Metro Kendari

ESDM RI Buka Lelang Pertambangan di Kolaka Utara

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) membuka lelang untuk wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) blok Suasua, Kolaka Utara, Sultra kepada pihak swasta.

Dalam surat tersebut, tertera pelaksanaan lelang WIUPK mengacu pada keputusan Menteri ESDM nomor 24 K/30/MEM/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri ESDM nomor 1788 K/30/MEM/2018 tentang pedoman Pelaksanaan, Persiapan, Penetapan dan Pemberian Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Mineral dan Batu Bara.

Blok Suasua merupakan WIUPK dengan komoditas nikel dan memiliki luas lahan 5.899 hektare (ha). Untuk pendaftaran dan persyaratan lelang akan diumumkan dalam jangka waktu 20 hari kerja, terhitung sejak 8 Juli 2019.

[artikel number=3 tag=”tambang,kolut”]

Sementara itu masyarakat Kolaka utara menolak dengan adanya pertambangan di daerah tersebut dan telah melaporkan tambang ilegal yang sedang beroperasi. Sebelumnya, aktivitas penambangan telah menelan korban jiwa, disebabkan tidak tertibnya pertambangan di Kolaka Utara.

Selain itu, pemerintah juga berencana melelang Blok Latao dengan komoditas nikel, yang terletak di Kolaka Utara, Sultra. Namun, saat ini pemerintah belum membuka lelang untuk blok Latao. Blok ini memiliki luas 3.148 hektare (ha).

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button