Hukum

Nyaris Tabrak Penjaga Sekolah, Siswa SMP Ditebas

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang siswa SMP, Y(15) menderita luka tebasan senjata tajam setelah diserang oleh penjaga sekolahnya, AR(53) pada, Selasa(9/6/2020).

Kapolsek Kendari, Kompol Redi Hartono, membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban Y ditebas usai mengambil raport di sekolahnya.

“Akibat dari serangan tersebut, korban harus menderita luka dibagian lengan kanannya dan memperoleh 10 jahitan. Dan saat ini korban masih dirawat disalah satu Rumah Sakit di Kota Kendari,” tuturnya saat dikonfirmasi(10/6/2020).

Tak berselang lama setelah kejadian, pihak Polsek Kendari segera mengamankan pelaku dirumahnya yang tidak jauh dari Sekolah. Dimana pihak keluarga korban langsung membuat laporan saat mengetahui anaknya ditebas.

BACA JUGA:

“Berdasarkan keterangan AR, ia mengaku nekat melakukan aksi tersebut dikarenakan korban mengemudi motor secara ugal-ugalan dan hampir menabrak dirinya yang saat itu sedang membabat rumput,” terangnya.

Diketahui saat itu pelaku sedang melakukan kegiatan membabat rumput dilingkungan Sekolah dengan menggunakan sebilah parang. Dan parang itulah yang ia gunakan untuk menyerang korban.

Atas perbuatannya aparat penegak hukum menjerat AR dengan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun 6 bulan.

Reporter: Gery
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button