<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Dishut Sultra Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/dishut-sultra/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Sun, 03 Aug 2025 07:17:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita Dishut Sultra Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jelang Kemarau, Dishut Sultra Masifkan Sosialisasi Hingga Patroli di Titik Rawan Karhutla</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/jelang-kemarau-dishut-sultra-masifkan-sosialisasi-hingga-patroli-di-titik-rawan-karhutla/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/jelang-kemarau-dishut-sultra-masifkan-sosialisasi-hingga-patroli-di-titik-rawan-karhutla/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Jun 2024 12:48:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Dishut Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=102401</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memasifkan sosialisasi hingga patroli di beberapa titik untuk mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat musim kemarau Agustus 2024 mendatang. Pasalnya, berdasarkan prediksi BMKG puncak musim kemarau pada Agustus mendatang, sedangkan Juni saat ini telah memasuki puncak musim hujan. Kepala Dishut Sultra, Sahid mengatakan, pihaknya &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/jelang-kemarau-dishut-sultra-masifkan-sosialisasi-hingga-patroli-di-titik-rawan-karhutla/">Jelang Kemarau, Dishut Sultra Masifkan Sosialisasi Hingga Patroli di Titik Rawan Karhutla</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memasifkan sosialisasi hingga patroli di beberapa titik untuk mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat musim kemarau Agustus 2024 mendatang. Pasalnya, berdasarkan prediksi BMKG puncak musim kemarau pada Agustus mendatang, sedangkan Juni saat ini telah memasuki puncak musim hujan.</p>
<p>Kepala Dishut Sultra, Sahid mengatakan, pihaknya akan mulai berkoordinasi dengan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) untuk mengantisipasi Karhutal mulai Juli hingga September di 17 kabupaten/kota di wilayah Sultra.</p>
<p>&#8220;Kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di daerah rawan karhutla. Misalnya seperti larangan membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, dan membuang puntung rokok sembarangan,&#8221; katanya, Senin (03/06/2024).</p>
<p>Lanjutnya, upaya lainnya yakni melakukan pencegahan dimana Polisi Kehutanan (Polhut) gencar melakukan patroli di daerah rawan Karhutla maupun lahan yang sering dibuka dengan proses membakar. Jika dua langkah itu masih ada masyarakat yang membuka lahan perkebunan dengan proses membakar maka selanjutnya dilaksanakan penindakan.</p>
<p>&#8220;Penindakan ini jalan terakhir, karena jika sudah diberitahu masih saja membuka lahan dengan proses di bakar yang mengakibatkan Karhutla. Tindakan ini ada pasalnya,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Langkah koordinasi lainnya yakni Dishut akan menyurati para kepala daerah, KPH, dan juga perusahaan pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk membuat satu regu pengendali Karhutla.</p>
<p>Upaya lainnya yakni Dishut akan melakukan deteksi dini titik hotspot atau titik panas melalui satelit kemudian akan disebarkan ke KPH.</p>
<p>&#8220;Dilihat bahwa ada titik panas yang cukup tinggi maka KPH mengarahkan Polhut nya agar dilakukan pengecekan lapangan. Jadi kita kontrol dari sini melalui satelit aplikasi SiPongi,&#8221; pungkasnya. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Muh Ridwan Kadir</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/jelang-kemarau-dishut-sultra-masifkan-sosialisasi-hingga-patroli-di-titik-rawan-karhutla/">Jelang Kemarau, Dishut Sultra Masifkan Sosialisasi Hingga Patroli di Titik Rawan Karhutla</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/jelang-kemarau-dishut-sultra-masifkan-sosialisasi-hingga-patroli-di-titik-rawan-karhutla/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinas Perkebunan Sultra Sediakan Bibit Tanaman Gratis Bagi Petani, Ini Syaratnya</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/dinas-perkebunan-sultra-sediakan-bibit-tanaman-gratis-bagi-petani-ini-syaratnya/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/dinas-perkebunan-sultra-sediakan-bibit-tanaman-gratis-bagi-petani-ini-syaratnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Feb 2024 12:14:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Perkebunan Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[Dishut Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=98049</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara (Sultra) menyediakan bibit tanaman perkebunan dan hortikultura secara gratis bagi para kelompok petani. Bibit gratis tersebut untuk semua kelompok tani yang telah memenuhi syarat setelah melalui identifikasi Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL). Sekretaris Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, La Ode Syaifudin mengatakan, setiap tahunnya pihaknya &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dinas-perkebunan-sultra-sediakan-bibit-tanaman-gratis-bagi-petani-ini-syaratnya/">Dinas Perkebunan Sultra Sediakan Bibit Tanaman Gratis Bagi Petani, Ini Syaratnya</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara (<a href="https://detiksultra.com/tag/sultra">Sultra</a>) menyediakan bibit tanaman perkebunan dan hortikultura secara gratis bagi para kelompok petani.</p>
<p>Bibit gratis tersebut untuk semua kelompok tani yang telah memenuhi syarat setelah melalui identifikasi Calon Petani dan Calon Lahan (CPCL).</p>
<p>Sekretaris Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, La Ode Syaifudin mengatakan, setiap tahunnya pihaknya ada program pengadaan bibit yakni untuk bibit perkebunan dan hortikultura.</p>
<p>&#8220;Ada dua untuk mendapatkan bantuan bibit gratis tersebut yakni melalui proposal permohonan yang ditujukan langsung ke kami. Sedangkan kedua bisa melalui DPRD masing-masing kabupaten/kota dengan menyampaikan aspirasi masyarakat saat reses,&#8221; katanya di kantornya kemarin.</p>
<p>Syaifudin menjelaskan, setelah pengajuan, pihaknya akan melakukan verifikasi kesesuaian data yang dikirim dan kondisi lapangan.</p>
<p>Ia juga menegaskan, bibit gratis ini hanya bagi kelompok yang sudah melalui hasil identifikasi CPCL. Hal ini untuk meminimalisir penyalahgunaan bantuan.</p>
<p>Dari hasil identifikasi dan verifikasi kesesuaian data, maka nantinya akan diseleksi kelompok tani mana yang akan mendapatkan bantuan tersebut.</p>
<p>&#8220;Tentunya yang kita dahulukan itu adalah kelompok tani yang telah terlebih dahulu mengajukan proposal. Ada yang tahun lalu, maka itu duluan yang kami prioritaskan,&#8221; terangnya.</p>
<p>Adapun, bibit gratis ini diantaranya lada, kopi robusta, pala, sagu, kelapa sawit, kakao, jambu mete, cengkeh, buah sayuran dan tanaman lainnya. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Muh Ridwan Kadir</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dinas-perkebunan-sultra-sediakan-bibit-tanaman-gratis-bagi-petani-ini-syaratnya/">Dinas Perkebunan Sultra Sediakan Bibit Tanaman Gratis Bagi Petani, Ini Syaratnya</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/dinas-perkebunan-sultra-sediakan-bibit-tanaman-gratis-bagi-petani-ini-syaratnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dishut Sultra Bakal Sediakan 600 Ribu Bibit Tanaman Gratis ke Masyarakat</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/dishut-sultra-bakal-sediakan-600-ribu-bibit-tanaman-gratis-ke-masyarakat/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/dishut-sultra-bakal-sediakan-600-ribu-bibit-tanaman-gratis-ke-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jan 2024 13:51:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Dishut Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=97839</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menyediakan sebanyak 600 ribu bibit tanaman gratis kepada masyarakat yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Sultra di tahun 2024. Program ini merupakan pembuatan bibit tanaman yang akan dilaksanakan oleh 20 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Sultra serta kelompoknya, sehingga nantinya akan ditanam pada tahun 2025. Kepala Bidang &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dishut-sultra-bakal-sediakan-600-ribu-bibit-tanaman-gratis-ke-masyarakat/">Dishut Sultra Bakal Sediakan 600 Ribu Bibit Tanaman Gratis ke Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menyediakan sebanyak 600 ribu bibit tanaman gratis kepada masyarakat yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Sultra di tahun 2024. Program ini merupakan pembuatan bibit tanaman yang akan dilaksanakan oleh 20 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Sultra serta kelompoknya, sehingga nantinya akan ditanam pada tahun 2025.</p>
<p>Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Dishut Sultra, La Ode Yulardhi mengatakan hal ini dilakukan untuk pembuatan hutan rakyat maupun untuk kebutuhan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Karena kami dinas kehutanan maka tanamannya itu kayu-kayuan seperti jati putih, jati lokal, jabon, dan beberapa tanaman lainnya. Sehingga kebutuhan masyarakat akan bibit bisa terpenuhi,&#8221; katanya, Jumat (26/01/2024).</p>
<p>Saat ini KPH di kabupaten kota sudah menyosialisasikan terkait program ini, dan jika bibitnya sudah siap maka masyarakat bisa datang ambil secara gratis melalui serah terima. Selain itu, melalui program ini juga mendukung penghijauan lingkungan di kabupaten kota yakni untuk penanaman pohon ketapang kencana, diharapkan daerah bisa mengambil bibitnya secara gratis.</p>
<p>&#8220;Kami targetkan sebanyak 30.000 bibit dalam satu persemayam atau dalam satu KPH, sehingga dari 20 KPH ada sekitar 600.000 bibit yang kami siapkan. Anggarannya sekitar Rp100 juta&#8221; terangnya.</p>
<p>Masyarakat yang ingin mengambil bibit tanaman bisa langsung datang ke KPH terdekat, dan akan diarahkan untuk mengisi formulir untuk diisi. Akan ada persyaratan yang wajib dipenuhi yakni menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), lokasi penanaman, dan beberapa syarat lainnya.</p>
<p>Sebagai informasi KPH yang tersebar di Sultra antara lain ada di Kapontori Buton, Wakonti Baubau, Lakompa Busel, Peropea Butur, Muna, Wawonii, Bombana dan beberapa KPH lainnya. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Muh Ridwan Kadir</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dishut-sultra-bakal-sediakan-600-ribu-bibit-tanaman-gratis-ke-masyarakat/">Dishut Sultra Bakal Sediakan 600 Ribu Bibit Tanaman Gratis ke Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/dishut-sultra-bakal-sediakan-600-ribu-bibit-tanaman-gratis-ke-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lahan Mangrove di Sultra Tercatat Seluas 94 Ribu Hektar, Terluas di Butur</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/lahan-mangrove-di-sultra-tercatat-seluas-94-ribu-hektar-terluas-di-butur/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/lahan-mangrove-di-sultra-tercatat-seluas-94-ribu-hektar-terluas-di-butur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jan 2024 13:47:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Dishut Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=97836</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat luas lahan mangrove di wilayah Sultra secara keseluruhan seluas 94.607,04 hektare. Luas lahan tersebut berdasarkan data terbaru Peta Mangrove Nasional (PMN) yang dirilis oleh Badan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM) tahun 2022. Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Dinas &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/lahan-mangrove-di-sultra-tercatat-seluas-94-ribu-hektar-terluas-di-butur/">Lahan Mangrove di Sultra Tercatat Seluas 94 Ribu Hektar, Terluas di Butur</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; <a href="https://detiksultra.com/tag/dishut-sultra">Dinas Kehutanan</a> Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat luas lahan mangrove di wilayah Sultra secara keseluruhan seluas 94.607,04 hektare. Luas lahan tersebut berdasarkan data terbaru Peta Mangrove Nasional (PMN) yang dirilis oleh Badan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM) tahun 2022.</p>
<p>Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Dinas Kehutanan Sultra, La Ode Yulardhi mengatakan, berdasarkan data tersebut, terbagi menjadi dua kategori yakni dipertahankan dan rehabilitasi.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan data yang ada luas lahan mangrove yang dipertahankan seluas 66.147,72 hektare dan untuk kategori yang perlu direhabilitasi seluas 28.459,32 hektare,&#8221; katanya di ruangannya, Jumat (26/01/2024).</p>
<p>Berdasarkan data tersebut lahan mangrove terluas yang perlu dipertahankan berada di Kabupaten Buton Utara yakni 14.602,49 hektare, disusul Konawe Selatan (Konsel) dengan luas 12.754,43 hektare, Muna seluas 8.326,65 hektare.</p>
<p>Selanjutnya, Muna Barat seluas 8.095,62 hektare, Bombana 7.032,37 hektare, Konawe Utara 5.047,25 hektare, Buton 4.088,83 hektare, Konawe Kepulauan 1.903,41 hektare, Buton Tengah 1.002,00 hektare, Wakatobi 838,29 hektare.</p>
<p>Luas lahan berikutnya ada di Kabupaten Kolaka 765,39 hektare, Kolaka Utara 695,32 hektare, Konawe 403,57 hektare, Kendari 310,26 hektare, Baubau 236,67 hektare, dan Buton Selatan 45,17 hektare.</p>
<p>&#8220;Luas lahan ini dilihat dari kerapatan tajuk yang terbagi menjadi tiga yaitu jarang, sedang dan rapat, artinya tumbuhnya mangrove tersebut ada yang jarang-jarang hingga ada yang lebat,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sedangkan untuk lahan mangrove yang terluas yang perlu di rehabilitasi berada di Konsel yakni 5.904,82 hektare, Bombana 5.391,29 hektare, Kolaka 3.987,44 hektare, Kolut 3.565,11 hektare, Muna 2.786,73 hektare, Konawe 2.557,93 hektare.</p>
<p>Kemudian Konut 1.771,70 hektare, Mubar 1.277,97 hektare, Butur 681,47 hektare, Kendari 217,70 hektare, Buteng 201,49 hektare, Busel 31,40 hektare, Baubau 29,20 hektare, Konkep 26,25 hektare, Wakatobi 14,99 hektare, dan Buton 13,81 hektare.</p>
<p>&#8220;Lahan yang direhabilitasi ini dilihat dari area yang terabrasi, lahan terbuka, mangrove terabrasi, non mangrove, tambak, dan tanah timbul,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Yulardhi mengatakan lahan tambak yang paling sulit untuk dilakukan rehabilitasi sebab harus adanya pendekatan kepada masyarakat yang memiliki tambak. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Muh Ridwan Kadir</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/lahan-mangrove-di-sultra-tercatat-seluas-94-ribu-hektar-terluas-di-butur/">Lahan Mangrove di Sultra Tercatat Seluas 94 Ribu Hektar, Terluas di Butur</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/lahan-mangrove-di-sultra-tercatat-seluas-94-ribu-hektar-terluas-di-butur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dishut Sultra Ajak Masyarakat Beli Bibit Tanaman Hutan Bersertifikasi</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/dishut-sultra-ajak-masyarakat-beli-bibit-tanaman-hutan-bersertifikasi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/dishut-sultra-ajak-masyarakat-beli-bibit-tanaman-hutan-bersertifikasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Jan 2024 10:38:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Dishut Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=97832</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat apabila ingin membeli bibit tanaman hutan maka tanaman tersebut harus bersertifikasi. Pasalnya, bibit tanaman hutan bersertifikat telah memenuhi standar dan dipastikan memiliki kualitas serta mutu yang lebih baik dibandingkan dengan tanaman yang belum dilakukan pengujian. Kepala Dinas Kehutanan Sultra, Sahid mengatakan, dari 93 jenis tanaman &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dishut-sultra-ajak-masyarakat-beli-bibit-tanaman-hutan-bersertifikasi/">Dishut Sultra Ajak Masyarakat Beli Bibit Tanaman Hutan Bersertifikasi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara (<a href="https://detiksultra.com/tag/sultra">Sultra</a>) mengimbau masyarakat apabila ingin membeli bibit tanaman hutan maka tanaman tersebut harus bersertifikasi. Pasalnya, bibit tanaman hutan bersertifikat telah memenuhi standar dan dipastikan memiliki kualitas serta mutu yang lebih baik dibandingkan dengan tanaman yang belum dilakukan pengujian.</p>
<p>Kepala Dinas Kehutanan Sultra, Sahid mengatakan, dari 93 jenis tanaman hutan di Sultra, terdapat 11 jenis yang telah disertifikasi langsung oleh pemerintah pusat.</p>
<p>&#8220;Dari 93 jenis itu 11 diantaranya sudah disertifikasi misalnya sengon, jati, mahoni, gamelina, jabon, cendana, kayu putih, kemiri, cempaka, pinus, dan gaharu,&#8221; katanya di ruang kerjanya, Jumat (26/1/2024).</p>
<p>Syarat umum dalam uji mutu bibit diantaranya kekompakan media, kesehatan dan batang lurus. Sedangkan syarat khusus diantaranya ukuran diameter, tinggi tanaman dan jumlah. Syarat umum dan khusus ini bisa menjadi patokan atau rujukan bagi masyarakat apabila nantinya membeli bibit tanaman hutan.</p>
<p>Sahid menjelaskan, untuk syarat kekompakan media, artinya ketika wadah pembibitan diangkat maka bibit tanaman hutan tidak goyang dan tidak hancur. Untuk syarat kesehatan bisa dilihat dari daun tanamannya. Jika daunnya berwarna kuning maka tanaman tersebut kekurangan nitrogen atau dimakan ulat sehingga kualitasnya kurang baik.</p>
<p>&#8220;Syarat umum terakhir ini yakni batang lurus, artinya perkembangan tanaman harus tumbuh keatas,&#8221; terangnya.</p>
<p>Selain itu juga bibit tanaman bisa dilihat dari diameternya. Karena semakin besar maka semakin bagus. Terakhir yaitu tinggi bibit tanaman minimal 30 sentimeter.</p>
<p>Sahid menjelaskan, kendati bibit unggul telah memiliki syarat sertifikasi, namun semuanya kembali kepada perlakuan masyarakat terhadap tanaman tersebut, sebab sangat berpengaruh pada pertumbuhannya.</p>
<p>&#8220;Kembali lagi kepada masyarakat bagaimana memperlakukan bibit tanaman itu. Jadi mereka harus memberikan pupuk dulu, harus disiram secara rutin, serta beberapa cara lainnya,&#8221; katanya.</p>
<p>Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bibit tanaman bersertifikasi bisa membelinya di tujuh perusahaan bibit yang telah bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Sultra.</p>
<p>Tujuh perusahaan tersebut yakni CV Bukit Lestari dan CV Wana Tani Sultra di Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kendari. CV Buana Rimba Lestari di Lapuko, Kecamatan Moramo, Konawe Selatan.</p>
<p>Selanjutnya, CV Anugrah Pratama Barokah di Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Konsel, CV Perapi di Mokoau, Kecamatan Kambu, Kendari, CV Rachmad Djaya di Bahutara, Kecamatan Kontukowuna, Muna. Terakhir CV Farm And Forest di Amoito Siama, Kecamatan Ranomeeto, Konsel. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Muh Ridwan Kadir</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dishut-sultra-ajak-masyarakat-beli-bibit-tanaman-hutan-bersertifikasi/">Dishut Sultra Ajak Masyarakat Beli Bibit Tanaman Hutan Bersertifikasi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/dishut-sultra-ajak-masyarakat-beli-bibit-tanaman-hutan-bersertifikasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Karhutla, Dishut Sultra Pesan ke Masyarakat Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/cegah-karhutla-dishut-sultra-pesan-ke-masyarakat-jangan-buang-puntung-rokok-sembarangan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/cegah-karhutla-dishut-sultra-pesan-ke-masyarakat-jangan-buang-puntung-rokok-sembarangan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Sep 2023 12:57:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Dishut Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=93914</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Kehutanan Sultra terus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas membakar saat musim kemarau. Ini dilakukan dalam upaya dan langkah Pemerintah Provinsi Sultra dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra, Sahid mengungkapkan, masyarakat harus mencegah membuang puntung rokok dekat kawasan mudah terbakar. Hal ini rawan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/cegah-karhutla-dishut-sultra-pesan-ke-masyarakat-jangan-buang-puntung-rokok-sembarangan/">Cegah Karhutla, Dishut Sultra Pesan ke Masyarakat Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dinas Kehutanan Sultra terus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas membakar saat musim kemarau.</p>
<p>Ini dilakukan dalam upaya dan langkah Pemerintah Provinsi Sultra dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).</p>
<p>Kepala Dinas Kehutanan (<a href="https://detiksultra.com/kendari/kian-langka-dishut-sultra-imbau-tidak-ada-penebangan-kayu-hitam/">Dishut</a>) Sultra, Sahid mengungkapkan, masyarakat harus mencegah membuang puntung rokok dekat kawasan mudah terbakar.</p>
<p>Hal ini rawan terjadi, seperti kejadian di Bromo beberapa waktu lalu. Karena membuang flare ke rumput langsung terjadi kebakaran.</p>
<p>&#8220;Kami juga mengingatkan agar mereka tidak melakukan aktivitas membakar saat membuka lahan baru untuk berkebun,&#8221; kata Sahid di kantornya, Rabu (20/9/2023).</p>
<p>Pihaknya juga terus mengingatkan agar masyarakat tidak membakar sampah dan lainnya sebagainya yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. Khususnya di sejumlah daerah yang rawan kebakaran di Sultra seperti Konawe Selatan dan Bombana.</p>
<p>Dishut Sultra juga meminta para petani yang akan membuka lahan perkebunan agar tidak membakar, dan menyarankan untuk menumpuk daun kering di bawah pohon.</p>
<p>&#8220;Mereka juga bisa menempatkan di tempat tertentu hingga lapuk dengan sendirinya bahkan dapat dijadikan pupuk kompos,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sedangkan untuk dahan dan rantingnya dapat digunakan para petani sebagai kayu bakar. Tentunya ini untuk antisipasi kebakaran saat musim kemarau.</p>
<p>Untuk itu upaya yang dilakukan yakni melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan instansi terkait di Sultra juga selalu diingatkan melakukan patroli dan bersiaga di titik panas dengan beberapa kategori risiko.</p>
<p>&#8220;Upaya lainnya yaitu memasang tanda larangan untuk tidak melakukan pembakaran dengan sengaja maupun tidak sengaja di kawasan rawan kebakaran,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sebagai informasi, pada Agustus 2023 lalu terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana, Desa Lawakijaya Kecamatan Tolala Kolaka Utara dan Desa Wakalambe, Kabupaten Buton. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Muh Ridwan Kadir</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/cegah-karhutla-dishut-sultra-pesan-ke-masyarakat-jangan-buang-puntung-rokok-sembarangan/">Cegah Karhutla, Dishut Sultra Pesan ke Masyarakat Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/cegah-karhutla-dishut-sultra-pesan-ke-masyarakat-jangan-buang-puntung-rokok-sembarangan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kian Langka, Dishut Sultra Imbau Tidak Ada Penebangan Kayu Hitam</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kian-langka-dishut-sultra-imbau-tidak-ada-penebangan-kayu-hitam/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kian-langka-dishut-sultra-imbau-tidak-ada-penebangan-kayu-hitam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Jun 2023 10:23:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Dishut Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=90844</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sultra menetapkan kayu hitam dari pohon eboni merupakan pohon endemik karena jumlahnya yang kian langka. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, Sahid menjelaskan, kayu hitam (Diospyros Celebica Bakh) merupakan kayu endemik Sulawesi. Kata dia, kayu jenis ini kemungkinan hanya banyak ditemukan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Karena di daerah &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kian-langka-dishut-sultra-imbau-tidak-ada-penebangan-kayu-hitam/">Kian Langka, Dishut Sultra Imbau Tidak Ada Penebangan Kayu Hitam</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dinas Kehutanan (<a href="https://detiksultra.com/kendari/dishut-sultra-kembangkan-100-hektar-kawasan-hutan-untuk-kesejahteraan-masyarakat/">Dishut</a>) Provinsi Sultra menetapkan kayu hitam dari pohon eboni merupakan pohon endemik karena jumlahnya yang kian langka. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, Sahid menjelaskan, kayu hitam (Diospyros Celebica Bakh) merupakan kayu endemik Sulawesi.</p>
<p>Kata dia, kayu jenis ini kemungkinan hanya banyak ditemukan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Karena di daerah lain termasuk di Sultra sudah jarang ditemui.</p>
<p>&#8220;Untuk di Sultra ada yang kelas II yaitu gito-gito yang adanya di dua tempat yakni Suaka Margasatwa Tanjung Peropa dan di Suaka Margasatwa Buton Utara. Serat dari kayunya juga bagus,&#8221; katanya, Rabu (21/6/2023).</p>
<p>Karena kualitasnya yang baik, kayu ini termasuk dalam komoditas yang sangat mahal di pasaran. Selain itu, kayu ini memiliki banyak kegunaan.</p>
<p>Kayu hitam ini banyak digunakan sebagai mebel, patung, ukiran, hiasan rumah, venir mewah, souvenir, meja, tempat tidur dan beberapa manfaatkan lainnya. Namun kendati kualitasnya yang baik, akibat eksploitasi tanpa mempertimbangkan kelestarian produksi maka potensi keberadaan kayu hitam di hutan alam mulai berkurang.</p>
<p>&#8220;Untuk itu karena kayu ini masuk dalam jenis endemik dan jumlahnya terbatas maka harapannya tidak ada lagi yang melakukan penebangan kayu hitam ini,&#8221; katanya.</p>
<p>Sahid mengatakan, Dishut Sultra juga telah melakukan upaya pengawasan terhadap kayu tersebut, dengan menyita kayu yang ditebang ilegal oleh oknum tidak bertanggungjawab. Oknum tersebut mengambil dalam bentuk balok kemudian ditenggelamkan di laut bagian Moramo, namun tetap bisa ditemukan oleh petugas.</p>
<p>&#8220;Pelaku ini tidak ditemukan, sehingga ini adalah barang temuan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sebagai informasi, kayu hitam ini merupakan jenis kayu yang hanya bisa tumbuh di wilayah Pulau Sulawesi dan kebanyakan berada di Provinsi Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Poso, Donggala, dan Parigi.</p>
<p>Kayu ini memiliki kualitas yang baik, selain mempunyai warna yang sangat gelap, pohon dari kayu ini dapat menjulang setinggi 40 meter. Mempunyai ciri khas batang yang lurus, pohon satu ini memiliki diameter hampir 1 meter pada batang bagian bawah. Pohon ini tumbuh di hutan primer dataran rendah pada tanah liat, pasir, atau tanah berbatu yang mempunyai drainase baik, pada ketinggian kurang dari 400 mdpl. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Muh Ridwan Kadir</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kian-langka-dishut-sultra-imbau-tidak-ada-penebangan-kayu-hitam/">Kian Langka, Dishut Sultra Imbau Tidak Ada Penebangan Kayu Hitam</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kian-langka-dishut-sultra-imbau-tidak-ada-penebangan-kayu-hitam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dishut Sultra Kembangkan 100 Hektar Kawasan Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/dishut-sultra-kembangkan-100-hektar-kawasan-hutan-untuk-kesejahteraan-masyarakat/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/dishut-sultra-kembangkan-100-hektar-kawasan-hutan-untuk-kesejahteraan-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Jun 2023 11:55:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Dishut Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=90740</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengembangkan kawasan seluas 100 hektar untuk pengembangan kawasan hutan untuk kesejahteraan masyarakat. Pengembangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra, Sahid mengatakan, pengembangan kawasan ini merupakan program perhutanan sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dishut-sultra-kembangkan-100-hektar-kawasan-hutan-untuk-kesejahteraan-masyarakat/">Dishut Sultra Kembangkan 100 Hektar Kawasan Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengembangkan kawasan seluas 100 hektar untuk pengembangan kawasan hutan untuk kesejahteraan masyarakat. Pengembangan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.</p>
<p>Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra, Sahid mengatakan, pengembangan kawasan ini merupakan program perhutanan sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).</p>
<p>Kata dia, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.</p>
<p>&#8220;Program perhutanan sosial khususnya di Sultra telah dimanfaatkan masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan seluas 90-100 hektar yang tersebar secara merata di Sulawesi Tenggara,&#8221; katanya, Jumat (16/6/2023).</p>
<p>Penggunaan kawasan ini membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. Setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat maka masyarakat dapat mengolah serta mengambil manfaat dari hutan dengan penerapan dan upaya yang ramah lingkungan.Sahid menjelaskan, sebelum adanya penerapan program perhutanan sosial ini, masyarakat sulit untuk mendapatkan akses atau izin untuk menggunakan kawasan hutan.</p>
<p>&#8220;Namun dengan adanya program ini maka masyarakat diperbolehkan untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan yang akan disesuaikan dengan potensi di wilayah setempat,&#8221; terangnya.</p>
<p>Katanya, dalam pemanfaatan kawasan hutan bagi masyarakat ini, tentu harus ada izin dari pemerintah pusat. Dinas Kehutanan Sultra berperan hanya sebagai fasilitator dalam pengurusan izin kawasan bagi ada kelompok masyarakat yang hendak mengajukan ke pemerintah.</p>
<p>Hak untuk pengolahan hutan dapat diajukan oleh masyarakat di atas area yang diidentifikasi dalam peta indikatif akses kelola hutan sosial.</p>
<p>&#8220;Setelah masyarakat mengajukan, nanti ada tim verifikator dari pusat yang akan melakukan verifikasi kawasan dengan pengelola hutan. Hal ini agar yang mendapatkan program tersebut memang benar masyarakat sekitar,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, dalam pengolahan kawasan hutan, masyarakat dapat menerapkan beberapa metode diantaranya agroforestry, agrofishery dan sistem agrosilvopastura. Untuk agroforestry adalah manajemen pemanfaatan lahan secara optimal dan lestari, dengan cara mengkombinasikan kegiatan kehutanan dan pertanian.</p>
<p>Kemudian agrofishery merupakan bentuk kegiatan yang memadukan budidaya perikanan dengan pertanian. Hal ini untuk meningkatkan efisiensi penggunaan lahan persawahan.</p>
<p>&#8220;Terakhir yaitu agrosilvopastura adalah sistem mengkombinasikan sektor kehutanan dengan pertanian serta sekaligus peternakan dalam manajemen lahan yang sama,&#8221; katanya.</p>
<p>Sahid berharap dengan adanya program ini dapat meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat khususnya di sekitaran kawasan tersebut.</p>
<p>Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menargetkan alokasi perhutanan sosial secara nasional seluas 12,7 juta hektar area hutan. Sedangkan untuk di Sultra penggunaan kawasan telah mencapai sekitar 90-100 hektar. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Muh Ridwan Kadir</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dishut-sultra-kembangkan-100-hektar-kawasan-hutan-untuk-kesejahteraan-masyarakat/">Dishut Sultra Kembangkan 100 Hektar Kawasan Hutan untuk Kesejahteraan Masyarakat</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/dishut-sultra-kembangkan-100-hektar-kawasan-hutan-untuk-kesejahteraan-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
