Metro Kendari

Hingga Juni 2021, Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp10,4 Miliar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Hingga Juni 2021, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menyerahkan santunan sebesar Rp10,4 miliar.

Jumlah santunan tersebut terfokus pada dana santunan ahli waris dan biaya pengobatan serta perawatan korban kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja sendiri telah bekerja sama dengan 35 rumah sakit yang ada di Sultra.

Kepala Jasa Raharja Sultra Saldhy Putranto menjelaskan, dana santunan dibayarkan utuh tanpa ada biaya apapun, mulai dari biaya pengobatan, perawatan, dan biaya tambahan lainya.

“Jadi, Jika terjadi kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja segera menerbitkan surat jaminan kepada rumah sakit untuk memberikan kepastian kepada korban kecelakaan lalu lintas tersebut. Sehingga korban langsung diberikan perawatan dan pengobatan oleh pihak rumah sakit. Korban atau keluarga korban tidak perlu mengeluarkan biaya lagi, pihak rumah sakit langsung menagih kepada Jasa Raharja,” terang Saldhy, Rabu (30/06/2021)

Selain itu, kata Saldhy, Jasa Raharja berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik masyarakat dengan mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir melayani korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas serta mengedepankan digitalisasi pelayanan di era digital saat ini.

“Ini juga sesuai dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan tepercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik,” papar Saldhy.

Pihaknya juga berharap agar seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan baik darat, laut maupun udara, selalu tiba dengan selamat di tujuan masing-masing.

Untuk diketahui, dana santunan untuk korban luka-luka sebesar maksimal Rp20 juta dan biaya P3K sebesar Rp1 juta, dana santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta, dana santunan cacat tetap maksimal Rp50 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp4 juta. (bds*)

Reporter: Betyrudin
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button