<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita aparatur sipil negara Terbaru Hari Ini</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/tag/aparatur-sipil-negara/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Sun, 09 May 2021 05:53:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>Berita aparatur sipil negara Terbaru Hari Ini</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>THR ASN Segera Cair Catat Tanggalnya</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/thr-asn-segera-cair-catat-tanggalnya/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/thr-asn-segera-cair-catat-tanggalnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 May 2019 08:47:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[kendari]]></category>
		<category><![CDATA[thr]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=23815</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Kendari. Pasalnya, tunjangan hari raya (THR) akan segera cair 24 Mei mendatang. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti, mengatakan, THR ASN direncanakan akan segera cair beberapa hari mendatang. &#8220;Untuk THR rencannya akan cair tanggal 24 Mei &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/thr-asn-segera-cair-catat-tanggalnya/">THR ASN Segera Cair Catat Tanggalnya</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="wp-block-paragraph">KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Kendari. <br>
Pasalnya, tunjangan hari raya (THR) akan segera cair 24 Mei mendatang. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti, mengatakan, THR ASN direncanakan akan segera cair beberapa hari mendatang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk THR rencannya akan cair tanggal 24 Mei 2019,&#8221; beber Susanti saat ditemui di ruanganya, Senin (20/8/2019).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2019 tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara yang direvisi dan pembayaran THR tidak lagi melalui Peraturan Daerah (Perda), melainkan menggunakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), Pemkot Kendari telah membuat Perwali No. 28 Tahun 2019 yang mengatur THR ASN lingkup Kota Kendari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebanyak Rp 28 miliar dana APBD yang dianggarkan untuk pembagian THR bagi kurang lebih 6.000 ASN lingkup Kota Kendari, termasuk CPNS 2018. THR yang dibayar berdasrkan pada gaji bulan April 2019, sedangkan gaji 13 akan dibayarkan pada bulan Juli bedasarkan gaji bulan Juni 2019 masing-masing ASN.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Untuk gaji 13 akan diterima pada bulan Juli 2019, berdasarkan gaji bulan Juni 2019. Sedangkan THR berdasarkan gaji bulan April. Total anggaran THR dan gaji 13 masing-masing sebesar Rp 28 miliar yang bersumber dari APBD,&#8221; jelas Susanti. </p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, Ketua BPKAD menghimbau kepada seluruh bendahara OPD lingkup Kota Kendari untuk segera mengumpulkan SPM sebelum tanggal 24 Mei 2019. </p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Kalau terlambat menyetor SPM, ASNnya juga terlambat terima meskipun kami sudah siapkan anggaran,&#8221; pungkasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Reporter: Musdar<br>
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/thr-asn-segera-cair-catat-tanggalnya/">THR ASN Segera Cair Catat Tanggalnya</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/thr-asn-segera-cair-catat-tanggalnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bupati Buton Lantik ASN yang Sudah Meninggal Dunia</title>
		<link>https://detiksultra.com/ekobis/bupati-buton-lantik-asn-yang-sudah-meninggal-dunia/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/ekobis/bupati-buton-lantik-asn-yang-sudah-meninggal-dunia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Jun 2018 10:28:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Buton]]></category>
		<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Buton]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai negeri sipil]]></category>
		<category><![CDATA[pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[pelantikan pejabat]]></category>
		<category><![CDATA[pns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=8240</guid>

					<description><![CDATA[<p>BUTON, DETIKSULTRA.COM &#8211; Mutasi jabatan eselon II, III dan IV, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Buton pada 7 April 2018 lalu, masih menyisakan pertanyaan. Pasalnya, dari 292 pejabat yang dilantik, terdapat dua orang yang telah meninggal dunia, namun tetap dilantik. Salah satu ASN Buton, La Rianta mengatakan, pelantikan pejabat beberapa bulan lalu oleh Bupati Buton, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/bupati-buton-lantik-asn-yang-sudah-meninggal-dunia/">Bupati Buton Lantik ASN yang Sudah Meninggal Dunia</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BUTON, DETIKSULTRA.COM &#8211; Mutasi jabatan eselon II, III dan IV, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Buton pada 7 April 2018 lalu, masih menyisakan pertanyaan. Pasalnya, dari 292 pejabat yang dilantik, terdapat dua orang yang telah meninggal dunia, namun tetap dilantik.<br />
Salah satu ASN Buton, La Rianta mengatakan, pelantikan pejabat beberapa bulan lalu oleh Bupati Buton, terdapat dua orang yang telah meninggal dunia atas nama Baharudin dan Nurdin. Selain itu terdapat  penempatan jabatan yang tidak sesuai golongan atau pangkat.<br />
&#8220;Pelantikan beberapa bulan lalu perlu ditinjau kembali. Karena terdapat beberapa kesalahan di dalamnya,&#8221; katanya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (9/6/18).<br />
Nurdin dan Baharuddin dilantik padahal sudah meninggal dunia. Nurdin jabatan sebelumnya adalah Kepala Seksi Pembangunan di Kecamatan Wolowa, dilantik sebagai Kasi Pembangunan Sarana dan Prasarana Dinas Transmigrasi Buton. Sedangkan Baharuddin jabatan sebelumnya Kasi Pemberdayaan Masyarakat pada Bidang Pencegahan dan Investigasi Dinas Pemadaman dan Kebakaran Kabupaten Buton.<br />
Dan pejabat yang tidak sesuai golongannya yakni Muhrim A.Ma, yang dilantik sebagai Kasubag Program sekretariat Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Buton.<br />
Kepala BKD Buton, Zanuriah yang dikonfirmasi membenarkan dua dari 292 pejabat yang dilantik telah meninggal. Dia berdalih, kedua nama itu masuk dalam daftar pejabat yang dilantik disebabkan pada saat pengusulan, kedua nama tersebut telah terdaftar dan tidak ada laporan bahwa mereka sudah meninggal.<br />
&#8220;Sebelum meninggal, nama mereka telah masuk daftar usulan. Sehingga pas pelantikan, nama mereka tetap ada. Menurut saya ini  bukan masalah,&#8221; jelasnya.<br />
Reporter: Safrin<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/bupati-buton-lantik-asn-yang-sudah-meninggal-dunia/">Bupati Buton Lantik ASN yang Sudah Meninggal Dunia</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/ekobis/bupati-buton-lantik-asn-yang-sudah-meninggal-dunia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ASN Tambah Libur Sanksi Menanti</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/asn-tambah-libur-sanksi-menanti/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/asn-tambah-libur-sanksi-menanti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 May 2018 07:47:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai negeri sipil]]></category>
		<category><![CDATA[Plt Walikota Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[pns]]></category>
		<category><![CDATA[sulkarnain kadir]]></category>
		<category><![CDATA[Walikota Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=7710</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM -Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menambah libur Idul Fitri. Bagi aparat yang menambah libur maka akan dikenaikan sanksi administrasi. Mulai dari teguran lisan hingga berujung pada penundaan pangkat bagi pegawai yang melanggarnya. Hal itu sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai. &#8220;Surat edaran Kemenpan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/asn-tambah-libur-sanksi-menanti/">ASN Tambah Libur Sanksi Menanti</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI,  DETIKSULTRA.COM -Plt Wali Kota Kendari,  Sulkarnain Kadir mengimbau  Aparatur Sipil Negara (ASN)  tidak menambah libur Idul Fitri.<br />
Bagi aparat yang menambah libur maka akan dikenaikan sanksi administrasi. Mulai dari  teguran lisan hingga berujung pada penundaan pangkat bagi pegawai yang melanggarnya.  Hal itu sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai.<br />
&#8220;Surat edaran Kemenpan RB kan sudah ada, jadi saya minta ASN mematuhi jadwal yang ada. Jangan menambah libur karena tugas menanti kita untuk dituntaskan,&#8221; tegasnya.<br />
Libur Ramadan tahun ini, PNS libur lebih panjang jika dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan surat keputusan Kemenpan RB libur cuti bersama dimulai tanggal  11 &#8211;  20 Juni 2018.<br />
&#8220;Jadi saya minta jangan ada alasan ASN untuk  tambah-tambah libur,&#8221; katanya.<br />
Sementara itu,  Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Zainal Arifin mengatakan, mengantisipasi penambahan libur PNS pihaknya akan melaksanakan sidak  ASN mulai tingkat kelurahan,  kecamatan hingga SKPD lingkup Pemerintah Kota Kendari di hari pertama berkantor usai cuti lebaran.<br />
Reporter : M3<br />
Editor: Cuncun</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/asn-tambah-libur-sanksi-menanti/">ASN Tambah Libur Sanksi Menanti</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/asn-tambah-libur-sanksi-menanti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Sultra Kembali Ingatkan ASN untuk Tidak  Ikut Kampanye</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/bawaslu-sultra-kembali-ingatkan-asn-untuk-tidak-ikut-kampanye/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/bawaslu-sultra-kembali-ingatkan-asn-untuk-tidak-ikut-kampanye/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 May 2018 09:33:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[hamiruddin udu]]></category>
		<category><![CDATA[kampanye]]></category>
		<category><![CDATA[ketua bawaslu sultra]]></category>
		<category><![CDATA[pns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=7549</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu memberikan solusi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ikut berkampanye. Yakni, aparatur cukup membuka website KPU untuk melihat visi dan misi kandidat. “Bila ASN mau tahu visi misi dan program paslon maka kami rekomendasikan untk membaca visi misi tersebut di website KPU. Supaya mereka tidak perlu &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bawaslu-sultra-kembali-ingatkan-asn-untuk-tidak-ikut-kampanye/">Bawaslu Sultra Kembali Ingatkan ASN untuk Tidak  Ikut Kampanye</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu memberikan solusi bagi  Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ikut berkampanye. Yakni, aparatur cukup membuka website KPU untuk melihat visi dan misi kandidat.<br />
“Bila ASN mau tahu visi misi dan program paslon maka kami rekomendasikan untk membaca visi misi tersebut di website KPU. Supaya mereka tidak perlu ke lapangan, apalagi panas matahari dan supaya tidak meninggalkan tugas pelayanannya kepada rakyat bila kampanyenya di jam kerja,” jelasnya melalui pesan Whatsapp, Jumat (25/5/2018).<br />
Undang-Undang menegaskan, ASN harus netral dan melarang ikut berkampanye. Meski baru-baru ini Bawaslu RI membolehkan ASN untuk ikut berkampanye namun sekedar mendengarkan.<br />
“ASN yang ikut kampanye paslon berpotensi untuk dilaporkan ke Panwas, kami tidak merekomendasikan ASN untuk ikut kampanye,” tegasnya.<br />
Perlu diketahui, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang ASN memang tidak melarang ASN menggunakan suaranya pada pemilu. Namun, mereka diwajibkan menjaga netralitas dan tidak berpihak terhadap parpol atau kepentingan politik tertentu.<br />
Reporter: Sunarto<br />
Editor: Cuncun</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bawaslu-sultra-kembali-ingatkan-asn-untuk-tidak-ikut-kampanye/">Bawaslu Sultra Kembali Ingatkan ASN untuk Tidak  Ikut Kampanye</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/bawaslu-sultra-kembali-ingatkan-asn-untuk-tidak-ikut-kampanye/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Selama Ramadan Pelayanan Tetap Berjalan, Jam Kerja PNS Dikurangi</title>
		<link>https://detiksultra.com/ekobis/selama-ramadan-pelayanan-tetap-berjalan-jam-kerja-pns-dikurangi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/ekobis/selama-ramadan-pelayanan-tetap-berjalan-jam-kerja-pns-dikurangi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 May 2018 05:57:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekobis]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[bulan suci ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[pns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=7166</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Selama bulan Ramadan, pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan surat edaran Menpan RB Nomor 336 Tahun 2018 tentang penetapan jam kerja PNS, jam kerja dikurangi satu jam dari biasanya. &#8220;Selama bulan suci Ramadan jam kerja PNS pada hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 WITA sampai pukul &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/selama-ramadan-pelayanan-tetap-berjalan-jam-kerja-pns-dikurangi/">Selama Ramadan Pelayanan Tetap Berjalan, Jam Kerja PNS Dikurangi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Selama bulan Ramadan,  pemerintah melakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan surat edaran Menpan RB Nomor 336 Tahun 2018 tentang penetapan jam kerja PNS, jam kerja dikurangi satu jam dari biasanya.<br />
&#8220;Selama bulan suci Ramadan jam kerja PNS pada hari Senin sampai Kamis mulai pukul 08.00 WITA sampai pukul 15.00 WITA, waktu istirahat pukul 12.00 WITA sampai pukul 12.30 WITA. Khusus untuk hari Jumat mulai pukul 08.00 sampai 15.30 WITA,&#8221; terang Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Zainal Arifin.<br />
Pengurangan jam kerja agar ASN yang melaksanakan puasa dapat meningkatkan ibadahnya.<br />
&#8220;Walaupun berpuasa, pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana biasa. Jangan sampai karena melaksanakan puasa pelayanan publik kendur atau menurun,&#8221; pungkasnya.<br />
Reporter: M3<br />
Editor: Cuncun</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/ekobis/selama-ramadan-pelayanan-tetap-berjalan-jam-kerja-pns-dikurangi/">Selama Ramadan Pelayanan Tetap Berjalan, Jam Kerja PNS Dikurangi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/ekobis/selama-ramadan-pelayanan-tetap-berjalan-jam-kerja-pns-dikurangi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>204 ASN Langgar Aturan Pilkada</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/204-asn-langgar-aturan-pilkada/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/204-asn-langgar-aturan-pilkada/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Apr 2018 09:24:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[hamiruddin udu]]></category>
		<category><![CDATA[ketua bawaslu sultra]]></category>
		<category><![CDATA[pelanggaran pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=6363</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Hamiruddin Udu mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis di 17 kabupaten/kota mencapai 204 kasus pelanggaran. &#8220;Updatenya sampai tanggal 9 April kemarin masalah ASN yang terlibat dalam politik praktis, Bawaslu Sultra sudah menangani sebanyak 204 orang untuk di 17 kabupaten/kota se-Sultra,&#8221; katanya saat dikonfirmasi &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/204-asn-langgar-aturan-pilkada/">204 ASN Langgar Aturan Pilkada</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra, Hamiruddin Udu mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis di 17 kabupaten/kota mencapai 204 kasus pelanggaran.<br />
&#8220;Updatenya sampai tanggal 9 April kemarin masalah ASN yang terlibat dalam politik praktis, Bawaslu Sultra sudah menangani sebanyak 204 orang untuk di 17 kabupaten/kota se-Sultra,&#8221; katanya saat dikonfirmasi Detiksultra.com, Selasa (17/4/2018).<br />
Lebih lanjut, Hamirudin Udu membeberkan, diantara wilayah itu yang intensitas pelanggaran ASN terbanyak ditempati Kabupaten Kolaka.<br />
&#8220;Pelanggaran ASN yang tertinggi untuk daerah pertama,  Kolaka sebanyak 34 orang, kedua Kota Baubau sebanyak 33 orang dan Konawe 32 orang. Sedangkan Bombana yang terendah, 2 orang,&#8221; jelasnya.<br />
Hamirudin Udu menjelaskan jenis pelanggaran yang dilakukan ASN seperti, memasang alat peraga kampanye (APK) salah satu pasangan calon (paslon), kemudian menghadiri kampanye paslon, dan me like di sosial media.<br />
Dia juga menambahkan, Bawaslu Sultra sudah mendapat balasan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) perihal pemberian sanksi kepada ASN yang terlibat politik praktis.<br />
&#8220;Untuk saat ini sudah ada sebagian balasan surat dari KASN untuk kemudian pemberian sanksi. Adapun sanksi ini kebanyakan adalah pemberian sanksi moral, ketika mereka sudah diberikan sanksi moral seperti itu dan masih diulangi maka disitulah akan diberikan sanksi tegas,&#8221; pungkasnya.<br />
Reporter: Sunarto<br />
Editor: Cuncun</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/204-asn-langgar-aturan-pilkada/">204 ASN Langgar Aturan Pilkada</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/204-asn-langgar-aturan-pilkada/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Meningkatkan Kinerja, Pj Bupati Kolaka Sidak Pegawai</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/meningkatkan-kinerja-pj-bupati-kolaka-sidak-pegawai/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/meningkatkan-kinerja-pj-bupati-kolaka-sidak-pegawai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Apr 2018 09:23:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kolaka]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[pns]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=6167</guid>

					<description><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pj Bupati Kolaka Masmudin bersama Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Poitu Murtopo melakukan sidak di beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (10/4/2018). Hasilnya, mendapati beberapa pegawai tak berkantor. “Kami melakukan sidak ke sejumlah kantor SKPD, yaitu Dispenda, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dari hasil sidak, Dispenda terbanyak &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/meningkatkan-kinerja-pj-bupati-kolaka-sidak-pegawai/">Meningkatkan Kinerja, Pj Bupati Kolaka Sidak Pegawai</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KOLAKA, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pj Bupati Kolaka Masmudin bersama Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Poitu Murtopo melakukan sidak di beberapa kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (10/4/2018). Hasilnya, mendapati beberapa pegawai tak berkantor.<br />
“Kami melakukan sidak ke sejumlah kantor SKPD, yaitu Dispenda, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dari hasil sidak, Dispenda terbanyak pegawainya yang tak berada di kantor,” terang Poitu Murtopo.<br />
Namun, lanjutnya, berdasarkan klarifikasi pihak Dispenda banyak pegawainya yang bertugas di pos-pos pendapatan daerah. Sidak bakal dilakukan setiap saat. Mulai dari mengecek kehadiran PNS.<br />
“Saya tegaskan apabila ada pegawai yang tidak hadir secara akumulatif selama tiga kali dalam sebulan, tidak apel pagi maupun siang, maka saya akan berikan sanksi dengan tidak dibayarkan tunjangan pengasilannya,” tegasnya.<br />
Ia berharap, PNS meningkatkan kinerjanya. Melayani masyarakat di  bidangnya masing-masing sehingga tidak ada lagi keluhan dari masyarakat.<br />
Reporter: Yus<br />
Editor: Cuncun</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/meningkatkan-kinerja-pj-bupati-kolaka-sidak-pegawai/">Meningkatkan Kinerja, Pj Bupati Kolaka Sidak Pegawai</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/kolaka/meningkatkan-kinerja-pj-bupati-kolaka-sidak-pegawai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Netralitas ASN, Ini Kata Pj Gubernur Sultra</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/soal-netralitas-asn-ini-kata-pj-gubernur-sultra/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/soal-netralitas-asn-ini-kata-pj-gubernur-sultra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Feb 2018 09:49:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[netralitas asn]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Gubernur Sultra]]></category>
		<category><![CDATA[Teguh Setyabudi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=4166</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rawan terlibat politik praktis, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Teguh Setyabudi memastikan ASN di jajarannya netral dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra, Juni mendatang. &#8220;Saya sebagai Pj Gubernur, saya pastikan dan saya akan jaga bahwa ASN kita itu akan netral,&#8221; ungkap Teguh Setyabudi usai menghadiri acara deklarasi &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/soal-netralitas-asn-ini-kata-pj-gubernur-sultra/">Soal Netralitas ASN, Ini Kata Pj Gubernur Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rawan terlibat politik praktis, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Teguh Setyabudi memastikan ASN di jajarannya netral dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra, Juni mendatang.<br />
&#8220;Saya sebagai Pj Gubernur, saya pastikan dan saya akan jaga bahwa ASN kita itu akan netral,&#8221; ungkap Teguh Setyabudi usai menghadiri acara deklarasi Baruga Sultra di Aula Dachara Polda Sultra, Selasa pagi (20/2/2018).<br />
Menurut Kepala BPSDM Kemendagri ini, aturan dan regulasi yang dikeluarkan Kemeterian Pendayagunaan Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rb) RI telah banyak. Selain memastikan ASN netral, pria kelahiran Banyumas ini bakal mengantisipasi pelanggaran oleh ASN tidak terjadi lagi.<br />
&#8220;Kedepan kita antisipasi, kita jaga dengan seluruh jajaran dengan KPU dengan Bawaslu, Forkopimda dan seluruh stakeholder yang ada,&#8221; ujar Teguh Setyabudi.<br />
Ia berharap, Pilkada Sultra tahun ini bisa bermartabat, siapapun kepala daerah yang terpilih nanti berdsarkan proses demokrasi yang bermartabat, kondusif dan damai.<br />
Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Cuncun</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/soal-netralitas-asn-ini-kata-pj-gubernur-sultra/">Soal Netralitas ASN, Ini Kata Pj Gubernur Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/soal-netralitas-asn-ini-kata-pj-gubernur-sultra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>TPP ASN Pemkot Kendari Dinaikkan, Syarat Diperberat</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/tpp-asn-pemkot-kendari-dinaikkan-syarat-diperberat/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/tpp-asn-pemkot-kendari-dinaikkan-syarat-diperberat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Feb 2018 06:21:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=3868</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari mulai tahun 2018 dinaikkan dengan persentase yang berbeda di setiap level jabatan. Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 15 tahun 2018 yang mengatur masalah tersebut, hari ini disosialisasikan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari di ruang &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/tpp-asn-pemkot-kendari-dinaikkan-syarat-diperberat/">TPP ASN Pemkot Kendari Dinaikkan, Syarat Diperberat</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup  Pemerintah Kota Kendari  mulai tahun  2018 dinaikkan dengan persentase yang berbeda di setiap level jabatan.<br />
Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 15 tahun 2018 yang mengatur masalah tersebut,  hari ini disosialisasikan oleh  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kota Kendari di ruang pola kantor wali kota.<br />
Acara yang dihadiri lebih dari seratus ASN itu dibuka oleh Wakil Wali Kota, Sulkarnain Kadir.  Sementara itu,  Kepala BKPSDM,  Zainal Arifin mengatakan,  untuk periode bulan Juni hingga Desember 2017, tingkat kedisiplinan pegawai di Pemkot Kendari secara umum adalah 46%, sedangkan di tingkat SKPD sebesar 68%.<br />
&#8220;Masih banyak pegawai dan pejabat yang belum memahami tugas pokok dan fungsinya.  Juga masih banyak yang kurang disiplin.  Sehubungan dengan kebijakan Pak Wali Kota untuk menaikkan TPP,  harus diikuti dengan peningkatan disiplin dan kinerja,&#8221; ujar mantan Kelapa Dinas Pertanian Kota Kendari ini.<br />
Berdasarkan Perwali Nomor 5 Tahun 2018 ini,  indikator disiplin diperketat yaitu hadir tepat waktu di kantor dengan menggunakan pakaian dan atribut yang sesuai dengan aturan,  mengikuti apel pagi dan apel siang serta apel besar.<br />
&#8220;Apabila ada pegawai yang tidak masuk kantor atau masuk kantor tapi tidak apel, akan ada pemotongan TPP yang jumlahnya diatur dalam Perwali tersebut.  Bukan hanya itu,  staf yang tidak apel atau tidak masuk kantor,  akan berdampak pula bagi atasannya,  karena  dianggap tidak mampu membina bawahannya. Misalnya ada staf yang tidak apel pagi dan apel siang 3 hari berturut-turut, maka atasannya dianggap alpa 1 hari atau 10 persen dari jumlah alpa bawahannya,&#8221; beber Zainal Arifin panjang lebar.<br />
Acara sosialisasi ini diikuti dengan penuh antusias dan menimbulkan respon yang sangat positif dari ASN yang hadir. Banyak peserta yang bertanya dan meminta penjelasan mengenai aturan baru tersebut, termasuk dari instansi yang kerjanya tidak mengenai waktu seperti petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pemadam Kebakaran.<br />
Reporter: Riris<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/tpp-asn-pemkot-kendari-dinaikkan-syarat-diperberat/">TPP ASN Pemkot Kendari Dinaikkan, Syarat Diperberat</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/tpp-asn-pemkot-kendari-dinaikkan-syarat-diperberat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Calon Kepala Daerah Bersetatus ASN, DPRD, TNI dan Polri Terancam Dibatalkan?</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/calon-kepala-daerah-bersetatus-asn-dprd-tni-dan-polri-terancam-dibatalkan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/calon-kepala-daerah-bersetatus-asn-dprd-tni-dan-polri-terancam-dibatalkan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Feb 2018 08:17:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota Legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[kepala daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kpu sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=3769</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau calon kepala daerah yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota legislatif, TNI dan anggota Polri agar mengajukan surat pengunduran diri, setelah ditetapkan menjadi calon Senin, (12/2/2018) kemarin. Itu merujuk pada Peraturan KPU Nomor: 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan KPU &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/calon-kepala-daerah-bersetatus-asn-dprd-tni-dan-polri-terancam-dibatalkan/">Calon Kepala Daerah Bersetatus ASN, DPRD, TNI dan Polri Terancam Dibatalkan?</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau calon kepala daerah yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota legislatif,  TNI dan anggota Polri  agar mengajukan surat pengunduran diri, setelah ditetapkan menjadi calon Senin, (12/2/2018) kemarin.<br />
Itu merujuk pada Peraturan KPU Nomor: 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor: 3 Tahun 2017 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan Wakil walikota.<br />
&#8220;Maka calon yang bersangkutan harus menuliskan pemberhentian secara tertulis. KPU provinsi maupun KPU Konawe, Kolaka dan KPU Baubau menunggu sampai batas waktu 30 hari sebelum hari pencoblosan,&#8221; ungkap Ketua KPUD Sultra Hidayatulllah.<br />
Hidayatullah melanjutkan, jika sampai batas waktu yang ditentukan calon kepala daerah belum menyerahkan SK pemberhentian dari pejabat yang berwenang maka status sebagai pasangan calon akan dibatalkan dan tidak akan ada waktu untuk pergantian.<br />
&#8220;Kita berharap kepada semua calon yang masih terkait dengan status ASN, TNI/Polri, DPR itu sudah harus mengurus proses pemberhentian pejabat pemerintah dan lebih cepat lebih bagus,&#8221; jelas Hidayatullah.<br />
Untuk diketahui, dipemilihan kepala daerah Juni mendatang ada beberapa calon ataupun wakil kepala daerah yang masih berstatus sebagai ASN, Anggota Legislatif, dan TNI/Polri.<br />
Untuk pemilihan gubernur misalnya, ada Lukman Abunawas yang masih berstatus sebagai PNS aktif, di Baubau ada Roslina Rahim serta Yazin Mazadu yang berstatus sebagai Anggota DPRD Baubau, serta Ikhsan Ismail yang juga Anggota DPRD Sultra, dan AKBP Ilyas seorang Anggota Polri.<br />
Sementara untuk Pilkada Kolaka, ada Asmani Arif yang berstatus ASN serta wakilnya Syahrul Beddu yang juga Anggota DPRD Sultra.<br />
Terakhir dari Pilkada Konawe, ada Irawan Laliasa yang juga sebagai ASN, Gusli Topan Sabara dan Litanto sebagai Anggota DPRD Sultra, serta Muliati Saiman sebagai Anggota DPD RI.<br />
Reporter: Ahmad Sadikin<br />
Editor: Cuncun</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/calon-kepala-daerah-bersetatus-asn-dprd-tni-dan-polri-terancam-dibatalkan/">Calon Kepala Daerah Bersetatus ASN, DPRD, TNI dan Polri Terancam Dibatalkan?</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/calon-kepala-daerah-bersetatus-asn-dprd-tni-dan-polri-terancam-dibatalkan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Abdul Razak Waspadai ADP Libatkan ASN pada Pilgub Sultra</title>
		<link>https://detiksultra.com/headline/abdul-razak-waspadai-adp-libatkan-asn-pada-pilgub-sultra/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/headline/abdul-razak-waspadai-adp-libatkan-asn-pada-pilgub-sultra/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Feb 2018 03:58:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Pemenangan Ali Mazi Lukman Abunawas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=3615</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Abdul Razak yang merupakan rival Adriatma Dwi Putra (ADP) pada pemilihan Wali Kota Kendari tahun lalu, tak ingin kecolongan dua kali dan tak ingin jatuh di lubang yang sama pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra Juni mendatang. Sebagai Ketua Tim Pemenangan Ali Mazi &#8211; Lukman Abunawas (AMAN) di Kota Kendari, ia telah mewaspai &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/abdul-razak-waspadai-adp-libatkan-asn-pada-pilgub-sultra/">Abdul Razak Waspadai ADP Libatkan ASN pada Pilgub Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Abdul Razak yang merupakan rival Adriatma Dwi Putra (ADP) pada pemilihan Wali Kota Kendari tahun lalu, tak ingin kecolongan dua kali dan tak ingin jatuh di lubang yang sama pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra Juni mendatang.<br />
Sebagai Ketua Tim Pemenangan Ali Mazi &#8211; Lukman Abunawas (AMAN) di Kota Kendari, ia telah mewaspai upaya-upaya yang akan dilakukan Wali Kota Kendari untuk memenangkan ayahnya Asrun bersama Hugua di Pilgub Sultra, termasuk salah satunya kemungkinan pelibatan Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Kota Kendari.<br />
&#8220;Melibatkan ASN itu adalah sebuah pelanggaran, bersama tim Rusda Mahmud, kami sudah bersepakat untuk mengawasi. ASN harus betul-betul netral dalam wilayah demokrasi di Kota Kendari,&#8221; tutur Abdul Razak saat ditemui usai menghadiri acara Deklarasi PAMAN di pelataran Tugu Bahteramas Sabtu Malam (10/2/2018).<br />
Selain itu, mantan ketua DPRD Kota Kendari ini mengultimatum lembaga pengawas Pemilu Kota Kendari untuk bersikap independen.<br />
&#8220;Kita sampaikan ke Panwaslu untuk bekerja profesional, karena mohon maaf, sejarah di Pilwali bahkan kami seminarkan di luar Sultra, di Bandung tentang bobroknya Pilwali Di Kota Kendari, itu tidak boleh terulang lagi,&#8221; tegas Abdul Razak.<br />
Politisi asal Kota Kendari ini mengaku telah mengevaluasi kekalahannya di Pilwali tahun lalu, dan berkeyakinan bakal memenangkan pasangan yang diusung tiga Parpol ini di Kota Kendari, dengan meraih suara dari pemilihnya saat Pilwali serta menggabungkan kekuatan orang kepulauan dan pengaruh dari Lukman Abunawas sendiri.<br />
Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Rani</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/headline/abdul-razak-waspadai-adp-libatkan-asn-pada-pilgub-sultra/">Abdul Razak Waspadai ADP Libatkan ASN pada Pilgub Sultra</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/headline/abdul-razak-waspadai-adp-libatkan-asn-pada-pilgub-sultra/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pasca Dilantik, Hado Hasina Pastikan Netralitas ASN Jelang Pilwali</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/pasca-dilantik-hado-hasina-pastikan-netralitas-asn-jelang-pilwali/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/pasca-dilantik-hado-hasina-pastikan-netralitas-asn-jelang-pilwali/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jan 2018 15:41:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Baubau]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[hado hasina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=3130</guid>

					<description><![CDATA[<p>BAUBAU, DETIKSULTRA.COM- Hado Hasina secara resmi telah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Baubau, pasca pelantikan di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu (31/1/2018). Pasca pelantikan, Hado secara tegas mengatakan bahwa ia akan menjamin netralitas seluruh ASN pada lingkup pemerintahan. &#8220;Saya akan memberikan jaminan bahkan saya sendiri akan menunjukkan sikap netral dengan tidak memihak kepada calon &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pasca-dilantik-hado-hasina-pastikan-netralitas-asn-jelang-pilwali/">Pasca Dilantik, Hado Hasina Pastikan Netralitas ASN Jelang Pilwali</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>BAUBAU, DETIKSULTRA.COM- Hado Hasina secara resmi telah menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Baubau, pasca pelantikan di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Rabu (31/1/2018).<br />
Pasca pelantikan, Hado secara tegas mengatakan bahwa ia akan menjamin netralitas seluruh ASN pada lingkup pemerintahan.<br />
&#8220;Saya akan memberikan jaminan bahkan saya sendiri akan menunjukkan sikap netral dengan tidak memihak kepada calon manapun pada Pilwali Baubau,&#8221; tegasnya.<br />
Namun demikian, ia juga tidak akan memaksakan kehendak kepada siapa saja untuk memilih figur yang diharapkan masyarakat.<br />
&#8220;Semua punya hak politik,termasuk saya juga. Tapi ketika akan memilih saya akan kembalikan kepada masyarakat sendiri mana yang diharapkan dan sesuai dengan visi misi membangun daerah,&#8221; ujarnya.<br />
Ditekankannya pula jika seluruh ASN harus memperhatikan jika dirinya tidak boleh untuk mengkampanyekan seorang calon wali kota, meskipun memiliki idola atau pilihan.<br />
Reporter: Ilmi<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pasca-dilantik-hado-hasina-pastikan-netralitas-asn-jelang-pilwali/">Pasca Dilantik, Hado Hasina Pastikan Netralitas ASN Jelang Pilwali</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/pasca-dilantik-hado-hasina-pastikan-netralitas-asn-jelang-pilwali/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawaslu Sultra Siapkan Tim Khusus Awasi ASN dalam Pilkada</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/bawaslu-sultra-siapkan-tim-khusus-awasi-asn-dalam-pilkada/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/bawaslu-sultra-siapkan-tim-khusus-awasi-asn-dalam-pilkada/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jan 2018 14:34:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[ASN]]></category>
		<category><![CDATA[bawaslu]]></category>
		<category><![CDATA[hamiruddin udu]]></category>
		<category><![CDATA[ketua bawaslu sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">http://detiksultra.com/?p=2745</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara, telah mengawasi proses pendaftaran pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra sejak tanggal 8-10 Januari lalu. Terkait potensi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam politik pratis, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk mengawasi keterlibatan ASN dalam Pilgub nanti. Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bawaslu-sultra-siapkan-tim-khusus-awasi-asn-dalam-pilkada/">Bawaslu Sultra Siapkan Tim Khusus Awasi ASN dalam Pilkada</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara, telah mengawasi proses pendaftaran pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra sejak tanggal 8-10 Januari lalu. Terkait potensi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam politik pratis, pihaknya akan membentuk tim khusus untuk mengawasi keterlibatan ASN dalam Pilgub nanti.<br />
Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengatakan, Bawaslu tengah mematangkan koordinasi dengan berbagai pihak dan stakeholders terkait. Seperti pihak kepolisian, kejaksaan, kesbangpol, badan kepegawaian, serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sultra.<br />
&#8220;Saat ini Bawaslu Sultra sedang menyusun konstruksinya ataupun SOP dan bentuk-bentuk kerja tim khusus tersebut. Kami juga sudah menginisiasi dan sudah melakukan pertemuan terkait dengan pembentukan tim pengawasan khusus untuk mengawasi ASN. Kemarin kami sudah mengundang dan berbicara bersama dengan teman-teman dari kepolisian, kejaksaan, kesbangpol, Badan Kepegawaian Provinsi Sultra, serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sultra”, ungkap Hamiruddin Udu.<br />
Ia menambahkan, netralitas ASN merupakan salah satu masalah yang terus muncul dalam setiap pilkada. Olehnya Bawaslu akan terus meningkatkan pengawasan terhadap ASN dalam konstelasi pilkada serentak dan Pilgub Sultra 2018 mendatang.<br />
Bawaslu juga tak akan segan-segan menindak para ASN yang terlibat dalam politik praktis pada saat pelaksanaan pilkada nanti.<br />
Reporter: Fadli Aksar<br />
Editor: Ann</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/bawaslu-sultra-siapkan-tim-khusus-awasi-asn-dalam-pilkada/">Bawaslu Sultra Siapkan Tim Khusus Awasi ASN dalam Pilkada</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/bawaslu-sultra-siapkan-tim-khusus-awasi-asn-dalam-pilkada/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
