<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Guru Honorer Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/guru-honorer/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Sep 2021 08:11:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita Guru Honorer Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>3.750 Guru Honorer Diangkat Jadi Guru Tetap Non PNS</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/3-750-guru-honorer-diangkat-jadi-guru-tetap-non-pns/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/3-750-guru-honorer-diangkat-jadi-guru-tetap-non-pns/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Jan 2019 11:07:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Disdikbudsultra]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=17405</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sebanyak 3.750 guru honorer SMA Negeri dan SMK Negeri se- Sulawesi Tenggara resmi diangkat sebagai guru tetap non PNS. Dengan SK dari gubernur, para guru non PNS tersebut bisa mendapatkan honor. &#8220;Statusnya sudah final jadi guru tetap non PNS. Mendapatkan insentif sebesar Rp400.000 perbulan. Sumber dananya bersumber dari APBD dan bisa mendapat &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/3-750-guru-honorer-diangkat-jadi-guru-tetap-non-pns/">3.750 Guru Honorer Diangkat Jadi Guru Tetap Non PNS</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211;  Sebanyak 3.750 guru honorer SMA Negeri dan SMK Negeri se- Sulawesi Tenggara resmi diangkat sebagai guru tetap non PNS. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan SK dari gubernur, para guru non PNS tersebut bisa mendapatkan honor.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Statusnya sudah final jadi guru tetap non PNS. Mendapatkan insentif sebesar Rp400.000 perbulan. Sumber dananya bersumber dari APBD dan bisa mendapat tambahan penghasilan dari sekolah,&#8221; ungkap Kadisdikbud Sultra, Asrun Lio saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (23/1/2019). </p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun sebelumnya, pihak Disdikbud masih akan melakukan verifikasi terhadap guru tetap non PNS tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Karena yang mengusulkan nama-namanya pihak sekolah, maka harus dicek kebenarannya apa benar guru yang bersangkutan memang mengajar di sekolah itu atau tidak,&#8221; jelasnya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Asrun menambahkan, guru yang telah di-SK-kan sebagai guru tetap non PNS, masih tetap berpeluang untuk menjadi PNS. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk itu, Asrun Lio mengharapkan guru tetap non PNS yang akan di-SK-kan oleh gubernur harus dapat berpartisipasi dan membantu sekolah yang masih minim tenaga pengajarnya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Sunarto <br>Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/3-750-guru-honorer-diangkat-jadi-guru-tetap-non-pns/">3.750 Guru Honorer Diangkat Jadi Guru Tetap Non PNS</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/3-750-guru-honorer-diangkat-jadi-guru-tetap-non-pns/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perekrutan Guru Honorer Mulai Dilarang, Kadis Dikmudora: Mereka Masih Dibutuhkan</title>
		<link>https://detiksultra.com/pendidikan/perekrutan-guru-honorer-mulai-dilarang-kadis-dikmudora-mereka-masih-dibutuhkan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/pendidikan/perekrutan-guru-honorer-mulai-dilarang-kadis-dikmudora-mereka-masih-dibutuhkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Oct 2018 23:20:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[dikmudora kota kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Honorer]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=12489</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kebijakan pelarangan perekrutan guru honorer di sekolah oleh Mendikbud, Muhajir Effendi, dinilai kurang tepat. Pasalnya, masih ada beberapa sekolah yang masih kekurangan guru di mata pelajaran tertentu. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikmudora) Kota Kendari, Sartini Sarita, mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Mendikbud itu harusnya berlaku pada kondisi tertentu saja, seperti sekolah &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/pendidikan/perekrutan-guru-honorer-mulai-dilarang-kadis-dikmudora-mereka-masih-dibutuhkan/">Perekrutan Guru Honorer Mulai Dilarang, Kadis Dikmudora: Mereka Masih Dibutuhkan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kebijakan pelarangan perekrutan guru honorer di sekolah oleh Mendikbud, Muhajir Effendi, dinilai kurang tepat. Pasalnya, masih ada beberapa sekolah yang masih kekurangan guru di mata pelajaran tertentu.</p>
<p>Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikmudora) Kota Kendari, Sartini Sarita, mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan Mendikbud itu harusnya berlaku pada kondisi tertentu saja, seperti sekolah yang tidak terlalu membutuhkan tambahan tenaga pengajar.</p>
<p>font color=&#8221;red&#8221;>Baca Juga: </font><a href="https://detiksultra.com/berita/bawaslu-buton-ingatkan-parpol-tidak-langgar-aturan-pemasangan-apk" target="blank"><strong><font color="blue">Bawaslu Buton Ingatkan Parpol Tidak Langgar Aturan Pemasangan APK</font></strong></a></p>
<p>&#8220;Kalau tidak mempunyai guru pada mata pelajaran tertentu, sedangkan rekruitmen guru honorer tidak diperbolehkan, maka siapa yang akan mengajar. Jadi, mau tidak mau guru honorer yang akan diangkat,&#8221; katanya, Selasa (16/10/2018).</p>
<p>Selain itu, Sartini melanjutkan, yang akan menjadi masalah ketika sekolah tidak mengalami kekurangan guru tetapi terus melakukan rekruitmen guru honorer. Ini akan berimbas pada pengeluaran dana bantuan operasional sekolah (BOS).</p>
<p>&#8220;Saya rasa pengangkatan guru honorer ini sudah menjadi kebijakan yang ditentukan oleh Kemendikbud. Karena dengan adanya guru honorer yang mengisi mata pelajaran yang belum ada guru ASNnya, maka proses belajar mengajar tetap kondusif,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Reporter: Fitrah Nugraha<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/pendidikan/perekrutan-guru-honorer-mulai-dilarang-kadis-dikmudora-mereka-masih-dibutuhkan/">Perekrutan Guru Honorer Mulai Dilarang, Kadis Dikmudora: Mereka Masih Dibutuhkan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/pendidikan/perekrutan-guru-honorer-mulai-dilarang-kadis-dikmudora-mereka-masih-dibutuhkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tidak Menguntungkan Nasib Guru Honorer, PGRI Sultra Minta Revisi UU ASN</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/tidak-menguntungkan-nasib-guru-honorer-pgri-sultra-minta-revisi-uu-asn/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/tidak-menguntungkan-nasib-guru-honorer-pgri-sultra-minta-revisi-uu-asn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Oct 2018 04:22:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Guru]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[PGRI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=12088</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA. COM &#8211; Penerimaan CPNS 2018 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) nomor 36 tahun 2018 dinilai tidak menguntungkan nasib guru honorer. Alasannya, di dalam Permen tersebut salah satunya mengatur batasan usia maksimal agar bisa diangkat menjadi ASN atau PNS. Hal tersebut diungkapkan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/tidak-menguntungkan-nasib-guru-honorer-pgri-sultra-minta-revisi-uu-asn/">Tidak Menguntungkan Nasib Guru Honorer, PGRI Sultra Minta Revisi UU ASN</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA. COM &#8211; Penerimaan CPNS 2018 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) nomor 36 tahun 2018 dinilai tidak menguntungkan nasib guru honorer. Alasannya, di dalam Permen tersebut salah satunya mengatur batasan usia maksimal agar bisa diangkat menjadi ASN atau PNS.</p>
<p>Hal tersebut diungkapkan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo, Sabtu (6/10/2018). Menurutnya, salah satu ketentuan yang dianggap memberatkan dalam aturan tersebut adalah tenaga honorer yang berhak mengikuti proses tes CPNS maksimal berusia 35 tahun.</p>
<p>&#8220;Pemerintah harus memberikan perlakuan khusus atau ada revisi UU ASN yang bisa menghalangi mereka jadi ASN atau PNS. Apalagi guru honorer itu sangat besar perannya di sekolah,&#8221; katanya.</p>
<p>Halim Momo menambahkan, seharusnya pemerintah lebih memperioritaskan guru honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun. Meskipun usianya sudah di atas 35 tahun. Sebab, dalam proses belajar mengajar, yang diutamakan adalah pengalamannya.</p>
<p>&#8220;Maka mereka ini harus sebisa mungkin diangkat jadi PNS, walaupun harus secara bertahap,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dosen Pascasarjana UHO membeberkan, sejauh ini PGRI sudah memperjuangkan nasib honorer dengan mengusulkan adanya pegawai kontrak yang sudah disahkan oleh Kemenpan-RB.</p>
<p>&#8220;Hanya saja dalam aturan kontrak ini akan diberikan gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) selama tidak sakit dan dipensiunkan. Nah, ini yang saya tidak setujui juga, karena jangan sampai mereka seperti habis manis sepah dibuang,&#8221; lanjutnya.</p>
<p>Reporter: Fitrah Nugraha<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/tidak-menguntungkan-nasib-guru-honorer-pgri-sultra-minta-revisi-uu-asn/">Tidak Menguntungkan Nasib Guru Honorer, PGRI Sultra Minta Revisi UU ASN</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/tidak-menguntungkan-nasib-guru-honorer-pgri-sultra-minta-revisi-uu-asn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Konawe Selatan Serahkan 142 SK Guru Honor</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-selatan/bupati-konawe-selatan-serahkan-142-sk-guru-honor/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-selatan/bupati-konawe-selatan-serahkan-142-sk-guru-honor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Mar 2018 11:04:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Konawe Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Konsel]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[surunuddin dangga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=5197</guid>

					<description><![CDATA[<p>KONSEL, DETIKSULTRA.COM &#8211; Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga, menyerahkan 142 Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru non PNS, honorer daerah lingkup Pemda Konsel. Kegiatan ini dilaksanakan di pelataran pendopo rujab bupati, Senin (12/03/2018). SK tersebut diterima para honorer, setelah mengikuti seleksi uji kompetensi beberapa waktu lalu yang dikuti para honorer satuan pendidikan tingkat SMP, SD &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-selatan/bupati-konawe-selatan-serahkan-142-sk-guru-honor/">Bupati Konawe Selatan Serahkan 142 SK Guru Honor</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KONSEL, DETIKSULTRA.COM &#8211; Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga, menyerahkan 142 Surat Keputusan (SK) pengangkatan guru non PNS, honorer daerah lingkup Pemda Konsel. Kegiatan ini dilaksanakan di pelataran pendopo rujab bupati, Senin (12/03/2018).<br />
SK tersebut diterima para honorer, setelah mengikuti seleksi uji kompetensi beberapa waktu lalu yang dikuti para honorer satuan pendidikan tingkat SMP, SD dan TK se-Konsel. Pemda Konsel bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Sultra, sebagai tim penguji sekaligus pengawas dengan sistem computer assisted test (CAT).<br />
&#8220;Kita sedang berbenah untuk perbaikan kualitas mutu pendidikan Konsel, dengan lakukan tes terlebih dahulu. Setiap pengangkatan guru honor digaji oleh pemda sesuai UMR secara terbuka, transparan, adil dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga benar-benar bebas dari KKN. Karena tesnya melalui LPMP yang hasilnya bisa dilihat langsung usai menjawab soal,&#8221; kata Surunuddin mengawali sambutannya usai menyerahkan SK tersebut.<br />
Ia menambahkan, saat ini zaman perubahan dan keterbukaan informasi. Setiap pengangkatan honorer bukan lagi melalui koneksi. Pola ini diubah total. Ke depan, setiap pengangkatan honorer melalui seleksi uji kompetensi, agar menghasilkan tenaga berkualitas yang mampu bersaing dan bekerja maksimal.<br />
&#8220;Kita yang pertama di Sultra menyelenggarakan seleksi honorer dengan sistem CAT dan telah diakui oleh Kementerian Pendidikan. Ini juga   untuk menjawab tantangan terkait pemenuhan tenaga pendidik hingga ke pelosok. Agar kualitas pendidikan bisa meningkat, juga mewujudkan masyarakat Konsel berintelektual,&#8221; tambahnya.<br />
Adapun rincian untuk penerima SK tenaga pendidik yakni tingkat SMP berjumlah 40 Guru, SD 84, dan Taman Kanak -Kanak (TK) 18.<br />
Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-selatan/bupati-konawe-selatan-serahkan-142-sk-guru-honor/">Bupati Konawe Selatan Serahkan 142 SK Guru Honor</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-selatan/bupati-konawe-selatan-serahkan-142-sk-guru-honor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
