<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita DKPP Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/dkpp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Sep 2021 08:11:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita DKPP Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DKPP Bakal Periksa Satu Komisioner Bawaslu Kolaka Timur</title>
		<link>https://detiksultra.com/politik/dkpp-bakal-periksa-satu-komisioner-bawaslu-kolaka-timur/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/politik/dkpp-bakal-periksa-satu-komisioner-bawaslu-kolaka-timur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Dec 2020 12:53:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DKPP]]></category>
		<category><![CDATA[Kolaka TImur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=52359</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 133-PKE-DKPP/X/2020 pada Senin (14/12/2020), pukul 09.00 Wita. Perkara yang diadukan Sardin dengan memberikan kuasa kepada Heris Ramadan ini, melaporkan La Golonga salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur. Teradu didalilkan karena diduga bersikap &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/politik/dkpp-bakal-periksa-satu-komisioner-bawaslu-kolaka-timur/">DKPP Bakal Periksa Satu Komisioner Bawaslu Kolaka Timur</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph"><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 133-PKE-DKPP/X/2020 pada Senin (14/12/2020), pukul 09.00 Wita.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Perkara yang diadukan Sardin dengan memberikan kuasa kepada Heris Ramadan ini, melaporkan La Golonga salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur. Teradu didalilkan karena diduga bersikap tidak netral dalam melakukan klarifikasi kepada salah satu calon kepala daerah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Karena memberikan perlakukan istimewa dengan mendatangi rumah jabatan terlapor yang merupakan bupati petahana Kabupaten Kolaka Timur. Berdasarkan dokumentasi, teradu melakukan pemeriksaan secara berdampingan bukan berhadapan,&#8221; demikian rilis DKPP yang diterima Detiksultra.Com, Minggu (13/12/2020).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang ini akan dipimpin Anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulawesi Tenggara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rencananya, sidang pemeriksaan akan digelar di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari. Sidang akan dilakukan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan pengadu dan teradu serta saksi-saksi atau pihak terkait yang dihadirkan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” jelas Bernad.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia menambahkan, sidang ini juga akan ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, artinya masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP,” terangnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Bernad juga mengungkapkan bahwa DKPP menyiapkan antisipasi penyebaran Covid-19 dalam sidang DKPP, yaitu memfasilitasi tes rapid bagi seluruh pihak yang hadir dalam sidang ini. Tes rapid dilakukan satu jam sebelum sidang dimulai.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Bagi pihak yang mendapat hasil reaktif, kami wajibkan mengikuti sidang secara virtual di luar ruangan sidang,” tutup Bernad.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Reporter: Didul<br>Editor: Via</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/politik/dkpp-bakal-periksa-satu-komisioner-bawaslu-kolaka-timur/">DKPP Bakal Periksa Satu Komisioner Bawaslu Kolaka Timur</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/politik/dkpp-bakal-periksa-satu-komisioner-bawaslu-kolaka-timur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemecatan Dua PPK  Buton Tidak Prosedural</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/pemecatan-dua-ppk-buton-tidak-prosedural/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/pemecatan-dua-ppk-buton-tidak-prosedural/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Nov 2018 11:45:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[DKPP]]></category>
		<category><![CDATA[PAW]]></category>
		<category><![CDATA[PPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=13621</guid>

					<description><![CDATA[<p>BUTON, DETIKSULTRA.COM &#8211; Proses pemecatan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Buton, yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton, tidak sesuai prosedural. Hal tersebut terungkap pasca persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kendari. Kuasa Hukum dua anggota PPK Buton, Irsan Juhuli mengatakan, pemecatan dua anggota PPK, La Jana anggota PPK Siotapina &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pemecatan-dua-ppk-buton-tidak-prosedural/">Pemecatan Dua PPK  Buton Tidak Prosedural</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BUTON, DETIKSULTRA.COM &#8211; Proses pemecatan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Buton, yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton, tidak sesuai prosedural.</p>
<p>Hal tersebut terungkap pasca persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kendari.</p>
<p>Kuasa Hukum dua anggota PPK Buton, Irsan Juhuli mengatakan, pemecatan dua anggota PPK, La Jana anggota PPK Siotapina dan La Kamaruddin Ketua PPK Wolowa, merupakan tindakan sewenang-wenang dari ketiga komisioner KPU Buton, dimana pemecatan tersebut dilakukan atas asumsi tak berdasar.</p>
<p>&#8220;Ketiga komisioner memecat kedua PPK tidak ada dasarnya, atas keinginan sendiri,&#8221; katanya.</p>
<div style="background-color: #8FBC8F; padding: 10px; text-align: left;">
<p><font color="#B22222"><strong>BACA JUGA:</strong></font><br />
<strong><font color="#B22222"> > &nbsp;&nbsp;</font><font color="#2F4F4F">Sampah Plastik Menumpuk di Perut Paus</font></strong><br />
<strong><font color="#B22222"> > &nbsp;&nbsp;</font><font color="#2F4F4F">Tujuh Anggota Kembali Jadi Sasaran Bom di Kantor DPRD Kabupaten Wakatobi</font></strong><br />
<strong><font color="#B22222"> > &nbsp;&nbsp;</font><font color="#2F4F4F">225 Personil Amankan Pemilihan Wakil Bupati Buton</font></strong><br />
<strong><font color="#B22222"> > &nbsp;&nbsp;</font><font color="#2F4F4F">Musim Pancaroba, Waspada DBD</font></strong>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<p>Irsan menerangkan, pada fakta integritas persidang yang dilakukan oleh DKPP pada Rabu, (21/11/2018) di Kendari, membuktikan bahwa, KPUD Buton melakukan pemecatan secara inkonstituonal, yang seharusnya dilaksanakan oleh DKPP bukan oleh komisioner KPU.</p>
<p>Kemudian Isran menambahkan, kesimpulan sidang akan dilakjutakan pada 24 November 2018, dengan masing-masing pihak, dari pengadu, teradu, dan pihak terkait lainnya. Dan saat ini tinggal menunggu hasil musyawarah DKPP.</p>
<p>&#8220;Kita tunggu saja pada tanggal 24 nanti, disitu baru kita lihat dari hasil muayawarah DKPP, apakah PPK melanggar kode etik atau tidak,&#8221; terangnya.</p>
<p>Untuk diketahui, KPUD Buton memberhentikan dua anggota PPK di Buton, karena dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara pemilu 2019 mendatang.</p>
<p>Reporter : Safrin<br />
Editor: Sumarlin</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pemecatan-dua-ppk-buton-tidak-prosedural/">Pemecatan Dua PPK  Buton Tidak Prosedural</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/pemecatan-dua-ppk-buton-tidak-prosedural/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Andre Darmawan Sesalkan DKPP Tak Pecat 5 Komisioner Bawaslu Sultra</title>
		<link>https://detiksultra.com/politik/andre-darmawan-sesalkan-dkpp-tak-pecat-5-komisioner-bawaslu-sultra/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/politik/andre-darmawan-sesalkan-dkpp-tak-pecat-5-komisioner-bawaslu-sultra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Oct 2018 02:42:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DKPP]]></category>
		<category><![CDATA[kpu sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=12664</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya memberikan sanksi peringatan terhadap lima komisioner Bawaslu Sultra, karena terbukti melanggar kode etik. Hal itu diputuskan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik terkait keterlambatan penyampaian laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) Paslon Cagub-Cawagub Sultra Ali Mazi-Lukman Abunawas. Sanksi yang diberikan DKPP tersebut dinilai terlalu rendah &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/politik/andre-darmawan-sesalkan-dkpp-tak-pecat-5-komisioner-bawaslu-sultra/">Andre Darmawan Sesalkan DKPP Tak Pecat 5 Komisioner Bawaslu Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya memberikan sanksi peringatan terhadap lima komisioner Bawaslu Sultra, karena terbukti melanggar kode etik. Hal itu diputuskan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik terkait keterlambatan penyampaian laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) Paslon Cagub-Cawagub Sultra Ali Mazi-Lukman Abunawas.</p>
<p>Sanksi yang diberikan DKPP tersebut dinilai terlalu rendah oleh pengacara Rusda-Sjafei yakni Andre Darmawan, selaku pihak yang mengadukan kasus pelanggaran kode etik tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami sangat menyayangkan DKPP hanya memberikan sanksi peringatan saja. Padahal mereka semua terbukti melakukan banyak pelanggaran,&#8221; ucap Andre Darmawan kepada Detiksultra saat dihubungi Rabu malam (24/10/2018).</p>
<p>Lebih lanjut, advokat muda ini pun menjabarkan, semua tindakan yang terbukti dilanggar oleh lima komisioner lembaga pengawas penyelenggara pemilu itu. Diantaranya Bawaslu terbukti tidak melakukan pengawasan dengan benar.</p>
<p>BACA JUGA:</p>
<p>Kata Andre, Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KPU Sultra yakni kesempatan untuk memperbaiki laporan LPPDK Paslon Aman. Padahal menurutnya, hal itu tidak ada dasar hukumnya dan waktunya sudah lewat.</p>
<p>Kemudian, lanjut Andre, Bawaslu juga tidak menindaklanjuti laporan pihaknya soal pelanggaran LPPDK ini. Sehingga lima komisioner tersebut terbukti tidak profesional oleh DKPP.</p>
<p>&#8220;Itu semua terbukti mereka bersalah, tapi hanya peringatan yang diberikan, jadi aneh. DKPP mungkin terlalu sayang dengan Bawaslu, seharusnya memberikan sanksi yang tegaslah, supaya menjadi pelajaran bagi penyelenggara yang lain,&#8221; kesal Andre.</p>
<p>Kendati demikian, pihaknya menerima putusan tersebut, karena hal itu merupakan keputusan yang sudah final. Akan tetapi, rasa penyesalan atas keputusan DKPP tersebut tak bisa ia hilangkan dari dalam dirinya.</p>
<p>Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/politik/andre-darmawan-sesalkan-dkpp-tak-pecat-5-komisioner-bawaslu-sultra/">Andre Darmawan Sesalkan DKPP Tak Pecat 5 Komisioner Bawaslu Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/politik/andre-darmawan-sesalkan-dkpp-tak-pecat-5-komisioner-bawaslu-sultra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DKPP Harus Pecat Seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Sultra</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/dkpp-harus-pecat-seluruh-komisioner-kpu-dan-bawaslu-sultra/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/dkpp-harus-pecat-seluruh-komisioner-kpu-dan-bawaslu-sultra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Sep 2018 09:23:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Andre Darmawan]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[DKPP]]></category>
		<category><![CDATA[kpu sultra]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang DKPP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=10767</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pengacara Muda Andre Darmawan, meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, agar memecat seluruh komisioner baik ketua maupun anggota KPU Sultra dan Bawaslu Sultra. Hal itu terkait proses sidang dugaan pelanggaran keterlambatan penyetoran Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Paslon AMAN. &#8220;Sidang kan sudah selesai, kita sementara menunggu putusan DKPP. &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/dkpp-harus-pecat-seluruh-komisioner-kpu-dan-bawaslu-sultra/">DKPP Harus Pecat Seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pengacara Muda Andre Darmawan, meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, agar memecat seluruh komisioner baik ketua maupun anggota KPU Sultra dan Bawaslu Sultra. Hal itu terkait proses sidang dugaan pelanggaran keterlambatan penyetoran Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Paslon AMAN.<br />
&#8220;Sidang kan sudah selesai, kita sementara menunggu putusan DKPP. Kita meminta supaya DKPP mengambil keputusan yang tegas, berupa pemberhentian tetap kepada seluruh anggota KPU dan Bawaslu Provinsi Sultra,&#8221; cetus tim pengacara Rusda-Sjafei, Andre Darmawan, Minggu malam (2/9/2018).<br />
Andre Darmawan mengatakan, KPU dan Bawaslu telah melanggar kode etik terutama pada prinsip adil. Kedua lembaga tersebut tidak memberikan perlakukan yang adil, justru perlakuan istimewa diberikan kepada Paslon AMAN, sehingga penyampaian LPPDK yang sebenarnya sudah terlambat, tetap diterima, bahkan memberikan waktu untuk perbaikan.<br />
&#8220;Padahal sebenarnya, kalau diberlakukan aturannya, paslon Ali Mazi dan Lukman Abunawas seharusnya pada saat itu didiskualifikasi. Seperti ada kasus di KPU Sinjai, cuma terlambat lima menit saja langsung didiskualifikasi.&#8221; katanya.<br />
Andre mengaku, telah mengikuti proses sidang yang hanya berjalan satu kali, dengan menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti. Pihaknya juga sudah memasukkan kesimpulan ke DKPP RI. Hingga kini menanti putusan akhir dari sidang pengujian etika penyelenggara pemilu tersebut.<br />
&#8220;Kita masih pastikan kapan sidang putusan itu dilaksanakan, kita harapkan secepatnya. Mudah-mudahan minggu depan sudah harus ada keputusan. Kita berharap ada sanksi tegas, berupa pemecatan seluruh anggota KPU dan seluruh anggota Bawaslu,&#8221; pungkasnya.<br />
Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/dkpp-harus-pecat-seluruh-komisioner-kpu-dan-bawaslu-sultra/">DKPP Harus Pecat Seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/dkpp-harus-pecat-seluruh-komisioner-kpu-dan-bawaslu-sultra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dilaporkan ke DKPP, Bawaslu Klaim Pengadu Tidak Cukup Bukti</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/dilaporkan-ke-dkpp-bawaslu-klaim-pengadu-tidak-cukup-bukti/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/dilaporkan-ke-dkpp-bawaslu-klaim-pengadu-tidak-cukup-bukti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Sep 2018 14:59:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[DKPP]]></category>
		<category><![CDATA[kpu sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=10709</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM. &#8211; Seperti KPU Sultra, saat ini Bawaslu Sultra juga tengah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka diadukan oleh seorang advokat bernama Jushriman, terkait dugaan pelanggaran tahapan pemilihan Gubernur dan Wagub Sultra. Dimana Paslon Aman diduga terlambat menyetorkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke KPU Sultra, namun KPU tetap meloloskan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/dilaporkan-ke-dkpp-bawaslu-klaim-pengadu-tidak-cukup-bukti/">Dilaporkan ke DKPP, Bawaslu Klaim Pengadu Tidak Cukup Bukti</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM. &#8211; Seperti KPU Sultra, saat ini Bawaslu Sultra juga tengah dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka diadukan oleh seorang advokat bernama Jushriman, terkait dugaan pelanggaran tahapan pemilihan Gubernur dan Wagub Sultra. Dimana Paslon Aman diduga terlambat menyetorkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke KPU Sultra, namun KPU tetap meloloskan pasangan Aman ke tahap berikutnya.<br />
&#8220;Kami menolak pengaduan pelanggaran yang mereka ajukan ke Bawaslu Sultra, karena tidak cukup bukti. Yang mereka tunjukkan bukan dokumen yang membuktikan keterlambatan LPPDK Paslon Aman,&#8221; ungkap Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, kepada Detiksultra melalui sambungan telepon, Sabtu (1/9/2018).<br />
Hamiruddin Udu mengaku, pihaknya telah berulang kali menyampaikan kepada pengadu agar mengajukan bukti lain. Namun sampai batas hari terakhir, bukti itu tidak ada. Sehingga berdasarkan aturan, maka laporan tersebut tidak bisa diregistrasi.</p>
<p>&#8220;Kalau seandainya bukti itu ada, artinya syarat materiil terpenuhi, maka Bawaslu berkewajiban memproses. Sehingga mengacu pada peraturan Bawaslu nomor 14 tahun 2017, maka laporan itu tidak bisa kami registrasi,&#8221; jelas Hamiruddin Udu.<br />
Akan tetapi, kata Ketua Bawaslu Sultra ini, apa yang diupayakan pengadu sudah tepat. Karena untuk menguji keputusan Bawaslu ini profesional atau tidak, memang jalurnya ke DKPP. Nanti lembaga itu yang akan melakukan penilaian atas laporan tersebut.<br />
&#8220;Dalam penyampaian kami baik secara tertulis maupun lisan dalam persidangan, kami bersama seluruh komisioner Bawaslu dan KPU di DKPP meminta agar permohonan itu ditolak,&#8221; pungkasnya.<br />
Untuk diketahui, laporan pengaduan tersebut tertuang dalam surat pengaduan nomor: 206/I-P/L/DKPP/2018 dengan dua pokok teradu yakni, dugaan pembiaran terjadinya pelanggaran penyampaian LPPDK yang dilakukan Paslon Aman. Kedua, Bawaslu diduga melanggar aturan karena menolak memproses aduan keterlambatan penyampaian LPPDK tersebut.<br />
Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/dilaporkan-ke-dkpp-bawaslu-klaim-pengadu-tidak-cukup-bukti/">Dilaporkan ke DKPP, Bawaslu Klaim Pengadu Tidak Cukup Bukti</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/dilaporkan-ke-dkpp-bawaslu-klaim-pengadu-tidak-cukup-bukti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dilaporkan ke DKPP, KPU Sultra: Aduan Tak Sesuai Fakta</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/dilaporkan-ke-dkpp-kpu-sultra-aduan-tak-sesuai-fakta/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/dilaporkan-ke-dkpp-kpu-sultra-aduan-tak-sesuai-fakta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Aug 2018 06:53:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DKPP]]></category>
		<category><![CDATA[ketua kpu sultra]]></category>
		<category><![CDATA[kpu sultra]]></category>
		<category><![CDATA[la ode abdul natsir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=10674</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Usai dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, oleh kuasa hukum pasangan calon gubernur Rusda-Sjafei, KPU Sultra menyebut tudingan itu tidak sesuai fakta. Laporan itu terkait dugaan keterlambatan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) oleh tim Paslon Ali Mazi-Lukman. &#8220;Faktanya telah kami sampaikan ke DKPP, Paslon Ali Mazi-Lukman Abunawas menyerahkan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/dilaporkan-ke-dkpp-kpu-sultra-aduan-tak-sesuai-fakta/">Dilaporkan ke DKPP, KPU Sultra: Aduan Tak Sesuai Fakta</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Usai dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, oleh kuasa hukum pasangan calon gubernur Rusda-Sjafei, KPU Sultra menyebut tudingan itu tidak sesuai fakta. Laporan itu terkait dugaan keterlambatan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) oleh tim Paslon Ali Mazi-Lukman.<br />
&#8220;Faktanya telah kami sampaikan ke DKPP, Paslon Ali Mazi-Lukman Abunawas menyerahkan LPPDK dalam tenggat waktu pengajuan. Bahwa penyerahan LPPDK itu satu hari setelah masa kampanye berakhir, dan tidak boleh lewat pukul 18.00 wita, LPPDK AMAN kami terima pukul 17.38 wita,&#8221; ungkap Ketua KPU Sultra, Laode Abdul Natsir, Jumat (31/8/2018).<br />
Laode Abdul Natsir mengklaim, penyetoran LPPDK tersebut sudah sesuai dengan aturan. Hal itu telah dijelaskan kepada DKPP RI dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga kehormatan tersebut untuk menilai apa yang sudah dilakukan KPU Sultra.<br />
&#8220;Bagi kami, itu sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara. Kita mempertanggungjawabkan apa yang kita kerjakan, jadi kalau ada orang yang mengadu, kewajiban kita untuk menjawab,&#8221; pungkasnya.<br />
Untuk diketahui, permasalah keterlambatan LPPDK ini sebelumnya masuk dalam salah satu materi gugatan, yang dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi oleh Andre Darmawan dkk selaku pengacara tim Palson Rusda-Sjafei. Namun MK menolak gugatan tersebut, sehingga tidak dilakukan pembahasan terkait keterlambatan LPPDK tersebut.<br />
Terkait hal itu, seluruh komisioner KPU Sultra secara resmi dilaporkan ke DKPP pada 27 Juli lalu oleh pengacara Rusda-Sjafei. Hal itu tertuang dalam surat laporan bernomor 198/I-P/L-DKPP/2018. KPU Sultra diduga melanggar kode etik, karena tetap menerima LPPDK Paslon AMAN meski melampaui batas waktu yakni 24 Juni 2018 pukul 19.38 wita.<br />
Batas pelaporan LPPDK sendiri diatur dalam PKPU nomor 5 tahun 2007 tentang Pilgub-Wagub, Pemilihan Bupati-Wabup, Pemilihan Wali Kota-Wawali tahun 2018 yaitu 24 Juni 2018 pukul 18.00 wita.<br />
Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/dilaporkan-ke-dkpp-kpu-sultra-aduan-tak-sesuai-fakta/">Dilaporkan ke DKPP, KPU Sultra: Aduan Tak Sesuai Fakta</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/dilaporkan-ke-dkpp-kpu-sultra-aduan-tak-sesuai-fakta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nur Ali Terpilih Menjadi Ketua KPU Kolaka Menggantikan Lukman</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/nur-ali-terpilih-menjadi-ketua-kpu-kolaka-menggantikan-lukman/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/nur-ali-terpilih-menjadi-ketua-kpu-kolaka-menggantikan-lukman/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Apr 2018 14:42:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DKPP]]></category>
		<category><![CDATA[ketua kpu kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[nur ali]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=6507</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah menonaktifkan jabatan Ketua KPU Kolaka, Lukman. Lukman kini menjadi anggota biasa. Untuk mengisi jabatan Ketua KPU Kolaka, hari ini KPU kolaka melaksanakan rapat pleno. Rapat pleno akhirnya memilih Nur Ali sebagai Ketua KPU Kolaka yang baru, hingga berakhirnya masa jabatan tahun 2019. Nur Ali saat &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/nur-ali-terpilih-menjadi-ketua-kpu-kolaka-menggantikan-lukman/">Nur Ali Terpilih Menjadi Ketua KPU Kolaka Menggantikan Lukman</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah menonaktifkan jabatan Ketua KPU Kolaka, Lukman. Lukman kini menjadi anggota biasa. Untuk mengisi jabatan Ketua KPU Kolaka, hari ini KPU kolaka melaksanakan rapat pleno.<br />
Rapat pleno akhirnya memilih Nur Ali sebagai Ketua KPU Kolaka yang baru, hingga berakhirnya masa jabatan tahun 2019.<br />
Nur Ali saat ditemui awak media mengatakan, pada dasarnya KPU hanya menindaklanjuti keputusan DKPP.<br />
&#8220;Kami melakukan pemilihan ketua secara kekeluargaan, dan alhamdulillah berjalan lancar,&#8221; jelasnya.<br />
Pada saat pemilihan, kandidatnya dua orang yaitu Nur Ali dan Aidil. Setelah dilakukan pemungutan suara, Nur Ali terpilih menjadi Ketua KPU Kolaka dengan perolehan 3 suara, sedangkan Aidil hanya memperoleh 2 suara.<br />
Amanah baru yang diembannya sebagai Ketua KPU Kolaka, menurut Nur Ali, tidak mudah. Namun dia berharap KPU Kolaka makin baik ke depannya.<br />
&#8220;Kami sadar, dengan dinonaktifkannya ketua dari jabatannya, adalah teguran keras buat kami. Karena itu, kami akan lebih berhati-hati, serta semaksimal mungkin bekerja sesuai dengan tahapan,&#8221; tutupnya.<br />
Reporter : Yus<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/nur-ali-terpilih-menjadi-ketua-kpu-kolaka-menggantikan-lukman/">Nur Ali Terpilih Menjadi Ketua KPU Kolaka Menggantikan Lukman</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/nur-ali-terpilih-menjadi-ketua-kpu-kolaka-menggantikan-lukman/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menunggu Putusan Sanksi Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Konsel</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/menunggu-putusan-sanksi-dugaan-pelanggaran-kode-etik-kpu-konsel/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/menunggu-putusan-sanksi-dugaan-pelanggaran-kode-etik-kpu-konsel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Feb 2018 08:02:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DKPP]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Konsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=3691</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Empat Komisioner KPU Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menjalani sidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), atas pelaporan dari Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Konsel, bertempat di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Senin (12/02/2018). Usai menghadiri sidang, Anggota DKPP RI, Alfitrah Salam mengatakan, pihaknya akan meminta resume dari masing-masing majelis persidangan, dan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/menunggu-putusan-sanksi-dugaan-pelanggaran-kode-etik-kpu-konsel/">Menunggu Putusan Sanksi Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Konsel</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Empat Komisioner KPU Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menjalani sidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), atas pelaporan dari Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Konsel, bertempat di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Senin (12/02/2018).<br />
Usai menghadiri sidang, Anggota DKPP RI, Alfitrah Salam mengatakan, pihaknya akan meminta resume dari masing-masing majelis persidangan, dan selanjutnya akan disampaikan ke DKPP.<br />
“Dalam waktu dekat ini,  secepat mungkin kami akan melaksanakan rapat pleno untuk mendengarkan laporan dari sidang. Kemudian masing-masing anggota DKPP menyampaikan pendapat, sanksi-sanksi apa yang akan diberikan ke pada pihak teradu, dalam hal ini KPU Konsel,” ucap Alfitrah Salam.<br />
Terkaitn sanksinya, Alfitrah mengatakan  belum bisa memberikan informasi pasti. Sebab pihak DKPP RI masih akan melaksanakan rapat pleno, untuk kemudian dilakukan pengkajian teradu perihal pelanggaran kode etik perekrutan PPK di Kecamatan Moramo, Lainea, Tinanggea, Mowila, dan Palangga.<br />
“Kami secepat mungkin akan putuskan terkait pelanggaran KPU Konsel, paling lambat sebulan dari sekarang. Kami terlebih dahulu akan mengkaji apakah ini terbukti apa tidak.<br />
Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi jika terbukti melanggar kode etik,&#8221; tegasnya.<br />
Ia mengimbau kepada penyelenggara pemilu se-Sultra, untuk mengikuti aturan-aturan yang telah ada. &#8220;Mudah-mudahan penyelenggara pemilu Sultra tidak melakukan lagi pelanggaran yang berujung adanya laporan ke pihak DKPP,&#8221; harap Alfitrah.<br />
Reporter: Sunarto<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/menunggu-putusan-sanksi-dugaan-pelanggaran-kode-etik-kpu-konsel/">Menunggu Putusan Sanksi Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Konsel</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/menunggu-putusan-sanksi-dugaan-pelanggaran-kode-etik-kpu-konsel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
