Hukum

Disebut Otak Kerusuhan di PT VDNI, Korlap: Kami Tidak Pernah Perintahkan Untuk Anarkis

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisain daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan lima tersangka diduga otak atas kerusuhan yang terjadi di kawasan industri PT Virtu Dragon Nickel Industri (VDNI), Senin (14/12/2020) kemarin.

Menyikapi itu, salah satu kordinator lapangan (Korlap), Ilham Saputra menyangkal jika dirinya dan Korlap lainnya yang menghasut para buruh, sehingga memicu terjadinya kericuhan.

Sebab, aksi demonstrasi yang dimulai sejak 06.00-12.00 WITA, lanjut dia berlangsung secara damai.

Sebaliknya lanjut lelaki yang kerap disapa Killing ini mengatakan, pihak manajemen
PT VDNI lah yang memancing, dengan merebut megaphone dari para orator.

Bahkan dilihatnya, ketika ia sedang orasi manajemen atau Humas PT VDNI tepat bediri belakang kepolisian. Tak lama kemudian tiba-tiba masa aksi dilempari batu dan dikejar.

“Saya pun selaku korlap menghindari insiden perlemparan batu tersebut dengan menarik mundur masa aksi,” ungkap dia, Kamis (17/12/2020).

Ilham mengaku, sebelum pulang dirinya sudah memerintahkan kepada masa aksi untuk tidak terlibat maupun tidak terprovokasi saat insiden pelemparan batu.

Perihal pembakaran sejumlah fasilitas milik PT VDNI itu, dirinya kembali menegaskan bahwa mereka sudah tidak berada di lokasi unjuk rasa. Apalagi memerintahkan massa aksi untuk melakukan pembakaran.

“Malah kami menenangkan masa aksi untuk tidak anarkis, dan terkait pembakaran kami tidak bertanggung jawab karena sudah tidak di lokasi,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button