Metro Kendari

Deputy Menejer PT VDNI Mundur, Ada Sinyal Ikut Pilkada?

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rusmin Abdul Gani, memilih mundur dari Deputy Site Manager PT Virtu Dragon Nickel Industrial (VDNI), setelah menjalankan tugas selama enam bulan.

Kepada Detiksultra.com, Rusmin Abdul Gani mengaku hengkang karena tidak ada sinkronisasi antara dirinya dan perusahaan.

Dikatakannya, sebagai Deputy Site Manager dirinya telah menjalankan tugas pokoknya dengan sebaik mungkin. Namun ketika Rusmin menyampaikan rekomendasi, perusahaan tidak merespon baik dan justru masalah tidak terselesaikan.

[artikel number=3 tag=”pt vdni,pilkada 2020″]

Menurut dia, inilah yang memposisikan dirinya sebagai pihak yang dirugikan. Pasalnya dalam jabatannya, dirinya menghadapi berbagai macam resiko pekerjaan dan jabatan yang berhadapan dengan penegak hukum dan pejabat negara.

“Mundurnya saya itu sudah pilihan tepat. Saya meminta mundur karena sejumlah alasan. Selanjutnya tergantung direksi, saya tinggal menunggu legalnya saja dari perusahaan,” ujarnya, Rabu (14/8/2019).

Mundurnya Rusmin Abdul Gani dari jabatanya, banyak pihak yang mengaitkannya dengan isu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 nanti.

Rusmin Abdul Gani sendiri sudah pernah ikut bertarung dipilkada 2015 di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui jalur independen.

Konsel pun menjadi salah satu daerah dari tujuh kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menghelat Pilkada 2020 mendatang.

Khususnya di Konsel, Rusmin Abdul Gani santer diisukan akan kembali mencalonkan diri sebagai Bupati. Apakah mundurnya sebagai Deputy Site Manager di PT VDNI merupakan sinyal ketertarikan Rusmin Abdul Gani maju di Pilkada nanti?

Namun demikian, Rusmin Abdul Gani sendiri menepis isu soal dirinya bakal maju di Pilkada Konsel nanti.

“Oh tidak ada. Jadi GM kan tidak ada larangan ikut Pilkada,” tandasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button