HukumKonawe Utara

Polda Sultra Ungkap Alasan Istri Mr Wang Palsukan KTP

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Perihal dugaan kasus pemalsuan Kartu Identitas Penduduk(KTP) oleh warga negara asing, Mr. Wang, diketahui didalangi oleh istrinya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Laode Aries El Fatar yang menjelaskan bahwa motif sang istri yaitu untuk memberikan status yang jelas kepada calon anaknya.

“Berdasarkan keterangan istrinya, ia melakukan perbuatan tersebut hanya bertujuan untuk memperjelas status calon anaknya. Maka dibuatlah KK dan KTP palsu tersebut,” katanya saat ditemui di Mako Ditreskrimum Polda Sultra, (18/5/2020).

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki apakah KTP palsu tersebut pernah digunakan terkait tindakan menyalahi aturan hukum.

“Kami masih selidiki saat ini dengan berkoordinasi baik dari Bank Indonesia maupun Kemenkunham terkait jejak digital dari penggunaan KTP palsu tersebut. Apakah Identitas bernama Wawan dalam KTP palsu ini pernah membuka akun di salah satu bank negeri ataupun swasta atau juga membuka perusahaan, itu masih kita dalami,” tukasnya.

Diketahui, hingga saat ini dua perusahaan yang berhubungan dengan Mr. Wang telah diperiksa terkait keterlibatan KTP palsu dan tidak ditemui kejanggalan.

Jelasnya lagi, pihak berwajib masih menelusuri penggunaan atas KTP Palsu tersebut dimana fisik dari KTP tersebut telah dimusnahkan.

“Menurut keterangan saksi setelah ramai dimedia sosial KTP tersebut langsung dibakar oleh istri dari Mr Wang. Adapun juga mengingat saat ini kami belum temukan penggunaannya maka kami belum bisa memastikan siapa-siapa yang bertanggung jawab atas perbuatan ini,” pungkasnya.

Jelasnya lagi bahwa ketika diarahkan ketindak pidana kependudukan, kasus tersebut tidak termasuk ke sistem kependudukan, sehingga belum bisa dikatakan sebagai tindak pemalsuan sebelum ditemukannya bukti penggunaan.

“Sekarang itu masih tahap lidik. Dimana kami telah mengambil keterangan dari 10 saksi diantaranya yaitu perangkat Desa di Kabupaten Konawe Utara, masyarakat, pelapor dan Dukcapil kota kendari,” tutupnya.

Reporter: Gery
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button