<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita buruh Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/buruh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Wed, 27 Jan 2021 03:06:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita buruh Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ratusan Buruh Pelabuban Fery Kendari-Wawonii Geruduk Kantor DPRD Sultra</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/ratusan-buruh-pelabuban-fery-kendari-wawonii-geruduk-kantor-dprd-sultra/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/ratusan-buruh-pelabuban-fery-kendari-wawonii-geruduk-kantor-dprd-sultra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Jan 2021 03:06:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[buruh]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[pelabuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Wawonii]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=53909</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Ratusan buruh Pelabuhan Feri Kendari-Wawonii mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/1/2021). Kedatangan para buruh yang bergabung dalam Forum Kelembagaan Serikat Buruh Bongkar Muat (SBMP) Pelabuhan Fery Kendari-Wawonii di rumah para wakil rakyat ini atas dasar ketidaksepakatan mereka terkait kebijakan pemindahan kapal-kapal yang berlabuh di Pelabuhan Fery &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/ratusan-buruh-pelabuban-fery-kendari-wawonii-geruduk-kantor-dprd-sultra/">Ratusan Buruh Pelabuban Fery Kendari-Wawonii Geruduk Kantor DPRD Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Ratusan buruh Pelabuhan Feri Kendari-Wawonii mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (27/1/2021).</p>
<p>Kedatangan para buruh yang bergabung dalam Forum Kelembagaan Serikat Buruh Bongkar Muat (SBMP) Pelabuhan Fery Kendari-Wawonii di rumah para wakil rakyat ini atas dasar ketidaksepakatan mereka terkait kebijakan pemindahan kapal-kapal yang berlabuh di Pelabuhan Fery Kendari-Wawonii ke tempat lain, dengan alasan penataan terminal.</p>
<p>Menyangkut pemindahan itu, sebelumnya KSOP Kelas II Kendari juga telah melayangkan surat pemberitahuan ke buruh Pelabuban Fery Kendari-Wawonii, namun mereka menolak.</p>
<p>Sehingga, pada tanggal 21 Januari 2021, buruh bersama KSOP yang difasilitasi Kasi Intel Porles dan Komandan KPPP Kendari mengadakan pertemuan terkait surat tersebut.</p>
<p>Namun dalam pertemuan tersebut, tidak ada satupun titik temu atau solusi yang dihasilkan, sehingga pertemuan itu berakhir sia-sia.</p>
<p>Para buruh pun menganggap KSOP telah bersikap arogansi dalam mengambil sikap untuk memindahkan kapal-kapal. Sebab mereka berpendapat, Pelabuhan Fery Kendari-Wawonii merupakan tempat para buruh mengantungkan hidup untuk menafkahi keluarga mereka.</p>
<p>Harusnya, sebelum memutus kebijakan KSOP dan pihak terkait terlebih dahulu melakukan analisis dampak sosial, ekonomi dan peta konflik masyarakat yang mengantungkan hidupnya di Pelabuhan Fery Kendari -Wawonii</p>
<p>Sehingga surat KSOP itu dinilai sebuah penjajahan, penjarahan yang kemudian bertentangan dengan ideologi pancasila dan batang tubuh UU 1945.</p>
<p>&#8220;Secara etika dan tata pemerintah surat tersebut terindikasi ilegal, sebab tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan seakan-akan KSOP kedudukannya sebagai pejabat tertinggi dalam lingkup pemerintah di Sultra,&#8221; ujar Hajirban selaku Korlap aksi demonstrasi para buruh.</p>
<p>Ia pun menegaskan dalam orasinya menolak dengan tegas pernyataan surat KSOP yang sifatnya arogansi san sepihak. Dan tentunya, dia meminta agar DPRD Sultra mengundang seluruh instasi terkait untuk mengadakan rapat dengar pendapat (RDP).</p>
<p>&#8220;Kami datang disini hanya untuk meminta keadilan dan memperjelas daripada soal pemindahan kapal-kapal yang berlabuh ke Pelabuhan Fery Kendari-Wawonii pindah ke pelabuhan lain,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Untuk diketahui, saat ini massa aksi telah diterima oleh perwakilan Komisi III DPRD Sultra untuk melalukan RDP bersama pihak terkait.</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Via</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/ratusan-buruh-pelabuban-fery-kendari-wawonii-geruduk-kantor-dprd-sultra/">Ratusan Buruh Pelabuban Fery Kendari-Wawonii Geruduk Kantor DPRD Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/ratusan-buruh-pelabuban-fery-kendari-wawonii-geruduk-kantor-dprd-sultra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gaji Dipotong, Buruh Adukan Bosnya ke Dewan</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/gaji-dipotong-buruh-adukan-bosnya-ke-dewan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/gaji-dipotong-buruh-adukan-bosnya-ke-dewan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 May 2019 14:10:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[buruh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=23086</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Massa buruh yang merupakan karyawan PT. Lenko Surya Perkasa Kendari, mendatangi Kantor DPRD Kota Kendari, Selasa (7/5/2019), untuk mengadukan Kepala Cabang PT Lenko Surya Perkasa, Anceknt T. Siman, karena telah memotong gaji karyawan dan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap karyawannya. Koordinator aksi, Aldo, menjelaskan, Anceknt telah melakukan tindakan melanggar UU No 13 &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/gaji-dipotong-buruh-adukan-bosnya-ke-dewan/">Gaji Dipotong, Buruh Adukan Bosnya ke Dewan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Massa buruh yang merupakan karyawan PT. Lenko Surya Perkasa Kendari, mendatangi Kantor DPRD Kota Kendari, Selasa (7/5/2019), untuk mengadukan Kepala Cabang PT Lenko Surya Perkasa, Anceknt T. Siman, karena telah memotong gaji karyawan dan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap karyawannya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Koordinator aksi, Aldo, menjelaskan, Anceknt telah melakukan tindakan melanggar UU No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang telah cenderung menindas dan mendzolimi seluruh karyawan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Pemotongan gaji sebanyak Rp 100.000 tanpa konfirmasi, juga memaksa karyawan menyetor Rp 400.000 yang sampai saat ini tidak jelas peruntukannya,&#8221; jelasnya, Selasa (7/5/2019). </p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;pasar,konawe&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Oleh sebab itu, seluruh karyawan PT Lenko Surya Perkasa menyatakan sikap mendesak pemerintah untuk mencabut izin perusahaan tersebut apabila tidak membayar dan melunasi gaji serta seluruh tunggakannya kepada karyawannya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami juga menuntut agar Kepala Cabang PT Lenko Surya Perkasa mengembalikan seluruh uang karyawan yang sudah disetor,&#8221; tambahnya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Massa aksi juga menuntut perusahaan melaksanakan amanah Undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku dan membayar upah karyawan sesuai UMR.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Anca<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/gaji-dipotong-buruh-adukan-bosnya-ke-dewan/">Gaji Dipotong, Buruh Adukan Bosnya ke Dewan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/gaji-dipotong-buruh-adukan-bosnya-ke-dewan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>LEMBUR Tuntut ada Lembaga yang Mengatur Tenaga Kerja di PT. VDNI</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/lembur-tuntut-ada-lembaga-yang-mengatur-tenaga-kerja-di-pt-vdni/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/lembur-tuntut-ada-lembaga-yang-mengatur-tenaga-kerja-di-pt-vdni/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Feb 2019 09:55:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[buruh]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=18745</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Saat hearing di kantor DPRD Sultra, Senin (18/02/3019), Ketua LEMBUR (Lembaga Buruh) Sultra, Sugianto Farah, menuntut adanya lembaga yang menaungi aspirasi para pekerja di PT VDNI. &#8220;Harapan kami, serikat pekerja harus tumbuh sebagai penghubung antara perusahaan dan pekerja dan harapan kami bagaimana kami mengamankan aset kita yakni Virtue Dragon,&#8221; ungkapnya. Ditambahkan, harus &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/lembur-tuntut-ada-lembaga-yang-mengatur-tenaga-kerja-di-pt-vdni/">LEMBUR Tuntut ada Lembaga yang Mengatur Tenaga Kerja di PT. VDNI</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Saat hearing di kantor DPRD Sultra, Senin (18/02/3019), Ketua LEMBUR (Lembaga Buruh) Sultra, Sugianto Farah, menuntut adanya lembaga yang menaungi aspirasi para pekerja di PT VDNI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Harapan kami, serikat pekerja harus tumbuh sebagai penghubung antara perusahaan dan pekerja dan harapan kami bagaimana kami mengamankan aset kita yakni Virtue Dragon,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditambahkan, harus ada lembaga apakah itu Perusda, koperasi dan serikat, yang bisa mengayomi semua peraturan yang ada, termasuk masalah pengupahan.</p>


<p>[artikel number=3 tag=”lembur,lembaga,” ]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sugianto Farah menjelaskan, nantinya ada kontrak kerja antara lembaga dengan pihak perusahaan. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Lembaga ini nantinya ada kontrak kerja dengan Virtue Dragon, jadi mereka tidak usah mengurusi masalah buruh lagi. Termasuk pekerja China mereka, dikelola oleh lembaga ini atas nama Pemerintah China, ini yang kita tuntut,&#8221; bebernya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, pekerja lokal dan pekerja asing tidak bisa dipisahkan. Jika sudah berada di lingkup perusahaan, tujuannya sama yaitu PT. VDNI sebagai aset bersama, ini yg mestinya ada agar tidak ada konflik.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Harus ada lembaga yang mengatur, baik itu serikat buruh atau Perusda, yang mengurus kontrak kerja dengan perusahaan tentang manajemen pengelolaan buruh,&#8221; tutur Sugianto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Diungkapkannya, jika lembaga itu ada, akan sangat menguntungkan kedua belah pihak. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Perusda mengurusi tenaga kerja yang berhubungan dengan Jamsostek, kesejahteraan, asuransi dan administrasi. Sementara serikat mengurusi yang berhubungan dengan pelatihan dan hukum,&#8221; imbuhnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Apabila ada tuntutan kenaikan upah, diajukan ke serikat dan dirapatkan dengan badan usaha yang sudah disepakati dan diajukan kepada perusahaan yang ditengahi oleh pemerintah, di dalamnya ada kesepakatan berdasarkan aturan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Maka akan terbit surat kesepakatan bersama tentang upah buruh tenaga kerja yang disahkan oleh gubernur, bupati atau kepala dinas.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Di Morosi belum ada yang mengatur hal itu, sehinggga tupoksinya tidak ada. Siapa yang harus disalahkan?,&#8221; tutupnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter : M15<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/lembur-tuntut-ada-lembaga-yang-mengatur-tenaga-kerja-di-pt-vdni/">LEMBUR Tuntut ada Lembaga yang Mengatur Tenaga Kerja di PT. VDNI</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/lembur-tuntut-ada-lembaga-yang-mengatur-tenaga-kerja-di-pt-vdni/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buruh PT. VDNI Tuntut Upah Lembur Selama Tiga tahun</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/buruh-pt-vdni-tuntut-upah-lembur-selama-tiga-tahun/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/buruh-pt-vdni-tuntut-upah-lembur-selama-tiga-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Feb 2019 07:16:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[buruh]]></category>
		<category><![CDATA[upah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=18697</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Buruh PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) menuntut upah lembur mereka yang belum dibayarkan selama tiga tahun. Hal ini diungkap perwakilan buruh dari divisi driver trailer dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dikantor DPRD Sultra, Senin (18/2/2019). Upah kerja mereka disebutkan, tak pernah dibayar oleh pihak perusahaan, meski tuntutan itu telah dimediasi oleh Dinas &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/buruh-pt-vdni-tuntut-upah-lembur-selama-tiga-tahun/">Buruh PT. VDNI Tuntut Upah Lembur Selama Tiga tahun</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM-<br>
Buruh PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI)<br>
menuntut upah lembur mereka yang belum dibayarkan selama tiga tahun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini diungkap perwakilan buruh dari divisi driver trailer dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dikantor DPRD Sultra, Senin (18/2/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Upah kerja mereka disebutkan, tak pernah dibayar oleh pihak perusahaan, meski tuntutan itu telah dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Konawe.</p>


<p>[artikel number=3 tag=”buruh,tuntut,upah,” ]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Aalah satu pekerja PT VDNI La Ode Agus,  membeberkan bahwa mereka ingin perusahaan memberikan hak-haknya yang tak ditunaikan oleh perusahaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Saya dan kawan-kawan ingin dibayar lembur dan log shift yang kami lakukan selama 24 jam setiap bekerja, dan lamanya sekitar tiga tahun,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain persoalan upah lembur, persoalan lain yang terkuak dalam RDP, adalah tidak adanya serikat pekerja diperusahaan tambang tersebut. Tak adanya serikat pekerja membuat para buruh selalu tersudutkan soal kebijakan PT VDNI.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Saat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra), Saemu Alwi melontarkan pernyataan adanya serikat pekerja di PT VDNI, spontan ramai-ramai dibantah buruh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Tidak betul itu. Di Virtue Dragon itu tidak punya Serikat Pekerja,” teriak para buruh dalam RDP.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Para Driver mengklain bahwa jika pihak yang mengatasnamakan serikat pekerja dan pernah menghadap Disnaker Sultra, maka itu adalah orang manajemen yang ditunjuk perusahaan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Kami curigai itu orang-orang manajemen yang hadir di Nakertrans saat diundang,” tambah para buruh.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, pihak perusahaan mengaku bahwa di PT VDNI memiliki Serikat Pekerja, namun diakui tidak pernah aktif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat Dengar Pendapat tersebut, melibatkan Dinas Nakertrans Sultra, Imigrasi Kelas I Kendari, BPJS Ketenagakerjaan, Pihak perwakilan PT VDNI dan Anggota DPRD Sultra.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pekan lalu, buruh PT. VDNI, berunjuk rasa menuntut kesejahteraan dari pihak perusahaan. Lantaran membayarkan upah buruh sangat rendah dari upah pekerja asing.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter : M15<br>
Editor : Dahlan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/buruh-pt-vdni-tuntut-upah-lembur-selama-tiga-tahun/">Buruh PT. VDNI Tuntut Upah Lembur Selama Tiga tahun</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/buruh-pt-vdni-tuntut-upah-lembur-selama-tiga-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
