Metro Kendari

Pelaku Penyerangan Pakai Sajam di Batbat Ditangkap, Mengaku di Bawah Pengaruh Miras

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus penyerangan menggunakan senjata tajam (tajam) kembali terjadi di daerah Batbat Kendari. Pelaku berinisial MAF (17) hendak menyerang sekelompok pemuda yang tak ia kenali menggunakan sebilah parang.

Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, kejadian tepat pukul 00.30 WITA, Minggu (17/9/2023).

Berdasarkan hasil interogasi pelaku, MAF tega melakukan aksinya karena berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

“Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan, saat itu korban bersama teman-temannya sedang nongkrong di Batbat. Korban dan temannya melihat ada seseorang berjalan sambil menarik parang di atas jalan,” ungkap Kasatreskrim.

Setelah itu terdengar bunyi kaca mobil pecah, sehingga korban dan temannya panik. Teman korban melompat ke laut sedangkan korban berlari ke arah belakang mobil. Saat berlari korban dikejar oleh pelaku dan setibanya di belakang mobil, pelaku mengayunkan sebilah parang ke punggung korban.

“Berdasarkan kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian leher,” tambahnya.

Adapun kronologis penangkapan dilakukan langsung oleh tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, pada Jumat (22/9/2023) sekitar pukul 03.30 WITA. Pelaku berhasil diamankan di Jalan Wulele, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku memang mengakui telah melakukan pembacokan terhadap korban.

“Pelaku menjelaskan bahwa pada saat berada di TKP langsung turun dari sepeda motornya kemudian teman yang lainnya juga ikut turun dari motor dan langsung menendang sepeda motor yang berada di TKP. Kemudian pelaku membacok punggung dan leher bagian belakang korban,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan mengembalikan senjata tajam yang di gunakan kepada kerabat pelaku dan menyimpan senjata tajam tersebut di kos milik temannya di lorong Sahabat, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota kendari.

Berdasarkan penangkapan, pihak kepolisian juga turut menyita barang bukti 1 buah parang berwarna silver. Diketahui juga hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut. (bds)

Reporter: Geraldy Rakasiwi
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button