Hukum

Hingga Oktober, Barang Bukti Sabu yang di Musnahkan Meningkat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Hingga Oktober 2019, Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres jajaran Polda Sultra telah memusnahkan 17 kilogram sabu. Barang bukti yang ditemukan ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Kasubbid III Ditresnarkoba Polda Sultra, AKBP Laode Kadimu menyatakan, pengungkapan peredaran sabu ini meningkat 200 persen dari tahun sebelumnya. Pengungkapan kasus ini hasil kerja dari Subbid I, Subbid II dan Subbid III. Kebanyakan barang ini pengembangan dari wilayah Sultra.

“Untuk Subbid III, sudah memusnahkan 11, 863 kilogram. Semua jaringan dari Sumatera, Kalimantan dan Riau. Dari 20 laporan polisi, 31 tersangka kemudian barang bukti yang ada sebelumnya,” terangnya, Kamis (10/10/2019).

Barang bukti sebanyak 17 kilogram ini berasal dari 17 Polres di Sultra. Baik itu jenis sabu, tembakau gorilla, PCC, musrom, pil ekstasi dan ganja.

Peredaran melalui jalur udara dan jalur laut, sedangkan modus yang digunakan adalah membawa dengan cara-cara tertentu dimana para tersangka sudah mempelajari agar bisa lolos dari pantauan.

Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button