<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Badan Narkotika Nasional Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/badan-narkotika-nasional/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Apr 2021 08:31:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita Badan Narkotika Nasional Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hindarkan Narkoba, BNNP Sultra Asah Kreatifitas Warga</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/hindarkan-narkoba-bnnp-sultra-asah-kreatifitas-warga/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/hindarkan-narkoba-bnnp-sultra-asah-kreatifitas-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 May 2019 06:03:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Narkotika Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=23674</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA. COM-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara gencar melakukan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan bimbingan tehknis dalam pemberdayaan alternatif, yaitu life skill untuk wilayah rawan narkoba di perkotaan, dalam hal ini Kota Kendari, Kelurahan Sodohoa. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 14 s/d 16 Mei 2019 yang dihadiri oleh 6 orang dan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/hindarkan-narkoba-bnnp-sultra-asah-kreatifitas-warga/">Hindarkan Narkoba, BNNP Sultra Asah Kreatifitas Warga</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA. COM-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara gencar melakukan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan bimbingan tehknis dalam pemberdayaan alternatif, yaitu life skill untuk wilayah rawan narkoba di perkotaan, dalam hal ini Kota Kendari, Kelurahan Sodohoa. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 14 s/d 16 Mei 2019 yang dihadiri oleh 6 orang dan masing-masing mempunyai keahlian di bidangnya, seperti membuat siomay dan abon ikan, membuat kripik dan membuat kue jajanan. </p>



<figure class="wp-block-image"><img fetchpriority="high" decoding="async" width="1280" height="1280" src="https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2019/05/Hindarkan-Narkoba-BNNP-Sultra-Asah-Kreatifitas-Warga-1.jpg" alt="" class="wp-image-23676" srcset="https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2019/05/Hindarkan-Narkoba-BNNP-Sultra-Asah-Kreatifitas-Warga-1.jpg 1280w, https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2019/05/Hindarkan-Narkoba-BNNP-Sultra-Asah-Kreatifitas-Warga-1-90x90.jpg 90w, https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2019/05/Hindarkan-Narkoba-BNNP-Sultra-Asah-Kreatifitas-Warga-1-150x150.jpg 150w, https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2019/05/Hindarkan-Narkoba-BNNP-Sultra-Asah-Kreatifitas-Warga-1-768x768.jpg 768w, https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2019/05/Hindarkan-Narkoba-BNNP-Sultra-Asah-Kreatifitas-Warga-1-100x100.jpg 100w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /><figcaption>BNNP Sultra melatih warga Kelurahan Sodoha Kecamatan Kendari Barat membuat aneka panganan. Foto: Istimewa</figcaption></figure>



<p class="wp-block-paragraph">Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol. Drs. Imron Korry, kemudian dilanjutkan materi edukasi keluarga tentang bahaya narkoba oleh Dra. Hj. Harmawati, M. Kes, Apt, kemudian praktek membuat kripik pepaya dan kripik kelapa dipandu instruktur yaitu Benyamin Pasorong, SP. </p>


<p>[artikel number=3 tag=&#8221;narkoba,kolaka&#8221;]</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hari kedua melanjutkan praktek membuat roti gulung isi pisang, praktek membuat bolu air kelapa, praktek membuat roti goreng isi slei dan praktek membuat kripik jintan. Hari ketiga praktek membuat siomay ikan, praktek membuat bolu bibir, praktek membuat cucur dan praktek membuat abon ikan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penutupan kegiatan Bimtek life skill diawali dengan penyerahan alat &#8211; alat processing yaitu blender, mixer, oven hock, impres makanan, wajan, sendok wajan, tiris, kompor gas, kepada peserta secara simbolis oleh Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol. Drs. Imron Korry di dampingi Kepala BLK Kendari Herman, S.Pd, M.M dan Kabid P2M BNNP Sutra Dra.Hj. Harmawati, M.Kes, Apt.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala BNNP Sultra pada saat menutup kegiatan bimbingan teknis life skill pada daerah rawan narkoba di kawasan perkotaan menyatakan kepuasannya pada peserta yang telah menyelesaikan hasil karyanya dengan sangat baik. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi peserta khususnya warga Kelurahan Sodohoa agar dapat membantu perekonomian  mereka sehingga hasil pembuatan siomay dan kue bisa dipasarkan sebagai oleh-oleh khas Kota Kendari. Dan yang lebih penting, agar masyarakat Kelurahan Sodohoa dapat terhindar dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,&#8221; ungkapnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Endah Novita Sari<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/hindarkan-narkoba-bnnp-sultra-asah-kreatifitas-warga/">Hindarkan Narkoba, BNNP Sultra Asah Kreatifitas Warga</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/hindarkan-narkoba-bnnp-sultra-asah-kreatifitas-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNN Kolaka Amankan Warga Pomalaa Pemakai Sabu</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/bnn-kolaka-amankan-warga-pomalaa-pemakai-sabu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/bnn-kolaka-amankan-warga-pomalaa-pemakai-sabu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Oct 2018 14:41:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Narkotika Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=12565</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka berhasil menangkap seorang warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, yang berinisial N (34). Saat penggerebekan di rumahnya, tersangka tak melakukan perlawanan. Kepala BNN Kolaka, Eryan Noviandi membenarkan, kemarin sore sekitar pukul 16.30 wita pihaknya berhasil mengamankan seorang tersangka yang baru saja mengisap narkoba jenis sabu di dalam &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/bnn-kolaka-amankan-warga-pomalaa-pemakai-sabu/">BNN Kolaka Amankan Warga Pomalaa Pemakai Sabu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka berhasil menangkap seorang warga Desa Pelambua, Kecamatan Pomalaa, yang berinisial N (34). Saat penggerebekan di rumahnya, tersangka tak melakukan perlawanan.</p>
<p>Kepala BNN Kolaka, Eryan Noviandi membenarkan, kemarin sore sekitar pukul 16.30 wita pihaknya berhasil mengamankan seorang tersangka yang baru saja mengisap narkoba jenis sabu di dalam kamarnya.</p>
<p><font color="red">Baca Juga: </font><a href="https://detiksultra.com/berita/diakomodir-nomor-urut-kamiluddin-kandacong-kembali-ke-posisi-2" target="blank" rel="noopener"><strong><font color="blue">Diakomodir, Nomor Urut Kamiluddin Kandacong Kembali ke Posisi 2</font></strong></a></p>
<p>&#8220;Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sachet yang berisi sabu-sabu, dua buah alat timbang sabu, satu buah handpone, plastik sachet bekas bungkusan sabu, alat bong, pipet serta korek api. Diduga, barang haram tersebut diambil dari Sulsel,&#8221; jelas Eryan saat melakukan konferensi pers di Kantor BNN Kolaka, Sabtu (20/10/2018).</p>
<p>Saat ini BNN Kolaka masih melakukan pengembangan dari kasus ini. </p>
<p>Reporter: Yus<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/bnn-kolaka-amankan-warga-pomalaa-pemakai-sabu/">BNN Kolaka Amankan Warga Pomalaa Pemakai Sabu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/bnn-kolaka-amankan-warga-pomalaa-pemakai-sabu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BNN Kendari Amankan Seorang Tersangka Narkoba</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/bnn-kendari-amankan-seorang-tersangka-narkoba-2/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/bnn-kendari-amankan-seorang-tersangka-narkoba-2/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jul 2018 07:17:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Narkotika Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BNN Kota Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=9372</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Badan Narkotika Nasional Kota Kendari kembali mengamankan seorang tersangka narkotika jenis shabu, Muchsin alias Cing. Sebelumnya, dua bulan lalu, BNN Kendari juga telah mengamankan La Ode Muh Husen, tersangka yang diduga sebagai pengedar. Tersangka diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis shabu. Hal ini diungkapkan Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty, saat &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bnn-kendari-amankan-seorang-tersangka-narkoba-2/">BNN Kendari Amankan Seorang Tersangka Narkoba</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Badan Narkotika Nasional Kota Kendari kembali mengamankan seorang tersangka narkotika jenis shabu, Muchsin alias Cing.<br />
Sebelumnya, dua bulan lalu, BNN Kendari juga telah mengamankan La Ode Muh Husen, tersangka yang diduga sebagai pengedar.<br />
Tersangka diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis shabu.<br />
Hal ini diungkapkan Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty, saat konfrensi persnya di kantor BNN, Selasa (16/7/2018).<br />
Tersangka diringkus di jalan Imam Bonjol No. 57 Kelurahan Wombalata Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Jumat (13/7/2018) pukul 11.00 Wita.<br />
“Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu bungkus plastik bening berisikan sabu 0,61 gram, 1 buah handphone Oppo berwarna hitam merah, 1 buah SIM B/SIM C, 3 buah ATM BCA, 1 buah ATM BRI, 1 buah ATM Sinarmas dan 1 buah NPWP serta 1 buah dompet warna cokelat di lokasi tersebut,&#8221; terangnya.<br />
Kasi Brantas BNN Kota Kendari, Kompol Anwar Toro, menjelaskan, tersangka sebelumnya pernah  ditangkap dengan kasus yang sama.<br />
&#8220;Saat itu, saya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kota Kendari di tahun 2013 lalu, karena memakai dan menyimpan barang haram tersebut,&#8221; jelasnya.<br />
Lanjut Anwar, tersangka adalah residivis atau pemain lama. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) dan pasal 127  (1) huruf A Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan sanksi pidana paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak 8 miliar rupiah.<br />
Reporter: Ningsih<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bnn-kendari-amankan-seorang-tersangka-narkoba-2/">BNN Kendari Amankan Seorang Tersangka Narkoba</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/bnn-kendari-amankan-seorang-tersangka-narkoba-2/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jelang Arus Mudik, BNN Periksa Urine Sopir Angkutan</title>
		<link>https://detiksultra.com/kesehatan/jelang-arus-mudik-bnn-periksa-urine-sopir-angkutan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kesehatan/jelang-arus-mudik-bnn-periksa-urine-sopir-angkutan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Jun 2018 11:16:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Narkotika Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Tes Urine]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8156</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Badan Narkotika Nasional Kota Kendari bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian, mendadak melakukan pemeriksaan gabungan jelang mudik lebaran 2018. Sasarannya, sopir angkutan barang dan penumpang yang melintas di wilayah operasi gabungan. Sasaran operasi berada di jalan D.I Pandjaitan, Kelurahan Lepolepo dan simpang empat jalan rumah sakit jiwa Kendari. Di lokasi pertama, BNN berhasil &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kesehatan/jelang-arus-mudik-bnn-periksa-urine-sopir-angkutan/">Jelang Arus Mudik, BNN Periksa Urine Sopir Angkutan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Badan Narkotika Nasional Kota Kendari bersama Dinas Perhubungan dan Kepolisian, mendadak melakukan pemeriksaan gabungan jelang mudik lebaran 2018. Sasarannya, sopir angkutan barang dan penumpang yang melintas di wilayah operasi gabungan.<br />
Sasaran operasi berada di jalan D.I Pandjaitan, Kelurahan Lepolepo dan simpang empat jalan rumah sakit jiwa Kendari.<br />
Di lokasi pertama, BNN berhasil mengambil sampel urine 60 sopir. Hasil tes yang dilakukan tidak ditemukan sopir menggunakan narkoba.<br />
Di lokasi kedua, sedikitnya 20 sampel urine dari sopir berhasil dikumpulkan. Lagi lagi dari hasil tes, BNN tidak menemukan indikasi narkoba.<br />
Kepala BNN Kendari, Murniaty menyatakan, pemeriksaan urine ini untuk mencegah sopir dari penyalahgunaan narkoba. Dikhawatirkan jika sopir dalam pengaruh narkoba saat mengendara, maka akan membahayakan pengemudi dan para penumpangnya.<br />
&#8220;Yah sangat berbahaya saat mengemudi memang, makanya kita cek urinenya sopir,&#8221; ujar Murniaty, Kamis (7/6/2018).<br />
Sementara itu Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kota Kendari, Agus Sutarto menyatakan, pemeriksaan kendaraan dilakukan selain sebagai syarat pemenuhan aspek keamanan dan kenyamanan penumpang umum, juga bentuk pengawasan terhadap sopir yang berpotensi menggunakan narkoba.<br />
&#8220;Tim gabungan kita cukup solid dalam penanganan narkoba, kita juga Dinas Perhubungan punya andil dalam pemeriksaan syarat kenyamanan berkendara bagi penumpang,&#8221; tutupnya.<br />
Reporter: M4<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kesehatan/jelang-arus-mudik-bnn-periksa-urine-sopir-angkutan/">Jelang Arus Mudik, BNN Periksa Urine Sopir Angkutan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kesehatan/jelang-arus-mudik-bnn-periksa-urine-sopir-angkutan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menpan RB: ASN Terlibat Narkoba Dipecat Saja</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/menpan-rb-asn-terlibat-narkoba-dipecat-saja/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/menpan-rb-asn-terlibat-narkoba-dipecat-saja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Mar 2018 14:06:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Narkotika Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BNN]]></category>
		<category><![CDATA[BNN Provinsi SUlawesi Tenggara]]></category>
		<category><![CDATA[MenPAN RB]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat Kerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=5298</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Asman Abnur menegaskan, ASN yang terlibat narkoba agar dipecat saja. Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty, di hadapan sejumlah perwakilan SKPD di Kota Kendari, dalam rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba (15/3/2018). Hal ini merujuk pada Permendagri nomor 21 tahun &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/menpan-rb-asn-terlibat-narkoba-dipecat-saja/">Menpan RB: ASN Terlibat Narkoba Dipecat Saja</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Asman Abnur menegaskan, ASN yang terlibat narkoba agar dipecat saja. Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Kota Kendari, Murniaty, di hadapan sejumlah perwakilan SKPD di Kota Kendari, dalam  rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba (15/3/2018).<br />
Hal ini merujuk pada Permendagri nomor 21 tahun 2013 tentang Fasilitas Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN). Serta surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 50 tahun 2017.<br />
&#8220;Diharapkan semua SKPD ikut andil. Artinya ASN harus steril dari narkoba. Menpan RB Tjahyo Kumolo sudah pesan kalau ASN terlibat narkoba dipecat saja,&#8221; ungkapnya.<br />
Karena, permasalahan narkoba di Kota Kendari bukan hanya tanggung jawab BNN. Tetapi juga instansi lainnya. Hal senada juga diungkapkan Kepala BNNP Sultra, Brigjend Pol Bambang Priyambadha, saat memaparkan materi tentang P4GN.<br />
&#8220;Kita terbatas. BNN tidak bisa menangani permasalahan narkoba sendirian. Tapi mesti ada peran serta dari masyarakat. Kita gugah lagi masyarakat supaya ikut aktif,&#8221; ungkapnya.<br />
Mantan Wakapolda Sultra ini mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi masalah Narkoba. Karena setiap korban yang melapor akan diberi penanganan serius sampai sembuh total.<br />
&#8220;Dia tidak akan ditangkap. Tapi kita rehabilitasi, kita biayai. Negara yang biayai sampai sembuh. Kepada seluruh masyarakat jika mengetahui pemakai, entah keluarganya, tetangganya, agar melaporkanya ke BNN supaya cepat kita tangani. Kalau kesadaran itu aja sudah terbangun sudah pasti terputus,&#8221; harapnya.<br />
Reporter: Putra<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/menpan-rb-asn-terlibat-narkoba-dipecat-saja/">Menpan RB: ASN Terlibat Narkoba Dipecat Saja</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/menpan-rb-asn-terlibat-narkoba-dipecat-saja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
