<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Dinas Koperasi Sultra Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/dinas-koperasi-sultra/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Mon, 21 Apr 2025 10:52:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita Dinas Koperasi Sultra Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Puluhan Mak-Mak di Sultra bakal Dapat Bantuan Modal Usaha dan Pelatihan</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/puluhan-mak-mak-di-sultra-bakal-dapat-bantuan-modal-usaha-dan-pelatihan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/puluhan-mak-mak-di-sultra-bakal-dapat-bantuan-modal-usaha-dan-pelatihan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Apr 2025 07:40:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Koperasi Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=113465</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan puluhan mak-mak di Sultra mendapatkan bantuan modal usaha dan pelatihan di tahun 2025. Bantuan serta pelatihan ini menjadi bagian dari program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka-Hugua melalui program Mantu (Modal Usaha Untuk Ibu-Ibu). Bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi ibu-ibu &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/puluhan-mak-mak-di-sultra-bakal-dapat-bantuan-modal-usaha-dan-pelatihan/">Puluhan Mak-Mak di Sultra bakal Dapat Bantuan Modal Usaha dan Pelatihan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (<a href="https://detiksultra.com/tag/sultra">Sultra</a>) menargetkan puluhan mak-mak di Sultra mendapatkan bantuan modal usaha dan pelatihan di tahun 2025. Bantuan serta pelatihan ini menjadi bagian dari program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka-Hugua melalui program Mantu (Modal Usaha Untuk Ibu-Ibu). Bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi ibu-ibu melalui peningkatan kapasitas usaha.</p>
<p>Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, LM Shalihin mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih akan fokus pada pelatihan bagi UMKM dengan target ibu-ibu.</p>
<p>&#8220;Namun kami targetkan untuk pelatihan bagi pelaku usaha khususnya ibu-ibu sebanyak 80 orang. Untuk program Mantu kami masih menunggu,&#8221; katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, dalam mendukung pelatihan pemerintah akan menyediakan anggaran untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia. Anggaran yang dialokasikan dalam meningkatkan kapasitas tersebut yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).</p>
<p>&#8220;Jadi pelatihan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memajukan serta meningkatkan SDM dalam tata kelola ber-UMKM,&#8221; terangnya.</p>
<p>Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan serta pengetahuan berwirausaha, terutama bagi ibu-ibu yang memiliki atau ingin memulai usaha. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek seperti menentukan pasar sasaran, pembuatan produk, pemasaran hingga pengembangan usaha. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Muh Ridwan Kadir</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/puluhan-mak-mak-di-sultra-bakal-dapat-bantuan-modal-usaha-dan-pelatihan/">Puluhan Mak-Mak di Sultra bakal Dapat Bantuan Modal Usaha dan Pelatihan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/puluhan-mak-mak-di-sultra-bakal-dapat-bantuan-modal-usaha-dan-pelatihan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>60 UMKM di Sultra akan Dapat Sertifikasi Halal Gratis</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/60-umkm-di-sultra-akan-dapat-sertifikasi-halal-gratis/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/60-umkm-di-sultra-akan-dapat-sertifikasi-halal-gratis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Apr 2025 07:07:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Koperasi Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=113462</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sebanyak 60 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mendapatkan fasilitas sertifikasi halal gratis. Jumlah ini merupakan program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melalui Dinas Koperasi dan UMKM Sultra tahun 2025 untuk mendukung program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra. Program ini juga sebagai &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/60-umkm-di-sultra-akan-dapat-sertifikasi-halal-gratis/">60 UMKM di Sultra akan Dapat Sertifikasi Halal Gratis</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Sebanyak 60 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mendapatkan fasilitas sertifikasi halal gratis. Jumlah ini merupakan program dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melalui Dinas Koperasi dan UMKM <a href="https://detiksultra.com/tag/sultra">Sultra</a> tahun 2025 untuk mendukung program 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra. Program ini juga sebagai bentuk dukungan program pemerintah yakni mengakselerasi sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman di destinasi wisata.</p>
<p>Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, LM Shalihin mengatakan, dalam sertifikasi halal ini sekaligus pelatihan, pihaknya menyediakan kuota puluhan untuk para pelaku usaha.</p>
<p>&#8220;Kita ada sertifikasi halal yang menjadi program unggulan bapak gubernur, kita fokus di produk makanan dan minuman. Jumlahnya 60 pelaku usaha,&#8221; katanya di Kantor Gubernur Sultra, Senin (21/4/2025).</p>
<p>Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UMKM, jumlah yang telah mendaftar sekitar ratusan pelaku usaha, namun akan dilakukan seleksi lanjutnya. Seleksi ini dilakukan untuk melewati tahapan kurasi atau proses memilih, mengorganisir, dan menyajikan informasi secara selektif dan terstruktur.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan kurasi, para pelaku usaha atau calon peserta ini akan mengikuti pelatihan, kemudian menunggu proses penerbitan sertifikasi halal melalui pendamping penyedia halal,&#8221; terangnya.</p>
<p>Meski terbatas untuk 60 pelaku usaha, Shalihin berharap kedepannya dengan anggaran yang tersedia, jumlah penerima bisa terus bertambah.</p>
<p>&#8220;Karena anggarannya terbatas jadi kita hanya sediakan 60 pelaku usaha, kami berharap ke depannya jumlah ini akan bertambah, sehingga bisa memberikan manfaat kepada para UMKM,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sebagai informasi, ada beberapa syarat dalam pendaftaran sertifikasi halal diantaranya pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan lokasi tempat usaha yang jelas. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Muh Ridwan Kadir</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/60-umkm-di-sultra-akan-dapat-sertifikasi-halal-gratis/">60 UMKM di Sultra akan Dapat Sertifikasi Halal Gratis</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/60-umkm-di-sultra-akan-dapat-sertifikasi-halal-gratis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>19 Pelaku Usaha di Sultra telah Daftarkan Merek Dagangnya di Kemenkumham</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/19-pelaku-usaha-di-sultra-telah-daftarkan-merek-dagangnya-di-kemenkumham/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/19-pelaku-usaha-di-sultra-telah-daftarkan-merek-dagangnya-di-kemenkumham/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jul 2024 10:36:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Koperasi Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=103916</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencatat sebanyak 19 pelaku usaha telah mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kementerian Hukum dan HAM. HKI merupakan hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU hak cipta, paten, desain industri, rahasia dagang, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/19-pelaku-usaha-di-sultra-telah-daftarkan-merek-dagangnya-di-kemenkumham/">19 Pelaku Usaha di Sultra telah Daftarkan Merek Dagangnya di Kemenkumham</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211;</strong> Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencatat sebanyak 19 pelaku usaha telah mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kementerian Hukum dan HAM.</p>
<p>HKI merupakan hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU hak cipta, paten, desain industri, rahasia dagang, dan lainnya.</p>
<p>Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, L.M Shalihin mengatakan HKI ini bertujuan untuk mendorong pelaku usaha untuk terus berinovasi serta memberikan perlindungan yang adil bagi pencipta dan pemilik hak.</p>
<p>&#8220;HKI ini memiliki dasar hukum yang tercantum dalam undang-undang. Artinya pelaku usaha yang telah terdaftar di Kemenkumham maka merek dagangnya sudah resmi menjadi miliknya,&#8221; katanya, Kamis (18/7/2024).</p>
<p>Lebih lanjut, dinas koperasi dan UMKM sifatnya hanya sebagai fasilitator bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan merek atau produk dagangnya di Kemenkumham.</p>
<p>Sehingga sebagai fasilitator pihaknya hanya menerbitkan surat pengantar untuk membuat keterangan bagi para UMKM, untuk melihat mereka merupakan pelaku usaha yang memiliki usaha, jenis produk, alamat.</p>
<p>&#8220;Kami hanya membuatkan surat pengantar, nantinya pelaku UMKM yang akan membawa kelengkapan administrasinya di kemenkumham, nanti di sana diproses,&#8221; terangnya.</p>
<p>Shalihin mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam pengurusan HKI tersebut ada beberapa faktor yakni terkait modal usaha guna meningkatkan produktivitasnya.</p>
<p>Selain itu juga terkait dengan mindset pelaku usaha yang pasif atau tidak mementingkan brand, padahal melalui merek, pasar sasaran mereka akan menjangkau lebih luas.</p>
<p>Olehnya itu, Shalihin mengajak para pelaku usaha untuk segera membuat HKI, sebab banyak manfaat yang akan diperoleh mulai dari hak paten, merek dagang hingga label sertifikasi halal.</p>
<p>&#8220;Kami terus mendorong pelaku usaha ini agar produknya bisa dijual karena jika tidak ada mereknya berarti label halalnya dan juga produknya dipertanyakan serta tidak bisa dipercaya,&#8221; pungkasnya. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Muh Ridwan Kadir</strong><br />
<strong>Editor: Biyan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/19-pelaku-usaha-di-sultra-telah-daftarkan-merek-dagangnya-di-kemenkumham/">19 Pelaku Usaha di Sultra telah Daftarkan Merek Dagangnya di Kemenkumham</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/19-pelaku-usaha-di-sultra-telah-daftarkan-merek-dagangnya-di-kemenkumham/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>107 Koperasi Simpan Pinjam di Sultra Sudah Lakukan Self Declare</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/107-koperasi-simpan-pinjam-di-sultra-sudah-lakukan-self-declare/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/107-koperasi-simpan-pinjam-di-sultra-sudah-lakukan-self-declare/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jul 2024 10:34:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Koperasi Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=103913</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencatat sebanyak 107 koperasi simpan pinjam telah menentukan statusnya melalui self declare untuk menentukan open loop atau close loop. Diketahui, close loop merupakan koperasi simpan pinjam murni hanya untuk anggota. Sedangkan open loop dapat melakukan layanan jasa di luar usaha simpan pinjam selain &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/107-koperasi-simpan-pinjam-di-sultra-sudah-lakukan-self-declare/">107 Koperasi Simpan Pinjam di Sultra Sudah Lakukan Self Declare</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211;</strong> Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mencatat sebanyak 107 koperasi simpan pinjam telah menentukan statusnya melalui self declare untuk menentukan open loop atau close loop.</p>
<p>Diketahui, close loop merupakan koperasi simpan pinjam murni hanya untuk anggota. Sedangkan open loop dapat melakukan layanan jasa di luar usaha simpan pinjam selain anggota.</p>
<p>Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, L.M Shalihin mengatakan sebanyak 107 koperasi simpan pinjam yang telah melaksanakan self declare dan 11 koperasi masih dalam draft. Total keseluruhan 300 koperasi.</p>
<p>&#8220;Dari total yang telah menyatakan self declare sebanyak 107 koperasi, terdiri dari 7 koperasi menentukan open loop dan 100 koperasi yang memilih close loop,&#8221; katanya, Kamis (18/7/2024).</p>
<p>Lanjutnya, dari 7 koperasi open loop tersebut nantinya akan berada dibawah regulasi dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan 100 koperasi berada di bawah pengawasan dinas koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten kota.</p>
<p>Sehingga sesuai batas waktu yang ditentukan pemerintah pusat sampai Januari 2025, maka diharapkan semua koperasi simpan pinjam dapat menyatakan self declare-nya.</p>
<p>&#8220;Kami juga berharap agar pada Desember 2024 nantinya semua koperasi simpan pinjam sudah menyatakan self declare, sehingga Januari 2025 semuanya sudah selesai statusnya,&#8221; tutupnya. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Muh Ridwan Kadir</strong><br />
<strong>Editor: Biyan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/107-koperasi-simpan-pinjam-di-sultra-sudah-lakukan-self-declare/">107 Koperasi Simpan Pinjam di Sultra Sudah Lakukan Self Declare</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/107-koperasi-simpan-pinjam-di-sultra-sudah-lakukan-self-declare/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinas Koperasi dan UMKM akan Rampungkan Status 233 KSP di Sultra</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/dinas-koperasi-dan-umkm-akan-rampungkan-status-233-ksp-di-sultra/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/dinas-koperasi-dan-umkm-akan-rampungkan-status-233-ksp-di-sultra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Mar 2024 09:28:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Koperasi Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=99848</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menuntaskan status 233 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di wilayah Sultra. Hal ini sebagai bagian dari target dalam menuntaskan penginputan data digital self-declare berstatus koperasi open loop maupun close loop. Maksud dari koperasi close loop merupakan koperasi simpan pinjam murni hanya untuk anggota, dan diawasi &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dinas-koperasi-dan-umkm-akan-rampungkan-status-233-ksp-di-sultra/">Dinas Koperasi dan UMKM akan Rampungkan Status 233 KSP di Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menuntaskan status 233 Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di wilayah Sultra. Hal ini sebagai bagian dari target dalam menuntaskan penginputan data digital self-declare berstatus koperasi open loop maupun close loop.</p>
<p>Maksud dari koperasi close loop merupakan koperasi simpan pinjam murni hanya untuk anggota, dan diawasi oleh Dinas Koperasi Provinsi. Sedangkan koperasi open loop adalah koperasi simpan pinjam yang bisa dipraktikan kepada masyarakat luas, dibawah pengawasan OJK.</p>
<p>Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra LM Shalihin mengatakan pendataan digital KSP close loop dan open loop sesuai dengan UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).</p>
<p>&#8220;Untuk itu kami inisiasi melalui Training of Trainer (TOT) dalam pembuatan self declare koperasi simpan pinjam ini agar tahun depan statusnya jelas,&#8221; terangnya, Rabu (27/03/2024).</p>
<p>Lanjutnya, dalam TOT tersebut melibatkan 17 peserta dari kabupaten/kota termasuk operator ODS, yang nantinya mereka bertugas dalam membantu koperasi dalam membuat pernyataan.</p>
<p>Pemerintah memberikan batas waktu dalam pendataan ini hingga 12 Januari 2025 mendatang bagi 233 koperasi simpan pinjam di Sultra yang aktif. Dari jumlah tersebut baru 12 koperasi simpan pinjam yang telah membuat pernyataan terdiri dari 11 koperasi close loop dan 1 koperasi open loop.</p>
<p>&#8220;Tentu kami berharap semua target koperasi simpan pinjam sebelum batas pendataan telah selesai semua, baik itu statusnya open loop maupun close loop,&#8221; pungkasnya. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Muh Ridwan Kadir</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dinas-koperasi-dan-umkm-akan-rampungkan-status-233-ksp-di-sultra/">Dinas Koperasi dan UMKM akan Rampungkan Status 233 KSP di Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/dinas-koperasi-dan-umkm-akan-rampungkan-status-233-ksp-di-sultra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinas Koperasi Sultra Target 1.500 Koperasi Aktif Laporkan RAT di Tahun 2024</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/dinas-koperasi-sultra-target-1-500-koperasi-aktif-laporkan-rat-di-tahun-2024/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/dinas-koperasi-sultra-target-1-500-koperasi-aktif-laporkan-rat-di-tahun-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jan 2024 03:55:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Koperasi Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=97563</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan sebanyak 1.500 unit koperasi untuk aktif dalam pelaporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada tahun 2024. Diketahui, RAT merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, L M Shalihin menjelaskan, pihaknya &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dinas-koperasi-sultra-target-1-500-koperasi-aktif-laporkan-rat-di-tahun-2024/">Dinas Koperasi Sultra Target 1.500 Koperasi Aktif Laporkan RAT di Tahun 2024</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan sebanyak 1.500 unit koperasi untuk aktif dalam pelaporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada tahun 2024. Diketahui, RAT merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya.</p>
<p>Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, L M Shalihin menjelaskan, pihaknya pada tahun 2024 akan meningkatkan indeks koperasi melalui indikator koperasi yang melaksanakan RAT. Katanya, untuk tahun buku 2021 (pelaksanaan tahun 2022) Dinas Koperasi menargetkan sebanyak 51 koperasi yang melaksanakan RAT. Sedangkan tahun buku 2022 (pelaksanaan 2023) targetnya 513 koperasi.</p>
<p>&#8220;Sementara untuk tahun buku 2023 kami targetkan 1.500 koperasi yang akan melakukan RAT. Tahun buku ini nantinya dihitung akhir tahun 2024 ini,&#8221; ujarnya, Jumat (19/1/2024).</p>
<p>Sedangkan untuk tahun buku 2024 atau pelaksanaan di tahun 2025, Dinas Koperasi menargetkan 2.000 koperasi yang akan melaksanakan RAT. Target serta capaian ini menjadi penting sebab akan mempengaruhi indeks keaktifan koperasi yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara.</p>
<p>&#8220;Harapannya dari semua jumlah koperasi yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara itu bisa melakukan RAT, sehingga bisa dikatakan sebagai koperasi yang aktif atau sehat,&#8221; terangnya.</p>
<p>Sementara itu, jika melihat data jumlah koperasi yang ada di Sultra sekitar 4.600 dengan 2.100 yang aktif sedangkan sisanya tidak aktif. Untuk itu Dinas Koperasi terus melakukan pendekatan serta pendampingan koperasi yang akan melakukan RAT yang kemudian akan melakukan pelaporan di ODS.</p>
<p>&#8220;Kami akan lakukan pendampingan baik koperasi primer di tingkat provinsi maupun kabupaten kota,&#8221; tutupnya. (bds)</p>
<p><strong>Reporter: Muh Ridwan Kadir</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/dinas-koperasi-sultra-target-1-500-koperasi-aktif-laporkan-rat-di-tahun-2024/">Dinas Koperasi Sultra Target 1.500 Koperasi Aktif Laporkan RAT di Tahun 2024</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/dinas-koperasi-sultra-target-1-500-koperasi-aktif-laporkan-rat-di-tahun-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tekan Laju Inflasi, Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Gelar Pasar Murah</title>
		<link>https://detiksultra.com/advertorial/tekan-laju-inflasi-dinas-koperasi-dan-umkm-sultra-gelar-pasar-murah/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/advertorial/tekan-laju-inflasi-dinas-koperasi-dan-umkm-sultra-gelar-pasar-murah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Nov 2023 06:13:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Koperasi Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=95373</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pasar murah di pelataran kantornya, 2-3 November 2023 pukul 09.00-15.00 WITA. Gelaran tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat guna memenuhi kebutuhan pokok dengan harga murah. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, diwakili Kabid Pengawas dan Pemeriksa sekaligus koordinator kegiatan, Syahrial, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/advertorial/tekan-laju-inflasi-dinas-koperasi-dan-umkm-sultra-gelar-pasar-murah/">Tekan Laju Inflasi, Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Gelar Pasar Murah</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar pasar murah di pelataran kantornya, 2-3 November 2023 pukul 09.00-15.00 WITA.</p>
<p>Gelaran tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat guna memenuhi kebutuhan pokok dengan harga murah.</p>
<p>Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, diwakili Kabid Pengawas dan Pemeriksa sekaligus koordinator kegiatan, Syahrial, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menekan laju inflasi daerah.</p>
<p>&#8220;Kami menyediakan beras, minyak goreng, terigu, gula pasir, bawang merah, bawang putih. Kegiatan ini sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat,&#8221; katanya, Kamis (2/11/2023).</p>
<p>Lanjutnya melalui pasar murah, harga bahan pokok yang tersedia tentunya lebih murah jika dibandingkan dengan yang ada di pasar tradisional.</p>
<p>Olehnya itu, diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat membeli bahan pokok di bawah harga pasar dan ke depan laju inflasi daerah bisa dikendalikan.</p>
<p>Selain itu, untuk harga bahan pokok yang dijual di pasar murah yakni beras 5 kg seharga Rp53 ribu, beras 10 kg Rp135 ribu, bawang putih Rp35 ribu per kg, bawang merah kecil Rp20 ribu per kg, bawang merah besar Rp25 ribu per kg.</p>
<p>Kemudian Minyakita Rp14 per liternya, minyak goreng Hemat Rp20 ribu per kg, telur ayam Rp48 per rak.</p>
<p>&#8220;Tentu dengan harga yang dijual di pasar murah ini, masyarakat bisa mendapat harga yang lebih murah hingga puluhan ribu jika dibandingkan harga di pasar,&#8221; pungkasnya. (<strong>ADV</strong>)</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/advertorial/tekan-laju-inflasi-dinas-koperasi-dan-umkm-sultra-gelar-pasar-murah/">Tekan Laju Inflasi, Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Gelar Pasar Murah</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/advertorial/tekan-laju-inflasi-dinas-koperasi-dan-umkm-sultra-gelar-pasar-murah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>20 Koperasi di Sultra Terima Sertifikat Penilaian Kategori Sehat</title>
		<link>https://detiksultra.com/advertorial/20-koperasi-di-sultra-terima-sertifikat-penilaian-kategori-sehat/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/advertorial/20-koperasi-di-sultra-terima-sertifikat-penilaian-kategori-sehat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Oct 2023 11:29:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Koperasi Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=95227</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sebanyak 20 koperasi di Sulawesi Tenggara menerima sertifikat Penilaian Kesehatan atau Penkes Koperasi dengan kategori sehat. Hal tersebut berdasarkan hasil penilaian kesehatan koperasi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sultra untuk melihat kategori sehat, tidak sehat ataupun dalam pengawasan. Diketahui, berdasarkan data total koperasi dari Dinas Koperasi dan UMKM Sultra ada &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/advertorial/20-koperasi-di-sultra-terima-sertifikat-penilaian-kategori-sehat/">20 Koperasi di Sultra Terima Sertifikat Penilaian Kategori Sehat</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211;</strong> Sebanyak 20 koperasi di Sulawesi Tenggara menerima sertifikat Penilaian Kesehatan atau Penkes Koperasi dengan kategori sehat. Hal tersebut berdasarkan hasil penilaian kesehatan koperasi yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sultra untuk melihat kategori sehat, tidak sehat ataupun dalam pengawasan.</p>
<p>Diketahui, berdasarkan data total koperasi dari Dinas Koperasi dan UMKM Sultra ada sebanyak 4.673 koperasi, terdiri atas 2.193 koperasi aktif dan 2.480 koperasi tidak aktif. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, LM Shalihin mengatakan, yang diperiksa dan dinilai secara total ada 272 koperasi.</p>
<p>&#8220;Pemeriksaan ini dilakukan rutin tiap tahunnya untuk mengecek koperasi yang kategori sehat, tidak sehat dan dalam pengawasan. Tentu tidak semuanya, kami sesuaikan dengan kemampuan kita&#8221; tutupnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksa Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, Syahrial mengatakan, penilaian ini bertujuan untuk melihat kesehatan dari koperasi. Dalam penilaian ini, ada tiga kategori koperasi yakni sehat, tidak sehat dan dalam pengawasan.</p>
<p>Untuk kategori koperasi sehat yakni aktifitas unit yang ada aktif dan rutin melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan penyampaian laporan keuangan tiap tahunnya.</p>
<p>&#8220;Kategori tidak sehat sebaliknya, koperasi tidak melaporkan RAT secara rutin. Sedangkan untuk kategori dalam pengawasan yaitu koperasi yang diawasi dan akan dibimbing,&#8221; terangnya.</p>
<p>&#8220;Harapan kami agar koperasi di kabupaten kota untuk rutin melaporkan RAT-nya, supaya kami segera memberikan sertifikasi atas unit koperasinya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sebagai informasi, penilaian kesehatan koperasi melihat dari beberapa faktor yakni segi permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan. (<strong>ADV</strong>)</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/advertorial/20-koperasi-di-sultra-terima-sertifikat-penilaian-kategori-sehat/">20 Koperasi di Sultra Terima Sertifikat Penilaian Kategori Sehat</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/advertorial/20-koperasi-di-sultra-terima-sertifikat-penilaian-kategori-sehat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinas Koperasi Catat, 474 Pelaku Usaha di Sultra Nikmati Layanan Penerbitan NIB Gratis</title>
		<link>https://detiksultra.com/advertorial/dinas-koperasi-catat-474-pelaku-usaha-di-sultra-nikmati-layanan-penerbitan-nib-gratis/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/advertorial/dinas-koperasi-catat-474-pelaku-usaha-di-sultra-nikmati-layanan-penerbitan-nib-gratis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 30 Oct 2023 10:58:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Koperasi Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=95222</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 474 pelaku usaha di Sultra telah menikmati layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Layanan tersebut sesuai dengan instruksi Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, yang selanjutnya ditindaklanjuti Dinas Koperasi dan UMKM mulai 2 Oktober 2023. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/advertorial/dinas-koperasi-catat-474-pelaku-usaha-di-sultra-nikmati-layanan-penerbitan-nib-gratis/">Dinas Koperasi Catat, 474 Pelaku Usaha di Sultra Nikmati Layanan Penerbitan NIB Gratis</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; <a href="https://detiksultra.com/kendari/bantu-terbitkan-izin-usaha-umkm-dinas-koperasi-sultra-buka-layanan-publik-gratis/">Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra</a>) mencatat sebanyak 474 pelaku usaha di Sultra telah menikmati layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Layanan tersebut sesuai dengan instruksi Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, yang selanjutnya ditindaklanjuti Dinas Koperasi dan UMKM mulai 2 Oktober 2023.</p>
<p>Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, LM Shalihin menjelaskan, layanan ini bertujuan untuk memudahkan serta memfasilitasi pelaku usaha untuk memiliki NIB.</p>
<p>&#8220;Kami mencatat sampai saat ini yang offline ada 424 pelaku usaha dan online itu 50 pelaku usaha, sehingga total 474 pelaku usaha yang sudah mengurus NIB,&#8221; katanya, Senin (30/10/2023).</p>
<p>Berdasarkan catatan pada pertengahan Oktober, layanan penerbitan NIB terbanyak di kabupaten/kota yakni di Muna dengan 122 pelaku usaha dan Kendari 90 pelaku usaha.</p>
<p>Olehnya itu, Dinas Koperasi menargetkan per bulannya sebanyak 500 pelaku usaha dapat menikmati layanan publik gratis untuk semua kabupaten/kota di Sultra.</p>
<p>&#8220;Intinya kami menargetkan sebanyak-banyaknya pelaku usaha ini bisa memiliki NIB,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Sebagai informasi, Dinas Koperasi membuka layanan penerbitan NIB secara offline dan online. Lelaku usaha nantinya akan mengisi form dengan persyaratan yakni KTP, email aktif, nomor whatsapp dan foto usaha.</p>
<p>Bagi yang ingin menggunakan layanan secara online pelaku usaha bisa membuka laman https://s.id/REGISTRASI-NIB-DISKOP-SULTRA.</p>
<p>Sedangkan bagi yang ingin menikmati layanan secara offline maka Dinas Koperasi dan UMKM telah menyediakan posko klinik layanan publik di kantornya.</p>
<p>Pengurusan NIB ini tidak dipungut biaya atau gratis, dan tidak memakan waktu lama hanya sekitar 30 menit jika jaringan dalam kondisi baik. (<strong>ADV</strong>)</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/advertorial/dinas-koperasi-catat-474-pelaku-usaha-di-sultra-nikmati-layanan-penerbitan-nib-gratis/">Dinas Koperasi Catat, 474 Pelaku Usaha di Sultra Nikmati Layanan Penerbitan NIB Gratis</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/advertorial/dinas-koperasi-catat-474-pelaku-usaha-di-sultra-nikmati-layanan-penerbitan-nib-gratis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bantu Terbitkan Izin Usaha UMKM, Dinas Koperasi Sultra Buka Layanan Publik Gratis</title>
		<link>https://detiksultra.com/advertorial/bantu-terbitkan-izin-usaha-umkm-dinas-koperasi-sultra-buka-layanan-publik-gratis/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/advertorial/bantu-terbitkan-izin-usaha-umkm-dinas-koperasi-sultra-buka-layanan-publik-gratis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 09 Oct 2023 10:58:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Koperasi Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=94513</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka klinik layanan publik guna memfasilitasi penerbitan izin usaha bagi para pelaku usaha di wilayah Sultra. Layanan ini sesuai dengan instruksi Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, yang menginginkan semua layanan publik di pemerintahan harus memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu juga hadirnya fasilitas ini &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/advertorial/bantu-terbitkan-izin-usaha-umkm-dinas-koperasi-sultra-buka-layanan-publik-gratis/">Bantu Terbitkan Izin Usaha UMKM, Dinas Koperasi Sultra Buka Layanan Publik Gratis</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211;</strong> Dinas Koperasi dan <a href="https://detiksultra.com/kendari/tiktok-shop-resmi-ditutup-dinas-koperasi-umkm-sultra-dukung-kebijakan-pemerintah/">UMKM</a> Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka klinik layanan publik guna memfasilitasi penerbitan izin usaha bagi para pelaku usaha di wilayah Sultra.</p>
<p>Layanan ini sesuai dengan instruksi Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, yang menginginkan semua layanan publik di pemerintahan harus memenuhi kebutuhan masyarakat.</p>
<p>Selain itu juga hadirnya fasilitas ini karena adanya keprihatinan kepada para pelaku UMKM dengan kategori usaha mikro yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).</p>
<p>Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra LM Shalihin mengatakan, layanan ini telah dibuka sejak 2 Oktober 2023 lalu, dan sampai saat ini pelaku usaha yang telah menikmati layanan tersebut sebanyak 36 orang.</p>
<p>&#8220;Kami buka online dan juga offline, nanti mereka akan mengisi form, dan syaratnya yaitu Kartu Tanda Kependudukan (KTP), email aktif, nomor WhatsApp, dan foto usaha&#8221; terangnya, Senin (9/10/2023).</p>
<p>Bagi yang ingin menggunakan layanan tersebut secara online pelaku usaha bisa membuka laman <a href="https://docs.google.com/forms/u/0/d/e/1FAIpQLSf3irqTtiS-kEmjcNQc538s3SjZpOUzrInR0tnMpGRoVWJhEA/viewform?usp=send_form&amp;pli=1">https://s.id/REGISTRASI-NIB-DISKOP-SULTRA</a>.</p>
<p>Sedangkan bagi yang ingin menikmati layanan secara offline maka Dinas Koperasi dan UMKM telah menyediakan posko klinik layanan publik di kantornya.</p>
<p>&#8220;Khusus layanan online, pelaku usaha ini sisa mengisi saja kemudian terakhir memilih petugas atau pegawai PLUT kami yang akan menguruskan, ada nama-namanya,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengatakan pengurusan NIB ini tidak dipungut biaya atau gratis, dan tidak memakan waktu lama hanya sekitar 30 menit jika jaringan dalam kondisi bagus.</p>
<p>Sementara itu, salah satu pelaku usaha konter yakni Devi mengaku, dengan hadirnya layanan ini tentunya akan memudahkan dan sangat membantu pelaku UMKM dalam memiliki NIB.</p>
<p>&#8220;Jadi sempat mengikuti pelatihan pelaku usaha, dan banyak pembelajaran serta materi yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sultra. Katanya bisa mendaftarkan usaha sekecil apapun itu, suatu saat bisa membantu usaha kecil,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Itulah saya berinisiatif mengurus NIB ini,&#8221; tutupnya. (<strong>ADV</strong>)</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/advertorial/bantu-terbitkan-izin-usaha-umkm-dinas-koperasi-sultra-buka-layanan-publik-gratis/">Bantu Terbitkan Izin Usaha UMKM, Dinas Koperasi Sultra Buka Layanan Publik Gratis</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/advertorial/bantu-terbitkan-izin-usaha-umkm-dinas-koperasi-sultra-buka-layanan-publik-gratis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
