Metro Kendari

Kemensos Kunjungi Kasus Pemasungan Dua ODGJ di Muna

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM -Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Balai Phala Martha melaksanakan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) di kabupaten/kota, termaksud di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dilaksanakan sejak tanggal 16 – 18 Desember 2020.

Kedatangan Balai Phala Martha dalam rangka merespon kasus kedaruratan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) atau penyandang disabilitasi mental yang terjadi di Kabupaten Muna.

Bersama tim balai, Dinsos Sultra, Dinsos Kabupaten Muna, Kepala Desa Kontunaga, Kepala Puskesmas Kontunaga, dan Tenaga Kesejateraan Sosial Kecamatan (TKSK), melihat lokasi pemasungan yang dilakukan terhadap terhadap 2 ODGJ berinisial BP dan LH.

“Dengan komitmen bersama dari semua pihak, mari kita bekerja bersama untuk menangani pemasungan di Kabupaten Muna,” kata Kasie Asesmen Balai Phala Martha, Umar Khaeruddin.

Ia menyampaikan bahwa penanganan penyandang disabilitas tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja, perlunya sinergitas antara semua unsur, baik pemerintah, swasta maupun masyarakat.

Terlebih dalam implementasi ATENSI yang memiliki platform bagaimana melakukan rehabilitasi sosial dengan berbasis keluarga, komunitas dan residensial, sinergitas antara instansi menjadi penting.

“Perlunya pemahaman dan komitmen bersama antara instansi dan masyarakat terkait peran apa yang perlu dilakukan dalam penanganan PDM,” ujar dia.

Dalam rangkaian kegiatan, tim Balai Phala Martha bersama Dinsos juga melakukan kunjungan kerja ke RSJ Sultra. Kunjungan tersebut membahas berbagai kendala yang ada dalam penanganan ODGJ di wilayah kerja Sultra, serta membahas berbagai kemungkinan pengembangan kerja sama yang bisa dijalin antara Balai Phala Martha dengan RSJ Sultra.

Wakil direktur RSJ Sultra, Ketut mengemukakan bahwa pengembangan layanan berbasis komunitas melalui rumah singgah (Halfway house) sebagai strategi pendukung layanan medikpsikiatrik sangat diperlukan karena hal tersebut menjadi kendala terbesar saat ini pasca layanan medis di rumah sakit.

Pihak RSJ pun sepakat dan siap menyediakan lahan yang dibutuhkan untuk membangun rumah singgah tersebut jika seandainya pihak Pemprov Sultra bersedia bersinergi untuk membangun fasilitas tersebut.

Sejalan dengan itu, Umar mengamininya dengan mengemukakan bahwa konsep rumah singgah sangat paralel dengan konsep ATENSI bagi penyandang disabilitas mental yang merupakan kebijakan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial.

“Agar lebih mendorong dan memberikan kesempatan yang luas melalui pola pendekatan layanan berbasis keluarga, komunitas/Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan residensial,” tukasnya.

Selain sesi pertemuan, juga dilakukan kunjungan dan observasi ke instalasi rehabilitasi psikososial milik RSJ Provinsi Sulawesi Tenggara. Hasil kegiatan ini dapat menjadi bahan analisa pengembangan layanan rehabilitasi sosial pada Balai Phala Martha di Sukabumi.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button