<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita kejari Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/kejari/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Tue, 11 Aug 2026 11:35:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita kejari Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mantan Kajari Konawe Saiful Bahri Siregar Duduki Posisi Dirdik Jampidsus Kejagung RI</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/mantan-kajari-konawe-saiful-bahri-siregar-duduki-posisi-dirdik-jampidsus-kejagung-ri/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/mantan-kajari-konawe-saiful-bahri-siregar-duduki-posisi-dirdik-jampidsus-kejagung-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Aug 2026 11:35:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Konawe]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120433</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Burhanuddin kembali merombaknya sejumlah pejabat. Salah satunya, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe sekaligus mantan Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Saiful Bahri Siregar (SBS). SBS yang jabatan terakhirnya sebagai Kajati Bengkulu, kini menduduki jabatan baru sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) di Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/mantan-kajari-konawe-saiful-bahri-siregar-duduki-posisi-dirdik-jampidsus-kejagung-ri/">Mantan Kajari Konawe Saiful Bahri Siregar Duduki Posisi Dirdik Jampidsus Kejagung RI</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Burhanuddin kembali merombaknya sejumlah pejabat. Salah satunya, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe sekaligus mantan Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Saiful Bahri Siregar (SBS).</p>
<p>SBS yang jabatan terakhirnya sebagai Kajati Bengkulu, kini menduduki jabatan baru sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) di Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.</p>
<p>“Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, dikutip dari Kabar24.com, Selasa (11/8/2026).</p>
<p>Menurut Anang Supriatna, pergantian atau perombakan jabatan merupakan hal yang lazim dilakukan ditubuh Korps Adyaksa.<br />
Selain itu, perombakan ini merupakan promosi dan penyegaran organisasi guna meningkatkan pelayanan serta efektivitas penegakkan hukum.</p>
<p>“SK dapat berubah tergantung kebutuhan organisasi,” tukasnya. (cds)</p>
<p>Reporter: Sunarto<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/mantan-kajari-konawe-saiful-bahri-siregar-duduki-posisi-dirdik-jampidsus-kejagung-ri/">Mantan Kajari Konawe Saiful Bahri Siregar Duduki Posisi Dirdik Jampidsus Kejagung RI</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/mantan-kajari-konawe-saiful-bahri-siregar-duduki-posisi-dirdik-jampidsus-kejagung-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Muna Terima Uang Pengganti 313 Juta Kasus PLTU Lasunapa</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna/kejari-muna-terima-uang-pengganti-313-juta-kasus-pltu-lasunapa/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna/kejari-muna-terima-uang-pengganti-313-juta-kasus-pltu-lasunapa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 May 2021 16:01:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Muna]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[muna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=60255</guid>

					<description><![CDATA[<p>MUNA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna terima uang pengganti kerugian negara pada kasus korupsi pembebasan lahan PLTU Lasunapa, Kecamatan Duruka sebesar Rp313 juta, Rabu (5/5/21). Terpidana yang membayar uang pengganti tersebut adalah mantan Kepala BPN Muna, Arifin, melalui istrinya dan diterima langsung oleh Kepala Kejari Muna, Agustinus Ba&#8217;Ka Tangdililing. &#8220;Atas nama pimpinan, Kepala Kejaksaan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna/kejari-muna-terima-uang-pengganti-313-juta-kasus-pltu-lasunapa/">Kejari Muna Terima Uang Pengganti 313 Juta Kasus PLTU Lasunapa</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MUNA, DETIKSULTRA.COM &#8211;</strong> Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna terima uang pengganti kerugian negara pada kasus korupsi pembebasan lahan PLTU Lasunapa, Kecamatan Duruka sebesar Rp313 juta, Rabu (5/5/21).</p>
<p>Terpidana yang membayar uang pengganti tersebut adalah mantan Kepala BPN Muna, Arifin, melalui istrinya dan diterima langsung oleh Kepala Kejari Muna, Agustinus Ba&#8217;Ka Tangdililing.</p>
<p>&#8220;Atas nama pimpinan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi terhadap keluarga terdakwa dengan kesadaran yang tinggi menyerahkan uang pengganti,&#8221; ujar Kajari Muna.</p>
<p>Uang tersebut merupakan denda yang wajib dibayarkan oleh terdakwa kasus korupsi sebagai pengganti hukuman satu tahun penjara.</p>
<p>Setelah serah terima berlangsung, uang kemudian diserahkan ke kas negara melalui Bank BRI Cabang Raha.</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Agustinus mengimbau kepada pihak lain yang tersandung kasus korupsi, agar berprilaku serupa keluarga Arifin.</p>
<p>&#8220;Sekali lagi kita apresiasi dan keluarga Arifin patut jadi contoh yang lain,&#8221; sebutnya.</p>
<p>Diketahui, Arifin terdakwa kasus korupsi pembebasan lahan PLTU Lasunapa dengan kerugian negara mencapai Rp1,6 Milyar dari total anggaran sebesar Rp4,7 Milyar ditahun 2012.</p>
<p>Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor :77 K/Pid.sus/2016 tertanggal 30 Maret 2016.</p>
<p>Dalam perkara itu, terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp200 juta. Ikut terlibat mantan Kepala Desa Lasunapa, La Ode Mbirita.</p>
<p><strong>Reporter: Abd Rasyid S</strong><br />
<strong>Editor: Via</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna/kejari-muna-terima-uang-pengganti-313-juta-kasus-pltu-lasunapa/">Kejari Muna Terima Uang Pengganti 313 Juta Kasus PLTU Lasunapa</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna/kejari-muna-terima-uang-pengganti-313-juta-kasus-pltu-lasunapa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Kendari Tangkap DPO Kasus Korupsi</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kejari-kendari-tangkap-dpo-kasus-korupsi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kejari-kendari-tangkap-dpo-kasus-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Nov 2019 21:38:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[dpo]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=33668</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Terpidana kasus pengadaan mobil dinas tahun 2008, Candra Liwang, akhirnya tertangkap setelah tiga tahun buron. Candra masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kejari Kendari, setelah &#8216;menghilang&#8217; pasca ditetapkan sebagai terpidana korupsi yang disebutkan merugikan negara sebesar Rp 912 juta. Adapun dana tersebut diperuntukan dalam pengadaan 2 mobil dinas yaitu Pajero dan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kejari-kendari-tangkap-dpo-kasus-korupsi/">Kejari Kendari Tangkap DPO Kasus Korupsi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Terpidana kasus pengadaan mobil dinas tahun 2008, Candra Liwang, akhirnya tertangkap setelah tiga tahun buron. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Candra masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kejari Kendari, setelah &#8216;menghilang&#8217; pasca ditetapkan sebagai terpidana korupsi yang disebutkan merugikan negara sebesar Rp 912 juta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun dana tersebut diperuntukan dalam pengadaan 2 mobil dinas yaitu Pajero dan Landcruser. Berdasarkan keterangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri(Kejari) Kendari, Wilman Renaldi, tersangka telah lama masuk dalam daftar pencarian orang(DPO) berdasarkan data yang diserahkan oleh tindak pidana khusus Kejari Kendari.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;korupsi,kejari&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Dari nota dinas yang diberikan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus(Kaspidsus), kami tindak lanjuti dengan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan. Karena terpidana ini licin sekali untuk menangkapnya karena banyak teman, relasi dan dia asli orang sini,&#8221; jelasnya, Senin(18/11/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kronologis penangkapan kata Wilman, tersangka sedang berbelanja di sebuah warung dan kemudian diikuti  intel kejaksaan kerumahnya. Ia kemudian di tangkap tanpa ada perlawanan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Seksi Pidana Khusus(Kasipidsus) Kejari Kendari, Sofyan Hadi, menerangkan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Agung bahwa terpidana divonis 5 tahun dan 6 bulan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Subsider 5 bulan kurungan dan uang pengganti sebesar 93 juta rupiah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi setelah ini rencana kita akan periksa kesehatannya kemudian akan kita eksekusi ke Lapas Kelas IIA Kendari,&#8221; pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Gery<br>
Editor: Dahlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kejari-kendari-tangkap-dpo-kasus-korupsi/">Kejari Kendari Tangkap DPO Kasus Korupsi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kejari-kendari-tangkap-dpo-kasus-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berkas Perkara Pembunuhan Aditya Dikembalikan, Ada Apa?</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/berkas-perkara-pembunuhan-aditya-dikembalikan-ada-apa/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/berkas-perkara-pembunuhan-aditya-dikembalikan-ada-apa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Nov 2019 12:32:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kasus]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[pembunuhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=33371</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Terkait kasus pembunuhan presenter TV, Abu Saila atau Aditya hingga hari ini masih dalam tahap penyidikan pihak Sat Reskrim Polres Kendari. Dimana menurut pengakuan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, telah dilakukan pengembalian berkas perkara. Pengembalian berkas perkara tersebut dikarenakan masih kurang cukup bukti untuk menetapkan materi bukti sehingga dapat ditetapkan menjadi P21 &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/berkas-perkara-pembunuhan-aditya-dikembalikan-ada-apa/">Berkas Perkara Pembunuhan Aditya Dikembalikan, Ada Apa?</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Terkait kasus pembunuhan presenter TV, Abu Saila atau Aditya hingga hari ini masih dalam tahap penyidikan pihak Sat Reskrim Polres Kendari. Dimana menurut pengakuan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, telah dilakukan pengembalian berkas perkara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengembalian berkas perkara tersebut dikarenakan masih kurang cukup bukti untuk menetapkan materi bukti sehingga dapat ditetapkan menjadi P21 (berkas perkara telah lengkap).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kendari, Nanang Ibrahim, SH menjelaskan bahwa secara form materil yang dilimpahkan pihak Polres Kendari ke Kejari Kendari masih kurang maka dikembalikan guna melengkapi materi yang belum ada.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;pembunuhan,kejari&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi kami lakukan pengembalian berkas untuk dilengkapi materi dan syarat yang kami anggap masih kurang, sehingga dapat kami ajukan pada pembuktian persidangan nantinya,&#8221; jelasnya Selasa (5/11/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Gusti Sofwan Rosidi menjelaskan, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Achfi Suhasim terhadap Abu Saila saat ini sudah masuk pada tahap satu yaitu pelimpahan berkas kepada Kejaksaan, dan telah dikembalikan terkait masih ditemukan kekurangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi sudah kami limpahkan berkas ke Kejaksaan kemudian sudah diteliti oleh pihak Kejaksaan namun masih ada kekurangan, tapi sudah kami penuhi Insyazllah paling lambat Kamis (7/11/2019) akan kami tahap satu kembali untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,&#8221; terangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terkait hal tersebut, ia mengemukakan, penahanan atas Achfi Suhasim yang berlangsung sejak bulan Juli lalu belum masuk pada habisnya masa penahanan. Dimana batas tenggat waktu masa penahanan masih berlangsung hingga 29 November 2019 mendatang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Gery<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/berkas-perkara-pembunuhan-aditya-dikembalikan-ada-apa/">Berkas Perkara Pembunuhan Aditya Dikembalikan, Ada Apa?</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/berkas-perkara-pembunuhan-aditya-dikembalikan-ada-apa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejari Masih Selidiki Napi Narkotika yang Kabur</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/kejari-masih-selidiki-napi-narkotika-yang-kabur/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/kejari-masih-selidiki-napi-narkotika-yang-kabur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Nov 2019 08:31:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[napi]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=33360</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pasca kaburnya salah satu napi narkotika, Fajar Tamrin, dari pengawasan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari saat akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kendari Rabu (11/9/2019) lalu, pihak Kejaksaan rupanya tak berhenti melakukan penulusuran jejak napi pelarian tersebut. Pasalnya, setelah penangkapan seseorang yang diduga pengedar sabu berinisial AK, yang terlibat dalam pelarian Fajar &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/kejari-masih-selidiki-napi-narkotika-yang-kabur/">Kejari Masih Selidiki Napi Narkotika yang Kabur</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pasca kaburnya salah satu napi narkotika, Fajar Tamrin, dari pengawasan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari saat akan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kendari Rabu (11/9/2019) lalu, pihak Kejaksaan rupanya tak berhenti melakukan penulusuran jejak napi pelarian tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pasalnya, setelah penangkapan seseorang yang diduga pengedar sabu berinisial AK, yang terlibat dalam pelarian Fajar Tamrin, kini sudah ada titik terang dalam penelusuran pelarian napi tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut informasi yang didapatkan dari Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Kendari, Nanang Ibrahim, SH, kronologis kejadian tersebut murni karena kelalaian pengawas saat menjemput tahanan di Lapas Kelas IIA Kendari untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kendari.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;narkotika,kejari&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Sampai saat ini kami masih melakukan pencarian napi tersebut dengan menelusuri melalui kerabat maupun informasi kepada seluruh masyarakat,&#8221; jelasnya Selasa (5/11/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia pun turut menjelaskan bahwa penangkapan AK merupakan suatu perkembangan terbaru terkait menelusuri keberadaan napi narkotika yang kabur dari pengawasan Kejari Kendari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Yang jelas kami masih terus mendalami kasus tersebut, dengan adanya keberadaan AK ini kami harap dapat melacak keberadaan Fajar Tamrin sebagai napi pelarian,&#8221; tandasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Gery<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/kejari-masih-selidiki-napi-narkotika-yang-kabur/">Kejari Masih Selidiki Napi Narkotika yang Kabur</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/kejari-masih-selidiki-napi-narkotika-yang-kabur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Narkotika Kasus Kriminal Tertinggi di Kendari</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/narkotika-kasus-kriminal-tertinggi-di-kendari/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/narkotika-kasus-kriminal-tertinggi-di-kendari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Nov 2019 06:36:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kasus]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=33353</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tak dapat dipungkiri bahwa kasus kriminalitas terkhusus di Kota Kendari masih diduduki oleh peredaran narkotika yang semakin merajalela. Hal tersebut pun turut diakui oleh pihak Kejaksaan Negeri Kendari yang menangani perkara kriminalitas di bumi anoa. Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Nanang Ibrahim, S.H, menjelaskan bahwa pada tahun 2019 &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/narkotika-kasus-kriminal-tertinggi-di-kendari/">Narkotika Kasus Kriminal Tertinggi di Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tak dapat dipungkiri bahwa kasus kriminalitas terkhusus di Kota Kendari masih diduduki oleh peredaran narkotika yang semakin merajalela. Hal tersebut pun turut diakui oleh pihak Kejaksaan Negeri Kendari yang menangani perkara kriminalitas di bumi anoa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Nanang Ibrahim, S.H, menjelaskan bahwa pada tahun 2019 peredaran narkotika masih menjadi urutan pertama kasus kejahatan di ibukota Sultra.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jelasnya terhitung sejak tahun 2019 sampai pada bulan Oktober berkas yang masuk ke Kejaksaan Negeri Kendari kebanyakan adalah kasus peredaran narkotika,&#8221; jelasnya, Selasa (5/10/2019).</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;narkotika,kasus&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dia menambahkan presentasi tingkat kejahatan tersebut mencapai angka sekira 40% yang diikuti jenis kejahatan lainnya yaitu, pencurian termasuk begal, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan, kemudian diikuti kasus kejahatan lainnya yang bervariasi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jelasnya hingga saat terkait kasus narkotika menjadi kasus terbanyak yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Kendari dan menjadi sorotan utama juga bagi pihak lainnya termasuk kepolisian untuk memberantas jaringan narkotika yang masih merajalela,&#8221; ujarnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter : Gery<br>
Editor : Sumarlin</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/narkotika-kasus-kriminal-tertinggi-di-kendari/">Narkotika Kasus Kriminal Tertinggi di Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/narkotika-kasus-kriminal-tertinggi-di-kendari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Serahkan Tersangka Pedofil ke Kejari Kendari</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/polisi-serahkan-tersangka-pedofil-ke-kejari-kendari/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/polisi-serahkan-tersangka-pedofil-ke-kejari-kendari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 02 Jul 2019 04:29:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=25790</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kepolisian Resort (Polres) Kendari hari ini Selasa (2/7/2019), menyerahkan Adrianus Pattian tersangka kasus pedofil terhadap tujuh anak, ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Kendari. &#8220;Hari ini tersangka kami telah limpahkan ke Kejari kendari terkait kasus perkara pencabulan anak di bawah umur,&#8221; kata Kasat Reskrim Polres Kendari AKP, Dicky Kurniawan. [artikel number=3 tag=&#8221;pedofil,kejari&#8221;] Lebih lanjut, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/polisi-serahkan-tersangka-pedofil-ke-kejari-kendari/">Polisi Serahkan Tersangka Pedofil ke Kejari Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kepolisian Resort (Polres) Kendari hari ini Selasa (2/7/2019), menyerahkan Adrianus Pattian tersangka kasus pedofil terhadap tujuh anak, ke Kejakasaan Negeri (Kejari) Kendari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Hari ini tersangka kami telah limpahkan ke Kejari kendari terkait kasus perkara pencabulan anak di bawah umur,&#8221; kata Kasat Reskrim Polres Kendari AKP, Dicky Kurniawan.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;pedofil,kejari&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, AKP Dicky Kurniawan juga menjelaskan bahwa juga telah membawah alat bukti dari tersangka.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Alat bukti berupa dua kendaraan motor, dompet, dua pisau, pakaian korban, dan spanduk,&#8221; jelas dia.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lalu tambah dia, proses selanjutnya diserahkan ke Kejari Kendari untuk penanganan lebih jauh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Di kami sudah selesai, sekarang pihak Kejari yang akan menangani untuk dilimpahkan lagi ke pengadilan,&#8221; tandasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Sunarto<br>
Editor: Dahlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/polisi-serahkan-tersangka-pedofil-ke-kejari-kendari/">Polisi Serahkan Tersangka Pedofil ke Kejari Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/polisi-serahkan-tersangka-pedofil-ke-kejari-kendari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Pedofilia, Adrianus, Hari Ini Digiring ke Kejari</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/pelaku-pedofilia-adrianus-hari-senin-digiring-ke-kejari/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/pelaku-pedofilia-adrianus-hari-senin-digiring-ke-kejari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Jul 2019 22:11:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[Pedofil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=25776</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kepala Seksi Pidana Umum (KasiPidum) Kejakasaan Negeri (Kejari) Kendari, Nanang Ibrahim menyatakan, berkas perkara terduga pelaku pedofilia, Adrianus Pattian, telah dinyatakan lengkap (P21) dan rencananya Selasa, bakal dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kendari. &#8220;Berkas sudah sama saya, itu sudah P21,&#8221; ujar Nanang Ibrahim saat dihubungi Detiksultra.com melalui telepon, Senin (1/7/2019). Pelimpahan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pelaku-pedofilia-adrianus-hari-senin-digiring-ke-kejari/">Pelaku Pedofilia, Adrianus, Hari Ini Digiring ke Kejari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kepala Seksi Pidana Umum (KasiPidum) Kejakasaan Negeri (Kejari) Kendari, Nanang Ibrahim menyatakan, berkas perkara terduga pelaku pedofilia, Adrianus Pattian, telah dinyatakan lengkap (P21) dan rencananya Selasa, bakal dilimpahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kendari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Berkas sudah sama saya, itu sudah P21,&#8221; ujar Nanang Ibrahim saat dihubungi Detiksultra.com melalui telepon, Senin (1/7/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pelimpahan perkara dugaan penculikan disertai kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan tersangkan mantan anggota TNI AD itu, akan dilakukan Selasa (2/7/2019) pukul 09.00 Wita. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Iya besok jam 9 pagi tersangka akan dilimpahkan ke Kejari,&#8221; tukasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk diketahui, Adrianus Pattian sempat menghebohkan Sulawesi Tenggara (Sultra) karena tindakan keji yang dilakukannya terhadap anak di bawah umur.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Sunarto<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pelaku-pedofilia-adrianus-hari-senin-digiring-ke-kejari/">Pelaku Pedofilia, Adrianus, Hari Ini Digiring ke Kejari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/pelaku-pedofilia-adrianus-hari-senin-digiring-ke-kejari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional  Tiga Lembaga</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/wali-kota-kendari-serahkan-bantuan-kendaraan-operasional-tiga-lembaga/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/wali-kota-kendari-serahkan-bantuan-kendaraan-operasional-tiga-lembaga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 01 Apr 2019 04:40:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Kodim 1417/Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[mobil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=21075</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyerahkan bantuan tiga unit mobil operasional kepada tiga lembaga di Kota Kendari yaitu Kejaksaan Negri Kendari (Kejari), Kodim 1417 Kendari dan Pengadilan Negeri (PN) Kendari. Sulkarnain Kadir mengungkapkan, pengadaan alat transportasi ini sebagai bentuk perhatian dan juga komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk memaksimalkan kinerja ketiga lembaga itu &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/wali-kota-kendari-serahkan-bantuan-kendaraan-operasional-tiga-lembaga/">Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional  Tiga Lembaga</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyerahkan bantuan tiga unit mobil operasional kepada tiga lembaga di Kota Kendari yaitu Kejaksaan Negri Kendari  (Kejari),  Kodim 1417 Kendari dan Pengadilan Negeri (PN) Kendari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sulkarnain Kadir mengungkapkan, pengadaan alat transportasi ini sebagai bentuk perhatian dan juga komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk memaksimalkan kinerja ketiga lembaga itu di lapangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Orang nomor satu di Kota Kendari itu berharap, bantuan operasional dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kinerja.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kita Pemerintah Kota Kendari butuh partisipasi dan sinergitas dengan pihak terkait. Penyerahan mobil hari ini sebagai  bentuk perhatian dan komitmen kami,&#8221; katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sulkaranain berharap, kendaraan ini bisa bermanfaat maksimal membantu pelaksanaan tugas Forkopimda.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal senada diungkapkan oleh Komandan Kodim 1417 Kendari, Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya, bantuan penunjang operasional TNI ini sangat bermanfaat. Pihaknya bakal menggunakan kendaraan tersebut sebaik mungkin guna kepentingan masyarakat. </p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami berterima kasih atas perhatian Pemkot Kendari. Bantuan ini bakal dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan akan kami jaga dengan baik,” jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penyerahan mobil dilakukan di lobi Kantor Wali Kota Kendari, Senin (01/04/209), dihadiri oleh pimpinan OPD lingkup Kota Kendari. Kendaraan operasional itu, dua di antaranya adalah Hilux warna hitam dan satu Kijang Innova warna putih.  </p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Ningsih<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/wali-kota-kendari-serahkan-bantuan-kendaraan-operasional-tiga-lembaga/">Wali Kota Kendari Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional  Tiga Lembaga</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/wali-kota-kendari-serahkan-bantuan-kendaraan-operasional-tiga-lembaga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kajari Konawe Serahkan Uang Hasil Korupsi Ke Kas Negara</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kajari-konawe-serahkan-uang-hasil-korupsi-ke-kas-negara/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kajari-konawe-serahkan-uang-hasil-korupsi-ke-kas-negara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Mar 2019 11:51:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=19642</guid>

					<description><![CDATA[<p>KONAWE, DETIKSULTRA.COM &#8211; Siang ini, Rabu (6/3/2019), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe bersama anggotanya menyambangi Kantor Bupati Konawe. Rombongan tersebut disambut oleh Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dan Gusli Topan Sabara. Dalam ruang rapat, Kajari Konawe, Jaja Raharja SH, MH, menjelaskan tentang maksud kedatangannya. Diterangkannya, Kejari Konawe bermaksud melaksanakan putusan hakim atas &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kajari-konawe-serahkan-uang-hasil-korupsi-ke-kas-negara/">Kajari Konawe Serahkan Uang Hasil Korupsi Ke Kas Negara</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KONAWE, DETIKSULTRA.COM &#8211; Siang ini, Rabu (6/3/2019), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe bersama anggotanya menyambangi Kantor Bupati Konawe.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rombongan tersebut disambut oleh Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dan Gusli Topan Sabara. Dalam ruang rapat, Kajari Konawe, Jaja Raharja SH, MH, menjelaskan tentang maksud kedatangannya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diterangkannya, Kejari Konawe bermaksud melaksanakan putusan hakim atas kasus tindak pidana korupsi yakni dengan mengembalikan uang tunai senilai Rp737.300.000 (tujuh ratus tiga puluh tujuh juta tiga ratus ribu rupiah), untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam kas negara, dalam hal ini kas Pemda Konawe.</p>


<p>[artikel number=3 tag=”kejarikonawe,” ]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Jaja Raharja juga mengatakan bahwa uang tersebut sebelumnya dititipkan dalam rekening penampungan khusus Kejari Konawe di BRI Unit Unaaha.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Setelah penyerahan selesai, awak media kemudian menyambangi Kantor Kejari Konawe untuk mempertanyakan nama-nama koruptor yang telah menyerahkan dana tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Bustanil N. Arifin, SH, uang tersebut adalah hasil kejahatan yang dilakukan oleh 5 orang terpidana.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi disini ada 5 perkara yang sudah diputus dan inkrah. Pertama terpidana atas nama Irwansyah SH, selaku Kepala Bidang Peraturan Perundang-undangan Daerah dengan jumlah uang pengganti senilai tiga puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kedua, atas nama Kusdiana, Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan dengan pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp639.000.000 (enam ratus tiga puluh sembilan juta rupiah).</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ketiga, Bendahara Pengeluaran Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe, senilai lima juta rupiah. Keempat, Joko Rufianto dengan perkara yang sama di Dinas Kelautan dan Perikanan, lima puluh juta rupiah,&#8221; paparnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Terakhir, Suhadap dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana simpan pinjam kelompok perempuan, di Kecamatan Latoma pada tahun 2011 hingga 2013 dengan total uang senilai Rp8.500.000 (delapan juta lima ratus ribu rupiah).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Iwal Taniapa<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kajari-konawe-serahkan-uang-hasil-korupsi-ke-kas-negara/">Kajari Konawe Serahkan Uang Hasil Korupsi Ke Kas Negara</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kajari-konawe-serahkan-uang-hasil-korupsi-ke-kas-negara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantan Kepala BPKAD Konawe Didesak Tanggung Jawab Soal Dana Desa</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/mantan-kepala-bpkad-konawe-didesak-tanggung-jawab-soal-dana-desa/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/mantan-kepala-bpkad-konawe-didesak-tanggung-jawab-soal-dana-desa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Feb 2019 07:23:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[kejari]]></category>
		<category><![CDATA[LSM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=18850</guid>

					<description><![CDATA[<p>KONAWE, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Lepham Indonesia, Poros Keadilan dan Aliansi Suara Rakyat mempertanyakan dugaan penyelewengan dana desa tahun 2015 hingga 2018 semester 1, di Desa Ulu Meraka dan Desa Uepai, Kecamatan Lambuya, serta Desa Morehe, Kecamatan Uepai. Massa melakukan aksi di depan Gedung DPRD kemudian bergerak menuju kantor Bupati Konawe, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/mantan-kepala-bpkad-konawe-didesak-tanggung-jawab-soal-dana-desa/">Mantan Kepala BPKAD Konawe Didesak Tanggung Jawab Soal Dana Desa</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KONAWE, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni Lepham Indonesia, Poros Keadilan dan Aliansi Suara Rakyat mempertanyakan dugaan penyelewengan dana desa tahun 2015 hingga 2018 semester 1, di Desa Ulu Meraka dan Desa Uepai, Kecamatan Lambuya, serta Desa Morehe, Kecamatan Uepai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Massa melakukan aksi di depan Gedung DPRD kemudian bergerak menuju kantor Bupati Konawe, namun massa tidak mendapat sambutan di dua lembaga legislatif dan eksekutif itu. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Massa kemudian menyambangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe. Massa menyampaikan orasinya sekitar 10 menit, kemudian disambut oleh Kepala Kejari Konawe, Jaja Raharja.</p>


<p>[artikel number=3 tag=”lsm,kejari,” ]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Salah satu pimpinan LSM yang juga sebagai koordinator lapangan, Ilham Kiling maju menyampaikan aspirasinya dengan rinci.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dijelaskannya bahwa dana senilai Rp 5.084.543.000 (lima miliar delapan puluh empat juta lima ratus empat puluh tiga ribu rupiah) telah ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Konawe.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun dana tersebut hanya berlabuh di RKUD saja, tanpa adanya penyalurkan ke rekening kas di tiga desa tersebut, sesuai ketentuan yang ada.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Keberadaan dana sesuai dengan dokumen Surat Pernyataan Kepala BPKAD Konawe No.800/168/2018 tanggal 19 Juli 2018 yang terakumulasi dalam SILPA Tahun 2015 hingga 2018.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masyarakat kemudian meminta tanggung jawab mantan Kepala BPKAD, Ferdinand yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe untuk menjelaskan perihal penyelewengan anggaran ini, dengan dalih bahwa dimasa jabatan Ferdinand adalah saat dimana dugaan penyelewengan dana desa tersebut terjadi.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami minta Kajari Konawe segera menyelidiki dan menyidik perkara penyaluran anggaran dana desa yang telah kami jelaskan,&#8221; terangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Massa aksi juga mendesak Kejari untuk segera memanggil Sekda Konawe, Ferdinand untuk memberikan keterangan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami meminta Kejari untuk segera menetapkan tersangka terhadap kasus ini,&#8221; pungkasnya di hadapan Kejari Konawe.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Iwal Taniapa<br>
Editor : Dahlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/mantan-kepala-bpkad-konawe-didesak-tanggung-jawab-soal-dana-desa/">Mantan Kepala BPKAD Konawe Didesak Tanggung Jawab Soal Dana Desa</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/mantan-kepala-bpkad-konawe-didesak-tanggung-jawab-soal-dana-desa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
