Regional

Hingga April Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp6 Miliar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat selama bulan Januari hingga April tahun 2019, santunan untuk korban kecelakan yang digelontorkan sudah mencapai Rp 6 Miliar lebih.

Rp 6 Miliar lebih itu digelontorkan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sultra berdasarkan jenis tingkat kecelakan, yakni untuk korban jiwa atau meninggal sebanyak Rp 3.700.000.000, Korban luka – luka berjumlah Rp 2.750.004.300, kemudian untuk korban cacat tetap Rp 32.500.000, Penguburan Rp 4.000.000, serta Ambulance dan P3K Rp 433.558.288.

“Rp 6.920.062.588 sudah dibayarkan PT Jasa Raharja untuk korban kecelakaan,” beber Direktur PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Sultra, Regy S. Wijaya kepada Detiksultra.com.

PT Jasa Raharja sendiri, menjelang lebaran pada H – 7 sampai dengan H + 7 terus akan memonitor kejadian kecelakaan baik di darat, laut, dan udara melalui posko induk di Kantor Cabang Jasa Raharja Kendari dan Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) di Kota Baubau.

“Bersama Samsat yang terdapat di kabupaten/kota se – Sultra akan terus berkoordinasi untuk melaporkan setiap hari mengenai kasus kejadian kecelakan ke Posko Induk,” ujarnya.

Bila mana laporan kejadian kecelakan oleh korban memenuhi unsur-unsur peraturan lalu lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sultra menjamin segala sesuatu diperlukan korban akan dipenuhi.

“Apabila korban kecelakaan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja, maka akan segera diterbitkan surat jaminan kepada pihak rumah sakit, dan untuk korban yang meninggal dunia periode H-7 – H +7 selambat lambatnya tanggal 11 Juni 2019. Sementara periode H+1 – H+7, selambat lambatnya tanggal 13 Juni 2019,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button