Metro Kendari

Penggelapan Pajak Reklame, MAK Sultra Desak Kejari Bidik Sekda Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Desakan penyelesaian kasus korupsi pajak reklame di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, berlanjut, meski Kejaksaan sudah menetapkan satu tersangka.

Kali ini, datang dari Mahasiswa Anti Korupsi (MAK) Sultra yang mendesak Kejari Kendari mengusut tuntas dugaan penggelapan pajak reklame tahun 2018-2019.

Korlap MAK Sultra, Eden Marzuki, menyatakan kasus penggelapan pajak reklame, tak bisa berhenti hanya pada penetapan tersangka berinisial I. MAK Sultra menduga ada orang lain yang ikut menikmati dana pajak tersebut.

Bidikan MAK Sultra mengarah kepada Mantan Kadispenda Kota Kendari, Nahwa Umar. MAK Sultra menilai pejabat yang kini jadi Sekda Kota Kendari itu, juga harus bertanggung jawab atas penggelapan pajak tersebut.

“Mana mungkin Kepala seksi itu berani memasukan pajak reklame dalam kas pribadinya kalau bukan perintah dari atasan,” beber Eden Marzuki, Jumat (16/10/2020).

Dikatakannya, kemungkinan besar kejadian penggelapan pajak ini sudah berlangsung lama. Hanya kebetulan saja sekarang ditemukan BPK. Kejaksaan Negeri Kendari pun dianggap wajib mendalami lebih jauh kasus penggelapan pajak ini.

MAK Sultra berjanji akan mengawal kinerja Kejaksaan Negeri. Pekan depan, rencananya mendatangi Kejaksaan Negeri untuk mendesak pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari .

Reporter: Erik
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button