<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita DLHK Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/dlhk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Jun 2022 11:54:23 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita DLHK Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DLHK Kendari Masih Kekurangan Alat dan SDM untuk Memangkas Pohon</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/dlhk-kendari-masih-kekurangan-alat-dan-sdm-untuk-memangkas-pohon/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/dlhk-kendari-masih-kekurangan-alat-dan-sdm-untuk-memangkas-pohon/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jun 2022 11:54:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DLHK]]></category>
		<category><![CDATA[DLHK Kota Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=77232</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) terus berupaya mencegah pohon tumbang saat cuaca buruk. Salah satu upaya yang dilakukan DLHK Kendari yakni memangkas pohon yang rawan tumbang sehingga tidak mengakibatkan kecelakaan di jalan raya. Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kendari, Haris Sarihi, mengungkapkan, saat ini DLHK terus &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dlhk-kendari-masih-kekurangan-alat-dan-sdm-untuk-memangkas-pohon/">DLHK Kendari Masih Kekurangan Alat dan SDM untuk Memangkas Pohon</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) terus berupaya mencegah pohon tumbang saat cuaca buruk.</p>
<p>Salah satu upaya yang dilakukan DLHK Kendari yakni memangkas pohon yang rawan tumbang sehingga tidak mengakibatkan kecelakaan di jalan raya.</p>
<p>Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK Kendari, Haris Sarihi, mengungkapkan, saat ini DLHK terus melakukan antisipasi cuaca buruk dengan memangkas pohon yang rawan tumbang, akan tetapi dalam melakukan pemangkasan diperlukan alat dan tentunya sumber daya manusia (SDM).</p>
<p>&#8220;Jadi saat ini kami belum memiliki alat yang memadai untuk memangkas pohon-pohon yang ada di jalan seperti mobil crane, terus saat ini tenaga SDA baru berjumlah empat orang yang melakukan pemangkasan,&#8221; ujar Haris Sarihi di ruang kerjanya, Senin (6/6/2022).</p>
<p>Dia mengatakan, saat melakukan pemangkasan pihaknya hanya menggunakan cara manual yakni memakai tangga, gergaji mesin, serta parang.</p>
<p>&#8220;Tentunya dengan adanya alat seperti itu kami masih kesusahan apabila ada pohon yang tak terjangkau tangga karena itu kami membutuhkan mobil skylift untuk pemangkasan, terus SDA baru empat orang sehingga dalam pemangkasan perlu dilakukan bertahap,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Dia juga mengatakan, pelaporan untuk pemangkasan pohon sangat banyak dari masyarakat sehingga pihaknya hanya memangkas pohon yang sangat rawan terlebih dahulu.</p>
<p>&#8220;Tentunya dengan pelaporan sebanyak itu, tidak bisa semua kita bisa proses atau pangkas langsung,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Dia berharap tentunya dengan SDA yang dimiliki saat ini bisa bertambah satu kelompok lagi sehingga pengerjaan pemangkasan bisa dilakukan secara maksimal.</p>
<p>Dia menambahkan, untuk kualifikasi pohon yang akan dipangkas atau ditebang tersebut yakni apabila pohon itu sudah berlubang, akar sudah terangkat di atas tanah, terus dahan pohon sudah condong ke jalan raya. (bds*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Zubair</strong><br />
<strong>Editor: J. Saki</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dlhk-kendari-masih-kekurangan-alat-dan-sdm-untuk-memangkas-pohon/">DLHK Kendari Masih Kekurangan Alat dan SDM untuk Memangkas Pohon</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/dlhk-kendari-masih-kekurangan-alat-dan-sdm-untuk-memangkas-pohon/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Volume Sampah Meningkat saat Ramadan, DLH Kendari Imbau Warga Buang Sampah Tepat Waktu</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/volume-sampah-meningkat-saat-ramadan-dlh-kendari-imbau-warga-buang-sampah-tepat-waktu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/volume-sampah-meningkat-saat-ramadan-dlh-kendari-imbau-warga-buang-sampah-tepat-waktu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Apr 2022 13:21:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DLHK]]></category>
		<category><![CDATA[DLHK Kota Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=74858</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari memperkirakan jumlah sampah rumah tangga selama Ramadan 1443 Hijriah meningkat. Kepala DLH Kota Kendari Nismawati mengatakan, terjadinya peningkatan jumlah sampah tersebut didasari dari proyeksi peningkatan konsumsi masyarakat kota Kendari, yang setiap berbuka puasa sering membeli makanan dari luar, ditambah lagi sampah dari para pelaku usaha. &#8220;Dua &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/volume-sampah-meningkat-saat-ramadan-dlh-kendari-imbau-warga-buang-sampah-tepat-waktu/">Volume Sampah Meningkat saat Ramadan, DLH Kendari Imbau Warga Buang Sampah Tepat Waktu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kendari memperkirakan jumlah sampah rumah tangga selama Ramadan 1443 Hijriah meningkat.</p>
<p>Kepala DLH Kota Kendari Nismawati mengatakan, terjadinya peningkatan jumlah sampah tersebut didasari dari proyeksi peningkatan konsumsi masyarakat kota Kendari, yang setiap berbuka puasa sering membeli makanan dari luar, ditambah lagi sampah dari para pelaku usaha.</p>
<p>&#8220;Dua hari belakangan ini terjadi peningkatan sampah, namun tidak terlalu signifikan. Kami masih bisa tangani, terjadinya peningkatan ini diakibatkan oleh masyarakat sering membeli makanan dari luar, artinya ada peningkatan konsumsi saat Ramadan,&#8221; ujar Nismawati di Kendari, Senin (4/4/2022).</p>
<p>Peningkatan volume sampah tersebut mengakibatkan banyak sopir armada yang kerjanya melebihi jam kerja atau lembur. Olehnya itu, pihak DLH memberikan kompensasi pada sopir yang lembur.</p>
<p>&#8220;Terjadinya produksi sampah ini mengakibatkan sopir itu mengeluh dimana seharusnya pada saat ramadan jam kerja mereka dikurangi. Namun adanya peningkatan sampah ini kami, tidak mengurangi jam kerja mereka, tetapi kami memberi penghasilan tambahan untuk para sopir,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ia juga mengimbau pada masyarakat Kota Kendari dan para pelaku usaha agar meringankan beban kerja para sopir dengan membuang sampah tepat waktu dan pada tempatnya.</p>
<p>&#8220;Untuk presentasi produksi sampahnya kami belum bisa menargetkan berapa karena ini baru hari kedua puasa. Namun dipastikan terjadi peningkatan sampah,&#8221; katanya.</p>
<p>Berdasarkan pantauan media ini, Rabu (6/4/2022) beberapa tempat pembungan sampah di Kelurahan Kambu dan Poasia mengalami peningkatan. Hal tersebut tentunya berdampak pada volume sampah hingga menjelang akhir Ramadan nanti. (bds*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Zubair</strong><br />
<strong>Editor: J. Saki</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/volume-sampah-meningkat-saat-ramadan-dlh-kendari-imbau-warga-buang-sampah-tepat-waktu/">Volume Sampah Meningkat saat Ramadan, DLH Kendari Imbau Warga Buang Sampah Tepat Waktu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/volume-sampah-meningkat-saat-ramadan-dlh-kendari-imbau-warga-buang-sampah-tepat-waktu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Antisipasi Pohon Tumbang, Pohon Trambesi Tidak Akan Ditanam Lagi</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/antisipasi-pohon-tumbang-pohon-trambesi-tidak-akan-ditanam-lagi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/antisipasi-pohon-tumbang-pohon-trambesi-tidak-akan-ditanam-lagi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Aug 2019 12:08:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DLHK]]></category>
		<category><![CDATA[Pohon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=29390</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pasca tumbangnya pohon trambesi yang menewaskan satu warga di depan kantor Samsat Kendari, di Jalan Tebaunuggu, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota (DLHK) Kendari angkat bicara. Kepala DLHK, Paminudin, mengatakan, tragedi pohon tumbang yang merenggut satu orang korban tersebut, merupakan musibah murni yang sama sekali tidak diduga &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/antisipasi-pohon-tumbang-pohon-trambesi-tidak-akan-ditanam-lagi/">Antisipasi Pohon Tumbang, Pohon Trambesi Tidak Akan Ditanam Lagi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pasca tumbangnya pohon trambesi yang menewaskan satu warga di depan kantor Samsat Kendari, di Jalan Tebaunuggu, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota (DLHK) Kendari angkat bicara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala DLHK, Paminudin, mengatakan, tragedi pohon tumbang yang merenggut satu orang korban tersebut, merupakan musibah murni yang sama sekali tidak diduga sebelumnya, sebab pohon tersebut tidak nampak menunjukkan tanda-tanda akan rubuh. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kejadian kemarin itu sangat tidak kita duga, itu murni musibah,&#8221; katanya saat dihubungi Detiksultra, Rabu (21/8/2019). </p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, pihaknya berjanji akan segera melakukan peremajaan pohon di beberapa wilayah yang dinilai rawan akan tumbang, terlebih untuk semua pohon yang berada di sekitar fasilitas umum di Kota Kendari. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Banyak pohon di kota ini sudah lanjut usia, kita sudah rutin pembersihan dahan-dahan yang sudah tua, utamanya yang ada di sekitar fasilitas umum,&#8221; ujarnya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Adapun wilayah yang menjadi fokus perhatian DLHK Kendari<br>
yakni yang berada di Kecamatan Kendari Barat, Lapangan Benu-benua, Kelurahan Puwatu dan sekitar eks MTQ Kendari. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita fokus di sekitaran Lapangan Benu-benua, kita pantau semuanya kemudian mengarah ke Puuwatu kita lagi pantau itu, kemudian di sekitar MTQ kemarin memang sudah kita lihat rawan,&#8221; lanjutnya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain melakukan peremajaan dan perawatan pohon pada wilayah-wilayah tersebut, pihaknya juga mengatakan bahwa untuk selanjutnya tidak akan dilakukan penanaman pohon berjenis itu lagi. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Ke depan kami akan lakukan pemeliharaan, untuk bisa diperbaiki lagi pohon trambesi beban atasnya agak berat kemudian akarnya kelihatan akar tunggang atau serabut dalam. Ke depan kita tidak akan menanam pohon berjenis itu lagi, bahkan sekarang sedang kita kurangi itu,&#8221; pungkasnya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Anca<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/antisipasi-pohon-tumbang-pohon-trambesi-tidak-akan-ditanam-lagi/">Antisipasi Pohon Tumbang, Pohon Trambesi Tidak Akan Ditanam Lagi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/antisipasi-pohon-tumbang-pohon-trambesi-tidak-akan-ditanam-lagi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ironis, Tujuh Pengawas Dinas Lingkungan Hidup Awasi 1.400 Usaha</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/ironis-tujuh-pengawas-dinas-lingkungan-hidup-awasi-1-400-usaha/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/ironis-tujuh-pengawas-dinas-lingkungan-hidup-awasi-1-400-usaha/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2019 08:15:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DLHK]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=28404</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM -Lemahnya pengawasan terhadap instalasi pengelolaan air limbah disebabkan minimnya tenaga pengawas lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari. DLHK Kota Kendari hanya memiliki tujuh petugas lapangan. Jumlah tersebut dinilai tidak akan efektif untuk mengawasi sekitar 1.416 usaha yang ada di Kota Kendari. Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Sukarni &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/ironis-tujuh-pengawas-dinas-lingkungan-hidup-awasi-1-400-usaha/">Ironis, Tujuh Pengawas Dinas Lingkungan Hidup Awasi 1.400 Usaha</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM -Lemahnya pengawasan terhadap instalasi pengelolaan air limbah disebabkan minimnya tenaga pengawas lapangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari. </p>



<p class="wp-block-paragraph">DLHK Kota Kendari hanya memiliki tujuh petugas lapangan. Jumlah tersebut dinilai tidak akan efektif untuk mengawasi sekitar 1.416 usaha yang ada di Kota Kendari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari  Sukarni Ali Madya Jumlah pengawas DLHK jauh dari harapan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Iya bagaiman mau efektif, untuk melakukan pengawasan industri usaha di Kota Kendari kalau petugas lapangan hanya 7 orang,&#8221; tuturnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sukarni berharap agar DLHK Kendari menambah jumlah tenaga pengawasan lapangan karena hal ini penting, terlebih lagi terkait pengawasan IPAL.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, DPRD Kendari telah memberikan rekomendasi penutupan dua usaha yakni KFC MT Hariyono dan RSU Dewi Sartika.</p>



<p class="wp-block-paragraph">WALHI Sultra juga mengakui, Pemkot lemah dalam melakukan pengawasan pencemaran lingkungan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: M7<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/ironis-tujuh-pengawas-dinas-lingkungan-hidup-awasi-1-400-usaha/">Ironis, Tujuh Pengawas Dinas Lingkungan Hidup Awasi 1.400 Usaha</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/ironis-tujuh-pengawas-dinas-lingkungan-hidup-awasi-1-400-usaha/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ombudsman Minta RS Dewi Sartika Dibina Dulu</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/ombudsman-minta-rs-dewi-sartika-dibina-dulu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/ombudsman-minta-rs-dewi-sartika-dibina-dulu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Aug 2019 09:30:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DLHK]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman]]></category>
		<category><![CDATA[RS Dewi Sartika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=27882</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tersisa 15 hari lagi waktu yang diberikan kepada Rumah Sakit Swasta Dewi Sartika untuk kembali menata Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Namun Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sultra, Mastri Susilo, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari untuk melakukan pedampingan dan pembinaan selama penataan IPAL dilakukan. &#8220;Secara prinsip kita &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/ombudsman-minta-rs-dewi-sartika-dibina-dulu/">Ombudsman Minta RS Dewi Sartika Dibina Dulu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tersisa 15 hari lagi waktu yang diberikan kepada Rumah Sakit Swasta Dewi Sartika untuk kembali menata Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). </p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Sultra, Mastri Susilo, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari untuk melakukan pedampingan dan pembinaan selama penataan IPAL dilakukan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Secara prinsip kita mensupport tata kelola lingkungan untuk usaha-usaha yang ada di Kota Kendari. Tetapi di sisi lain ada proses pendampingan dari pihak dinas,&#8221; ujar Mastri Susilo, Kamis (1/8/2019).</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;ombudsman,dlhk&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">DLHK mestinya tetap melakukan pendampingan ketika menemukan usaha yang melakukan pengelolaan limbah yang berdampak lingkungan hingga ada pengelolaan limbah yang baik. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara untuk usaha yang berdampak pada layanan publik pada RS Dewi Sartika, Mastri mengimbau untuk tidak dilakukan penutupan sembari pihak rumah sakit mengerjakan IPAL hingga tuntas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Layanan publiknya untuk tidak ditutup namun bukan berarti kita mentolerir terhadap pengelolaan limbah yang tidak ditata dengan baik,&#8221; ujar Mastri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selama proses penataan IPAL berlangsung, perlunya terjadinya komunikasi antara rumah sakit dan dinas terkait untuk mengetahui sejauh mana progres penataan IPAL dalam waktu yang sudah diberikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebelumnya, Kepala DLHK Kota Kendari Paminuddin sudah membawakan surat teguran ke RS Dewi Sartika. Pihaknya memberikan waktu selama 30 hari untuk memperbaiki IPAL yang dinilai kurang baik. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Namun, jika dalam kurun waktu 30 hari penataan belum dituntaskan, agar pihak rumah sakit menyampaikan kepada pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kita tidak mematok harus tuntas selama 30 hari, yang penting dengan waktu itu, ada respon ada perbaikan, pemerintah akan paham,&#8221; jelas Paminuddin.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk diketahui, aturan tentang kesehatan rumah sakit telah diwajibkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Menkes) nomor 7 tahun 2019 tentang kesehatan lingkungan rumah sakit, pada pasal 1 dijelaskan pengaturan kesehatan lingkungan rumah sakit bertujuan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat bagi rumah sakit baik dari aspek fisik, kimia, biologi, radioaktivitas maupun sosial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kewajiban penyediaan IPAL di rumah sakit juga terdapat dalam UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82/2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Undang-undang Nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit yaitu pada bagian keempat pasal 11, Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 58 Tahun 1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi Kegiatan Rumah Sakit.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Musdar<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/ombudsman-minta-rs-dewi-sartika-dibina-dulu/">Ombudsman Minta RS Dewi Sartika Dibina Dulu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/ombudsman-minta-rs-dewi-sartika-dibina-dulu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus RS Dewi Sartika, Pemkot Diminta Cek Seluruh Rumah Sakit</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kasus-rs-dewi-sartika-pemkot-diminta-cek-seluruh-rumah-sakit/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kasus-rs-dewi-sartika-pemkot-diminta-cek-seluruh-rumah-sakit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jul 2019 13:00:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DLHK]]></category>
		<category><![CDATA[RS Dewi Sartika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=26772</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Sultra, Mastri Susilo mengatakan, pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari harus melakukan pengecekan IPAL seluruh rumah sakit yang ada di Kota Kendari baik negeri maupun rumah sakit swasta. “DLHK Kota Kendari harus melakukan monitoring dan pengawasan ke seluruh rumah sakit, apakah &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kasus-rs-dewi-sartika-pemkot-diminta-cek-seluruh-rumah-sakit/">Kasus RS Dewi Sartika, Pemkot Diminta Cek Seluruh Rumah Sakit</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman RI (ORI) Sultra, Mastri Susilo mengatakan, pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari harus melakukan pengecekan IPAL seluruh rumah sakit yang ada di Kota Kendari baik negeri maupun rumah sakit swasta.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“DLHK Kota Kendari harus melakukan monitoring dan pengawasan ke seluruh rumah sakit, apakah sudah memiliki IPAL atau tidak, sebab rumah sakit di Kendari bukan hanya Dewi Sartika saja, tapi ada banyak rumah sakit,&#8221; ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (18/7/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mastri juga menilai atas kasus yang menimpa RS Dewi Sartika ini, DLHK Kota Kendari pengawasan belum maksimal. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kasus Rumah Sakit Dewi Sartika ini menjadi pembelajaran, bahwa pengawasan DLHK itu belum maksimal terhadap pengelolaan IPAL yang ada di rumah sakit di Kota Kendari,&#8221; jelasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu agar kasus serupa tidak terjadi lagi, masyarakat diminta untuk ikut berpartisipasi melakukan pengecekan IPAL ke setiap rumah sakit apakah sudah ada atau belum. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jika ada temuan rumah sakit belum memiliki IPAL, maka dilaporkan ke DLHK Kota Kendari untuk segera ditindaklanjuti,&#8221; tutup Mastri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk diketahui, Rumah Sakit Dewi Sartika terletak di Kecamatan Baruga Kota Kendari berdiri sejak 2012. Saat ini DLHK Kota Kendari sudah melayangkan surat peringatan kepada rumah sakit tersebut agar segera memperbaiki IPAL yang dinilai kurang baik, dalam waktu 30 hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Musdar<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kasus-rs-dewi-sartika-pemkot-diminta-cek-seluruh-rumah-sakit/">Kasus RS Dewi Sartika, Pemkot Diminta Cek Seluruh Rumah Sakit</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kasus-rs-dewi-sartika-pemkot-diminta-cek-seluruh-rumah-sakit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
