Baubau

Pemuda di Baubau Dibekuk Polisi, Gegara Rampok Bocah dengan Parang

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Tim gabungan Opsnal Polres Baubau berhasil membekuk DWR (20), pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Poros Betoambari, Kota Baubau, Rabu (27/4/2022).

Kapolres Baubau melalui Kasi Humas, Iptu Abdul Rahmad menjelaskan, awalnya DWR melakukan aksinya di Tanah Abang, Kecamatan Wolio pukul 05.00 Wita, Rabu (20/4/2022).

Kala itu Rafli (12), selaku korban, sedang duduk bersama temannya di depan ruko. Tiba-tiba pelaku turun dari motor dengan membawa sebilah parang di hadapan korban dan teman-temannya. Seketika, teman-teman korban berlarian.

“Karena merasa takut, korban langsung menyerahkan satu unit handphone Vivo Y 20 S. Atas aksi pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4,5 juta,” beber Rahmad, Kamis (28/4/2022).

Setelah dilakukan interogasi, lanjut ia, pelaku mengaku tidak bekerja sendiri. Pelaku bekerjasama dengan SY (17). Saat ini, SY telah diamankan di Mako Polres Baubau terkait tindak pidana tanpa hak membawa, memiliki, dan menguasai sajam.

Reporter: Surahman Djunuhi

Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button