<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita DPRD Kendari Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/dprd-kendari/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Mon, 31 Aug 2026 06:50:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita DPRD Kendari Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Warga</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kua-ppas-perubahan-2026-disepakati-wali-kota-kendari-tekankan-anggaran-harus-berdampak-ke-warga/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kua-ppas-perubahan-2026-disepakati-wali-kota-kendari-tekankan-anggaran-harus-berdampak-ke-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2026 06:49:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[apbd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120625</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama DPRD Kota Kendari menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pemkot menekankan setiap anggaran yang digelontorkan harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari di Gedung DPRD Kota &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kua-ppas-perubahan-2026-disepakati-wali-kota-kendari-tekankan-anggaran-harus-berdampak-ke-warga/">KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Warga</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama DPRD Kota Kendari menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pemkot menekankan setiap anggaran yang digelontorkan harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.</p>
<p>Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (31/8/2026). Rapat juga dirangkaikan dengan penyerahan keputusan DPRD.</p>
<p>Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, perubahan KUA dan PPAS menjadi tahapan penting sebelum masuk ke pembahasan Perubahan <a href="https://detiksultra.com/kendari/ruang-fiskal-terbatas-siska-minta-apbd-kendari-2027-lebih-efisien/">APBD</a> 2026. Menurutnya, perubahan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah dengan kondisi fiskal serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.</p>
<p>“Perubahan KUA dan perubahan PPAS ini merupakan momentum krusial sekaligus tahapan strategis dalam siklus Perubahan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026,” katanya.</p>
<p>Ia menegaskan, perubahan anggaran harus mampu membuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan lebih responsif serta tepat sasaran. Karena itu, pemerintah akan mengarahkan belanja pada program yang memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga.</p>
<p>Arah perubahan APBD tersebut tetap mengacu pada visi pembangunan Kota Kendari 2025-2029, yakni mewujudkan kota yang layak huni, semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera dan berkelanjutan.</p>
<p>Sejumlah sektor menjadi perhatian dalam perubahan anggaran, di antaranya pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pelayanan publik, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga lingkungan hidup.</p>
<p>Namun, ia mengingatkan kondisi fiskal daerah yang terbatas membuat pemerintah harus lebih selektif dalam menentukan program prioritas.</p>
<p>“Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah, kita dituntut untuk semakin presisi dalam memetakan skala prioritas. Setiap rupiah yang dialokasikan dalam pos anggaran harus bertumpu pada asas kemanfaatan publik yang mendesak, berorientasi pada hasil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Siska juga mengapresiasi DPRD Kota Kendari yang telah terlibat dalam proses pembahasan. Ia menilai perbedaan pandangan selama pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih matang.</p>
<p>Apresiasi turut disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala perangkat daerah dan seluruh jajaran Pemkot Kendari yang terlibat dalam penyusunan dokumen perubahan anggaran.</p>
<p>Dengan disepakatinya perubahan KUA dan PPAS, tahapan penyusunan Perubahan APBD Kota Kendari 2026 selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal.</p>
<p>“Kita terus perkuat sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari. Bersama-sama kita pastikan instrumen Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini mampu menjawab tantangan riil pembangunan serta mengalirkan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (cds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kua-ppas-perubahan-2026-disepakati-wali-kota-kendari-tekankan-anggaran-harus-berdampak-ke-warga/">KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Wali Kota Kendari Tekankan Anggaran Harus Berdampak ke Warga</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kua-ppas-perubahan-2026-disepakati-wali-kota-kendari-tekankan-anggaran-harus-berdampak-ke-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Raperda APBD 2025 Disetujui, DPRD Kendari Ingatkan Soal PAD, Utang hingga Pelayanan Publik</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/raperda-apbd-2025-disetujui-dprd-kendari-ingatkan-soal-pad-utang-hingga-pelayanan-publik/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/raperda-apbd-2025-disetujui-dprd-kendari-ingatkan-soal-pad-utang-hingga-pelayanan-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 06:29:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=120121</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seluruh fraksi di DPRD Kota Kendari menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (06/07/2026). Meski sepakat menerima Raperda tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/raperda-apbd-2025-disetujui-dprd-kendari-ingatkan-soal-pad-utang-hingga-pelayanan-publik/">Raperda APBD 2025 Disetujui, DPRD Kendari Ingatkan Soal PAD, Utang hingga Pelayanan Publik</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Seluruh fraksi di DPRD Kota Kendari menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (06/07/2026).</p>
<p>Meski sepakat menerima Raperda tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam meningkatkan tata kelola keuangan, pelayanan publik, hingga pelaksanaan pembangunan.</p>
<p>Juru bicara Fraksi Persatuan Indonesia Raya, Gilang Satya, mengatakan penyampaian pertanggungjawaban APBD 2025 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).</p>
<p>&#8220;Pencapaian ini perlu terus dipertahankan dengan upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah agar pengelolaan keuangan berjalan secara transparan dan akuntabel,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Meski demikian, Fraksi Persatuan Indonesia Raya menilai masih terdapat beberapa kendala teknis di lapangan yang menyebabkan sejumlah program belum terealisasi secara maksimal.</p>
<p>Karena itu, fraksi tersebut meminta Pemkot Kendari memperkuat sistem informasi pengelolaan keuangan daerah, membenahi penatausahaan aset, memperkuat pengawasan internal melalui Inspektorat, mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK, serta meningkatkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).<br />
Berbeda dengan Fraksi Persatuan Indonesia Raya, Fraksi PAN lebih menyoroti aspek pengelolaan fiskal daerah.</p>
<p>Melalui juru bicaranya, Nasrudin Saud, PAN menilai rendahnya serapan belanja daerah dan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menjadi catatan penting yang harus segera dievaluasi.</p>
<p>&#8220;Akumulasi dana yang tidak digunakan tidak boleh terulang di masa depan karena akan menghambat eksekusi program di tengah kebutuhan infrastruktur yang mendesak,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu, PAN juga menyoroti tingginya kewajiban jangka pendek pemerintah daerah yang dinilai menjadi indikator perlunya perbaikan manajemen kas.<br />
Menurut PAN, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pembayaran kepada pihak ketiga maupun kewajiban pemerintah lainnya apabila tidak dikelola dengan baik.</p>
<p>Tak hanya itu, fraksi berlambang matahari itu juga meminta Pemkot Kendari melakukan pembenahan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.</p>
<p>Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui La Ode Lawama mengapresiasi kerja sama pemerintah daerah bersama DPRD selama proses pembahasan Raperda berlangsung.</p>
<p>Namun, PDI Perjuangan mengingatkan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan menjadi instrumen evaluasi terhadap keberhasilan pembangunan daerah.</p>
<p>&#8220;Dokumen ini bukan hanya menyajikan angka-angka keuangan, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi terhadap keberhasilan pembangunan, kualitas pelayanan publik, efektivitas anggaran, serta sejauh mana program pemerintah memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>PDI Perjuangan juga memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya meningkatkan PAD melalui digitalisasi layanan, optimalisasi pajak dan retribusi, memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pemerataan pembangunan hingga ke seluruh kecamatan dan kelurahan.</p>
<p>Fraksi NasDem melalui Sitti Rofika menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. NasDem juga mengapresiasi keberhasilan Pemkot Kendari mempertahankan opini WTP sebagai hasil kerja keras seluruh perangkat daerah.</p>
<p>Sementara itu, Fraksi PKS melalui dr. Jabar Aldjufri berharap seluruh organisasi perangkat daerah mengelola APBD dengan berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, disiplin anggaran, tepat waktu, dan tepat sasaran. PKS juga meminta pemerintah memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan penanganan sampah serta mengurangi belanja yang kurang produktif agar tidak membebani keuangan daerah pada tahun berikutnya.</p>
<p>&#8220;Kami berharap kinerja peningkatan PAD yang sudah cukup signifikan dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,&#8221; ujar Jabar.</p>
<p>Adapun Fraksi Partai Golkar melalui Muh Maulana Ali Syaputra menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari aspek administrasi keuangan semata. Menurutnya, setiap program pemerintah harus memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Golkar juga meminta pemerintah menyusun strategi baru dalam meningkatkan PAD serta memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di Mal Pelayanan Publik (MPP), agar semakin responsif dan inovatif.</p>
<p>Selain enam fraksi yang menyampaikan pandangan akhir secara langsung, Fraksi Demokrat juga menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.</p>
<p>Menanggapi persetujuan seluruh fraksi, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan Raperda. Ia berharap kemitraan tersebut terus terjaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.</p>
<p>&#8220;Kemitraan yang baik diharapkan terus terjaga. Saya menyadari selama proses pembahasan tentu terdapat berbagai dinamika, namun semuanya dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai standar dan prosedur yang berlaku,&#8221; kata Siska.</p>
<p>Ia juga mengajak DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat komunikasi dan kebersamaan dalam membangun Kota Kendari. Dalam kesempatan itu, Siska turut mengungkapkan rasa syukurnya karena Pemkot Kendari kembali berhasil meraih opini WTP dari BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah, atas kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah kita kembali memperoleh opini WTP. Ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah,&#8221; tutupnya. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/raperda-apbd-2025-disetujui-dprd-kendari-ingatkan-soal-pad-utang-hingga-pelayanan-publik/">Raperda APBD 2025 Disetujui, DPRD Kendari Ingatkan Soal PAD, Utang hingga Pelayanan Publik</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/raperda-apbd-2025-disetujui-dprd-kendari-ingatkan-soal-pad-utang-hingga-pelayanan-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tertibkan Transportasi Online dan Konvensional, DPRD Kendari Dorong Adanya Aturan Teknis</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/tertibkan-transportasi-online-dan-konvensional-dprd-kendari-dorong-adanya-aturan-teknis/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/tertibkan-transportasi-online-dan-konvensional-dprd-kendari-dorong-adanya-aturan-teknis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 12:16:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=119555</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Perselisihan antara pengemudi transportasi online dan konvensional di kawasan pelabuhan Kota Kendari kembali menjadi perhatian serius. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kendari berencana mendorong lahirnya aturan teknis melalui pembentukan tim kerja khusus. Langkah itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu, di ruang aspirasi DPRD &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/tertibkan-transportasi-online-dan-konvensional-dprd-kendari-dorong-adanya-aturan-teknis/">Tertibkan Transportasi Online dan Konvensional, DPRD Kendari Dorong Adanya Aturan Teknis</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Perselisihan antara pengemudi transportasi online dan konvensional di kawasan pelabuhan Kota Kendari kembali menjadi perhatian serius. Menyikapi kondisi tersebut, DPRD Kendari berencana mendorong lahirnya aturan teknis melalui pembentukan tim kerja khusus.</p>
<p>Langkah itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu, di ruang aspirasi DPRD Kendari, Senin (11/05/2026) sore.</p>
<p>RDP tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, mulai dari Kepala DPKU Kendari, Syafruddin, Dishub Provinsi Sulawesi Tenggara, KSOP Kendari, PT Pelindo, Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari (ASDP-K), hingga Polresta Kendari.</p>
<p>Dalam forum itu, ASDP-K mengajukan sejumlah usulan penting. Salah satunya terkait pengaturan sistem transportasi khusus di zona pelabuhan, termasuk penetapan tarif dan upah yang dinilai harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Menanggapi aspirasi tersebut, Zulham Damu menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak yang melakukan penguasaan sepihak terhadap layanan transportasi di kawasan pelabuhan.</p>
<p>“Tidak boleh ada penguasaan. Semua aspirasi yang masuk akan kami bawa ke pimpinan DPRD untuk dibuatkan telaahnya secara legal,” tegasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, DPRD Kendari akan mendorong lahirnya aturan teknis yang disusun melalui tim kerja agar persoalan transportasi online dan konvensional dapat diatur lebih jelas dan adil bagi seluruh pihak.</p>
<p>Menurutnya, keberadaan regulasi teknis sangat penting untuk mencegah konflik berkepanjangan sekaligus menciptakan ketertiban layanan transportasi.</p>
<p>Dengan adanya tim kerja nantinya, DPRD berharap solusi yang dihasilkan tidak hanya mengakomodasi kepentingan pengemudi, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi di kawasan pelabuhan. (cds)</p>
<p>Reporter: Septiana Syam<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/tertibkan-transportasi-online-dan-konvensional-dprd-kendari-dorong-adanya-aturan-teknis/">Tertibkan Transportasi Online dan Konvensional, DPRD Kendari Dorong Adanya Aturan Teknis</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/tertibkan-transportasi-online-dan-konvensional-dprd-kendari-dorong-adanya-aturan-teknis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LKPJ 2025 Diterima, DPRD Kendari Tekankan Pembenahan di Berbagai Sektor</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/lkpj-2025-diterima-dprd-kendari-tekankan-pembenahan-di-berbagai-sektor/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/lkpj-2025-diterima-dprd-kendari-tekankan-pembenahan-di-berbagai-sektor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Apr 2026 05:13:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=119404</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Melalui rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (28/04/2026), DPRD secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025. Namun dengan sederet catatan yang perlu dibenahi oleh Pemerintah Kota Kendari. Pada kesempatan tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Muslimin T, menegaskan bahwa keputusan itu diambil setelah pembahasan intensif bersama seluruh OPD serta penyerapan masukan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/lkpj-2025-diterima-dprd-kendari-tekankan-pembenahan-di-berbagai-sektor/">LKPJ 2025 Diterima, DPRD Kendari Tekankan Pembenahan di Berbagai Sektor</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Melalui rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (28/04/2026), DPRD secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025. Namun dengan sederet catatan yang perlu dibenahi oleh Pemerintah Kota Kendari.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Muslimin T, menegaskan bahwa keputusan itu diambil setelah pembahasan intensif bersama seluruh OPD serta penyerapan masukan dari tujuh fraksi DPRD.</p>
<p>“LKPJ diterima, tapi dengan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti sebagai bahan evaluasi serius bagi Pemkot,” tegasnya.</p>
<p>DPRD menyoroti ironi pertumbuhan ekonomi Kendari yang mencapai 5,6 persen, namun belum mampu menekan angka pengangguran secara signifikan. Bahkan, kinerja investasi disebut anjlok hingga minus 19 persen.</p>
<p>Kondisi ini dinilai sebagai sinyal kuat adanya persoalan birokrasi dan lemahnya kepastian hukum. DPRD mendesak perbaikan tanpa kompromi, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta peningkatan kualitas program pemberdayaan UMKM agar lebih mandiri.</p>
<p>Capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tak membuat DPRD puas. Masalah sampah dan kualitas udara masih dianggap menjadi wajah buram kota.</p>
<p>Kegagalan meraih Adipura juga disebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan lemahnya manajemen dan regulasi. DPRD meminta penguatan pengawasan serta kejelasan aturan pengelolaan sampah untuk mencegah praktik pungli.</p>
<p>Di sektor anggaran, DPRD menemukan banyak program yang meleset dari target. Perencanaan disebut masih lemah dan tidak berbasis data riil. Pola target ambisius tanpa dasar realistis diminta segera ditinggalkan. DPRD juga menekankan pentingnya transparansi serta pengendalian ketergantungan pada dana transfer pusat.</p>
<p>Target wajib belajar yang belum tercapai menjadi perhatian serius. DPRD mendorong penanganan putus sekolah secara agresif, termasuk melalui beasiswa tepat sasaran.</p>
<p>Sementara di sektor kesehatan, layanan dinilai belum merata. DPRD menyoroti layanan BPJS yang masih dianggap diskriminatif, serta meminta pembenahan tata kelola BLUD RSUD secara menyeluruh.</p>
<p>Kesenjangan pembangunan antar wilayah, terutama di kawasan pinggiran, juga menjadi kritik utama. DPRD menolak proyek tambal sulam jalan dan mendesak penanganan banjir sebagai prioritas melalui sistem drainase terintegrasi.</p>
<p>Di sektor perhubungan, penataan lalu lintas diminta lebih tegas. Praktik parkir liar dan keberadaan PKL yang mengganggu ruang publik harus segera ditertibkan.</p>
<p>Dalam kesimpulannya, DPRD menilai kinerja Pemkot Kendari belum sepenuhnya efektif. Masih terdapat kesenjangan antara perencanaan dan realisasi di lapangan.</p>
<p>“Tanpa langkah korektif yang tegas dan terukur, capaian yang ada hanya akan menjadi angka kosmetik tanpa dampak nyata,” tegas Muslimin.</p>
<p>Meski demikian, DPRD tetap memberikan apresiasi atas sejumlah capaian pemerintah kota di bawah kepemimpinan Siska Karina Imran.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari mengakui masih ada sejumlah pekerjaan rumah, khususnya dalam pengelolaan sampah, pengendalian banjir, dan penataan kota.</p>
<p>Ia menyebut keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan, namun menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan pembenahan melalui inovasi, kolaborasi, serta pemanfaatan teknologi informasi.</p>
<p>“Kami berharap dukungan semua pihak agar pembangunan ke depan bisa lebih optimal dan dirasakan seluruh masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Pemkot Kendari juga berkomitmen mempercepat perbaikan infrastruktur dasar, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta memperindah wajah kota melalui revitalisasi ruang terbuka hijau.</p>
<p>Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD berharap rekomendasi yang diberikan tak sekadar menjadi dokumen formal, melainkan benar-benar menjadi motivasi untuk mendorong perubahan nyata di Kota Kendari. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/lkpj-2025-diterima-dprd-kendari-tekankan-pembenahan-di-berbagai-sektor/">LKPJ 2025 Diterima, DPRD Kendari Tekankan Pembenahan di Berbagai Sektor</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/lkpj-2025-diterima-dprd-kendari-tekankan-pembenahan-di-berbagai-sektor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hauling di Luar Jalur dan Muatan Overload, DPRD Kendari Minta Polisi Tindak Tegas ST Nickel</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/hauling-di-luar-jalur-dan-muatan-overload-dprd-kendari-minta-polisi-tindak-tegas-st-nickel/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/hauling-di-luar-jalur-dan-muatan-overload-dprd-kendari-minta-polisi-tindak-tegas-st-nickel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Mar 2026 14:25:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=118938</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Komisi III DPRD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai aktivitas truk pengangkut ore nikel milik PT ST Nickel yang melintas di ruas jalan Kota Kendari dinilai sudah melampaui batas toleransi. DPRD Kota Kendari meminta kepolisian atau para aparat penegak hukum agar tidak melakukan pembiaran, dan menindak tegas PT ST Nickel yang tak &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/hauling-di-luar-jalur-dan-muatan-overload-dprd-kendari-minta-polisi-tindak-tegas-st-nickel/">Hauling di Luar Jalur dan Muatan Overload, DPRD Kendari Minta Polisi Tindak Tegas ST Nickel</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Komisi III <a href="https://detiksultra.com/kendari/84-pppk-paruh-waktu-lingkup-dprd-kendari-terima-sk-sekwan-minta-tingkatkan-kualitas/">DPRD</a> Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menilai aktivitas truk pengangkut ore nikel milik PT ST Nickel yang melintas di ruas jalan Kota Kendari dinilai sudah melampaui batas toleransi. DPRD Kota Kendari meminta kepolisian atau para aparat penegak hukum agar tidak melakukan pembiaran, dan menindak tegas PT ST Nickel yang tak mematuhi aturan.</p>
<p>&#8220;Kalau sudah ada jalur yang ditetapkan, lalu masih dilanggar, itu artinya ada ketidakpatuhan. Aparat harus bertindak tegas. Jangan hanya imbauan,&#8221; ucap Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik saat RDP, Senin (2/3/2026) kemarin.</p>
<p>Rajab menyebut sejumlah ruas seperti Saosao-Puuwatu, Tambo-Tepuliano Oleo, dan Tambo-Losaano Oleo menjadi perhatian karena diduga dilintasi truk hauling di luar kesepakatan.</p>
<p>Menurut dia, pelanggaran jalur bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keselamatan pengguna jalan dan ketertiban kota.</p>
<p>Selain itu, politikus Golkar itu menyentil dugaan kelebihan muatan. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, batas maksimal angkutan disebut hanya delapan ton. Namun, truk pengangkut ore nikel diduga memuat hingga 13–15 ton.</p>
<p>&#8220;Kalau aturannya delapan ton, tapi di lapangan 13 sampai 15 ton, itu sudah jelas overload. Ini harus ditindak. Tidak boleh ada pembiaran,&#8221; kata Rajab.</p>
<p>Kelebihan muatan tentu berpotensi mempercepat kerusakan jalan yang dibiayai dari uang rakyat. Dengan demikian, ia meminta kepolisian meningkatkan pengawasan di lapangan dan memastikan setiap pelanggaran diproses sesuai hukum.</p>
<p>&#8220;Kalau melanggar, proses. Supaya ada efek jera dan tidak terulang lagi,&#8221; pintahnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Kendari, AKP Kevin Fahri Ramadan, memberikan peringatan keras kepada PT ST Nickel Resources karena aktivitas hauling nikel diketahui menggunakan jalan umum di Kota Kendari yang tidak termasuk dalam jalur yang telah disepakati.</p>
<p>Menurutnya, aktivitas tersebut melanggar sejumlah ketentuan lalu lintas yang berlaku. Selain itu, pihaknya temukan<br />
beberapa sopir truk pengangkut nikel hanya memiliki SIM A. Padahal sesuai ketentuan, pengemudi kendaraan truk harus memiliki SIM B.</p>
<p>Ia menegaskan, legalitas pengemudi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan.</p>
<p>&#8220;Legalitas sopir pengemudi kendaraan itu wajib dipenuhi,” katanya.</p>
<p>Lalu kendaraan yang terbukti membawa muatan berlebih dapat dikenakan sanksi pidana terkait pelanggaran overload maupun over dimension over load.</p>
<p>Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Paminudin, menjelaskan bahwa PT ST Nikel Resources sebenarnya telah mengantongi dispensasi penggunaan jalan umum dalam kota.</p>
<p>Namun, dispensasi tersebut bersifat sementara dan terbatas, hanya berlaku untuk tiga ruas jalan tertentu.</p>
<p>“Tiga ruas jalan yang diperbolehkan dilalui yakni Jalan Saosao–Puuwatu, Jalan Tambo–Tepuliano Oleo, dan Jalan Tambo–Losaano Oleo,” katanya. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/hauling-di-luar-jalur-dan-muatan-overload-dprd-kendari-minta-polisi-tindak-tegas-st-nickel/">Hauling di Luar Jalur dan Muatan Overload, DPRD Kendari Minta Polisi Tindak Tegas ST Nickel</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/hauling-di-luar-jalur-dan-muatan-overload-dprd-kendari-minta-polisi-tindak-tegas-st-nickel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>84 PPPK Paruh Waktu Lingkup DPRD Kendari Terima SK, Sekwan Minta Tingkatkan Kualitas</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/84-pppk-paruh-waktu-lingkup-dprd-kendari-terima-sk-sekwan-minta-tingkatkan-kualitas/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/84-pppk-paruh-waktu-lingkup-dprd-kendari-terima-sk-sekwan-minta-tingkatkan-kualitas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 06:46:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=118022</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; PlT Sekwan Kota Kendari, Dasril Yamin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 84 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang sebelumnya telah mengikuti upacara pelantikan di Kantor Wali Kota Kendari. Diungkapkan Dasril Yamin, penyerahan SK ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kepastian hukum &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/84-pppk-paruh-waktu-lingkup-dprd-kendari-terima-sk-sekwan-minta-tingkatkan-kualitas/">84 PPPK Paruh Waktu Lingkup DPRD Kendari Terima SK, Sekwan Minta Tingkatkan Kualitas</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; PlT Sekwan Kota Kendari, Dasril Yamin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 84 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang sebelumnya telah mengikuti upacara pelantikan di Kantor Wali Kota Kendari.<br />
Diungkapkan Dasril Yamin, penyerahan SK ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kepastian hukum bagi tenaga honorer.</p>
<p>“Sehingga kita meminta kepada PPPK Paruh Waktu di lingkup DPRD Kendari untuk lebih disiplin dan meningkatkan kualitas kinerjanya sebagaimana pesan Ibu Wali Kota Kendari,” ungkapnya.</p>
<p>Dalam acara penyerahan SK PPPK paruh waktu ini hadir pula Kasubag Umum dan Kepegawaian Rumah Tangga DPRD Kendari, Laode Musabaka, serta diikuti oleh seluruh PPPK paruh waktu lingkup Sekretariat DPRD Kota Kendari. Acara berlangsung di ruang aspirasi Sekretariat DPRD Kota Kendari, Selasa (16/12/2025).</p>
<p>Sebagai Sekwan, Dasril Yamin tak lupa memberi ucapan selamat kepada seluruh PPPK paruh waktu yang telah menerima SK. Ia berharap, dengan diterimanya SK ini, para PPPK paruh waktu dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.</p>
<p>“Penyerahan SK PPPK paruh waktu merupakan langkah awal bagi saudara-saudara untuk menjadi bagian dari keluarga besar Sekretariat <a href="https://detiksultra.com/kendari/dorong-transparansi-sekretariat-dprd-kendari-sosialisasi-lhkpn-dan-coretax/">DPRD Kota Kendari</a>.” katanya.</p>
<p>Ia berharap, dengan diangkatnya status rekan-rekan sebagai PPPK paruh waktu dapat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kompetensi dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah.</p>
<p>Dasril Yamin juga menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK paruh waktu. Selain itu dapat menjadi contoh yang baik bagi ASN lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>“Jadilah PPPK paruh waktu yang profesional, berintegritas, dan memiliki dedikasi yang tinggi dalam melayani masyarakat. Tunjukkan bahwa saudara-saudara layak untuk diangkat menjadi ASN penuh di masa depan,” pesan Dasril. (*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/84-pppk-paruh-waktu-lingkup-dprd-kendari-terima-sk-sekwan-minta-tingkatkan-kualitas/">84 PPPK Paruh Waktu Lingkup DPRD Kendari Terima SK, Sekwan Minta Tingkatkan Kualitas</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/84-pppk-paruh-waktu-lingkup-dprd-kendari-terima-sk-sekwan-minta-tingkatkan-kualitas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dorong Transparansi, Sekretariat DPRD Kendari Sosialisasi LHKPN dan Coretax</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/dorong-transparansi-sekretariat-dprd-kendari-sosialisasi-lhkpn-dan-coretax/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/dorong-transparansi-sekretariat-dprd-kendari-sosialisasi-lhkpn-dan-coretax/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Dec 2025 03:13:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=118015</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM&#8211; Sekretariat DPRD Kota Kendari baru-baru ini menggelar kegiatan sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan aktivasi sistem Coretax bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Kota Kendari sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas aparat. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kendari ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan ASN dalam melaporkan harta &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dorong-transparansi-sekretariat-dprd-kendari-sosialisasi-lhkpn-dan-coretax/">Dorong Transparansi, Sekretariat DPRD Kendari Sosialisasi LHKPN dan Coretax</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong>&#8211; Sekretariat <a href="https://detiksultra.com/tag/dprd-kendari">DPRD</a> Kota Kendari baru-baru ini menggelar kegiatan sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan aktivasi sistem Coretax bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Kota Kendari sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas aparat.</p>
<p>Kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kendari ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan ASN dalam melaporkan harta kekayaan sekaligus menunaikan kewajiban perpajakan secara tertib dan benar.</p>
<p>Kasubag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kota Kendari, Heryatman menegaskan, LHKPN dan Coretax bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.</p>
<p>“LHKPN dan Coretax merupakan instrumen strategis untuk mencegah praktik korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. ASN harus memahami dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” tegas Heryatman, Senin (15/12/2025).</p>
<p>Ia berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh ASN dapat memahami secara utuh mekanisme pelaporan LHKPN serta proses aktivasi Coretax, sehingga tidak ada lagi kendala dalam pelaksanaan kewajiban tersebut.</p>
<p>Sosialisasi berlangsung interaktif yang dihadiri seluruh ASN lingkup DPRD Kendari, dengan pemaparan teknis pengisian LHKPN dan aktivasi Coretax secara daring, dilanjutkan sesi tanya jawab.</p>
<p>Para ASN tampak antusias mengikuti kegiatan ini dan berharap sosialisasi serupa dapat digelar secara berkala guna memperkuat pemahaman serta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. (cds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dorong-transparansi-sekretariat-dprd-kendari-sosialisasi-lhkpn-dan-coretax/">Dorong Transparansi, Sekretariat DPRD Kendari Sosialisasi LHKPN dan Coretax</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/dorong-transparansi-sekretariat-dprd-kendari-sosialisasi-lhkpn-dan-coretax/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Belum Kantongi Izin, DPRD Kendari Rekomendasikan Penutupan Empat Gerai Indomaret</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/belum-kantongi-izin-dprd-kendari-rekomendasikan-penutupan-empat-gerai-indomaret/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/belum-kantongi-izin-dprd-kendari-rekomendasikan-penutupan-empat-gerai-indomaret/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 15 Dec 2025 12:51:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Indomaret]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=117998</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari merekomendasikan penutupan empat gerai Indomaret yang belum mengantongi izin operasional. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kendari bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Kendari serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/belum-kantongi-izin-dprd-kendari-rekomendasikan-penutupan-empat-gerai-indomaret/">Belum Kantongi Izin, DPRD Kendari Rekomendasikan Penutupan Empat Gerai Indomaret</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (<a href="https://detiksultra.com/tag/dprd-kendari">DPRD</a>) Kota Kendari merekomendasikan penutupan empat gerai Indomaret yang belum mengantongi izin operasional. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kendari bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Kendari serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perdagangan Kota Kendari.</p>
<p>RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Arsyad Alastum. Ia mengungkapkan, rekomendasi penutupan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan Kadin Kendari terkait sejumlah gerai Indomaret yang telah beroperasi namun belum memenuhi persyaratan perizinan.</p>
<p>“Berdasarkan hasil RDP hari ini, kami merekomendasikan kepada OPD terkait untuk melakukan penutupan terhadap gerai Indomaret yang belum berizin, terhitung mulai hari ini,” ujar Arsyad, Senin (15/12/2025) sore.</p>
<p>Adapun empat gerai yang direkomendasikan untuk ditutup masing-masing berada di wilayah Nambo, Jalan Katamso dekat SMAN 5 Kendari, kawasan Martandu tepatnya di depan Swalayan Megros, serta gerai di Jalan Chairil Anwar (THR).</p>
<p>Arsyad menegaskan, DPRD tidak menolak kehadiran retail modern di Kota Kendari, namun seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan pengusaha lokal dalam operasional retail modern.</p>
<p>“Retail modern di Kendari, bukan hanya Indomaret, wajib bekerja sama dengan pengusaha lokal. Ini penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan keberpihakan terhadap pelaku usaha daerah,” tegasnya.</p>
<p>DPRD Kendari, lanjut Arsyad, akan terus melakukan pengawasan bersama Kadin Kendari guna memastikan aturan dijalankan secara konsisten. Kadin juga diharapkan aktif memberikan masukan dan pengawasan terhadap praktik usaha retail modern di daerah.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Kadin Kendari, Fadli Tanawali, menyampaikan bahwa RDP lintas komisi dan lintas OPD tersebut membahas sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Indomaret, khususnya terkait pembukaan gerai tanpa memenuhi persyaratan perizinan.</p>
<p>“Ada beberapa titik gerai yang sudah beroperasi tetapi tidak memenuhi ketentuan izin yang ditetapkan oleh pemerintah,” ungkap Fadli.</p>
<p>Ia menilai, pelanggaran tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat menimbulkan kesan buruk dan mencerminkan lemahnya penegakan aturan oleh pemerintah daerah.</p>
<p>Fadli juga menyoroti belum optimalnya pelaksanaan Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penataan Kawasan Perdagangan dan Swalayan, termasuk komitmen Indomaret dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.</p>
<p>“Regulasi mewajibkan retail modern menyediakan minimal 30 persen ruang untuk produk UMKM lokal sebagai ruang promosi dan penjualan. Namun, komitmen itu belum dijalankan secara maksimal dan cenderung hanya menggugurkan kewajiban,” jelasnya.</p>
<p>Menurut Fadli, Kadin Kendari pada prinsipnya mendukung masuknya investasi di berbagai sektor, termasuk perdagangan. Namun, investasi tersebut harus berpihak dan berkolaborasi dengan pengusaha lokal sebagaimana amanat undang-undang, peraturan menteri investasi, serta Undang-Undang Cipta Kerja.</p>
<p>“Jika investasi tidak berpihak pada pengusaha lokal, tentu Kadin memiliki alasan untuk menolaknya,” pungkasnya. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/belum-kantongi-izin-dprd-kendari-rekomendasikan-penutupan-empat-gerai-indomaret/">Belum Kantongi Izin, DPRD Kendari Rekomendasikan Penutupan Empat Gerai Indomaret</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/belum-kantongi-izin-dprd-kendari-rekomendasikan-penutupan-empat-gerai-indomaret/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>APBD 2026 Kota Kendari Disetujui, Fokus Peningkatan Layanan dan Ekonomi Masyarakat</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/apbd-2026-kota-kendari-disetujui-fokus-peningkatan-layanan-dan-ekonomi-masyarakat/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/apbd-2026-kota-kendari-disetujui-fokus-peningkatan-layanan-dan-ekonomi-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2025 13:29:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=117825</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Melalui Rapat Paripurna DPRD Kendari yang membahas tentang APBD 2026, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyebut APBD 2026 akan fokus pada peningkatan pelayanan dan ekonomi masyarakat. Ia membeberkan, APBD 2026 akan difokuskan pada lima prioritas utama, yaitu peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, pengembangan UMKM dan industri &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/apbd-2026-kota-kendari-disetujui-fokus-peningkatan-layanan-dan-ekonomi-masyarakat/">APBD 2026 Kota Kendari Disetujui, Fokus Peningkatan Layanan dan Ekonomi Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211;</strong> Melalui Rapat Paripurna DPRD Kendari yang membahas tentang APBD 2026, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyebut APBD 2026 akan fokus pada peningkatan pelayanan dan ekonomi masyarakat. Ia membeberkan, APBD 2026 akan difokuskan pada lima prioritas utama, yaitu peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, pengembangan UMKM dan industri kreatif, digitalisasi pelayanan publik, serta pengurangan kemiskinan dan pengendalian inflasi daerah.</p>
<p>&#8220;Kami berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara efektif, efisien, dan transparan. Setiap alokasi anggaran akan dipastikan berorientasi pada hasil dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Tidak lupa ia mengapresiasi atas kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan APBD 2026.</p>
<p>&#8220;Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota dan DPRD Kendari. APBD ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Kendari,&#8221; ujarnya, Sabtu (29/11/2025) sore.</p>
<p>Lebih lanjut, Siska menekankan pentingnya transformasi dan inovasi dalam pelayanan publik.</p>
<p>&#8220;Pemerintah Kota Kendari akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui efisiensi birokrasi, integrasi sistem digital, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Ia juga menyampaikan bahwa rancangan peraturan daerah tentang APBD 2026 ini akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.</p>
<p>&#8220;Kami berharap APBD ini dapat menjadi ruang gerak bagi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan sukses,&#8221; harapnya.</p>
<p>Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD Kota Kendari menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Berbagai catatan dan rekomendasi diberikan sebagai masukan sebelum APBD ditetapkan menjadi Perda.</p>
<p>Fraksi Demokrat melalui La Ode Alimin menilai PAD Kota Kendari masih belum mencerminkan potensi daerah. Mereka meminta intensifikasi pajak, pembaruan data wajib pajak, dan pemanfaatan aset daerah yang belum produktif.</p>
<p>“Fraksi Demokrat juga menekankan pentingnya memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, UMKM dan infrastruktur, serta memastikan setiap program memiliki indikator kinerja yang jelas,” terangnya.</p>
<p>Sementara Fraksi Golkar menyoroti lima program prioritas, mulai dari peningkatan pendidikan dan kesehatan hingga digitalisasi layanan pemerintahan.<br />
Fraksi ini mengapresiasi struktur APBD 2026 yang dinilai seimbang, namun minta pengawasan diperketat dan target PAD dihitung lebih cermat. Kebocoran pendapatan daerah juga diminta dicegah.</p>
<p>Fraksi Persatuan Indonesia Raya menyampaikan, Gilang Satya Witama menyampaikan, APBD 2026 harus menjadi pendorong percepatan pembangunan, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, pengendalian inflasi, digitalisasi layanan, serta pembangunan lingkungan yang aman dan tertata.</p>
<p>Adapun Fraksi PKS menekankan pentingnya belanja yang tepat sasaran dan mendorong OPD lebih kreatif menggali PAD. PKS juga mengajak masyarakat ikut mengawal program pembangunan agar manfaatnya merata.</p>
<p>Fraksi NasDem lewat wakilnya Arwin, meminta pemerintah menjaga transparansi anggaran dan tidak melakukan perubahan sepihak. Mereka juga mendorong evaluasi OPD yang mengelola pendapatan, peningkatan kinerja perusahaan daerah dan rumah sakit, serta optimalisasi perda terkait penerimaan dan ketertiban umum.</p>
<p>Di Kesempatan yang sama, Fraksi PDIP menekankan pentingnya belanja sesuai kebutuhan masyarakat, efisiensi anggaran, transparansi APBD, dan keterlibatan masyarakat.</p>
<p>PDIP juga meminta peningkatan kemandirian fiskal dengan memaksimalkan potensi pajak dan retribusi.</p>
<p>Terakhir Fraksi PAN lewat wakilnya, Anita Dahlan Moga, menilai APBD 2026 sudah sesuai dengan RPJMD 2025–2029 dan menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.</p>
<p>“PAN berharap OPD segera mengeksekusi program secara cepat dan tepat, serta berkomitmen mengawasi pelaksanaan anggaran,” terangnya.</p>
<p>Dengan disetujuinya APBD 2026, Pemerintah Kota Kendari optimis dapat mewujudkan visi pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Kendari. (cds)</p>
<p>Reporter: Septiana Syam<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/apbd-2026-kota-kendari-disetujui-fokus-peningkatan-layanan-dan-ekonomi-masyarakat/">APBD 2026 Kota Kendari Disetujui, Fokus Peningkatan Layanan dan Ekonomi Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/apbd-2026-kota-kendari-disetujui-fokus-peningkatan-layanan-dan-ekonomi-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot dan DPRD Kendari Sepakati Empat Raperda Strategis</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/pemkot-dan-dprd-kendari-sepakati-empat-raperda-strategis/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/pemkot-dan-dprd-kendari-sepakati-empat-raperda-strategis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Nov 2025 12:38:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=117822</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kendari resmi menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu (29/11/2025) sore. Penyampaian pandangan fraksi disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendari, Rajab Djinik. Empat raperda tersebut meliputi Raperda Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai, Raperda Sistem Penyelenggaraan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pemkot-dan-dprd-kendari-sepakati-empat-raperda-strategis/">Pemkot dan DPRD Kendari Sepakati Empat Raperda Strategis</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kendari resmi menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu (29/11/2025) sore. Penyampaian pandangan fraksi disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kendari, Rajab Djinik.</p>
<p>Empat raperda tersebut meliputi Raperda Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai, Raperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Kelurahan Presisi, Raperda Perubahan atas Perda Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.</p>
<p>Dalam pemaparannya, Rajab menegaskan bahwa Raperda Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Kelurahan Presisi merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola berbasis informasi yang akurat. Melalui sistem data kelurahan presisi, pemerintah memiliki pijakan kuat dalam pengambilan keputusan yang lebih cepat, tepat, dan terukur.</p>
<p>“Data ini akan memperkuat pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas pembangunan serta pelayanan publik di tingkat kelurahan,” ujarnya.</p>
<p>Adapun Raperda Pengurangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai juga mendapat dukungan bulat dari seluruh fraksi. DPRD Kendari menilai pengurangan sampah plastik penting untuk menjaga lingkungan, sekaligus mendorong pemerintah memperkuat fasilitas pengelolaan sampah, termasuk dukungan pembiayaan infrastruktur dan teknologi.</p>
<p>Fraksi-fraksi DPRD Kendari turut menekankan pentingnya transparansi penganggaran dalam penanganan sampah plastik agar akuntabel dan dapat diawasi publik.</p>
<p>Terkait Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, DPRD Kendari menilai aturan tersebut sangat krusial dalam memperkuat ketahanan pangan Kota Kendari. Pemerintah diminta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengadaan, pengelolaan, hingga penyaluran cadangan pangan.</p>
<p>Prioritas cadangan pangan ditujukan untuk kebutuhan penanggulangan kerawanan pangan, keadaan darurat, dan pemulihan pascabencana. Jenis komoditas yang disimpan harus disesuaikan dengan analisis kerentanan pangan daerah, inflasi, kebutuhan konsumsi rumah tangga, hingga ketersediaan bahan pangan lokal.</p>
<p>DPRD Kendari juga menekankan bahwa kebijakan cadangan pangan harus sejalan dengan program pengendalian inflasi dan penanggulangan kemiskinan.</p>
<p>Pada Raperda Perubahan atas Perda Nomor 3/2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, seluruh fraksi DPRD Kendari berharap regulasi yang diperbarui dapat menghasilkan pengelolaan aset daerah yang lebih tertib, efisien, dan produktif.</p>
<p>“Dengan perubahan perda ini, pengelolaan barang milik daerah diharapkan lebih terarah dan mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” terang Rajab.</p>
<p>Empat raperda yang disetujui ini mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, lingkungan, ketahanan pangan, hingga pengelolaan aset daerah. DPRD Kendari menyatakan komitmennya mendukung pemerintah agar seluruh regulasi tersebut dapat dijalankan secara efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (bds)</p>
<p>Reporter: Septiana Syam<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pemkot-dan-dprd-kendari-sepakati-empat-raperda-strategis/">Pemkot dan DPRD Kendari Sepakati Empat Raperda Strategis</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/pemkot-dan-dprd-kendari-sepakati-empat-raperda-strategis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkot dan DPRD Kendari Sepakati KUA PPAS 2026, Fokus Perkuat Ekonomi Daerah</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/pemkot-dan-dprd-kendari-sepakati-kua-ppas-2026-fokus-perkuat-ekonomi-daerah/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/pemkot-dan-dprd-kendari-sepakati-kua-ppas-2026-fokus-perkuat-ekonomi-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Nov 2025 07:06:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=117704</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pemerintah Kota Kendari dan DPRD Kendari menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari 2026. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman dan Ketua DPRD Kendari, Inarto dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kendari, Rabu (19/11/2025). &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pemkot-dan-dprd-kendari-sepakati-kua-ppas-2026-fokus-perkuat-ekonomi-daerah/">Pemkot dan DPRD Kendari Sepakati KUA PPAS 2026, Fokus Perkuat Ekonomi Daerah</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Pemerintah Kota Kendari dan <a href="https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-dorong-tes-narkoba-bagi-calon-peserta-didik-baru/">DPRD Kendari</a> menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari 2026. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman dan Ketua DPRD Kendari, Inarto dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kendari, Rabu (19/11/2025).</p>
<p>Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menuturkan, penyusunan KUA dan PPAS 2026 ini diarahkan pada beberapa fokus utama, yakni penguatan ekonomi daerah, terutama melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan investasi, ketahanan pangan, dan penciptaan lapangan kerja.</p>
<p>“Dalam meningkatkan perekonomian daerah, pemerintah terus mendorong pemberdayaan UMKM lokal dan pengembangan investasi, sehingga terjadi peningkatan ekonomi,” terangnya.</p>
<p>Selain itu, pihaknya juga menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Ia menambahkan, tahun 2026 mendatang, Pemkot Kendari juga masih fokus dalam pemerataan Infrastruktur, guna mendukung konektivitas, pelayanan dasar, serta kualitas lingkungan perkotaan. Transformasi digital dan reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, modern, dan bebas dari korupsi.</p>
<p>“Tidak ketinggalan, pembangunan berkelanjutan, seperti mitigasi perubahan iklim, pengelolaan lingkungan hidup, dan pengurangan risiko bencana juga tidak luput dari perhatian kami,” katanya.</p>
<p>Sudirman menjelaskan, KUA sendiri tidak lain untuk menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, serta proyeksi kondisi ekonomi daerah. Sementara, PPAS berfungsi sebagai instrumen untuk menetapkan plafon anggaran sementara bagi setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah pada tahun anggaran 2026.</p>
<p>“Dengan adanya kesepakatan ini, kita memastikan bahwa penyusunan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2026 dapat terlaksana secara efektif, selaras dengan dokumen perencanaan daerah, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tuturnya.</p>
<p>APBD Kota Kendari tahun 2026 akan menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi pembangunan daerah. Berbagai tantangan ke depan, seperti dinamika ekonomi, isu kemiskinan, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan publik, digitalisasi pemerintahan, dan penguatan daya saing daerah, dapat kita atasi melalui perencanaan anggaran yang cermat dan terstruktur.</p>
<p>Pihaknya meyakini bahwa implementasi program-program prioritas ini akan memberikan manfaat jangka panjang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi pembangunan Kota Kendari untuk masa yang akan datang.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Sudirman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kendari atas kerja sama, komunikasi, dan koordinasi yang baik selama pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2026. Semangat kemitraan dan kolaborasi ini sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan responsif.</p>
<p>Ia berharap KUA PPAS 2026 pelaksanaannya dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah kuat untuk membangun Kota Kendari menuju kota yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan, demi terwujudnya Kota Kendari sebagai kota layak huni,” pungkasnya. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pemkot-dan-dprd-kendari-sepakati-kua-ppas-2026-fokus-perkuat-ekonomi-daerah/">Pemkot dan DPRD Kendari Sepakati KUA PPAS 2026, Fokus Perkuat Ekonomi Daerah</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/pemkot-dan-dprd-kendari-sepakati-kua-ppas-2026-fokus-perkuat-ekonomi-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>APBD 2026 Kota Kendari bakal Fokus pada Efisiensi dan Pelayanan Publik</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/apbd-2026-kota-kendari-bakal-fokus-pada-efisiensi-dan-pelayanan-publik/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/apbd-2026-kota-kendari-bakal-fokus-pada-efisiensi-dan-pelayanan-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Nov 2025 11:25:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=117678</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pemerintah Kota Kendari tengah mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 dengan fokus utama pada efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kendari, Senin (17/11/2025). &#8220;APBD 2026 adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk memenuhi &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/apbd-2026-kota-kendari-bakal-fokus-pada-efisiensi-dan-pelayanan-publik/">APBD 2026 Kota Kendari bakal Fokus pada Efisiensi dan Pelayanan Publik</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Pemerintah Kota Kendari tengah mempersiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 dengan fokus utama pada efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kendari, Senin (17/11/2025).</p>
<p>&#8220;APBD 2026 adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk memenuhi harapan dan amanah masyarakat Kota Kendari,&#8221; ujar Sudirman.</p>
<p>Pihaknya menyadari bahwa pengelolaan keuangan daerah yang bijak, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran adalah kunci untuk mewujudkan perubahan yang nyata. Dalam paparannya, Sudirman menjelaskan bahwa pendapatan daerah Kota Kendari pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1.356.254.002.647. Pendapatan ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp416.370.537.428, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp917.672.898.442, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp22.20.596.777.</p>
<p>&#8220;Kami akan fokus pada penguatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, termasuk penyempurnaan basis data wajib pajak, penertiban piutang daerah, optimalisasi aset, dan peningkatan kinerja BUMD,&#8221; jelas Sudirman.</p>
<p>Total belanja daerah pada tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.280.534.524.175. Sudirman mengakui adanya penurunan angka alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, namun menegaskan bahwa hal ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Kami akan menyusun ulang struktur belanja berdasarkan prinsip efisiensi, dengan tetap memastikan bahwa arah kebijakan anggaran berpihak kepada kepentingan masyarakat,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Alokasi belanja meliputi belanja operasi sebesar Rp1.155.583.719.000,93 dengan komponen terbesar adalah belanja pegawai sebesar Rp810.496.172.849, belanja modal sebesar Rp108.950.000.808,05, dan belanja tidak terduga sebesar Rp16.000.000.000.</p>
<p>Komponen pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp75.689.478.472, yang meliputi penyertaan modal daerah sebesar Rp1.000.000.000, pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp59.689.483.422, dan pengeluaran biaya lainnya sebesar Rp15.000.000.000.</p>
<p>&#8220;APBD ini bukan sekadar angka, melainkan wujud nyata dari kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah dan DPRD untuk membawa perubahan nyata,&#8221; terang Sudirman.</p>
<p>Pihanya berkomitmen untuk melakukan penataan ulang program, penyesuaian anggaran, dan penundaan belanja non-prioritas dengan tetap memastikan bahwa arah kebijakan anggaran berpihak kepada kepentingan masyarakat.</p>
<p>Dengan APBD 2026, Kota Kendari optimis dapat terus membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah berbagai tantangan yang ada. (bds)</p>
<p>Reporter: Septiana Syam<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/apbd-2026-kota-kendari-bakal-fokus-pada-efisiensi-dan-pelayanan-publik/">APBD 2026 Kota Kendari bakal Fokus pada Efisiensi dan Pelayanan Publik</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/apbd-2026-kota-kendari-bakal-fokus-pada-efisiensi-dan-pelayanan-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kendari Dorong Tes Narkoba bagi Calon Peserta Didik Baru</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-dorong-tes-narkoba-bagi-calon-peserta-didik-baru/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-dorong-tes-narkoba-bagi-calon-peserta-didik-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 10:14:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=117583</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar, menegaskan pentingnya langkah tegas dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Ia mendorong agar setiap sekolah di Kota Kendari menerapkan tes narkoba bagi calon peserta didik baru sebelum dinyatakan diterima. Hal itu disampaikan La Ode Ashar saat ditemui di Gedung Kota &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-dorong-tes-narkoba-bagi-calon-peserta-didik-baru/">DPRD Kendari Dorong Tes Narkoba bagi Calon Peserta Didik Baru</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar, menegaskan pentingnya langkah tegas dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar. Ia mendorong agar setiap sekolah di Kota Kendari menerapkan tes narkoba bagi calon peserta didik baru sebelum dinyatakan diterima. Hal itu disampaikan La Ode Ashar saat ditemui di Gedung Kota Kendari, Selasa (11/11/2025).</p>
<p>Ia menilai, maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, termasuk institusi pendidikan.</p>
<p>“Saya kemarin waktu rapat dengan BNN Kota Kendari, menyikapi fenomena maraknya narkoba di kalangan pelajar. Saya meminta satu hal, pada saat penerimaan siswa baru, sebelum dinyatakan lulus diterima, tes dulu narkoba. Kalau ternyata positif, jangan kasih lulus,” tegas La Ode Ashar.</p>
<p>Menurutnya, kebijakan ini bukan semata untuk menghukum, melainkan menjadi langkah awal dalam memetakan masalah dan mencegah pengaruh narkoba sejak dini. Ia juga mengusulkan agar pemeriksaan narkoba dilakukan secara berkala selama proses pendidikan berlangsung.</p>
<p>“Untuk yang sudah dalam masa pendidikan, bisa dilakukan pemeriksaan rutin. Kepala sekolah bisa menjadwalkan tes ulang, misalnya saat kenaikan kelas, agar ada pengawasan berkelanjutan,” tambahnya.</p>
<p>Politisi asal Partai Golkar itu berharap usul ini dapat diakomodasi oleh Dinas Pendidikan Kendari dan pihak sekolah, dengan dukungan BNN serta orang tua siswa.</p>
<p>“Ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk melindungi generasi kita dari bahaya narkoba. Pemerintah, sekolah, dan orang tua harus bersinergi,” katanya.</p>
<p>Ashar berharap, semua pihak bekerjasama dalam memberantas narkoba, khususnya di kalangan pelajar, agar kedepan para generasi muda bisa menjadi generasi terbaik yang membanggakan dan berdaya saing. (bds)</p>
<p>Reporter: Septiana Syam<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-dorong-tes-narkoba-bagi-calon-peserta-didik-baru/">DPRD Kendari Dorong Tes Narkoba bagi Calon Peserta Didik Baru</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-dorong-tes-narkoba-bagi-calon-peserta-didik-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bahas Polemik Pasir Nambo, DPRD Kendari Minta Pemkot Segera Bertindak</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/bahas-polemik-pasir-nambo-dprd-kendari-minta-pemkot-segera-bertindak/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/bahas-polemik-pasir-nambo-dprd-kendari-minta-pemkot-segera-bertindak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 08:14:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=117576</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Kendari kembali membahas polemik terkait pemanfaatan pasir di kawasan Nambo. Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Ashar, yang memimpin jalannya rapat mengatakan, bahwa persoalan pasir Nambo sudah lama dibahas. Setelah sekian lama terhambat karena Izin Usaha Pertambangan (IUP), kini pengusaha lokal telah mengantongi izin tersebut. &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bahas-polemik-pasir-nambo-dprd-kendari-minta-pemkot-segera-bertindak/">Bahas Polemik Pasir Nambo, DPRD Kendari Minta Pemkot Segera Bertindak</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Kendari kembali membahas polemik terkait pemanfaatan pasir di kawasan Nambo. Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Ashar, yang memimpin jalannya rapat mengatakan, bahwa persoalan pasir Nambo sudah lama dibahas.</p>
<p>Setelah sekian lama terhambat karena Izin Usaha Pertambangan (IUP), kini pengusaha lokal telah mengantongi izin tersebut. Namun, muncul masalah baru karena lahan masyarakat yang sudah memiliki IUP ternyata masuk dalam Kendari Kawasan Industri Terpadu (KKIT).</p>
<p>Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Banyak warga mengaku tidak pernah tahu bahwa lahan mereka termasuk dalam kawasan KKIT.</p>
<p>“Memang dulu kita sempat dengar bahwa akan ada pembebasan lahan terkait Proyek Strategis Nasional. Hanya problemnya, masyarakat tidak tahu bahwa lahan mereka masuk dalam KKIT, sehingga mereka meminta agar lahannya dikeluarkan dari KKIT,” kata La Ode Ashar saat ditemui usai RDP di Gedung <a href="https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-imbau-thm-exodus-perketat-keamanan-usai-insiden-penikaman/">DPRD Kendari,</a> Selasa (11/11/2025).</p>
<p>Ia menambahkan, terkait PSN diharapkan berjalan, begitu jugp kawasan industri. Tetapi kawasan warga sebaiknya dikeluarkan. Jika ke depan pemerintah pusat memiliki kepentingan mendesak, maka bisa dilakukan pembebasan lahan sesuai mekanisme yang berlaku.</p>
<p>“Tetapi hari ini, sebelum kawasan itu berjalan sebagaimana perintahnya, sebaiknya izinkan masyarakat melakukan penambangan, karena pasir itu juga digunakan oleh warga Kota Kendari dan sudah ada IUP. Hanya saja problemnya, IUP yang dikeluarkan sebesar 330 hektare itu masuk dalam KKIT,” jelasnya.</p>
<p>Melalui RDP ini, DPRD berupaya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui kondisi sebenarnya. La Ode Ashar juga berharap Pemerintah Kota Kendari segera mengambil langkah untuk mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat, pengusaha, dan pembangunan kawasan industri terpadu.</p>
<p>Di tempat yang sama, Kuasa Hukum PT Asri Nambo Perkasa, Djumrin menuturkan, bahwa RDP kali ini merupakan tindak lanjut dari mediasi yang sebelumnya dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra. Dari hasil mediasi tersebut, pihak KKIT dan PT Asri Nambo Perkasa telah menyepakati bahwa kawasan pertambangan milik perusahaan akan dikeluarkan dari wilayah KKIT.</p>
<p>“Permohonan itu yang menyetujui atau yang mengeluarkan ialah Pemerintah Kota Kendari melalui dinas terkait, yakni Dinas PUPR Kendari. Namun, surat kami yang masuk pada bulan September 2025 sampai hari ini belum ada balasan,” ungkap Djumrin.</p>
<p>Ia menjelaskan, pihaknya memohon agar dilakukan RDP untuk meminta keterangan dari Dinas PUPR terkait alasan belum adanya respons terhadap permohonan tersebut. Padahal, PT Asri Nambo Perkasa telah mengantongi seluruh izin, termasuk IUP yang sudah tuntas.</p>
<p>“Hanya saja yang jadi masalah, KKIT mengklaim kurang lebih sekian ribu hektare kawasan di Kecamatan Nambo, padahal pembebasan lahan belum ada, walaupun satu pun. Di Kelurahan Nambo itu belum ada pembebasan lahan, dan itu menjadi pemicunya,” katanya.</p>
<p>Djumrin juga menyayangkan sikap Pemerintah Kota Kendari yang dinilai abai dan terkesan lepas tanggung jawab terhadap persoalan ini. Padahal pemerintah kota punya tanggung jawab memberikan kepastian kepada pengusaha, apalagi pengusaha yang menciptakan lapangan pekerjaan.</p>
<p>“Dengan adanya PT Asri Nambo Perkasa, lapangan kerja di Nambo bisa terbuka dan pertumbuhan ekonomi membaik. Apalagi saat ini pengangguran tinggi dan mata pencaharian masyarakat sulit. Jadi kami harap Wali Kota Kendari bersama DPRD Kendari segera mencari solusi agar permohonan kami ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tutupnya. (bds)</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bahas-polemik-pasir-nambo-dprd-kendari-minta-pemkot-segera-bertindak/">Bahas Polemik Pasir Nambo, DPRD Kendari Minta Pemkot Segera Bertindak</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/bahas-polemik-pasir-nambo-dprd-kendari-minta-pemkot-segera-bertindak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Developer Perumahan Kota Praja Mangkir saat RDP di DPRD Kendari</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/developer-perumahan-kota-praja-mangkir-saat-rdp-di-dprd-kendari/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/developer-perumahan-kota-praja-mangkir-saat-rdp-di-dprd-kendari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Nov 2025 06:42:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=117573</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Aktivitas Developer BTN Kota Praja bertempat di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, diadukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Selasa (11/11/2025). Namun saat digelar RDP, developer perumahan Kota Praja tidak hadir. Diketahui, aduan ini disampaikan oleh Koordinator Konsorsium Aktivis Merdeka, Ansar. Ia mengatakan bahwa keberadaan BTN tersebut menimbulkan dampak buruk terhadap &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/developer-perumahan-kota-praja-mangkir-saat-rdp-di-dprd-kendari/">Developer Perumahan Kota Praja Mangkir saat RDP di DPRD Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Aktivitas Developer BTN Kota Praja bertempat di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, diadukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (<a href="https://detiksultra.com/kendari/mbg-di-kendari-aman-dprd-minta-orang-tua-tidak-khawatir/">DPRD</a>) Kota Kendari, Selasa (11/11/2025). Namun saat digelar RDP, developer perumahan Kota Praja tidak hadir.</p>
<p>Diketahui, aduan ini disampaikan oleh Koordinator Konsorsium Aktivis Merdeka, Ansar. Ia mengatakan bahwa keberadaan BTN tersebut menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan.</p>
<p>Dampak buruk ini berkaitan dengan masalah banjir ketika datang musim hujan. Pihak BTN diduga tidak memikirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan.</p>
<p>&#8220;BTN Kota Praja ini tidak menganalisis dampak lingkungan atas dasar pembangunan perumahannya yang itu dirasakan langsung masyarakat ketika banjir,&#8221; kata Ansar.</p>
<p>Anshar menduga bahwa BTN Kota Praja ini tidak mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal).</p>
<p>Kabid PKPL DLH Kota Kendari, Indriati Hamra menjelaskan pihak BTN telah mengantongi Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) yang setara dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).</p>
<p>Meskipun telah mengantongi DPLH, pihak BTN seyogyanya melakukan pengkajian kembali apabila menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan hidup.</p>
<p>&#8220;Kami akan melakukan pengkajian ulang,&#8221; katanya.</p>
<p>Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar merasa kecewa dengan ketidakhadiran developer BTN Kota Praja.</p>
<p>&#8220;Kami DPRD kecewa terhadap ketidakhadiran Developer. Saya sebenarnya DPRD ini tujuannya untuk mencari solusi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Azhar menambahkan bahwa BTN Kota Praja ini sebelumnya telah diberikan sanksi. DPLH yang telah dikantongi seyogyanya telah diganti dengan Amdal.</p>
<p>Komisi III DPRD Kota Kendari merekomendasikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis segera melakukan kunjungan lapangan.</p>
<p>&#8220;Dalam kurun waktu seminggu, OPD teknis harus melaporkan hasil kunjungan lapangan untuk ditindaklanjuti,&#8221; tukasnya. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto </strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/developer-perumahan-kota-praja-mangkir-saat-rdp-di-dprd-kendari/">Developer Perumahan Kota Praja Mangkir saat RDP di DPRD Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/developer-perumahan-kota-praja-mangkir-saat-rdp-di-dprd-kendari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kendari Imbau THM Exodus Perketat Keamanan Usai Insiden Penikaman</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-imbau-thm-exodus-perketat-keamanan-usai-insiden-penikaman/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-imbau-thm-exodus-perketat-keamanan-usai-insiden-penikaman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Nov 2025 12:21:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=117542</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus untuk memperketat pengamanan, setelah terjadinya aksi pengeroyokan disertai penikaman di tempat tersebut. Imbauan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kendari, dr. Jabar Aljufri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan pihak Exodus, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-imbau-thm-exodus-perketat-keamanan-usai-insiden-penikaman/">DPRD Kendari Imbau THM Exodus Perketat Keamanan Usai Insiden Penikaman</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus untuk memperketat pengamanan, setelah terjadinya aksi pengeroyokan disertai penikaman di tempat tersebut.</p>
<p>Imbauan ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kendari, dr. Jabar Aljufri, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan perwakilan pihak Exodus, di ruang aspirasi DPRD Kendari, Senin (10/11/2025) sore.</p>
<p>Menurutnya, hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya mengungkap bahwa insiden kriminal tersebut dipicu oleh dendam pribadi antar pengunjung. Namun pihaknya menilai pengelola THM juga harus memperkuat sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang.</p>
<p>“Kami meminta pihak Exodus memperketat keamanan dan memperluas imbauan kepada pengunjung agar tidak membawa senjata tajam, tidak melakukan tindak pidana, serta tidak terlibat narkotika,” tegasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, langkah pencegahan ini tidak hanya berlaku bagi Exodus, tetapi seluruh THM di Kota Kendari.</p>
<p>Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu, turut mengingatkan para pelaku usaha hiburan malam untuk mematuhi aturan perizinan dan kewajiban pajak.</p>
<p>“DPRD Kendari mendukung dunia usaha tumbuh di kota ini, termasuk sektor hiburan malam. Tapi semua harus memenuhi kaidah yang berlaku, khususnya soal izin dan pembayaran pajak tepat waktu,” ujarnya.</p>
<p>Sebagai informasi, insiden pengeroyokan dan penikaman di THM Exodus terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, korban berinisial SA tengah menikmati hiburan dan tiba-tiba diserang oleh seorang pria. Korban sempat melarikan diri ke area parkir, namun kembali dikeroyok oleh beberapa orang hingga terjatuh. Kemudian salah satu pelaku menebaskan parang ke tubuh SA. SA berhasil selamat dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (bds)</p>
<p>Reporter: Septiana Syam<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-imbau-thm-exodus-perketat-keamanan-usai-insiden-penikaman/">DPRD Kendari Imbau THM Exodus Perketat Keamanan Usai Insiden Penikaman</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-imbau-thm-exodus-perketat-keamanan-usai-insiden-penikaman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MBG di Kendari Aman, DPRD Minta Orang Tua Tidak Khawatir</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/mbg-di-kendari-aman-dprd-minta-orang-tua-tidak-khawatir/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/mbg-di-kendari-aman-dprd-minta-orang-tua-tidak-khawatir/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 07:23:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=117329</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Arsyad Alastum menegaskan, pihaknya menjamin Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kendari aman. Ia juga mengimbau orang tua siswa untuk tidak percaya isu-isu yang berkembang sebelum terbukti. Arsyad Alastum menuturkan, untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait MBG, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke dapur MBG di Satuan Pelayanan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/mbg-di-kendari-aman-dprd-minta-orang-tua-tidak-khawatir/">MBG di Kendari Aman, DPRD Minta Orang Tua Tidak Khawatir</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Ketua Komisi III <a href="https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-gelar-rdp-swalayan-mgm-soal-gaji-karyawan-di-bawah-umk-hingga-tidak-adanya-fasilitas-bpjs/">DPRD Kota Kendari</a>, Arsyad Alastum menegaskan, pihaknya menjamin Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kendari aman. Ia juga mengimbau orang tua siswa untuk tidak percaya isu-isu yang berkembang sebelum terbukti.</p>
<p>Arsyad Alastum menuturkan, untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait MBG, pihaknya telah melakukan kunjungan kerja ke dapur MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Wuawua.</p>
<p>“Belum lama ini, kami dari Komisi III, mengunjungi dapur MBG di Wuawua untuk memastikan secara langsung proses produksi MBG yang melayani sekitar 2.793 porsi makanan, dengan fokus pada higienitas dan kecukupan gizi,” katanya, Selasa (28/10/2025).</p>
<p>Pada kunjungan tersebut dirinya didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari, Muslimin, serta anggota Komisi III lainnya yakni Apriliani Puspitawati, Hj. Andi Siti Rofikah Hidayat, Hasbulan, Aman Labelo, Simon Mantong, dan Laode Alimin. Ia berharap, setelah kunjungan ini masyarakat tidak lagi khawatir terkait kualitas dan keamanan makanan yang dikonsumsi oleh para siswa.</p>
<p>“Kami mengimbau kepada orang tua murid dan pihak sekolah untuk menyampaikan kepada para siswa, silakan konsumsi makanan yang diberikan, jangan khawatir,” tegasnya.</p>
<p>Tidak hanya itu, Arsyad juga meminta agar masyarakat tidak mudah percaya pada isu keracunan sebelum ada bukti yang jelas. Berdasarkan hasil peninjauan, DPRD Kendari menilai pelayanan dan fasilitas di dapur SPPG sudah cukup baik, mulai dari penerimaan bahan pangan hingga pengelolaan limbah.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari, Muslimin menambahkan, kunjungan ini juga bertujuan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kasus keracunan makanan yang terjadi di daerah lain.</p>
<p>“Semua pengelolaan dapur SPPG sudah memenuhi standar operasional prosedur dari BGN untuk keamanan makanan,” jelasnya.</p>
<p>Muslimin berharap, BGN dapat terus mengantisipasi potensi masalah agar kejadian serupa tidak terjadi di Kota Kendari. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/mbg-di-kendari-aman-dprd-minta-orang-tua-tidak-khawatir/">MBG di Kendari Aman, DPRD Minta Orang Tua Tidak Khawatir</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/mbg-di-kendari-aman-dprd-minta-orang-tua-tidak-khawatir/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Ada Kejanggalan, DPRD Kendari Soroti Kematian Tahanan Narkoba di BNNP Sultra</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/diduga-ada-kejanggalan-dprd-kendari-soroti-kematian-tahanan-narkoba-di-bnnp-sultra/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/diduga-ada-kejanggalan-dprd-kendari-soroti-kematian-tahanan-narkoba-di-bnnp-sultra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 13:23:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[BNNP Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=117303</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus kematian tahanan kasus narkoba di BNNP Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan DPRD Kendari setelah pihak keluarga mengadukan hal tersebut ke lembaga legislatif tersebut. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, Ketua Komisi III DPRD Kendari, Laode Ashar, mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam kasus kematian seorang tahanan berinisial LI di BNNP Sultra, yang &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/diduga-ada-kejanggalan-dprd-kendari-soroti-kematian-tahanan-narkoba-di-bnnp-sultra/">Diduga Ada Kejanggalan, DPRD Kendari Soroti Kematian Tahanan Narkoba di BNNP Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Kasus kematian tahanan kasus narkoba di <a href="https://detiksultra.com/hukum/bnnp-sultra-ungkap-kasus-peredaran-ganja-seberat-3-kg/">BNNP</a> Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan DPRD Kendari setelah pihak keluarga mengadukan hal tersebut ke lembaga legislatif tersebut. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, Ketua Komisi III DPRD Kendari, Laode Ashar, mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam kasus kematian seorang tahanan berinisial LI di BNNP Sultra, yang menimbulkan dugaan adanya unsur kesengajaan atau tindakan yang tidak wajar.</p>
<p>&#8220;Awalnya, saya diminta oleh rekan-rekan wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara untuk memberikan keterangan mewakili keluarga. Namun, saya menghormati permintaan istri almarhum untuk tidak mempublikasikan kasus ini di media sosial,&#8221; ungkapnya saat ditemui usai RDP di DPRD Kendari, Senin (27/10/2025).</p>
<p>Namun, setelah melihat foto-foto LI, Ashar mengaku terkejut dengan adanya bekas ikatan di tengah leher yang dinilai tidak masuk akal jika itu adalah kasus gantung diri biasa.</p>
<p>&#8220;Bagaimana mungkin seseorang gantung diri dengan ikatan di tengah leher? Apalagi jika menggunakan celana jeans. Seberapa kuat celana jeans bisa menahan beban leher?&#8221; tanyanya.</p>
<p>Kejanggalan ini memicu dugaan bahwa LI meninggal tidak wajar, mengingat kasus ini terkait dengan jaringan narkoba yang kompleks. Ia juga menyoroti adanya ketidakkonsistenan dalam keterangan yang diberikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).</p>
<p>&#8220;Ada ambiguitas dan kontradiksi dalam keterangan BNN. Mereka mengklaim telah menghubungi istri almarhum, tetapi istri almarhum menyatakan sebaliknya. Ini menimbulkan pertanyaan, ada apa sebenarnya?&#8221; tegasnya.</p>
<p>Tak hanya itu, Ketua Komisi III DPRD Kendari, Laode Ashar, juga mempertanyakan tanggung jawab BNN terhadap kematian seorang tahanan.</p>
<p>&#8220;Kesehatan dan keselamatan tahanan menjadi tanggung jawab BNN. Sekarang, wujud tanggung jawabnya seperti apa? Apakah hanya sebatas pengakuan atau ada tindakan nyata?&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat proses visum, posisi tangan LI dalam keadaan terikat.</p>
<p>&#8220;Saya menyaksikan sendiri proses visum dan melihat tangan almarhum terikat. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Selain itu, anggota dewan dari Fraksi golkar ini juga menyoroti fakta bahwa CCTV di BNNP Sultra mati sejak LI masuk sebagai tahanan.</p>
<p>&#8220;CCTV mati sejak November 2024 dan dibiarkan rusak selama satu tahun. Ini sangat tidak masuk akal. Ada indikasi bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sebagai tindak lanjut, DPRD Kendari akan merekomendasikan kepada BNN Provinsi untuk mengawal kasus ini sampai proses hukum selesai. Pihaknya juga akan memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban dalam mencari keadilan.</p>
<p>&#8220;Kami tidak akan diamkan kasus ini. Kami akan terus berupaya mengungkap kebenaran di balik kematian almarhum LI. Kami juga akan mendukung pihak keluarga dalam melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Kasus ini belum dilaporkan ke pihak kepolisian, namun Laode Ashar memastikan, bahwa masukan terkait pasal HAM akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya. Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Kendari untuk mendapatkan persetujuan terkait langkah-langkah yang akan diambil.</p>
<p>La Ode Ashar menegaskan, atas RDP ini pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Kendari selaku pimpinan. Kemudian akan mengusulkan dikeluarkan surat rekomendasi dengan poin meminta pertanggung jawaban BNNP Sultra serta meminta gelar perkara.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Brantas BNNP Sultra, Kombes Pol. Alam Kusuma, yang juga mengikuti RDP menegaskan, jika benar terjadi pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan prosedur yang ada.</p>
<p>“Kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian untuk proses hukumnya, dengan adanya dugaan tindakan bunuh diri oleh tahanan atau dugaan-dugaan lainnya, ya kan kita serahkan kepada polisi,” katanya.</p>
<p>Pihaknya menegaskan tidak ada yang ditutupi BNNP Sultra. Namun secara kasat mata, bahwa LI diduga melakukan bunuh diri. Hal ini diperkuat dengan tanda-tanda fisik seperti ada cairan keluar dari kemaluan, dan ada feses keluar dari dubur.</p>
<p>“Walaupun ada perbedaan asumsi ya itu hal yang wajar ya, namanya asumsi kan. Pasti dari keluarga berasumsi ada hal lain yang mengakibatkan kematian. Namun dari kami jelas diduga bunuh diri sebagaimana tanda-tanda fisik tadi,” terangnya.</p>
<p>Di tempat yang sama, Yusran, salah satu kuasa hukum dari LBH Demaza Kendari mengatakan, ada hal-hal yang dikaburkan, yakni hak-hak LI. Dari sisi SOP administrasinya, ada beberapa surat yang belum diberikan ke pihak keluarga.</p>
<p>“Itu kan bagian dari hak kewajiban mereka untuk menyediakan. Maka dari itu harapannya, kami mau meminta pihak Polda Sultra untuk tetap mengawal kasus ini,” ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, seorang tahanan kasus narkoba berinisial LI ditemukan tewas di dalam ruang tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (07/10/2025). (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/diduga-ada-kejanggalan-dprd-kendari-soroti-kematian-tahanan-narkoba-di-bnnp-sultra/">Diduga Ada Kejanggalan, DPRD Kendari Soroti Kematian Tahanan Narkoba di BNNP Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/diduga-ada-kejanggalan-dprd-kendari-soroti-kematian-tahanan-narkoba-di-bnnp-sultra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD Kendari Gelar RDP Swalayan MGM Soal Gaji Karyawan di Bawah UMK hingga Tidak Adanya Fasilitas BPJS</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-gelar-rdp-swalayan-mgm-soal-gaji-karyawan-di-bawah-umk-hingga-tidak-adanya-fasilitas-bpjs/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-gelar-rdp-swalayan-mgm-soal-gaji-karyawan-di-bawah-umk-hingga-tidak-adanya-fasilitas-bpjs/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 12:39:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=117297</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana digelar Komisi I DPRD Kota Kendari menyoal dugaan pelanggaran ketenagakerjaan Swalayan MGM Kendari, Senin (27/10/2025). RDP ini dihadiri dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, dan dihadiri perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kota Kendari, manajemen Swalayan MGM, DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari, serta dua &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-gelar-rdp-swalayan-mgm-soal-gaji-karyawan-di-bawah-umk-hingga-tidak-adanya-fasilitas-bpjs/">DPRD Kendari Gelar RDP Swalayan MGM Soal Gaji Karyawan di Bawah UMK hingga Tidak Adanya Fasilitas BPJS</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana digelar Komisi I <a href="https://detiksultra.com/tag/dprd-kendari">DPRD</a> Kota Kendari menyoal dugaan pelanggaran ketenagakerjaan Swalayan MGM Kendari, Senin (27/10/2025). RDP ini dihadiri dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, dan dihadiri perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kota Kendari, manajemen Swalayan MGM, DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Kendari, serta dua mantan karyawan Swalayan MGM.</p>
<p>Dalam RPD tersebut, terungkap selama ini beberapa karyawan dipekerjakan dengan gaji di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.</p>
<p>Salah satu mantan karyawan Swalayan MGM Kendari, Niken mengatakan, dirinya telah bekerja selama 1,7 tahun di Swalayan MGM, dengan gaji awal Rp1,8 juta. Beranjak satu tahun dirinya bekerja, gajinya naik menjadi Rp2,2 juta. Sejak dirinya masuk bekerja di tempat tersebut, dirinya mengaku tidak pernah diberi kontrak kerja oleh manajemen Swalayan MGM, bahkan fasilitas BPJS tak didapatkannya.</p>
<p>&#8220;Tidak ada BPJS, kalau kita singgung soal BPJS kita dimarahi, katanya kita baru kerja, padahal sudah kerja selama satu tahun, dan waktu saya diminta KTP, makanya kita berasumsi kita mau dibuatkan BPJS,&#8221; tutur Niken.</p>
<p>Hal serupa juga disampaikan Ninda, yang juga mantan karyawan Swalayan MGM. Ia mengaku sampai dirinya dipecat dari tempat kerjanya itu, dirinya belum menerima ataupun didaftarkan BPJS.</p>
<p>Ia menerangkan, terkait dirinya dipecat dari kerjanya, karena masalah ia tidak masuk kantor. Itupun dirinya sudah melapor ke manajemen bahwa ia tidak masuk kantor karena ada masalah ketika ia hendak bertolak dari Bombana menuju Kota Kendari. Namun, manajemen seolah-olah tidak mengindahkan, dan memberikan selembar kertas berisikan surat pengunduruan diri kepada dirinya.</p>
<p>&#8220;Tanggal 6 Oktober 2025 saya masuk, tiba-tiba dipanggil di dalam ruangan ketemu Pak Syharir mantan Pegawai Disnaker Kendari, diberi surat pengunduruan diri. Saya sempat bertanya, kenapa sampai keluar ini, katanya tidak bisami dipertahankan, saya jelaskan mi alasanku, tapi tetap tidak mau,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Jadi ketika manajemen sudah tidak suka, mereka langsung memberikan surat pengunduruan diri, jadi seolah-olah kita yang minta keluar,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Sementara itu, Koordinator Karyawan Swalayan MGM, Marshalub, mengakui jika ada karyawan yang digaji di bawah UMR dan tidak diberikan fasilitas BPJS.</p>
<p>&#8220;Ada beberapa memang yang anu, karena kita melihat juga dinamika, apalagi karyawan ini juga kan hanya coba-coba, keluar masuk, keluar masuk, sehingga kita juga seperti itu tadi kita berikan nanti setelah satu tahun, dan kita juga selalu melihat kinerja karyawan,&#8221; katanya.</p>
<p>Terkait masalah surat pengunduruan diri yang selalu diinisiasi manajemen, kata dia tidak benar. Pengunduran diri dari tempat kerja selalu dimulai dari karyawan yang ingin berhenti bekerja di empat tersebut.</p>
<p>&#8220;Jadi bukan diberi, tapi memang dari mereka sendiri, itu kan hanya sepihak dari mereka (karyawan) saja. Artinya begini, kalau surat pengunduran diri tidak setuju jangan tanda tangan, kan begitu,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Ketua DPC SBSI Kota Kendari, Iswanto Sugiarto menegaskan, tindakan yang dilakukan Swalayan MGM melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Ancaman bagi yang melanggar pidana maksimal delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar.</p>
<p>&#8220;Bicara masalah tidak sesuai UMK/UMR melanggar pasal 90 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan SK Gubernur Nomor 100.3.1.1/488 Tahun 2024 tentang Penetapan Skala Upah Minimum Tahun 2025. UMK Kendari 3.314.000 sanksinya admistratif berupa teguran dan pencabutan izin,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia juga mengungkapkan, manajemen Swalayan MGM baru mendaftarkan karyawannya ke BPJS setelah adanya laporan masuk ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari.</p>
<p>&#8220;Tadi mereka akui sendiri waktu RDP, kalau baru mereka daftarkan karyawan untuk mendapatkan fasilitas BPJS,&#8221; jelas Iswanto.</p>
<p>Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, mendorong agar masalah ketenagakerjaan tersebut diselesaikan dulu di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan Kota Kendari.</p>
<p>Kendati demikian, apabila tidak ada juga penyelesaian di Dinas Ketenagakerjaan Kota Kendari, DPRD Kota Kendari akan mengambil alih untuk menindaklanjuti, sampai pada pemberian rekomendasi ke Aparat Penegak Hukum (APH).</p>
<p>&#8220;Kan ada dua jalur, litigasi dan non litigasi, jadi kita dorong dulu non litigasinya, kalau memang tidak ada penyelesaiannya, pasti kita dorong ke litigasinya, persoalan hukumnya. Ada contohnya kan Santa Anna tidak selesai di DPRD lanjut di pengadilan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Pada prinsipnya tambah politisi PDI-P Kota Kendari ini, Swalayan MGM telah melanggar ketentuan, mulai gaji di bawah UMK, tanpa pemberian fasilitas BPJS, dan yang paling substansi kontrak kerja diabaikan.</p>
<p>&#8220;Nanti sesudah ada masalah baru mereka didaftarkan ke BPJS, tadi mereka akui itu, makanya kita lakukan pembinaan. Karena ini investasi kita tidak bisa tahan, dan kita sudah sampaikan tadi rambu-rambunya, secara prosedur salah, yang paling utama tidak ada kontrak kerja. Sanksinya nanti di ujung, kita lakukan dulu pembinaan,&#8221; tukasnya. (ads)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-gelar-rdp-swalayan-mgm-soal-gaji-karyawan-di-bawah-umk-hingga-tidak-adanya-fasilitas-bpjs/">DPRD Kendari Gelar RDP Swalayan MGM Soal Gaji Karyawan di Bawah UMK hingga Tidak Adanya Fasilitas BPJS</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/dprd-kendari-gelar-rdp-swalayan-mgm-soal-gaji-karyawan-di-bawah-umk-hingga-tidak-adanya-fasilitas-bpjs/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FTM BBK Kendari Soroti Penggantian RT/RW di Bende, DPRD Kendari Dorong Pemilihan Cepat dan Transparan</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/ftm-bbk-kendari-soroti-penggantian-rt-rw-di-bende-dprd-kendari-dorong-pemilihan-cepat-dan-transparan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/ftm-bbk-kendari-soroti-penggantian-rt-rw-di-bende-dprd-kendari-dorong-pemilihan-cepat-dan-transparan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 13 Oct 2025 12:18:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=117085</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Forum Tokoh Masyarakat RT-RW Bende Bersatu (FTM BBK) menyuarakan keberatan keras atas penggantian massal Ketua RT/RW di Kelurahan Bende. Mereka menilai, proses ini dilakukan tanpa mekanisme musyawarah warga. Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Kendari, Lurah Bende, dan Camat Kadia di ruang aspirasi &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/ftm-bbk-kendari-soroti-penggantian-rt-rw-di-bende-dprd-kendari-dorong-pemilihan-cepat-dan-transparan/">FTM BBK Kendari Soroti Penggantian RT/RW di Bende, DPRD Kendari Dorong Pemilihan Cepat dan Transparan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Forum Tokoh Masyarakat RT-RW Bende Bersatu (FTM BBK) menyuarakan keberatan keras atas penggantian massal Ketua RT/RW di Kelurahan Bende. Mereka menilai, proses ini dilakukan tanpa mekanisme musyawarah warga.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Komisi I <a href="https://detiksultra.com/tag/dprd-kendari">DPRD Kendari</a> menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Kendari, Lurah Bende, dan Camat Kadia di ruang aspirasi DPRD Kendari, Senin (13/10/2025).</p>
<p>Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kendari, Zulham Damu ini menegaskan, bahwa setiap penggabungan atau merger RT/RW harus berbasis data yang akurat dan relevan agar efektif dan efisien. Ia pun mendesak agar proses pemilihan RT/RW dilakukan segera, idealnya pada Bulan November.</p>
<p>“DPRD Kendari merekomendasikan percepatan pemilihan RT/RW di seluruh kota yang masa jabatannya telah habis. Pemerintah kecamatan dan kelurahan harus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan warga agar proses berjalan lancar,” ujarnya.</p>
<p>RDP hari ini mengungkap bahwa penggabungan RT/RW membuat jumlah RT di Kelurahan Bende berkurang dari 40 menjadi 31. Sementara RW dari 9 menjadi delapan. Selain itu, terdapat pemekaran RT dari tiga menjadi empat RT yang dinilai tidak memenuhi syarat jumlah warga.</p>
<p>Ketua FTM BBK Kendari, Drs. Badia Suraidi, menuntut pembatalan Surat Keputusan (SK) Plt RT/RW, karena dinilai tidak adil.</p>
<p>“Beberapa RT masih di-PlT-kan, sementara yang lain langsung dipecat. Ini tidak sah secara hukum dan tidak melalui persetujuan warga,” katanya.</p>
<p>Ia menegaskan, penggabungan dan pemekaran RT/RW harus dikaji ulang berdasarkan data yang benar.</p>
<p>Sementara itu, Lurah Bende, Muhammad Adi Nias, menyampaikan bahwa Komisi I DPRD akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya. Inspektorat akan menilai apakah SK PlT RT/RW perlu dibatalkan atau tidak.</p>
<p>Pengangkatan PlT RT dilakukan untuk mengisi kekosongan setelah masa jabatan RT berakhir pada 1 September 2025, dan mengikuti Perwali Nomor 55 Tahun 2021. PlT RT tidak diperbolehkan maju sebagai calon definitif tanpa mengundurkan diri dari jabatannya.</p>
<p>“Intinya, pihak kelurahan akan tetap berpegang pada Perwali Nomor 55 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. Keputusan akhir terkait masalah ini ada di tangan Inspektorat,” pungkasnya. (cds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/ftm-bbk-kendari-soroti-penggantian-rt-rw-di-bende-dprd-kendari-dorong-pemilihan-cepat-dan-transparan/">FTM BBK Kendari Soroti Penggantian RT/RW di Bende, DPRD Kendari Dorong Pemilihan Cepat dan Transparan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/ftm-bbk-kendari-soroti-penggantian-rt-rw-di-bende-dprd-kendari-dorong-pemilihan-cepat-dan-transparan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
