<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Bahtra Banong Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/bahtra-banong/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Wed, 13 Aug 2025 07:22:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita Bahtra Banong Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bahtra Diduga Alokasikan Dana CSR BI- OJK ke Yayasan Fiktif di Kolaka Timur</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/bahtra-diduga-alokasikan-dana-csr-bi-ojk-ke-yayasan-fiktif-di-kolaka-timur/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/bahtra-diduga-alokasikan-dana-csr-bi-ojk-ke-yayasan-fiktif-di-kolaka-timur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 07:22:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bahtra Banong]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=116003</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibilty (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantik respons dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP-GPI), Midul Makati. Dalam keterangan pers yang diterima awak media ini, Midul Makati menduga dana Corporate Social &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/bahtra-diduga-alokasikan-dana-csr-bi-ojk-ke-yayasan-fiktif-di-kolaka-timur/">Bahtra Diduga Alokasikan Dana CSR BI- OJK ke Yayasan Fiktif di Kolaka Timur</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibilty (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantik respons dari berbagai pihak, salah satunya Ketua Bidang Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP-GPI), Midul Makati.</p>
<p>Dalam keterangan pers yang diterima awak media ini, Midul Makati menduga dana Corporate Social Responsibilty (CSR) yang bersumber dari BI-OJK digunakan tidak untuk kepentingan sosial, melainkan kepentingan pribadi anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, termaksud <a href="https://detiksultra.com/hukum/kpk-tetapkan-dua-anggota-dpr-tersangka-kasus-korupsi-dana-csr-bi-ojk-nama-bahtra-banong-disebut/">Bahtra Banong</a>.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang ia himpun dari berbagai sumber, Bahtra Banong yang saat itu sebagai anggota Komisi XI DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diduga terlibat dalam kasus ini, diduga menggunakan yayasan fiktif di Kolaka Timur (Koltim) bernama &#8220;Merennu Cerdas Sultra&#8221;.</p>
<p>Yayasan ini diketahui, diduga untuk menampung bantuan dari Bahtra Banong bekerjasama dengan BI-OJK untuk kepentingan sosial kemasyarakatan, dan Direktur Yayasan ini salah satu anggota DPRD yang baru saja terpilih di Pemilihan Legislatif (Pileg) Koltim 2024.</p>
<p>Namun, alih-alih untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, justru diduga bantuan CSR BI-OJK digunakan untuk mendukung kepentingan politik Bahtra Banong di Pileg 2024 dengan mengatasnamakan bantuan pribadi.</p>
<p>&#8220;Kami duga anggota Komisi XI tersebut (Bahtra Banong) menggunakan yayasan fiktif bernama &#8220;Marennu Cerdas Sultra&#8221; yang Direkturnya adalah salah satu anggota DPRD di Kabupaten Koltim,&#8221; ucap dia, Rabu (13/8/2025).</p>
<p>Ia menduga, semua anggota Komisi XI DPR RI yang diduga terlibat termaksud Bahtra Banong, menggunakan modus yang sama, guna memuluskan praktek korupsi mereka.</p>
<p>Untuk itu, ia meminta KPK RI untuk terus melakukan penelusuran terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana CSR BI-OJK, dan periksa semua pihak yang diduga terlibat, termaksud Bahtra Banong.</p>
<p>&#8220;Pak Prabowo Subianto di berbagai kesempatan beliau menyampaikan akan membasmi para koruptor sampai ke akar-akarnya, meskipun itu Kader Gerinda yang kebetulan pak presiden sebagai ketua umumnya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Ia juga mengapresiasi langkah cepat KPK dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dana CSR BI-OJK yang telah merugikan negara puluhan miliar.</p>
<p>PP GPI berharap KPK RI dapat mengusut tuntas kasus ini dan memanggil seluruh anggota Komisi XI DPR RI yang terlibat. Tujuan utama adalah untuk memastikan transparansi keadilan dalam pengelolaan dana publik serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus mengawal, membantu KPK RI untuk mengungkap semua yang terlibat sebagaimana diatur di peraturan perundang-undangan terkait peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,&#8221; jelas Midul Makati.</p>
<p>Sementara itu hingga saat ini, Bahtra Banong yang dihubungi awak media ini baik melalui telepon maupun pesan whatsapp belum merespons ihwal dugaan keterlibatannya dan penggunaan yayasan fiktif. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/bahtra-diduga-alokasikan-dana-csr-bi-ojk-ke-yayasan-fiktif-di-kolaka-timur/">Bahtra Diduga Alokasikan Dana CSR BI- OJK ke Yayasan Fiktif di Kolaka Timur</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/bahtra-diduga-alokasikan-dana-csr-bi-ojk-ke-yayasan-fiktif-di-kolaka-timur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bahtra Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK, Begini Sikap Gerindra Sultra</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/bahtra-diduga-terseret-kasus-korupsi-dana-csr-bi-ojk-begini-sikap-gerindra-sultra/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/bahtra-diduga-terseret-kasus-korupsi-dana-csr-bi-ojk-begini-sikap-gerindra-sultra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Aug 2025 05:05:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Bahtra Banong]]></category>
		<category><![CDATA[Gerindra Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=115998</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) sikapi soal nama Bahtra Banong terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibilty (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun anggaran 2021-2023. Sekertaris DPD Partai Gerindra Sultra, Safarullah mengatakan, posisi partai saat ini tentu mendukung penuh penegak &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bahtra-diduga-terseret-kasus-korupsi-dana-csr-bi-ojk-begini-sikap-gerindra-sultra/">Bahtra Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK, Begini Sikap Gerindra Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) sikapi soal nama Bahtra Banong terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Corporate Social Responsibilty (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun anggaran 2021-2023.</p>
<p>Sekertaris DPD Partai <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna/ketua-dpd-gerindra-sultra-kader-yang-tak-ikuti-instruksi-partai-di-pilkada-muna-silakan-mundur/">Gerindra Sultra</a>, Safarullah mengatakan, posisi partai saat ini tentu mendukung penuh penegak hukum, khususnya KPK RI dalam memberantas korupsi di negara ini. Apalagi sebelumnya, Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto telah mengingatkan kepada seluruh pihak untuk memerangi korupsi yang menyebabkan terjadinya kebocoran anggaran.</p>
<p>Safarullah juga menekankan, KPK dalam mengungkap korupsi bukan hanya yang terjadi di Komisi XI DPR RI, tetapi di tempat lain yang kemungkinan besar banyak belum tersentuh.</p>
<p>&#8220;Pada prinsipnya kami menghormati seluruh proses hukum yang sementara bergulir di KPK. Jadi bukan hanya yang terjadi di Komisi XI DPR RI periode 2019- 2024, tentunya dengan menjunjung asas praduga tak bersalah,&#8221; ucapnya kepada awak media ini, Rabu (13/8/2025).</p>
<p>Terkait adanya dugaan keterlibatan Bahtra Banong yang kala itu menjadi bagian dari anggota Komisi III DPR RI Dapil Sultra periode 2019-2024 yang juga kader dari partai, ia menegaskan Partai Gerindra Sultra belum dapat menanggapi secara spesifik.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a title="KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK, Nama Bahtra Banong Disebut" href="https://detiksultra.com/hukum/kpk-tetapkan-dua-anggota-dpr-tersangka-kasus-korupsi-dana-csr-bi-ojk-nama-bahtra-banong-disebut/">KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK, Nama Bahtra Banong Disebut</a></strong></p>
<p>Kendati demikian, Partai Gerindra Sultra percaya KPK RI akan menjalankan tugas mereka sebagaimana mestinya, dengan mengedepankan profesionalitas dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dana CSR BI-OJK.</p>
<p>&#8220;Kami percaya bahwa KPK akan profesional dalam menangani proses hukum tersebut,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, Bahtra Banong disebut-disebut terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana CSR BI-OJK. Nama kader Partai Gerindra itu muncul pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak korupsi pengelolaan dana CSR BI dan OJK.</p>
<p>Dua nama yang baru dijadikan tersangka yakni, Anggota Fraksi Partai Gerindra Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan dan Satori dari Fraksi Partai NasDem. Keduanya disangkakan melanggar pasal penerimaan gratifikasi dan tidak pidana pencucian uang (TPPU), setelah keduanya menerima dana CSR BI dan OJK dengan total Rp28,38 miliar.</p>
<p>&#8220;Menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan ST (Satori) selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024,” tutur Plt Deputi Penindakan KPK RI, Asep Guntur Rahayu dikutip di Kompas.com, Selasa (12/8/2025).</p>
<p>Selanjutnya menurut Asep, berdasarkan keterangan dari tersangka Satori, ia menyebut beberapa anggota Komisi XI DPR RI lainnya ikut menikmati, dengan kata lain mereka menerima aliran dana yang dikucurkan BI-OJK untuk peruntukan kegiatan program sosial.</p>
<p>Yang mana, jumlah keseluruhan anggota Komisi XI DPR RI yang diduga menerima aliran dana sebanyak 44 orang, termaksud Bahtra Banong dari Fraksi Partai Gerindra.</p>
<p>&#8220;Pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,&#8221; tegasnya. (bds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto </strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bahtra-diduga-terseret-kasus-korupsi-dana-csr-bi-ojk-begini-sikap-gerindra-sultra/">Bahtra Diduga Terseret Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK, Begini Sikap Gerindra Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/bahtra-diduga-terseret-kasus-korupsi-dana-csr-bi-ojk-begini-sikap-gerindra-sultra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK, Nama Bahtra Banong Disebut</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/kpk-tetapkan-dua-anggota-dpr-tersangka-kasus-korupsi-dana-csr-bi-ojk-nama-bahtra-banong-disebut/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/kpk-tetapkan-dua-anggota-dpr-tersangka-kasus-korupsi-dana-csr-bi-ojk-nama-bahtra-banong-disebut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Aug 2025 14:07:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Bahtra Banong]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=115989</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM — Nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong masuk daftar diduga penerima program sosial atau corporate social responsibilty (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nama kader Partai Gerindra itu muncul pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/kpk-tetapkan-dua-anggota-dpr-tersangka-kasus-korupsi-dana-csr-bi-ojk-nama-bahtra-banong-disebut/">KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK, Nama Bahtra Banong Disebut</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> — Nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), <a href="https://detiksultra.com/kendari/bahtra-minta-bumd-yang-tidak-sehat-di-sultra-wajib-dibubarkan/">Bahtra Banong</a> masuk daftar diduga penerima program sosial atau corporate social responsibilty (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).</p>
<p>Nama kader Partai Gerindra itu muncul pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href="https://detiksultra.com/tag/kpk">KPK</a>) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak korupsi pengelolaan dana CSR BI dan OJK.</p>
<p>Dua nama yang baru dijadikan tersangka yakni, Anggota Fraksi Partai Gerindra Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan dan Satori dari Fraksi Partai NasDem.</p>
<p>Keduanya disangkakan melanggar pasal penerimaan gratifikasi dan tidak pidana pencucian uang (TPPU), setelah keduanya menerima dana CSR BI dan OJK dengan total Rp28,38 miliar.</p>
<p>&#8220;Menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan ST (Satori) selaku Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024,” tutur Plt Deputi Penindakan KPK RI, Asep Guntur Rahayu dikutip di Kompas.com, Selasa (12/8/2025).</p>
<p>Selanjutnya menurut Asep, berdasarkan keterangan dari tersangka Satori, ia menyebut beberapa anggota Komisi XI DPR RI lainnya ikut menikmati, dengan kata lain mereka menerima aliran dana yang dikucurkan BI-OJK untuk peruntukan kegiatan program sosial.</p>
<p>Yang mana, jumlah keseluruhan anggota Komisi XI DPR RI yang diduga menerima aliran dana sebanyak 44 orang, termasuk Bahtra Banong dari Fraksi Partai Gerindra.</p>
<p>&#8220;Pengakuan ST (Satori), sebagian besar anggota Komisi XI DPR RI lainnya juga menerima dana bantuan sosial tersebut. KPK akan mendalami keterangan ST tersebut,&#8221; tegas dia.</p>
<p>Sementara itu, Bahtra Banong yang dihubungi awak media ini belum memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya menerima aliran dana CSR BI-OJK.</p>
<p>Sebagaimana diketahui Bahtra Banong berstatus pengganti antar waktu (PAW) di Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, yang menggantikan Haerul Saleh, usai dilantik jadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2022-2027.</p>
<p>Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu, Bahtra Banong yang menggunakan Partai Gerindra sebagai kendaraan politiknya menuju Senayan kala itu, bertengger di posisi ketiga peraih suara terbanyak setelah Haerul Saleh.</p>
<p>Saat itu, Haerul Saleh pada Pileg 2019 dengan status petahana kalah dalam perolehan suara dengan mantan Bupati Konawe Selatan (Konsel) dua periode, Imran. Haerul Saleh hanya mampu menempati suara terbanyak kedua.</p>
<p>Setahun setelah dilantik, Imran meninggal dunia. Sehingga waktu itu, Haerul Saleh kembali dilantik menggantikan Imran yang meninggal dunia tepatnya pada 2020.</p>
<p>Genap dua tahun menduduki kursi di Senayan, Haerul Saleh mengikuti Pemilihan Anggota BPK RI. Alhasil ia terpilih dan dilantik menjadi Anggota BPK RI periode 2022-2027.</p>
<p>Kini, Bahtra Banong menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, setelah terpilih lagi di Pileg 2024 kemarin. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Biyan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/kpk-tetapkan-dua-anggota-dpr-tersangka-kasus-korupsi-dana-csr-bi-ojk-nama-bahtra-banong-disebut/">KPK Tetapkan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK, Nama Bahtra Banong Disebut</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/kpk-tetapkan-dua-anggota-dpr-tersangka-kasus-korupsi-dana-csr-bi-ojk-nama-bahtra-banong-disebut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
