<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita bansos Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/bansos/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Mon, 04 Apr 2022 20:02:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita bansos Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kabar Gembira! Penerima BNPT, PKH, dan PKL Bakal Menerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu</title>
		<link>https://detiksultra.com/ekobis/kabar-gembira-penerima-bnpt-pkh-dan-pkl-bakal-menerima-blt-minyak-goreng-rp300-ribu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/ekobis/kabar-gembira-penerima-bnpt-pkh-dan-pkl-bakal-menerima-blt-minyak-goreng-rp300-ribu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Apr 2022 20:02:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=74734</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Guna menjawab kelangkaan hingga mahalnya minyak goreng di pasaran, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan. Kebijakan itu berupa penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. Pemerintah menargetkan penerima sebanyak 23 juta orang. Mereka yang menerima, berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Kelompok penerima yakni masyarakat penerima &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/kabar-gembira-penerima-bnpt-pkh-dan-pkl-bakal-menerima-blt-minyak-goreng-rp300-ribu/">Kabar Gembira! Penerima BNPT, PKH, dan PKL Bakal Menerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Guna menjawab kelangkaan hingga mahalnya minyak goreng di pasaran, pemerintah baru-baru ini mengeluarkan kebijakan.</p>
<p>Kebijakan itu berupa penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. Pemerintah menargetkan penerima sebanyak 23 juta orang.</p>
<p>Mereka yang menerima, berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).</p>
<p>Kelompok penerima yakni masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selain itu, kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL).</p>
<p>Rinciannya 20,5 juta orang penerima BNPT dan PKH serta PKL sebanyak 2,5 juta. Sehingga penerima secara keseluruhan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, 23 juta orang.</p>
<p>Kementerian Keungan (Kemenkeu) sendiri telah menyiapkan anggaran BLT minyak goreng Rp6,9 triliun dari total 23 juta penerima bantuan tersebut.</p>
<p>Menurut dia, pemerintah melakukan ini guna menjaga daya beli masyarakat, di mana harga minyak goreng melambung tinggi.</p>
<p>Terlebih alasan lainnya, adanya peningkatan kebutuhan minyak goreng di momen bulan Ramadan 1443 H.</p>
<p>&#8220;Pemerintah akan kerja cepat, agar segera dicairkan pada April khususnya terkait Ramadan juga, supaya rumah tangga bisa cukup tertopang juga,&#8221; ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio N Kacaribu, dikutip dari media CNN Indonesia, Senin (4/4/2022).</p>
<p>Febrio mengatakan, setiap penerima akan menerima senilai Rp100 ribu per bulannya, selama April-Juni 2022. Hanya pembayaran dilakukan sekaligus sebesar Rp300 ribu.</p>
<p>Penyaluran akan dilakukan oleh Kemensos, Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia (Persero).</p>
<p>Sebelumnya, minyak goreng sempat menjadi isu nasional, lantaran kelangkaan terjadi hampir di seluruh pelosok Tanah Air.</p>
<p>Sehingga pada akhirnya, pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng subsidi dalam kemasan senilai Rp14 ribu per liter, menjadi Rp28 ribu per liter saat ini. (ads*)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: J. Saki</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/kabar-gembira-penerima-bnpt-pkh-dan-pkl-bakal-menerima-blt-minyak-goreng-rp300-ribu/">Kabar Gembira! Penerima BNPT, PKH, dan PKL Bakal Menerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/ekobis/kabar-gembira-penerima-bnpt-pkh-dan-pkl-bakal-menerima-blt-minyak-goreng-rp300-ribu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ada Perbaikan Data, Penyaluran Bansos Tunai 4.452 KK di Konawe Ditunda</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe/ada-perbaikan-data-penyaluran-bansos-tunai-4-452-kk-di-konawe-ditunda/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe/ada-perbaikan-data-penyaluran-bansos-tunai-4-452-kk-di-konawe-ditunda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Apr 2021 13:59:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Konawe]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=57027</guid>

					<description><![CDATA[<p>KONAWE, DETIKSULTRA.COM &#8211; Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) mulai disalurkan. Untuk Kabupaten Konawe sendiri, ada 8.984 kepala keluarga (KK) terdaftar sebagai penerima BST terhitung per April 2021. Jumlah tersebut mengalami penurunan dari penerima manfaat pada tahap sebelumnya sebanyak 13.436 KK. Kadinsos Konawe Agus Suyono mengatakan, turunnya data penerima BST karena permasalahan data &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe/ada-perbaikan-data-penyaluran-bansos-tunai-4-452-kk-di-konawe-ditunda/">Ada Perbaikan Data, Penyaluran Bansos Tunai 4.452 KK di Konawe Ditunda</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KONAWE, DETIKSULTRA.COM &#8211;</strong> Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) mulai disalurkan. Untuk Kabupaten Konawe sendiri, ada 8.984 kepala keluarga (KK) terdaftar sebagai penerima BST terhitung per April 2021.</p>
<p>Jumlah tersebut mengalami penurunan dari penerima manfaat pada tahap sebelumnya sebanyak 13.436 KK.</p>
<p>Kadinsos Konawe Agus Suyono mengatakan, turunnya data penerima BST karena permasalahan data yang ditemukan saat perbaikan data kependudukan, di antaranya terdapat warga penerima memiliki ID basis data terpadu (BDT) ganda, satu ID BDT dua pengguna, terdaftar sebagai penerima bantuan tetapi tidak terbit ID BDT, dan terdapat nama penerima yang ganda.</p>
<p>Untuk itulah, direktorat catatan sipil melakukan pemadanan data berdasar data yang dimiliki DTKS dan data direktorat PKH.</p>
<p>&#8220;Jadi bukan penghapusan hanya penundaan saja, dananya sudah tersimpan di direktorat fakir miskin tinggal menunggu penyepadanan data saja, dan bila sudah konek tinggal disalurkan kepada penerima manfaat,&#8221; terang Agus Suyono.</p>
<p>Atas kondisi tersebut, ada 4 ribu KK penerima yang ditunda proses pencairannya. Dan pencairan program BST Covid-19 ini telah berakhir pada April 2021.</p>
<p>&#8220;Sampai saat perbaikan data untuk PKH mencapai 85 persen, BNPT 99,176 persen, dan BST mencapai 100 persen,&#8221; tutupnya.</p>
<p><strong>Reporter: Hiswan Pagala</strong><br />
<strong>Editor: J. Saki</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe/ada-perbaikan-data-penyaluran-bansos-tunai-4-452-kk-di-konawe-ditunda/">Ada Perbaikan Data, Penyaluran Bansos Tunai 4.452 KK di Konawe Ditunda</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe/ada-perbaikan-data-penyaluran-bansos-tunai-4-452-kk-di-konawe-ditunda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lansia Kategori Miskin Dapat Didaftarkan sebagai Penerima Bansos Melalui Skema Ini</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/lansia-kategori-miskin-dapat-didaftarkan-sebagai-penerima-bansos-melalui-skema-ini/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/lansia-kategori-miskin-dapat-didaftarkan-sebagai-penerima-bansos-melalui-skema-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 28 Jan 2021 07:18:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=53953</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kepala Loka lanjut usia (Lansia) Minaula Kendari, Syamsuddin mengatakan saat ini masih banyak Lansia yang  belum terdaftar dalam data terpadu kesejateraan sosial (DTKS) padahal mereka masuk kategori sebagai Lansia miskin. DTKS sendiri dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjadi salah satu syarat bagi warga negara Indonesia, termasuk lansia, untuk mendapatkan bantuan sosial &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/lansia-kategori-miskin-dapat-didaftarkan-sebagai-penerima-bansos-melalui-skema-ini/">Lansia Kategori Miskin Dapat Didaftarkan sebagai Penerima Bansos Melalui Skema Ini</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Kepala Loka lanjut usia (Lansia) Minaula Kendari, Syamsuddin mengatakan saat ini masih banyak Lansia yang  belum terdaftar dalam data terpadu kesejateraan sosial (DTKS) padahal mereka masuk kategori sebagai Lansia miskin.</p>
<p>DTKS sendiri dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjadi salah satu syarat bagi warga negara Indonesia, termasuk lansia, untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos).</p>
<p>Meskipun DTKS itu dikelolah oleh Kementerian Sosial, namun sumber DTKS adalah dari pemerintah daerah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (PERMENSOS) Nomor 5 tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terapadu Kesejahteraan Sosial.</p>
<p>Di pasal 4 bahwa pendataan serta verifikasi dan validasi DTKS dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota. Tidak terdaftarnya para Lansia padahal dia sejatinya masuk kategori miskin, kemungkinan besar karena yang bersangkutan tidak atau belum diusulkan oleh pemerintah daerah setempat.</p>
<p>&#8220;Biasanya luput dari pendataan pemerintah setempat,&#8221; ucap dia, Jumat (28/1/2021).</p>
<p>Jadi skemanya, dimulai dari pemerintah kelurahan/desa. Sebab menurut dia yang mengatahui masyarakat kategori miskin itu adalah pemerintah terbawah (Kelurahan/desa).</p>
<p>Meski demikian, pemerintah tingkat bawah ini tidak boleh menetapakan begitu saja. Mekanismenya harus melalui musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah kelurahan (Muskel) yang menghadirkan tokoh-tokoh masyarakat, ketua RW/RT, tokoh agama, dan pihak terkait lainnya.</p>
<p>&#8220;Nah inilah para pihak terkait yang harus diundang dalam musyawarah itu, untuk menentukan masyarakat mana yang masuk kategori miskin. Jadi tidak boleh lurah maupun kepala desa yang menentukan,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Dan boleh juga masyarakat yang merasa miskin datang meminta ke pihak lurah ataupun desa untuk dimasukan ke dalam DTKS. Ini berlaku untuk semua masyarakat, termaksud Lansia,&#8221; sambung Syamsudin.</p>
<p>Selanjutnya, dari hasil Musdes maupun Muskel tersebut kemudian di input ke dalam aplikasi SIKS-NG untuk mengusulkan keluarga penerima manfaat (KPM) dan pendataan aktif masyarakat.</p>
<p>Setelah itu, kemudian dilakukan verifikasi dan validasi data. Disini nanti ada tim dari Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten yang akan mengunjungi tiap rumah tangga, untuk memverifikasi data sesuai daftar akhir untuk divalidisi.</p>
<p>Mengapa harus diverifikasi dan divalidasi oleh tim Dinsos, lanjut Syamsuddin, sebab yang mengatahui kriteria miskin sesuai regulasi dan aturan yang berlaku yakni tim dari Dinsos itu sendiri.</p>
<p>Karena biasanya, pihak desa maupun lurah hanya menerka-nerka jika masyarakat ini miskin berdasarkan penilaian mereka. Padahal kriteria miskin itu setidaknya ada  14 indikator.</p>
<p>&#8220;Bisa jadi, dari usulan desa dan lurah itu tidak semuanya lolos verifkasi. Misal dari 100, setelah diverifikasi pihak Dinsos tinggal 80,&#8221; katanya.</p>
<p>Dari hasil verifikasi dan validasi selesai, karena Dinsos sifatnya hanya sebatas teknis, maka kewenangan itu berlanjut ke bupati untuk kemudian diusulkan ke gubernur.</p>
<p>&#8220;Gubernur yang mengakumulasikan semua kabupaten, lalu diusulkan ke Kemensos untuk ditetapkan dan sahkan, dan itulah data kemiskinan di seluruh Indonesia, yang berhak mendapat bantuan sosial, tentu setiap bantuan sosial terdapat kriteria dan syaratnya masing-masing&#8221; jelas dia.</p>
<p>Dari Kemensos juga, beber Syamsuddin telah memberikan kesempatan terhadap daerah untuk melakukan pemutakhiran data terkait dinamika penduduk per tiga bulan.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya per semester untuk dilakukan pemutakhiran data. Jadi sekarang itu empat kali setahun dilakukan pemuktahiran data,&#8221; bebernya.</p>
<p>Bagaimana Kemensos dapat menyajikan data kemiskinan terkini jika pemerintah daerah tidak secara aktif melakukan pemutakhiran data orang miskin dan tidak mampu di daerahnya.</p>
<p>“Menyikapi hal tersebut pemerintah pusat telah mengeluarkan Surat keputusan Bersama tiga Menteri (menteri keuangan, Menteri sosial dan Menteri dalam negeri) tentang dukungan percepatan pemutakhiran DTKS oleh pemerintah daerah kabupaten/kota,&#8221; bebernya.</p>
<p>&#8220;Pemerintah daerah diwajibkan untuk segera melakukan pemutakhiran data secara berkala. Pemda Kab/kota yang tidak melaksanakan berpotensi mendapatkan sanksi terkait penyaluran dana transfer umum (DTU) dari Kemeneku SKB tiga Menteri ini sendiri berlaku sejak 28 Juli 2020 hingga 31 Desember 2021,&#8221; tegasnya</p>
<p>Untuk itu sebagai unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dibawah naungan Kemensos, Syamsuddin mengaskan terhadap lembaga kesejahteraan sosial lanjut usia (LKS-LU) sebagai mitra kerja Loka Lansia Minaula Kendari dalam pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (ATENSI-LU) untuk terus meningkatkan perannya sebagai manajer kasus, dalam membantu Lansia untuk dapat mengakses layanan yang dibutuhkan salah satunya adalah mendapat Bansos seperti bantuan pangan dan sebagainya.</p>
<p>Misal jika ada Lansia kategori miskin di wilayahnya, namun tidak ada KTP.  Disinilah peran LKS-LU membantu Lansia untuk membuatkan KTP. Karena untuk masuk di DTKS syaratnya harus punya nomor induk kependudukan (NIK).</p>
<p>Setelah itu, LKS-LU mendaftarkan atau mengusulkan Lansia tersebut ke kelurahan ataupun ke desa setempat untuk didaftar sebagai calon yang akan masuk dalam DTKS</p>
<p>Syamsuddin menyimpulkan bahwa masih banyak aparatur desa/lurah yang perlu diberikan pemahaman tentang pemutakhiran data kemisikinan.</p>
<p>&#8220;Mengapa masih banyak Lansia kategori miskin yang tidak terakomodir di DTKS itu, karena masalahnya ada di desa dan kelurahan,&#8221; keluhnya.</p>
<p>Makanya, dia berharap, kedepan pemerintah desa dan kelurahan lebih pro aktif untuk melakukan musyawarah terkait pendataan masyarakat umum maupun para Lansia yang tidak mampu.</p>
<p>Juga pihak terkait itu, bisa mengundang LKS-LU untuk hadir dalam musyawarah tersebut. Sebab, dengan hadirnya LKS-LU ditengah-tengah musyawarah pihak desa atau kelurahan dapat meminta saran atau pengusulan Lansia kategori miskin.</p>
<p>Selain itu, diluar dari LKS-LU, peran untuk mendampingi para Lansia ini juga bisa dilakukan oleh pihak lain yang dinilai berkompeten, dan tentunya bisa menjadi manajer kasus yang siap membantu dan mendampingi Lansia.</p>
<p>Syamsuddin juga menekankan agar manajer kasus ini baik LKS-LU maupun dari pihak lain, untuk melakukan komunikasi, koordinasi bahkan advokasi kepada pemerintah desa atau kelurahan.</p>
<p>Advokasi yang dimaksudkan disini, untuk memberitahukan terhadap pemerintah desa dan kelurahan supaya dilakukan musyawarah, mengingat di wilayahnya terdapat banyak masyarakat atau Lansia yang masuk kategori miskin.</p>
<p>&#8220;Ini namanya memecahkan kebuntuan. Nah intinya peran manajer kasus harus mampu melakukan koordinasi, komunikasi dan advokasi terhadap bagaiaman caranya kebutuhan atau hak-hak orang itu bisa terpenuhi,&#8221; tukasnya.</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Via</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/lansia-kategori-miskin-dapat-didaftarkan-sebagai-penerima-bansos-melalui-skema-ini/">Lansia Kategori Miskin Dapat Didaftarkan sebagai Penerima Bansos Melalui Skema Ini</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/lansia-kategori-miskin-dapat-didaftarkan-sebagai-penerima-bansos-melalui-skema-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mulai Juli, Bansos Covid-19 Turun Rp300 Per Bulan</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/mulai-juli-bansos-covid-19-turun-rp300-per-bulan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/mulai-juli-bansos-covid-19-turun-rp300-per-bulan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2020 12:22:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=42707</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dampak pandemi Covid-19 diprediksi bakal panjang hingga akhir tahun 2020, atas hal ini pemerintah sudah ancang-ancang untuk memperpanjang pula penyaluran bantuan ke warga. Lansiran Republika.co.id, menyebutkan pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemberian Bantuan Sosial (Bansos) untuk mengatasi dampak wabah virus Corona (Covid-19) akan diperpanjang hingga Desember 2020. Sementara Bantuan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/mulai-juli-bansos-covid-19-turun-rp300-per-bulan/">Mulai Juli, Bansos Covid-19 Turun Rp300 Per Bulan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph"><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dampak pandemi Covid-19 diprediksi bakal panjang hingga akhir tahun 2020, atas hal ini pemerintah sudah ancang-ancang untuk memperpanjang pula penyaluran bantuan ke warga.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lansiran Republika.co.id, menyebutkan pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemberian Bantuan Sosial (Bansos) untuk mengatasi dampak wabah virus Corona (Covid-19) akan diperpanjang hingga Desember 2020.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dilanjutkan hingga September 2020.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Diputuskan dalam sidang kabinet, yakni untuk bansos yang selama ini diberikan dalam bentuk sembako, pertama, bansos ini diperpanjang sampai Desember 2020,” kata Sri Mulyani usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (3/6).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Rapat terbatas itu membahas Penetapan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Perubahan Postur APBN Tahun 2020. Di rencana sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk bansos hanya hingga September 2020.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Meskipun jangka waktu pemberian bansos diperpanjang, Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mengurangi nilai nominal bansos.</p>



<h2 class="wp-block-heading">BACA JUGA :</h2>


<ul class="wp-block-latest-posts__list has-dates wp-block-latest-posts is-layout-flow wp-block-latest-posts-is-layout-flow"><li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/kendari/pesan-wagub-sultra-bahasa-daerah-jangan-sampai-punah/">Pesan Wagub Sultra: Bahasa Daerah Jangan Sampai Punah</a><time datetime="2026-10-26T22:21:56+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">26 Oktober 2026</time></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/hukum/punya-bukti-baru-kuasa-hukum-guru-mansur-terpidana-pelecehan-murid-resmi-ajukan-pk/">Punya Bukti Baru, Kuasa Hukum Guru Mansur Terpidana Pelecehan Murid Resmi Ajukan PK</a><time datetime="2026-10-26T18:29:03+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">26 Oktober 2026</time></li>
<li><a class="wp-block-latest-posts__post-title" href="https://detiksultra.com/kendari/peringati-bulan-bahasa-dan-sastra-balai-bahasa-sultra-ajak-anak-lestarikan-bahasa-daerah-lewat-festival-tunas-ibu/">Peringati Bulan Bahasa dan Sastra, Balai Bahasa Sultra Ajak Anak Lestarikan Bahasa Daerah Lewat Festival Tunas Ibu</a><time datetime="2026-10-26T16:14:19+08:00" class="wp-block-latest-posts__post-date">26 Oktober 2026</time></li>
</ul>


<p class="wp-block-paragraph">Nilai manfaat bansos untuk penerima di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) turun menjadi Rp300 ribu dari Rp600 ribu per bulan terhitung pada Juli 2020 hingga Desember 2020. Hal itu juga berlaku bagi ketentuan bansos tunai di luar Jabodetabek.</p>



<p class="wp-block-paragraph">“Non-Jabodetabek, juga dilakukan perpanjangan sampai Desember 2020, namun dari Juli-Desember nilai manfaatnya turun dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu per bulan. Penyaluran bansos ini akan dilakukan secara tunai non-cash. Akan dilakukan transfer ke nama dan akun mereka sesuai dengan data di Kemensos atau kerja sama dengan Pemda,” jelas Menkeu.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sedangkan untuk BLT Dana Desa akan diperpanjang dari Juli hingga September 2020. Namun, penerima manfaat Juli hingga September akan turun dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu. Dengan begitu, total alokasi BLT Dana Desa akan mencapai Rp31,8 triliun,</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Penerima bansos ini adalah mayoritas petani, peternak sebanyak 18,4 juta orang. Pedagang, pekerja sektor swasta 4,2 juta orang, supir, sektor komunikasi 1,3 juta orang, nelayan 900 ribu orang dan sektor lainnya,” katanya.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><strong>Reporter: Via<br>Editor: Aqsa</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/mulai-juli-bansos-covid-19-turun-rp300-per-bulan/">Mulai Juli, Bansos Covid-19 Turun Rp300 Per Bulan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/mulai-juli-bansos-covid-19-turun-rp300-per-bulan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Minaula Kendari Salurkan Bansos ke 2.283 Lansia di Sultra</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/minaula-kendari-salurkan-bansos-ke-2-283-lansia-di-sultra/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/minaula-kendari-salurkan-bansos-ke-2-283-lansia-di-sultra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Apr 2020 22:54:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Regional]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=41493</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (LRSLU) Minaula Kendari mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Progres-LU). Bansos Progres-LU ini menyasar 2.283 Lansia yang masuk kategori miskin di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam Penyalurannya LRSLU Minaula Kendari menggandeng 29 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS LU) yang tersebar dibeberapa kabupaten/kota di Sultra. &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/minaula-kendari-salurkan-bansos-ke-2-283-lansia-di-sultra/">Minaula Kendari Salurkan Bansos ke 2.283 Lansia di Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Loka Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (LRSLU) Minaula Kendari mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (Progres-LU).</p>
<p>Bansos Progres-LU ini menyasar 2.283 Lansia yang masuk kategori miskin di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam Penyalurannya LRSLU Minaula Kendari menggandeng 29 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS LU) yang tersebar dibeberapa kabupaten/kota di Sultra.</p>
<p>Menurut Kepala LRSLU Minuala Kendari, Syamsuddin, Progres-LU ini adalah salah satu upaya Kementerian Sosial (Kemensos), guna meringankan beban masyarakat, terutama masyarakat yang tergolong Lansia sebagai kelompok rentan, ditengah wabah Virus Corona atau Covid-19.</p>
<p>Percepatan penyaluran Bansos Progres-LU, kata Syamsuddin merupakan arahan langsung dari Kemensos untuk mempercepat penyaluran tersebut, sebab Lansia menjadi prioritas karena paling rentan dengan wabah Covid-19.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu kami harus hadir dengan cepat membantu masyarakat meringankan permasalahannya, sesuai tagline kami Kemensos Hadir,&#8221; ujarnya, Selasa (28/4/2020).</p>
<p>Dia menjelaskan, total Bansos berupa uang tunai yang dianggarkan di Sultra yakni Rp6.164.100.000, melalui Progres-LU LRSLU Minaula Kendari.</p>
<p>Dari anggaran itu, setiap Lansia akan menerima bantuan sebanyak Rp2.700.000 dengan rincian dana Rp1,5 juta untuk Lansia, sementara Rp500 ribu untuk dukungan keluarga, sebagai pegangan anggota keluarga yang merawat Lansia jika sewaktu-waktu Lansia butuh sesuatu yang mendesak dapat menggunakan dana tersebut.</p>
<p>Selanjutnya, untuk dana sisa senilai Rp700 ribu disimpan sebagai perawatan dan terapi sosial. Dimana dana perawatan sosial dan terapi akan dikelola oleh LKS-LU masing-masing di daerah.</p>
<p>Selain itu, Dana tersebut dapat digunakan untuk pembelian barang-barang yang dibutuhkan oleh Lansia seperti alat bantu, atau makanan penambah daya tahan tubuh baik itu vitamin, suplement, madu, susu Lansia atapun dibelanjakan Alat Perlindungan Diri (APD) dan dan alat kebersihan diri seperti masker dan sabun guna melindungi lansia dari wabah corona.</p>
<p>Bahkan, dana ini juga bisa digunakan untuk membayar jasa profesi untuk terapi Lansia seperti dokter, perawat, psikolog, fisioterapi, pekerja Sosial dan lain-lain, jika Lansia membutuhkan layanan profesional.</p>
<p>&#8220;Bantuan ini langsung disalurkan secara tunai. Jadi dana terapi dan perawatan sosial diserahkan pengelolaannya kepada LKS-LU untuk disalurkan sesuai dengan kebutuhan Lansia berdasarkan hasil asesmen dari pendamping,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Selain pemberian Bansos Progres-LU, lanjut Syamsuddin, pihaknya juga menerapkan konsep pendampingan. Jadi setiap LKS-LU memiliki pendamping, setiap pendamping memiliki 10 Lansia dampingan.</p>
<p>Secara rutin para pendamping melakukan home visit ke rumah Lansia untuk memastikan bahwa lansia tersebut dalam keadaan baik-baik saja. Juga sebelumnya para pendamping telah mengikuti Bimtek terkait teknik-teknik pendampingan agar mereka juga dapat melaksanakan proses pendampingan secara profesional.</p>
<p>&#8220;Tentu dalam bekerja pendamping harus menerapkan protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan sebagainya,&#8221; urainya.</p>
<p>&#8220;Mereka juga telah kami bekali dengan panduan pendampingan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Selain melakukan pendampingan kepada Lansia, mereka juga memberikan edukasi kepada keluarga yang merawat lansia, serta melibatkan pihak-pihak lain guna peduli dan sayang kepada Lansia,&#8221; imbuhnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua LKS-LU Al-Janah Kota Kendari, Nurjanah mengatakan, penyaluran Bansos Progres-LU ini dilibatkan juga dengan pemerintah setempat seperti lurah dan RT/RW bahkan Babinkantibmas juga ikut dilibatkan.</p>
<p>“Dalam penyaluran bantuan kami berkordinasi dengan pemeritah setempat, bahkan ada yang ikut mendampingi dalam proses penyaluran seperti lurah Bende, Lurah Kampung Salo dan Lurah Puwatu, juga hadir Kasat Babinkantibmas juga merupakan Satgas Bansos,&#8221; ungkap dia.</p>
<p>Bagi memastikan bahwa bantuan tersebut sampai tepat sasaran, para pendamping yang menyalurkan bantuan harus membuat dokumentasi dalam bentuk foto dan video.</p>
<p>&#8220;Dalam video tersebut memuat testimoni dari Lansia bahwa mereka telah menerima sejumlah Bansos Progres-LU dari Loka Minaula Kendari, sebagai perpanjangan tangan Kemensos,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ditempat yang berbeda, Bunga Sau (69), salah satu Lansia penerima Bansos Progres -LU merasa sangat terharu, dengan mata berkaca-kaca sembari mengucapkan terima kasih kepada Kemensos karena telah mendapatkan bantuan.</p>
<p>“Alhamdulillah, saya senang sekali dapat bantuan dari Kemensos, dalam kondisi susah seperti ini ada bantuan dan perhatian dari pemerintah, saya tidak pernah menyangka saya bisa dapat bantuan. Bantuan ini sangat membantu untuk membeli kebutuhan hidup sehari-sehari. Beli beras, sayur ikan dan kebutuhan lainnya,&#8221; tukasnya.</p>
<p>Untuk diketahui selain di Sultra, LRSLU Minuala Kendari juga sudah mulai menyalurkan Bansos Progres-LU di delapan provinsi jangkauan Minaula Kendari.</p>
<p>Delapan provinsi itu Sultra, Gorontalo, Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Utara (Sulut), Maluku, Maluku Utara (Malut), Papua dan Papua Barat (Pabar). Dengan total Lansia yang mendapat Bansos sebanyak 7.060 Lansia.</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br /><strong>Editor: Dahlan</strong></p>


<p class="wp-block-paragraph"></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/minaula-kendari-salurkan-bansos-ke-2-283-lansia-di-sultra/">Minaula Kendari Salurkan Bansos ke 2.283 Lansia di Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/minaula-kendari-salurkan-bansos-ke-2-283-lansia-di-sultra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinsos Mulai Validasi dan Verivikasi Enam Ribu KK Penerima Bansos</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/wakatobi/dinsos-mulai-validasi-dan-verivikasi-enam-ribu-kk-penerima-bansos/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/wakatobi/dinsos-mulai-validasi-dan-verivikasi-enam-ribu-kk-penerima-bansos/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jul 2019 09:14:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Wakatobi]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Dinsos]]></category>
		<category><![CDATA[wakatobi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=25925</guid>

					<description><![CDATA[<p>WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi akan melakukan validasi dan verifikasi basis data terpadu (BDT) penerima bantuan sosial yang selama ini menjadi data acuan penerima, berbagai program pemerintah seperti program bantuan sosial dan lainnya. Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Sosial, Jamruddin, mengatakan, validasi dan verifikasi perlu dilakukan. Pasalnya, data yang digunakan selama ini &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/wakatobi/dinsos-mulai-validasi-dan-verivikasi-enam-ribu-kk-penerima-bansos/">Dinsos Mulai Validasi dan Verivikasi Enam Ribu KK Penerima Bansos</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi akan melakukan validasi dan verifikasi basis data terpadu (BDT)  penerima bantuan sosial yang selama ini menjadi data acuan penerima, berbagai program pemerintah seperti program bantuan sosial dan lainnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Sosial, Jamruddin, mengatakan, validasi dan verifikasi perlu dilakukan. Pasalnya, data yang digunakan selama ini masih BDT tahun 2015.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya masyarakat sudah tidak layak (mampu), masih menerima bantuan, guna diusulkan untuk dikeluarkan. Kemudian  yang seharusnya masuk tetapi belum masuk dan belum ada namanya di BDT, diusulkan untuk dimasukkan.</p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;dinsos,wakatobi&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Basis data  terpadu itu, memuat kelompok rumah tangga yang berpendapatan 40% ke bawah, dimana 40% kebawah ini di dalamnya ada penerima PKH, Rastra, ada penerima bantuan iuran (PBI) kesehatan, seperti PBJS bersinar dan KIS. Ini semuanya masuk di basis data terpadu dan sementara kita lakukan validasi dan verifikasi dan ada lebih 6 ribu KK yang kami harus validasi dan ferivikasi,&#8221; jelasnya, Kamis (04/7/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Lebih lanjut, kata Jamruddin, proses validasi dan verifikasi tersebut juga harus melalui musyawarah desa/kelurahan untuk mengesahkan usulan-usulan pergantian penerima manfaat di masing-masing desa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Jadi kami ini hanya mengolah data yang mereka usulkan kemudian hasil musyawarah itu kami akan input aplikasinya Kementrian Sosial namanya sistem informasi kesejahteraan sosial generation (SIKS-G ). Dan hasil verifikasi kita dan dipublis langsung oleh Kementerian Sosial secara nasional pada bulan oktober 2019,&#8221; ungkapnya</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kami targetkan 2019 ini sudah tuntas proses validasi dan verifikasi ini sehingga pada 2020 semester 1 sudah memakai data baru yang sudah diverifikasi bersama dari pemerintah daerah sampai pemerintah desa dan kelurahan,&#8221; tambahnya. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Ema<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/wakatobi/dinsos-mulai-validasi-dan-verivikasi-enam-ribu-kk-penerima-bansos/">Dinsos Mulai Validasi dan Verivikasi Enam Ribu KK Penerima Bansos</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/wakatobi/dinsos-mulai-validasi-dan-verivikasi-enam-ribu-kk-penerima-bansos/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tanamkan Pendidikan Karakter, Ajak Siswa Santuni Kaum Duafa</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/tanamkan-pendidikan-karakter-ajak-siswa-santuni-kaum-duafa/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/tanamkan-pendidikan-karakter-ajak-siswa-santuni-kaum-duafa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 May 2018 03:44:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[bansos]]></category>
		<category><![CDATA[bantuan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Guru]]></category>
		<category><![CDATA[kaum duafa]]></category>
		<category><![CDATA[panti asuhan]]></category>
		<category><![CDATA[pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Karakter]]></category>
		<category><![CDATA[siswa]]></category>
		<category><![CDATA[siswa sd]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=7621</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSUTRA.COM – Tanamankan pendidikan karakter di SD Negeri 1 Baruga Kota Kendari, guru mengajak siswa membantu kaum duafa. Yakni, melalui anjang sana ke panti asuhan dan pesantren. Kepala SDN 1 Baruga, Suparti mengatakan, pendidikan karakter dengan mengikutsertakan siswa pada kegiatan social akan membina mental dan kepedulian kepada mereka yang kurang mampu. “Ini termasuk menanamkan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/tanamkan-pendidikan-karakter-ajak-siswa-santuni-kaum-duafa/">Tanamkan Pendidikan Karakter, Ajak Siswa Santuni Kaum Duafa</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSUTRA.COM – Tanamankan pendidikan karakter di SD Negeri 1 Baruga Kota Kendari, guru mengajak siswa membantu kaum duafa. Yakni, melalui anjang sana ke panti asuhan dan pesantren.<br />
Kepala SDN 1 Baruga, Suparti mengatakan,  pendidikan karakter dengan mengikutsertakan siswa pada kegiatan social akan membina mental dan kepedulian kepada mereka yang kurang mampu. “Ini termasuk menanamkan toleransi dengan mengajarkan anak menghargai orang lain,” terangnya.<br />
Melalui anjang sana, lanjutnya, bukan hanya mengajarkan siswa meningkatkan ibadah di bulan Ramadan, tapi juga memantapkan mental dengan pola pendidikan karakter sesuai tuntutan kurikulum.<br />
“Penanaman karakter akan mengarahkan siswa membentuk pola pikir dan tindakan yang jauh dari perbuatan dan pemahaman sesat, seperti radikal dan terorisme,” jelasnya.<br />
Di Panti Asuhan Genio Citra Perkasa Kelurahan Watubangga bantuan sosial berupa beras, mie instan dan pakaian bekas serta uang tunai.<br />
Reporter: M4<br />
Editor: Cuncun</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/tanamkan-pendidikan-karakter-ajak-siswa-santuni-kaum-duafa/">Tanamkan Pendidikan Karakter, Ajak Siswa Santuni Kaum Duafa</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/tanamkan-pendidikan-karakter-ajak-siswa-santuni-kaum-duafa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
