HeadlineHukumKonawe

OTT, Kini Giliran Bendahara Dinkes Konawe

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Konawe, Muhammad Hasrin, terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polres Konawe, di ruang kerjanya, pada hari Kamis (7/6/2018), pukul 16.20 Wita.
Kasat Reskrim Polres Konawe, Rachmat Zam Zam, yang ditemui awak media, Jum’at (8/6/2018), menjelaskan tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena diduga melakukan praktek pungli pada sejumlah Puskesmas.
“Mendengar informasi dari masyarakat, kami membuntuti tersangka mulai dari Bank BPD Unaaha hingga keruang kerjanya, dan di sanalah kami lakukan penangkapan,” ujarnya.
Dari operasi itu polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp7.6 juta, 1 unit telepon genggam, serta 1 unit tas berwarna coklat.
“Katanya dana itu untuk dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Namun setelah ditelusuri, dana tersebut tidak wajar adanya. Beberapa Puskesmas yang sudah menyetor ke bendahara tersebut antara lain Puskesmas Sampara, Morosi, Besulutu, dan Unaaha,” paparnya.
“Saat ini kami masih dalam penelusuran lebih dalam untuk mengungkap kasus ini secara utuh,” pungkasnya.
Atas perbuatannya Muhammad Hasrin langsung ditetapkan sebagai tersangka
dan disangkakan dengan pasal 12 Huruf E Undang Undang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Reporter: Iwal Taniapa
Editor : Arlink

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button