Ekobis

THR Tuntas, Ini Jadwal Pencairan Gaji 13 Pensiunan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah pensiun di Sulawesi Tenggara (Sultra) telah di cairkan secara serentak pada tanggal 24 Mei 2019.

Namun para pensiunan tentunya masih penasaran kapan pencairan gaji 13 yang rutin diterima tiap tahun bagi PNS aktiv maupun pensiunan.

Menurut Kepala Seksi Pelayanan dan Pemasaran PT Taspen (Persero) Cabang Kendari, Muslimin, pencairan gaji 13 bagi PNS aktiv ataupun pensiunan biasanya akan dicairkan pertengahan tahun atau memasuki tahun pelajaran baru.

[artikel number=3 tag=”pasar,kendari”]

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) pencairan gaji 13 akan dibayarkan di bulan Juli 2019. Entah itu awal bulan atau pertengahan bulan Juli,” jelas Muslimin kepada Detiksultra.com, Selasa (22/5/2019).

Sementara itu, lanjut Muslimin untuk gaji bulanan pensiunan rencananya juga akan dicairkan dalam waktu dekat ini. Meski PT Taspen (Persero) Cabang Kendari masih menunggu instruksi dari pusat.

“Gaji pensiun rencananya akan di percepat pembayarannya. Ini lagi menunggu instruksi dari pusat, kalau bukan 29 Mei awal bulan Juni tahun 2019,” cetusnya.

Dia pun menambahkan, adapun pencairan gaji pensiun di awal bulan Juni nanti, PT Taspen (Persero) memastikan pelayanan penggajian bagi pensiunan akan berjalan lancar dan tidak ada penundaan.

“Nanti kami sampaikan ke mitra kami untuk khusus membuka di bulan Juni. Sehingga sebelum lebaran gaji pensiunan sudah tersalur,” tutupnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button