, yang dimana pelaku menculik dan memperkosa anak dibawah umur lebih dari satu orang. Kejadian ini turut mengundang perhatian masyarakat, khususnya masyakarat Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini datang dari Calon &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kekerasan-terhadap-anak-apriliani-puspitawati-ini-pekerjaan-rumah-orang-tua/">Kekerasan Terhadap Anak, Apriliani Puspitawati: Ini Pekerjaan Rumah Orang Tua</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kekerasan hingga sampai berujung pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kian marak terjadi. Seperti kasus mantan anggota TNI Prada Adrianus Pattian baru-baru ini,  yang dimana pelaku menculik dan memperkosa anak dibawah umur lebih dari satu orang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kejadian ini turut mengundang perhatian masyarakat, khususnya masyakarat Sulawesi Tenggara (Sultra). Kali ini datang dari Calon Anggota DPRD Kota Kendari, Apriliani Puspitawati.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, kejadian ini merupakan pukulan besar,  terutama khusus para orang tua dan masyakarat pada umumnya. Kekerasan terhadap anak ini perlu dituntaskan, jika tidak maka akan  berakibat fatal. Sebab fatalnya akan merusak generasi-generasi bangsa kedepannya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya sangat prihatin atas kejadian memilukan ini. Dengan adanya kejadian ini, bagi saya pekerjaan rumah (PR) para orang tua dan semua pihak,&#8221; ungkapnya kepada Media Detiksultra.com saat ditemui di kediamannya, Sabtu (4/5/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, kata mantan Putri Indonesia ini pencegahan dini dapat dilakukan dengan dimulai dari komunikasi yang baik antara orang tua dan anak . Karena komunikasi yang baik, itu akan menumbuhkan rasa nyaman kepada anak, sehingga secara tidak langsung hal itu dapat membentengi sikap emosional anak.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan cara ini, dapat mencegah kejadian-kejadian serupa yang di lakukan oleh Adrianus Pattian terhadap enak anak usia dibawah umur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pedofil &#8211; pedofil seperti ini kan pandai mengambil hati, tetapi kalau misalkan sudah diberikan benteng yang kuat dari orang tuanya otomatis bujukan seperti apapun agak susah menebus benteng yang sudah dibangun oleh orang tua,&#8221; cetusnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain dari pemberian pemahaman orang tua kepada anaknya, pihak sekolah juga perlu memperhatikan kembali sistim keamanan sekolah. Layaknya sekolah itu seperti apa standarnya, bukan hanya dari segi pendidikannya namun yang terpenting adalah keamanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebab, dalam undang-undang pun juga sudah dijelaskan bahwa sekolah itu hal terpenting adalah masalah keamanan anak-anak didalam sekolah itu sendiri. Apalagi diketahui anak-anak ini masih di bawah umur 18 tahun.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;hut kota kendari,kolaka&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya rasa kedepannya Pemerintah harus lebih fokus lagi melihat bahwa standar untuk sekolah ini itu seperti apa.<br>
Kita kadang-kadang mengesampingkan keamanan nya sendiri padahal dalam undang &#8211; undang sudah jelas,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Tentunya ketika saya duduk di dewan prioritas program saya itu masalah perempuan. Apalagi masalah perlindungan anak itu pasti saya perjuangkan,&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Olehnya itu, dirinya meminta pelaku penculikan dan pemerkosaan ini diganjar dengan hukuman yang seberat-berat. Bahkan jika perlu ancaman pidana penjara yang dituangkan dalam undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, dengan maksimal 15 tahun penjara kata dia harus melebihi dari hukuman ini.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau saya sih, hukuman nya seberat beratnya ya. Karena kalau kita bahasakan 15 tahun mungkin untuk satu korban, Tapi ini kan korban nya lebih dari satu orang. Belum lagi pelaku ini merusak secara psikologis, sikis, dan masa depan ke enam anak ini,&#8221; tukasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Sunarto<br>
Editor: Sumarlin</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kekerasan-terhadap-anak-apriliani-puspitawati-ini-pekerjaan-rumah-orang-tua/">Kekerasan Terhadap Anak, Apriliani Puspitawati: Ini Pekerjaan Rumah Orang Tua</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kekerasan-terhadap-anak-apriliani-puspitawati-ini-pekerjaan-rumah-orang-tua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelecehan Seksual Terhadap Anak Rentan Terjadi di Kota Kendari</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/pelecehan-seksual-terhadap-anak-rentan-terjadi-di-kota-kendari/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/pelecehan-seksual-terhadap-anak-rentan-terjadi-di-kota-kendari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Mar 2019 08:18:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan anak]]></category>
		<category><![CDATA[kendari]]></category>
		<category><![CDATA[kriminal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=20929</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur masih menjadi masalah yang sering terjadi dibanding kasus anak yang lain. Dibanding berbagai fenomena yang dihadapi anak-anak seperti penelantaran anak, mempekerjakan anak di bawah umur atau eksploitasi anak, perdagangan anak, bullying, pelecehan seksual masih lebih sering terjadi. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pelecehan-seksual-terhadap-anak-rentan-terjadi-di-kota-kendari/">Pelecehan Seksual Terhadap Anak Rentan Terjadi di Kota Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur masih menjadi masalah yang sering terjadi dibanding kasus anak yang lain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dibanding berbagai fenomena yang dihadapi anak-anak seperti penelantaran anak, mempekerjakan anak di bawah umur atau eksploitasi anak, perdagangan anak, bullying, pelecehan seksual masih lebih sering terjadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari, Sapri, mengatakan, dari beberapa permasalahan anak, kasus kekerasan seksual masih lebih sering terjadi dari beberapa kasus yang ada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Berdasarkan informasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang masuk kepada kami, kasus yang banyak terjadi adalah pelecehan seksual kepada anak-anak, dan yang biasanya melecehkan adalah orang di sekitarnya,&#8221; ucapnya di ruang pola Kantor Wali kota Kendari, Kamis (28/3/2019). </p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk mengatasi masalah ini, berbagai upaya sudah dilakukan seperti melakukan kampanye anti kekerasan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita melakukan kampanye anti kekerasan dalam artian, mana yang mereka harus hindari,&#8221; kata Sapri. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Misalnya, tambah Sapri, Kalo ada orang yang mendekati seorang anak, dan memegang pada wilayah tertentu anak itu, kita harapkan dia berupaya untuk memprotek dirinya sehingga terhindar dari kasus kekerasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita berharap di Kota Kendari sebagai bagian dari visi kota untuk mewujudkan kota layak anak, semua komponen bisa terlibat langsung dalam memberikan hak-hak anak, mulai dari keluarga,&#8221; tutupnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Musdar<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pelecehan-seksual-terhadap-anak-rentan-terjadi-di-kota-kendari/">Pelecehan Seksual Terhadap Anak Rentan Terjadi di Kota Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/pelecehan-seksual-terhadap-anak-rentan-terjadi-di-kota-kendari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelecehan Perempuan dan Anak Marak di Kendari</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/pelecehan-perempuan-dan-anak-marak-di-kendari/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/pelecehan-perempuan-dan-anak-marak-di-kendari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Feb 2019 05:45:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=18546</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Tindak kekerasan perempuan dan anak di Kota Kendari marak. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari mencatat sepanjang 2018 ada 48 kasus. Sekretaris DP3A Kendari, Sapri, merinci tindak kekerasan terhadap anak sebanyak 20 kasus dan kekerasan kepada perempuan 28 kasus. Kasus tersebut umumnya dilaporkan sendiri oleh pihak keluarga korban. Kalangan anak, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pelecehan-perempuan-dan-anak-marak-di-kendari/">Pelecehan Perempuan dan Anak Marak di Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph"> KENDARI, DETIKSULTRA.COM- <br> Tindak kekerasan perempuan dan anak di Kota Kendari marak.  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari mencatat sepanjang 2018 ada 48 kasus.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekretaris DP3A Kendari, Sapri, merinci tindak kekerasan terhadap anak sebanyak 20 kasus dan kekerasan kepada perempuan 28 kasus. Kasus tersebut umumnya dilaporkan sendiri oleh pihak keluarga korban.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kalangan anak, kasus terbanyaknya adalah pelecehan dan penelantaran, sementara pada perempuan tindak kekerasan dan perceraian kasusnya.</p>


<p>[artikel number=3 tag=”perlindungan,edukasi,anak,” ]</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Rata-rata mereka melapor dari keluarganya kemudian kami tindak lanjuti,&#8221;ungkap Sapri, Kamis (14/2/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selanjutnya, kata Sapri, semua laporan yang ada itu ditindaklanjuti sesuai keinginan dari masing-masing keluarga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ada yang minta perlindungan LBH ada juga yang meminta keproses visum,&#8221; tambahnya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Lembaga itu mempunyai tugas dan tanggung jawab memfasilitasi korban yang meminta perlindungan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kini, DP3A memiliki program &#8220;Bunda Menyapa&#8221;. Program Ini intensif mendata anak yang mangkal dan meminta-minta dipinggir jalan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Anak yang didata akan mendapat edukasi, diajak berdiskusi dan mendapat pembinaan khusus melalui pola kelembutan yang persuasif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pola edukasi ini positif, makanya pengguna jalan diimbau jangan berikan uang ke mereka supaya tak ketagihan meminta-minta dijalan, kewajiban mereka sekolah,&#8221; ungkap Sapri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">DP3A juga melakukan sosialisasi sesuai tupoksinya, tak mencontohkan bentuk kekerasan dan melakukan kampanye anti kekerasan. Upaya ini dilakukan bekerjasama dengan dinas sosial dan kepolisian untuk membantu merazia dan mengedukasi mereka secara persuasif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter : M15<br>
Editor : Dahlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pelecehan-perempuan-dan-anak-marak-di-kendari/">Pelecehan Perempuan dan Anak Marak di Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/pelecehan-perempuan-dan-anak-marak-di-kendari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
