HeadlineMetro Kendari

UMKM Turun, OJK Sultra Perkuat Sinergitas

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dampak Pandemi Covid-19 memukul perekonomian seluruh lapisan masyarakat, termasuk kalangan pelaku usaha informal dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dengan begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat forum Fusion untuk meningkatkan dan memperkuat sinergi di masa pandemi dan kolaborasi di masa depan, dalam mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% dan Literasi Keuangan sebesar 50% pada Tahun 2024.

Fusion merupakan agenda yang menggabungkan rapat Koordinasi Tim Percepatan Ases Keuangan Daerah (TPAKD), Satgas Waspada Investasi (SWI) Daerah, Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK), hingga Media Gathering/Bincang Jasa Keuangan (BIJAK).

Pada kesempatan itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi, dalam sambutannya mengungkapkan, industri jasa keuangan memegang peranan penting dalam perekonomian.

“Di Sulawesi Tenggara saya, mengapresiasi pencapaian indeks literasi dan Inklusi keuangan yang telah mencapai target nasional tahun 2019 masing-masing sebesar 36,75 persen dan 75,07 persen,”ungkapnya

Lebih lanjut Ali Mazi mengatakan, Literasi Keuangan (SNLKI) ketiga dilakukan oleh OJK pada tahun ini menunjukkan indeks literasi keuangan mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen.

Selain itu, Kepala Perwakilan OJK Provinsi Sulawesi Tenggara M Fredi Nasution, mengatakan dampak selama Pandemi Covid-19 telah memukul perekonomian seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha informal dan UMKM, 84 persen UMK mengalami penurunan pendapatan, 78,35 persen UMK mengalami penurunan permintaan karena dampak Covid-19.

Lanjutnya, dengan begitu, upaya telah dilakukan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi di masa Pandemi.

“Segenap upaya telah dikerahkan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat terutama masyarakat kecil, sektor informal dan UMKM yang membutuhkan bantuan keuangan dan pendampingan teknis untuk dapat bertahan maupun untuk dapat segera bangkit Kembali,” tuturnya.

Selesai itu, pihaknya menyampaikan jumlah Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) per Oktober 2020 sebanyak 135 entitas pusat, cabang, perwakilan, terdiri dari 44 entitas dari sektor Perbankan, 14 entitas dari sektor Pasar Modal, dan 78 entitas dari sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Selanjutnya, OJK berupaya untuk meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat, terutama bagi masyarakat kecil, sektor informal dan UMKM yang membutuhkan bantuan keuangan dan pendampingan teknis untuk dapat bertahan maupun untuk dapat segera bangkit kembali.

Lebih lanjut, OJK juga menaruh perhatian besar pada upaya peningkatan akses dan literasi keuangan masyarakat di pelosok negeri.

“Berbagai inisiatif telah kami luncurkan dan terus kembangkan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti, KUR Klaster, Jaring, Lakupandai, KUR Klaster, Bumdes Center, BWM, Simpel, KEJAR dan program keuangan inklusif lainnya,” jelasnya.

Sementara, sampai dengan saat ini, telah dibentuk sebanyak 224 TPAKD terdiri dari 32 provinsi dan 176 kabupaten/kota.

“Jumlah ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di berbagai daerah yang begitu besar,” imbuhnya.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button