Muna Barat

Ini Penjelasan Dinsos Mubar soal Isu Penerima Bansos yang Tak Ikut Vaksinasi akan Ditangguhkan

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Indonesia sedang menggalakkan vaksinasi Covid-19. Program ini digenjot sebagai upaya menciptakan kekebalan komunal atau herd immunity terhadap virus corona.

Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) pun terus menggencarkan program vaksinasi, baik melalui proses vaksinasi massal atau pelayanan di setiap rumah sakit dan puskesmas setempat.

Seluruh masyarakat Mubar juga diimbau untuk menyukseskan program vaksinasi tersebut.

Namun, baru-baru ini beredar isu bahwa penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tak ikut vaksinasi, bansos yang bersangkutan akan ditangguhkan.

Kepala Dinas Sosial Mubar La Ode Takari angkat bicara soal isu itu. Ia tegaskan penerima manfaat PKH, BPNT, atau BLT akan tetap menerima bansos walau belum melakukan vaksin.

Tetapi masyarakat tetap akan diedukasi untuk ikut vaksinasi.

“Jadi untuk penerimaan manfaat bansos tetap berjalan seperti biasanya, tetapi kami harapkan pada masyarakat agar tetap melakukan vaksin karena ini adalah program pemerintah dan segala jenis bantuan juga dari pemerintah,” harapnya ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/10/2021).

Takari berharap penerima manfaat bansos agar segera melakukan vaksinasi karena vaksin saat ini masih gratis serta UU tentang penangguhan bansos ini belum diberlakukan.

Namun tidak semua penerima bansos harus vaksin. Sebab, bagi yang mengalami Idap penyakit menahun (bawaan) tidak bisa dipaksakan, tetapi harus dibuktikan keterangan dari dokter.

“Harus vaksin yah karena belum di berlakukanya ini aturan secara menyeluruh soal penangguhan bantuan ini karena kami hanya mengikuti arahan dari pusat” pungkasnya. (bds*)

Reporter: M3
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button