<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Kejari Kolaka Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/kejari-kolaka/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Tue, 14 Jul 2026 03:44:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita Kejari Kolaka Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rumah Anggota DPRD Sultra Digeledah Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/rumah-anggota-dprd-sultra-digeledah-kejari-kolaka-soal-kasus-dugaan-korupsi-program-peremajaan-sawit/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/rumah-anggota-dprd-sultra-digeledah-kejari-kolaka-soal-kasus-dugaan-korupsi-program-peremajaan-sawit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Jul 2026 03:44:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kolaka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120166</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, tengah menangani kasus dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat tahun anggaran 2020-2021. Di tengah proses penyidikan kasus tersebut, penyidik Pidsus Kejari Kolaka melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkebunan Kolaka, dan telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait program ini. Selain Kantor Dinas Perkebunan Kolaka, dikabarkan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/rumah-anggota-dprd-sultra-digeledah-kejari-kolaka-soal-kasus-dugaan-korupsi-program-peremajaan-sawit/">Rumah Anggota DPRD Sultra Digeledah Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (<a href="https://detiksultra.com/tag/kejari-kolaka">Kejari</a>) Kolaka, tengah menangani kasus dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat tahun anggaran 2020-2021. Di tengah proses penyidikan kasus tersebut, penyidik Pidsus Kejari Kolaka melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkebunan Kolaka, dan telah mengamankan sejumlah dokumen penting terkait program ini.</p>
<p>Selain Kantor Dinas Perkebunan Kolaka, dikabarkan rumah milik salah satu anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dari fraksi partai ternama di perumahan elit di Kota Kendari, ikut digeledah beberapa waktu lalu.</p>
<p>Kepala Kajari Kolaka, Romadu Novelino, saat dikonfirmasi awak media di Kendari terkait rumah anggota DPRD Sultra yang turut digeledah enggan memberikan jawaban. Ia mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi kepada Kasi Intelijen Kejari Kolaka.</p>
<p>“Komunikasi ke Kasi Intel ya,” singkatnya.</p>
<p>Terpisah, saat dikonfirmasi awak media ini, Kasi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil juga enggan menjawab terkait penggeledahan di rumah anggota DPRD Sultra tersebut.</p>
<p>“Nanti ada press release terkait giat progres penanganan perkara tersebut,” ucapnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, Kejari Kolaka telah menaikkan status kasus dugaan korupsi program peremajaan sawit rakyat di Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka dari penyelidikan ke tahap penyidikan. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto </strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/rumah-anggota-dprd-sultra-digeledah-kejari-kolaka-soal-kasus-dugaan-korupsi-program-peremajaan-sawit/">Rumah Anggota DPRD Sultra Digeledah Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/rumah-anggota-dprd-sultra-digeledah-kejari-kolaka-soal-kasus-dugaan-korupsi-program-peremajaan-sawit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Geledah Kantor Dinas Perkebunan, Kasus Korupsi Peremajaan Sawit di Kolaka Naik Penyidikan</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/geledah-kantor-dinas-perkebunan-kasus-korupsi-peremajaan-sawit-di-kolaka-naik-penyidikan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/geledah-kantor-dinas-perkebunan-kasus-korupsi-peremajaan-sawit-di-kolaka-naik-penyidikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Jul 2026 14:29:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120160</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menaikkan status kasus dugaan korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada Kelompok Tani Bukit Beringin ke tahap penyidikan. Program yang berlokasi di Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka ini menggunakan anggaran Tahun 2020/2021. Kepala Kejari Kolaka, Romadu Novelino, mengonfirmasi bahwa perkara tersebut kini telah ditangani &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/geledah-kantor-dinas-perkebunan-kasus-korupsi-peremajaan-sawit-di-kolaka-naik-penyidikan/">Geledah Kantor Dinas Perkebunan, Kasus Korupsi Peremajaan Sawit di Kolaka Naik Penyidikan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Kejaksaan Negeri (<a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna/pererat-ukhuwah-di-bulan-suci-ramadan-kejari-muna-bagikan-200-takjil-gratis/">Kejari</a>) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menaikkan status kasus dugaan korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada Kelompok Tani Bukit Beringin ke tahap penyidikan. Program yang berlokasi di Desa Kastura, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka ini menggunakan anggaran Tahun 2020/2021.</p>
<p>Kepala Kejari Kolaka, Romadu Novelino, mengonfirmasi bahwa perkara tersebut kini telah ditangani secara intensif oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus).</p>
<p>&#8220;Perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana kegiatan Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit pada Kelompok Tani Bukit Beringin saat ini sudah ditangani oleh Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Kolaka di tahap penyidikan,&#8221; katanya kepada awak media di Kendari, Senin (13/7/2026).</p>
<p>Dalam proses pengusutan kasus ini, kata dia, sekitar 100 orang saksi telah diperiksa. Saksi-saksi tersebut terdiri dari anggota Kelompok Tani Bukit Beringin, pejabat dan pegawai Dinas Perkebunan Kabupaten Kolaka, serta pihak-pihak terkait lainnya yang mengetahui proses pelaksanaan program.</p>
<p>&#8220;Sampai saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 100 saksi,&#8221; tambah Romadu.</p>
<p>Selain mengambil keterangan para saksi, penyidik juga telah melakukan serangkaian penggeledahan dan penyitaan dokumen penting sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.</p>
<p>Tim penyidik Kejari Kolaka menggeledah Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kolaka pada 18 Juni 2026 lalu. Penggeledahan menyasar ruang Kepala Dinas, ruang tim verifikator, serta ruang Kepala Bidang Perkebunan.</p>
<p>Dari penggeledahan tersebut, jaksa mencari dokumen pelengkap terkait pelaksanaan program peremajaan sawit yang memiliki total anggaran fantastis, yakni sekitar Rp7,5 miliar.</p>
<p>Penyidik mengendus adanya indikasi kuat manipulasi data penerima bantuan PSR. Akibat manipulasi tersebut, wilayah yang seharusnya tidak memenuhi kriteria kelayakan tetap lolos dan menerima kucuran bantuan dari pemerintah pusat.</p>
<p>Romadu berharap proses penegakan hukum ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat segera terungkap.</p>
<p>&#8220;Kami berharap kegiatan penegakan hukum ini mendapat dukungan dari masyarakat Kolaka,&#8221; pungkasnya. (cds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/geledah-kantor-dinas-perkebunan-kasus-korupsi-peremajaan-sawit-di-kolaka-naik-penyidikan/">Geledah Kantor Dinas Perkebunan, Kasus Korupsi Peremajaan Sawit di Kolaka Naik Penyidikan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/geledah-kantor-dinas-perkebunan-kasus-korupsi-peremajaan-sawit-di-kolaka-naik-penyidikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Juli 2025, Kejari Kolaka Bongkar Dua Kasus Korupsi &#8220;Tikus Berdasi&#8221; di Kolaka Timur</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/juli-2025-kejari-kolaka-bongkar-dua-kasus-korupsi-tikus-berdasi-di-kolaka-timur/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/juli-2025-kejari-kolaka-bongkar-dua-kasus-korupsi-tikus-berdasi-di-kolaka-timur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jul 2025 00:43:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=115554</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM — Bulan Juli 2025 menjadi momen penting dalam penguatan penegakan hukum di wilayah Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang melibatkan pejabat publik. Dalam waktu kurang dari dua pekan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka berhasil mengungkap dua kasus praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/juli-2025-kejari-kolaka-bongkar-dua-kasus-korupsi-tikus-berdasi-di-kolaka-timur/">Juli 2025, Kejari Kolaka Bongkar Dua Kasus Korupsi “Tikus Berdasi” di Kolaka Timur</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> — Bulan Juli 2025 menjadi momen penting dalam penguatan penegakan hukum di wilayah Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang melibatkan pejabat publik.</p>
<p>Dalam waktu kurang dari dua pekan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka berhasil mengungkap dua kasus praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim dan pihak swasta.</p>
<p>Kasus pertama yang berhasil diungkap pada bulan Juli 2025 ini adalah dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan bibit kopi robusta oleh Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kabupaten Koltim.</p>
<p>Dalam perkara ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka: KM, pelaksana dari CV Lumbung Sekawan, HR, Direktur CV Lumbung Sekawan, dan LP, Kepala Dinas Perkebunan dan Hortikultura sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek ini.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a title="Korupsi Bibit Kopi di Dinas Perkebunan Koltim, Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka" href="https://detiksultra.com/hukum/korupsi-bibit-kopi-di-dinas-perkebunan-koltim-jaksa-tetapkan-tiga-tersangka/">Korupsi Bibit Kopi di Dinas Perkebunan Koltim, Jaksa Tetapkan Tiga Tersangka</a></strong></p>
<p>Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kolaka mendalami hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra. Hasil audit BPKP Sultra mengungkap adanya kerugian negara dalam proyek senilai Rp4,2 miliar yang dibiayai oleh Pemda Koltim melalui Dinas Perkebunan dan Hortikultura pada tahun 2021.</p>
<p>Dari hasil perhitungan BPKP Sultra, proyek yang dimenangkan oleh CV Lumbung Sekawan ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp626 juta.</p>
<p>Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.</p>
<p>&#8220;Ancaman hukuman yang dihadapi oleh para tersangka adalah pidana penjara dengan jangka waktu paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimum sebesar Rp200 juta dan maksimum Rp1 miliar,&#8221; ujar Kasi Pidsus Kejari Kolaka, Aditya Toding, pada Kamis (10/7/2025).</p>
<p><strong>Baca Juga : <a title="Proyek Jembatan Gunakan Dana BTT Dikorupsi, Eks Plt Kepala BPBD Koltim Jadi Tersangka" href="https://detiksultra.com/hukum/proyek-jembatan-gunakan-dana-btt-dikorupsi-eks-plt-kepala-bpbd-koltim-jadi-tersangka/">Proyek Jembatan Gunakan Dana BTT Dikorupsi, Eks Plt Kepala BPBD Koltim Jadi Tersangka</a></strong></p>
<p>Kasus kedua melibatkan mantan Plt Kepala Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim, BS, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dua jembatan di Lere Jaya dan Sungai Alaaha. Kasus ini baru saja dirilis oleh Kejari Kolaka pada Selasa (22/7/2025).</p>
<p>Selain BS, satu nama lain yang dijadikan tersangka adalah Muawia, yang diduga sebagai eksekutor dalam praktik korupsi proyek tersebut.</p>
<p>Kedua proyek jembatan ini dikerjakan oleh BPBD Koltim dengan mekanisme swakelola pada tahun anggaran 2023, dan dibiayai melalui dana Bantuan Tidak Terduga (BTT) dengan total anggaran mencapai Rp954 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan dua jembatan, yaitu Jembatan Lere Jaya senilai Rp682 juta dan Jembatan Sungai Alaaha sebesar Rp271 juta.</p>
<p>Namun, hasil audit dari Inspektorat Provinsi Sultra menemukan adanya penyimpangan dalam proyek ini, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp541 juta.</p>
<p>&#8220;Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Muawia, eksekutor dari BPBD Koltim, dan Bastian, mantan Plt Kepala BPBD Koltim yang kini menjabat sebagai Kasat Pol PP Koltim,&#8221; ujar Kepala Kejari Kolaka, Herlina Rauf.</p>
<p>Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam hukuman penjara dengan rentang antara lima hingga 20 tahun.</p>
<p>Dengan pengungkapan dua kasus besar ini, Kejari Kolaka membuktikan bahwa tidak ada tempat bagi praktik korupsi di wilayah Koltim. Setiap pelaku tindak pidana korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Langkah ini juga sejalan dengan harapan masyarakat untuk menegakkan keadilan dan mencegah praktik-praktik merugikan negara. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Biyan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/juli-2025-kejari-kolaka-bongkar-dua-kasus-korupsi-tikus-berdasi-di-kolaka-timur/">Juli 2025, Kejari Kolaka Bongkar Dua Kasus Korupsi “Tikus Berdasi” di Kolaka Timur</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/juli-2025-kejari-kolaka-bongkar-dua-kasus-korupsi-tikus-berdasi-di-kolaka-timur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
