Metro Kendari

Fakta Tewasnya Staf Pengadilan Agama Kolaka, Alami Luka Tusuk di Perut hingga Kakinya Dilakban

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Warga Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka digegerkan penemuan mayat laki-laki yang terlentang di Pesisir Pantai Kayu Angin.

Identitas mayat pria itu kemudian diketahui bernama Firdaus, staf di Pengadilan Agama Kabupaten Kolaka.

Firmansyah, kakak korban membeberkan fakta peristiwa yang dialami adiknya. Dia bilang, adiknya mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.

Hal itu dipastikannya seusai melihat secara langsung adiknya yang berada di Rumah Sakit (RS) Benyamin Guluh Kolaka untuk menjalani visum.

Katanya, korban alami luka tusuk atau tikaman di bagian bawah perut hingga robek, kemudian di bagian dada kanan juga terdapat luka tusuk.

Selain itu, kuku korban dicabut, sementara di bagian punggung dan leher korban ada luka bacok diduga menggunakan sebilah parang.

“Di kakinya itu ada lakban yang masih menempel,” ungkap dia kepada wartawan, Rabu (22/6/2022) kemarin.

Tak hanya itu, menurut Firmansyah, wajah korban hancur, kemungkinan mendapat hantaman menggunakan benda tumpul.

Sementara tangan kanan korban terlihat ada bekas sabetan parang. Firmansyah menduga korban sempat melakukan perlawanan.

“Mungkin sempat dia (Firdaus) tahan atau menangkis itu parang,” tandasnya.

Sebagai informasi, media ini belum mendapat keterangan mengenai hasil visum korban dari tim Inafis Kepolisian Resor (Polres) Kolaka.

Sebelumnya juga diberitakan, korban awalnya ditemukan oleh warga sekitar Pesisir Pantai Kayu Angin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka dalam keadaan sudah tak bernyawa, Rabu 22 Juni 2022 pukul 07.00 Wita.

Korban sempat tidak diketahui identitas, namun akhirnya ditahu setelah pihak keluarga korban mendatangi rumah sakit tempat korban divisum.

Terdapat KTP, kemudian ciri-ciri aksesoris yang digunakan korban seperti cincin dan lain-lain sama persis, ketika terakhir kali meninggalkan rumah pada 19 Juni 2022.

Korban sudah dinyatakan hilang oleh keluarganya setelah tidak balik-balik lagi ke rumah mertuanya, usai pamit berkunjung ke rumah kerabat.

Ketika dia pamit, pihak keluarga utamanya istri dan mertuanya tidak mengetahui orang yang menjemput korban. (bds*)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button